Menurut
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa yang disebut Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Guru
sebagai tenaga profesional harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu
(1)
Mempunyai
komitmen terhadap siswa dan proses belajarnya;
(2)
Menguasai
mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa;
(3)
Bertanggung
jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, dan
(4)
Mampu
berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari dari
lingkungan profesinya. (Hasan, 2003:5)
Raths (Sukmadinata, 2002:192) mengemukakan
bahwa untuk menjadi guru yang profesional dan berkualitas, ada 12 kemampuan
yang harus dimiliki oleh guru yaitu : (1) Explaining, informing, showing how,
(2) Initiating, Directing, administering, (3) Unifying the group, (4) Giving
security, (5) Clarifying attitudes, beliefs, problems, (6) Diagnosing learning
problems, (7) Making curriculum materials, (8) Evaluating, recording,
reporting, (9) enrichment community activities, (10) Organizing and arranging
classroom, (11) participating in professional and civic life, and (12)
participating in school activities.
“Guru yang
profesional harus selalu kreatif dan produktif dalam melakukan inovasi
pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan” (Danumihardja, 2001:39).
Namun “untuk menyiapkan guru yang inovatif merupakan kendala yang sangat sulit,
jika dikaitkan dengan sistem kesejahteraan bagi tenaga guru di Indonesia yang jauh
dari memadai (Surya, 2005:5).
Sagala (2005:210) mengemukakan guru yang profesional
harus memiliki sepuluh kompetensi dasar, yaitu :
1)
Menguasai landasan-landasan
pendidikan
2)
Menguasai bahan pelajaran
3)
Kemampuan mengelola program
belajar mengajar
4)
Kemampuan mengelola kelas
5)
Kemampuan mengelola interaksi
belajar mengajar
6)
Menilai hasil belajar siswa
7)
Kemampuan mengenal dan
menterjemahkan kurikulum
8)
Mengenal fungsi dan program
bimbingan dan penyuluhan
9)
Memahami prinsip-prinsip dan
hasil pengajaran
10)
Mengenal dan menyelenggarakan
administrasi pendidikan
No comments:
Post a Comment