Tuesday, September 1, 2020

Perbedaan CTL dengan Pembelajaran Konvensional

      

Ada perbedaan pokok antara pembelajaran CTL dan pembelajaran konvensional.  Dibawah  ini  dijelaskan  perbedaan  kedua  model  tersebut dilihat dari konteks tertentu.

  1. CT menempatka peserta didik   sebaga subje belajar artiny peserta didik berperan  aktif  dalam  setiap  proses  pembelajaran  dengan  cara menemukan dan menggali sendiri materi pelajaran. Sedangkan dalam pembelajaran  konvensional  peserta didik ditempatkan  sebagai objek belajar yang berperan sebagai penerima informasi secara pasif.
  2. Dalam pembelajaran CTL, peserta didik belajar melalui kegiatan kelompok seperti kerja kelompok, berdiskusi, saling menerima dan memberi. Sedangkan  dalam  pembelajaran  konvensional   peserta didik  lebih  banyak belajar secara individual dengan menerima, mencatat, dan menghafal materi pelajaran.
  3. Dalam  CTL,  kemampuan  didasarkan  atas  pengalaman;  sedangkan dalam   pembelajaran   konvensional   kemampuan   diperoleh   melalui latihan-latihan.
  4. Tujuan akhir dari proses pembelajaran melalui CTL adalah kepuasan diri, misalnya individu tidak melakukan perilaku tertentu karena ia menyadari bahwa perilaku itu merugikan dan tidak bermanfaat; sedangkan dalam pembelajaran  konvensional,  tindakan atau perilaku individu  didasarkan  oleh faktor dari luar dirinya,  misalnya  individu tidak  melakukan  sesuatu  disebabkan  takut  hukuman  atau  sekedar untuk memperoleh angka atau nilai dari guru.
  5. Dalam CTL, pengetahuan  yang dimiliki setiap individu selalu berkembang sesuai dengan pengalaman yang dialaminya, oleh sebab itu setiap peserta didik bisa terjadi perbedaan dalam memaknai hakekat pengetahuan yang dimilikinya. Dalam pembelajaran konvensional hal ini tidak  mungkin  terjadi.  Kebenaran  yang  dimiliki  bersifat  absolut dan final, oleh karena pengetahuan dikonstruksi oleh orang lain.
  6. Dalam pembelajaran CTL, peserta didik bertanggung jawab dalam memonitor dan mengembangkan      pembelajaran      mereka     masing-masing; sedangkan dalam pembelajaran konvensional guru adalah penentu jalannya proses pembelajaran.
  7. Dalam  pembelajaran  CTL,  pembelajaran  bisa  terjadi  di  mana  saja dalam konteks dan setting yang berbeda sesuai dengan kebutuhan; sedangkan   dalam  pembelajaran   konvensiona pembelajaran   hanya terjadi di dalam kelas.
  8. Olekarena  tujuan  yang  ingin  dicapai  adalah  seluruh  aspek perkembangan peserta didik, maka dalam CTL keberhasilan pembelajaran diukur dengan berbagai cara, misalnya dengan evaluasi proses, hasil karya peserta didik, penampilan, rekaman, observasi, wawancara, dan lain sebagainya sedangka dalam   pembelajaran   konvensional keberhasilan pembelajaran biasanya hanya diukur dari tes.
Beberapa perbedaan pokok diatas, menggambarkan bahwa CTL memang memiliki karakteristik tersendiri baik dilihat dari asumsi maupun proses pelaksanaan dan pengelolaannya (Sanjaya, 2006: 260).

Pengertian Strategi, Metode, dan Pendekatan Pembelajaran Kontekstual

 


J.R. David dalam Sanjaya (2006: 124) menjelaskan bahwa, dalam  dunia  pendidikan  strategi  pembelajaran  diartikan  sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didisain untuk mencapai  tujuan pendidikan  tertentu. Ada dua hal yang perlu dicermati dari pengertian strategi pembelajaran tersebut. Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam  pembelajaran.  Ini berarti  penyusunan  suatu  strategi  baru  sampai pada  proses  penyusunan  rencana  kerja  belum  sampai  pada  tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya, arah dari semua  keputusan  penyusunan  strategi  adalah  pencapaian  tujuan.  Oleh sebab  itu,  sebelum  menentukan  strategi  perlu  dirumuskan  tujuan  yang jelas  yang  dapat  diukur  keberhasilannya,  sebab  tujuan  adalah  rohnya dalam implementasi suatu strategi.

Adapun upaya pengimplementasian rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan tercapai secara optimal disebut dengan metode.  Pengertian  strategi  berbeda  dengan  metode.  Strategi  menunjuk pada  sebuah  perencanaan  untuk  mencapai  sesuatu,  sedangkan  metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi.

Istilah lain yang juga memiliki kemiripan dengan strategi adalah pendekatan   (approach).  Sebenarnya pendekatan   berbeda  baik  dengan strategi  maupun  metode.  Pendekatan  dapat  diartikan  sebagai  titik  tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Oleh karenanya strategi dan metode pembelajaran yang digunakan dapat bersumber atau tergantung dari pendekatan tersebut. Menurut Roy Killen dalam Sanjaya (2000:122) ada dua pendekatan pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada guru (teacher-centred-approaches) dan pendekatan yang berpusat pada peserta didik (student-centred-approaches). Pendekatan yang berpusat pada guru menurunkan strategi pembelajaran langsung, pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori. Sedangkan pendekatan pembelajaran yang berpusat  pada  peserta didik  menurunkan  strategi  pembelajaran  discovery  dan inquiry serta pembelajaran induktif (Sanjaya, 2006: 124-125).

Pengertian Amnesti, Banding, kasasi, Grasi, Abolsi, Rehabilitasi, Remisi

 


Amnesti (dari bahasa Yunani, amnestia) adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan bersalah secara hukum sebelumnya. Amnesti diberikan oleh badan hukum tinggi negara semisal badan eksekutif tertinggi, badan legislatif atau badan yudikatif. Di Indonesia, amnesti merupakan salah satu hak presiden di bidang yudikatif sebagai akibat penerapan sistem pembagian kekuasaan.

 

 

banding artinya proses menentang keputusan hukum secara resmi. Prosedur banding, termasuk apakah seorang terdakwa memiliki hak banding, berbeda-beda di setiap negara.

Di Indonesia banding diajukan di Pengadilan Tinggi yang terletak di ibukota provinsi. jika banding dimohonkan perkara menjadi mentah kembali. Banding dilakukan oleh pihak yang berkepentingan (pihak yang dikalahkan oleh putusan Pengadilan Negri).

Banding untuk melengkapi bila putusan PN (pengadilan Negri) itu salah atau kurang tepat dan menguatkan putusan PN jika putusan PN benar.

Tenggang waktu banding adalah 14 hari semenjak pengumuman putusan PN.

Di Amerika Serikat, sistem hukum mengenal dua jenis banding: pengadilan de novo atau appeal on the record. Pengadilan de novo, semua bukti dapat dikemukakan kembali, seakan-akan belum pernah diajukan. Dalam appeal on the record, yang digunakan biasanya adalah preseden.

 

 

Kasasi adalah pembatalan atas keputusan Pengadilan-pengadilan yang lain yang dilakukan pada tingkat peradilan terakhir dan dimana menetapkan perbuatan Pengadilan-pengadilan lain dan para hakim yang bertentangan dengan hukum, kecuali keputusan Pengadilan dalam perkara pidana yang mengandung pembebasan terdakwa dari segala tuduhan, hal ini sebagaimana ditentukan dalam Pasal 16 UU No. 1 Tahun 1950 jo. Pasal 244 UU No. 8 Tahun 1981 dan UU No. 14 Tahun 1985 jo. UU No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

 

 

Grasi adalah salah satu dari lima hak Presiden Indonesia di bidang yudikatif. Grasi adalah Hak untuk memberikan pengurangan hukuman, pengampunan, atau bahkan pembebasan hukuman sama sekali. Sebagai contoh yaitu mereka yang pernah mendapat hukuman mati dikurangi menjadi hukuman penjara seumur hidup.

 

 

Abolisi Merupakan suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut. Seorang presiden memberikan abolisi dengan pertimbangan demi alasan umum mengingat perkara yang menyangkut para tersangka tersebut terkait dengan kepentingan negara yang tidak bisa dikorbankan oleh keputusan pengadilan.


Rehabilitasi merupakan suatu tindakan Presiden dalam rangka mengembalikan hak seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti bahwa kesalahan yang telah dilakukan seorang tersangka tidak seberapa dibandingkan dengan perkiraan semula atau bahkan ia ternyata tidak bersalah sama sekali. Fokus rehabilitasi ini terletak pada nilai kehormatan yang diperoleh kembali dan hal ini tidak tergantung kepada Undang-undang tetapi pada pandangan masyarakat sekitarnya

 

 

Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

Deskripsi Tinta Printer

 Deskripsi Umum Tinta Printer Tinta printer adalah cairan berwarna (atau hitam) yang digunakan dalam printer untuk membuat gambar atau teks ...

Blog Archive