Thursday, June 29, 2017

Metode Inquiry

Mendefinisikan pendidikan berbasis Inqury, sama dengan kita mendefinisikan pendekatan pendidikan multi dimensi. Terdapat banyak intepretasi visi John Dewey ini, mulai dari konstruktivisme, pendekatan pemecahan masalah, pembelajaran berbasis projek dan sebagainya, kita akhirnya akan menemukan bahwa inti dari Inquiry adalah proses yang berpusat pada siswa. Semua pembelajaran dimulai dengan pembelajar. Apa yang diketahui siswa dan apa yang ingin mereka lakukan dan pelajari merupakan dasar utama pembelajaran.
Pendekatan Inquiry didukung oleh empat karakteristik utama siswa, yaitu (1) secara instintif siswa selalu ingin tahu; (2) di dalam percakapan siswa selalu ingin bicara dan mengkomunikasikan idenya; (3) dalam membangun (konstruksi) siswa selalu ingin membuat sesuatu; (4) siswa selalu mengekspresikan seni. Dari sudut pandang siswa, metode pembelajaran ini merupakan akhir dari paradigma kelas belajar melalui mendengar dan memberi mereka kesempatan mencapai tujuan yang nyata dan autentik. Bagi guru, pendidikan berbasis inkury merupakan akhir dari paradigma berbicara untuk mengajar dan mengubah peran mereka menjadi kolega dan mentor bagi siswanya. Inquiry sebagai pendekatan pembelajaran melibatkan proses penyelidikan alam atau materi alam, dalam rangka menjawab pertanyaan dan melakukan penemuan melalui penyelidikan untuk memperoleh pemahaman baru. 
1. Pengertian Metode Inquiry
Metode inquiry atau metode penemuan adalah cara penyajian pelajaran yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menemukan informasi dengan atau tanpa bantuan guru (Sumantri, 2001: 164).
Inquiry adalah suatu proses untuk memperoleh dan mendapatkan informasi dengan melakukan observasi dan atau eksperimen untuk mencari jawaban atau memecahkan masalah terhadap pertanyaan atau rumusan masalah dengan menggunakan kemampuan berpikir kritis dan logis (Carlin, 2003). Inquiry sebenarnya merupakan prosedur yang biasa dilakukan oleh ilmuwan dan orang dewasa yang memiliki motivasi tinggi dalam upaya memahami fenomena alam, memperjelas pemahaman, dan menerapkannnya dalam kehidupan sehari-hari (Garton, Janetta, 2005).
Kendatipun metode ini berpusat pada kegiatan peserta didik, namun guru tetap memegang peranan penting sebagai pembuat desain pengalaman belajar. Guru berkewajiban menggiring peserta didik untuk melakukan kegiatan. Kadang kala guru perlu memberikan penjelasan, melontarkan pertanyaan, memberikan komentar, dan saran kepada peserta didik. Guru berkewajiban memberikan kemudahan belajar melalui penciptaan iklim yang kondusif, dengan menggunakan fasilitas media dan materi pembelajaran yang bervariasi.
Metode Inquiry adalah metode yang mampu menggiring peserta didik untuk menyadari apa yang telah didapatkan selama belajar. Inquiry menempatkan peserta didik sebagai subyek belajar yang aktif (Mulyasa , 2008:234).
Inquiry pada dasarnya adalah cara menyadari apa yang telah dialami. Karena itu inquiry menuntut peserta didik berfikir. Metode ini melibatkan mereka dalam kegiatan intelektual. Metode ini menuntut peserta didik memproses pengalaman belajar menjadi suatu yang bermakna dalam kehidupan nyata. Dengan demikian , melalui metode ini peserta didik dibiasakan untuk produktif, analitis , dan kritis.

2. Strategi Pelaksanaan Metode Inquiry
Langkah-langkah dalam proses Inquiry adalah menyadarkan keingintahuan terhadap sesuatu, mempradugakan suatu jawaban, serta menarik kesimpulan dan membuat keputusan yang valid untuk menjawab permasalahan yang didukung oleh bukti-bukti. Berikutnya adalah menggunakan kesimpulan untuk menganalisis data yang baru (Mulyasa, 2008:235).
Strategi pelaksanaan inquiry adalah:
1)      Guru memberikan penjelasan, instruksi atau pertanyaan terhadap materi yang akan diajarkan.
2)      Memberikan tugas kepada peserta didik untuk menjawab pertanyaan, yang jawabannya bisa didapatkan pada proses pembelajaran yang dialami siswa.
3)      Guru memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang mungkin membingungkan peserta didik.
4)      Resitasi untuk menanamkan fakta-fakta yang telah dipelajari sebelumnya.
5)      Siswa merangkum dalam bentuk rumusan sebagai kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan (Mulyasa, 2008:236).

Metode inquiry menurut Roestiyah (2001:75) merupakan suatu teknik atau cara yang dipergunakan guru untuk mengajar di depan kelas, dimana guru membagi tugas meneliti suatu masalah ke kelas. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok, dan masing-masing kelompok mendapat tugas tertentu yang harus dikerjakan, kemudian mereka mempelajari, meneliti, atau membahas tugasnya di dalam kelompok. Setelah hasil kerja mereka di dalam kelompok didiskusikan, kemudian dibuat laporan yang tersusun dengan baik. Akhirnya hasil laporan dilaporkan ke sidang pleno, dan terjadilah diskusi secara luas. Dari sidang pleno kesimpulan akan dirumuskan sebagai kelanjutan hasil kerja kelompok. Dan kesimpulan yang terakhir bila masih ada tindak lanjut yang harus dilaksanakan, hal itu perlu diperhatikan.
Guru menggunakan teknik bila mempunyai tujuan agar siswa terangsang oleh tugas, dan aktif mencari serta meneliti sendiri pemecahan masalah itu. Mencari sumber sendiri, dan mereka belajar bersama dalam kelompoknya. Diharapkan siswa juga mampu mengemukakan pendapatnya dan merumuskan kesimpulan nantinya. Juga mereka diharapkan dapat berdebat, menyanggah dan mempertahankan pendapatnya. Inquiry mengandung proses mental yang lebih tinggi tingkatannya, seperti merumuskan masalah, merencanakan eksperimen, melakukan eksperimen, mengumpulkan dan menganalisa data, menarik kesimpulan. Pada metode inquiry dapat ditumbuhkan sikap obyektif, jujur, hasrat ingin tahu, terbuka, dan sebagainya. Akhirnya dapat mencapai kesimpulan yang disetujui bersama. Bila siswa melakukan semua kegiatan di atas berarti siswa sedang melakukan Inquiry.
Secara umum, Inquiry merupakan proses yang bervariasi dan meliputi kegiatan-kegiatan mengobservasi, merumuskan pertanyaan yang relevan, mengevaluasi buku dan sumber-sumber informasi lain secara kritis, merencanakan penyelidikan atau investigasi, mereview apa yang telah diketahui, melaksanakan percobaan atau eksperimen dengan menggunakan alat untuk memperoleh data, menganalisis dan menginterpretasi data, serta membuat prediksi dan mengko-munikasikan hasilnya. (Depdikbud, 1997; NRC, 2000).
Menurut Hacket, (1998) di dalam Standar Nasional Pendidikan Sains di Amerika Serikat, Inquiry digunakan dalam dua terminologi yaitu sebagai pendekatan pembelajaran (scientific inquiry) oleh guru dan sebagai materi pelajaran sains (science as inquiry) yang harus dipahami dan mampu dilakukan oleh siswa. Sebagai strategi pembelajaran, Inquiry dapat diimplementasikan secara terpadu dengan strategi lain sehingga dapat membantu pengembangan pengetahuan dan pemahaman serta kemampuan melakukan kegiatan Inquiry oleh siswa.
sana

      3. Keunggulan dan Kelamahan Metode  Inquiry
Model Inquiry ini memiliki keunggulan yaitu :
a.       Dapat membentuk dan mengembangkan konsep dasar kepada siswa, sehingga siswa dapat mengerti tentang konsep dasar ide-ide dengan lebih baik.
b.      Membantu dalam menggunakan ingatan dan transfer pada situasi proses belajar yang baru.
c.       Mendorong siswa untuk berfikir dan bekerja atas inisiatifnya sendiri, bersifat jujur, obyektif, dan terbuka.
d.      Mendorong siswa untuk berpikir intuitif dan merumuskan hipotesanya sendiri.
e.       Memberi kepuasan yang bersifat intrinsik.
f.       Situasi pembelajaran lebih menggairahkan.
g.      Dapat mengembangkan bakat atau kecakapan individu.
h.      Memberi kebebasan siswa untuk belajar sendiri.
i.        Menghindarkan diri dari cara belajar tradisional.
j.        Dapat memberikan waktu kepada siswa secukupnya sehingga mereka dapat mengasimilasi dan mengakomodasi informasi.
Kelemahan model Inquiry :
a.       Memerlukan waktu yang cukup lama.
b.      Tidak semua materi pelajaran mengandung masalah
c.       Memerlukan perencanaan yang teratur dan matang

d.      Tidak efektif jika terdapat beberapa siswa yang pasif.

ANATOMI ORGANISASI




A. CIRI-CIRI UMUM
Menurut Barry Cushway, mengakui meskipun ada bermacam-macam organisasi, hanya sedikit terdapat persamaan, tetapi upaya membandingkan organisasi supaya mengetahui kelebihan dan kekurangannya. Walaupun semua organisasi memiliki karakteristik yang khas, semua organisasi memiliki hal-hal tertentu yang sama yaitu:
1. Satu tujuan
2. Satu struktur.
3. Proses untuk mengkoordinasi kegiatan
4. Orang-orang yang melaksanakan peran-peran yang berbeda.
Pengamat yang lain mengatakan bahwa dalam setiap organisasi, entah tertulis atau tidak terdapat apa yang disebut: Visi, Misi, iklim organisasi, budaya organisasi, motivasi, norma-norma kelompok, dan sebagainya. Semua unsur-unsur tersebut sangat menentukan (berpengaruh) terhadap perilaku organisasi, dapat diringkas sebagai berikut: Proses, Iklim, Motivasi, Budaya, Struktur, Norma kelompok, Gaya manajemen, Pengaruh luar

B. PENGELOMPOKAN ORGANISASI

Max Weber (1964) membuat kategori organisasi menurut jenis wewenang yang dilaksanakan:

1.   Organisasi Tradisional
Wewenang ditentukan oleh kebiasaan, serta kepercayaan yang telah lama ada dan tidak perlu dipertanyakan.
2.   Organisasi Kharisma
Wewenang diambil dari mutu pribadi pemimpinnya.
3.   Organisasi Birokrasi
Wewenang didasarkan pada pengakuan atas aturan-aturan dan prosedur-prosedur.
Katz dan Kahn (1978) mengemukakan sebagai berikut:
1.      Organisasi Ekonomis, berkaitan dengan penciptaan kesejahteraan, pembuatan barang dan jasa.
2.      Organisasi Perawatan, yang berkaitan dengan sosialisasi orang untuk melakukan peran, seperti sekolah.
3.      Organisasi Penyesuaian, berkaitan dengan menciptakan pengetahuan mengembangkan dan menguji teori. Contohnya; Universitas, lembaga riset.
4.      Organisasi Manajerial dan Politik, berkaitan dengan Perundang-undangan, koordinasi, dan pengendalian sumber daya. Contoh; pemerintahan, partai politik, dan serikat buruh.

 

C. BUDAYA ORGANISASI

1.   Nilai dan kepercayaan tentang:
a. Waktu
b. Efisiensi
c. Diri
d. Tindakan
e. Kerja
2.   Nilai dan kepercayaan tentang:
a. Karyawan
b. Pelanggan
c. Produksi
d. Manajemen
e. Masyarakat
f. Dll.
3.   Efektifitas organisasi:
a. Efisiensi
b. Kepemimpinan
c. Motivasi
d. Kinerja
e. Komitmen
f. Kepuasan
4.   Iklim organisasi
a. Tanggung jawab tingkat pendelegasian
b. Standar
c. Imbalan
d. Keramahan semangat tim persaudaraan
e. Kesiapan teknologi
f. Komunikasi terbuka

5.   Iklim komunikasi:
a. Dukungan
b. Keikutsertaan dalam proses keputusan
c. Kejujuran, percaya diri, dan keandalan
d. Terbuka dan tulus
e. Tujuan kinerja yang tinggi

D. KEBERADAAN ORGANISASI

1.   Organisasi Paranoid (ketakutan):
a. Mutu produksi tidak konsisten.
b. Lamban menanggapi perubahan
c. Kekurangan produk inovatif
d. Struktur biaya boros
e. Keterlibatan karyawan rendah
f. Layanan pada konsumen tidak responsif
g. Kurang alokasi sumber daya
2.   Organisasi gagal:
a. Krisis identitas
b. Kegagalan visi
c. Terperangkap skenario besar
d. Ketinggalan jaman
e. Mengabaikan konsumen
f. Musuh dalam selimut.
g. Dll.
3.   Organisasi yang sehat:
  1. Mendefinisikan dirinya sebagai sistem
  2. Mempunyai sistem  penginderaan  yang  kuat  untuk  menerima informasi   terbaru.
  3. Mempunyai rasa tujuan yang kuat.
  4. Beroperasi dalam mode bentuk mengikuti fungsi.
  5. Menggunakan manajemen tim sebagai mode yang dominan
  6. Menghormati pelayanan konsumen
  7. Manajemen digerakkan oleh informasi
  8. Keputusan dibuat di tingkat yang paling dekat dengan pelanggan
  9. Mempertahankan komunikasi yang relatif terbuka di seluruh sistem
  10. Para manajer dan tim kerja dinilai dari kinerja dan kemajuan yang dihasilkan.
  11. Organisasi beroperasi dalam suatu mode pembelajaran.
  12. Toleransi yang tinggi dalam hal-hal yang berbeda, tetapi menghargai inovasi dan kreativitas
  13. Memperhatikan kesejahteraan dan tuntutan keluarga
  14. Memiliki agenda sosial yang eksplisit
  15. Memberi perhatian pada pekerjaan yang efisien.

E. DAUR HIDUP ORGANISASI

Seperti kebanyakan organisasi sosial berbagai data empirik membuktikan bahwa organisasi sosial dan sejenis banyak yang timbul tenggelam, muncul lalu hilang lagi, berubah arah, melalui tahap-tahap tertentu, kemudian mati dan biasanya mencoba menghidupkannya kembali. Untuk itu perlu kiranya kita memahami daur hidup organisasi sebagai berikut:
1. Pacaran
Ini adalah tahap awal sebelum suatu organisasi sosial lahir dan dibentuk. Pada tahap ini ada beberapa orang berkumpul dan berbincang-bincang. Bagai orang yang dimabuk cinta, mereka akan mengatakan hal itu pada siapa saja. Pada tahap ini saling berikrar untuk mengikat jadian pacaran untuk membentuk organisasi.
2. Bayi
Jika gagasan pembentukan suatu organisasi diterima dan benar-benar disepakati, lahirlah suatu oganisasi baru. Tetapi seperti biasanya, organisasi yang masih “bayi” ini meletakkan serangkaian kegiatan yang belum jelas benar arah dan tujuannya.
3. Kanak-kanak
Berhasil melalui masa bayi, suatu organisasi kemudian memasuki tahap kanak-kanak yang mulai belajar mengenal, ingin tahu, dan melakukan apa saja. Pada tahap ini para anggota organisasi berusaha meraihnya dengan semangat menggebu-gebu.
4. Remaja
Melewati masa kanak-kanak, suatu organisasi segera beranjak menjadi remaja yang mulai menyadari adanya atuan-aturan, tata tertib, juga adab kesopanan serta tata krama. Pada tahap ini, suatu organisasi mulai menggunakan sebagian besar waktunya untuk memapankan sendi-sendi administrasinya.


5. Dewasa
Jika konflik-konflik intern pada tahap remaja dapat diatasi, suatu organisasipun mulai memasuki tahap usia dewasa. Pada tahap ini, organisasi sudah menekankan pada orientasi pada hasil dan prestasi kerja, adanya pandangan bersama yang utuh dan padu, serta mekanisme sistem yang lebih efisien.
6. Matang
Oleh rasa dorongan hasrat yang demikian besar untuk menikmati hasil-hasil kerja dimasa lalu, organisasi pada tahap ini mulai bergerak memasuki masa kematanganya. Pada tahap ini organisasi mencapai puncak kemampuannya, yang tetap berusaha mempertahankan orientasi hasil dan tingkat prestasi yang telah dicapainya. Organisasi mulai sungkan menangapi hal-hal yang baru dan lebih suka mengerjakan hal-hal yang sudah terbukti berhasil selama ini.
7. Aristrokrasi
Pada tahap ini suasana organisasi mulai membosankan. Orang-orang yang memegang tampuk kekuasaan organisasi secara tidak sadar mulai dihinggapi rasa khawatir berlebihan tentang berkelanjutan hidup organisasi dan masa depannya, namun tidak pernah diungkapkan terus terang.
8. Birokrasi awal
Cepat atau lambat organisasi yang aristokratis tadi akan tersentak kaget jika ada yang mulai berani menyampaikan ada sesuatu yang salah dalam organisasi. Sumber-sumber dana utamanya selama ini mungkin segera menolak memberikan dukungan lebih lanjut.


9. Birokrasi
Pada saat ini organisasi sosial tiba pada tahap birokrasi penuh, yang tertinggal pada organisasi hanyalah setumpuk peraturan yang njlimet dan pekerjaan rutin tulis menulis gaya kantoran resmi. Tidak ada lagi sesuatu yang berarti yang bisa dilakukan, segala sesuatu mesti tertulis. Suasana kerja benar-benar menjadi tenang dan damai, mereka akan setuju tentang apa saja, namun tidak pernah melakukan apapun.
10.Mati
Akhirnya, organisasi sosial akan mati, meskipun dalam kenyataannya banyak organisasi birokratis tidak benar-benar mati, namun mereka tetap berada pada keadaan yang “setengah mati”.

PENGERTIAN KOMUNIKASI ORGANISASI




Golddhaber (1986) memberikan definisi komunikasi organisasi adalah proses penciptaan dan saling menukar pesan dalam satu jaringan hubungan yang saling tergantung satu sama lain untuk mengatasi lingkungan yang tidak pasti atau yang selalu berubah-ubah. Pengertian tersebut mengandung konsep-konsep sebagai berikut:
1. Proses, Suatu organisasi adalah suatu sistem terbuka yang dinamis yang menciptakan dan saling menukar informasi diantara anggotanya. Karena gejala menciptakan dan menukar informasi ini berjalan terus menerus dan tidak ada hentinya, maka dikatakan sebagai suatu proses.
2. Pesan, yang dimaksud pesan adalah susunan simbol yang penuh arti tentang orang, obyek, kejadian yang dihasilkan oleh interaksi dengan orang lain. Dalam komunikasi organisasi kita mempelajari ciptaan dan pertukaran pesan dalam seluruh organisasi. Pesan dalam organisasi dapat dilihat menurut beberapa klasifikasi yang berhubungan dengan bahasa, penerima yang dimaksud, metode difusi, dan arus tujuan dari pesan. Pengklasifikasian pesan menurut bahasa dapat dibedakan pesan verbal dan non verbal. Pesan verbal dalam organisasi misalnya;
surat, memo, pidato, dan percakapan. Sedangkan pesan nonverbal dalam organisasi terutama sekali yang tidak diucapkan atau ditulis seperti; bahasa gerak tubuh, sentuhan, nada suara, ekspresi wajah, dll.
3. Jaringan, organisasi terdiri dari satu seri orang yang tiap-tiapnya menduduki posisi atau peranan tertentu dalam organisasi. Ciptaan dan pertukaran pesan dari orang-orang ini sesamanya terjadi melewati suatu set jalan kecil yang dinamakan jaringan komunikasi. Suatu jaringan komunikasi ini mungkin mencakup hanya dua orang, beberapa orang atau keseluruhan organisasi. Hakikat dan luas dari jaringan ini dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain; hubungan peranan, arah dan arus pesan, hakikat seri dari arus pesan, dan isi dari pesan.
4. Keadaan Saling Tergantung, Konsep kunci komunikasi organisasi keempat adalah keadaan yang saling tergantung satu bagian dengan bagian lainnya. Hal ini telah menjadi sifat dari suatu organisasi yang merupakan suatu sistem terbuka. Bila suatu bagian dari organisasi mengalami gangguan maka akan berpengaruh kepada bagian lainnya dan mungkin juga kepada seluruh sistem organisasi. Implikasinya, bila pimpinan membuat suatu keputusan dia harus memperhitungkan implikasi keputusan itu terhadap organisasinya secara menyeluruh.
5. Hubungan, Konsep kunci yang kelima dari komunikasi organisasi adalah hubungan. Karena organisasi merupakan suatu sistem terbuka, sistem kehidupan sosial maka untuk berfungsinya bagian-bagian itu terletak pada manusia yang ada dalam organisasi. Dengan kata laian jaringan melalui mana jalannya pesan dalam suatu organisasi dihubungkan oleh manusia. Oleh karena itu hubungan manusia dalam organisasi yang memfokuskan kepada tingkah laku komunikasi dari orang yang terlibat suatu hubungan perlu dipelajari. Sikap, skill, moral dari seseorang, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh hubungan yang bersifat organisasi. Hubungan manusia dalam organisasi berkisar mulai dari yang sederhana yaitu hubungan diantara dua orang sampai kepada hubungan yang kompleks. Jadi dalam organisasi terjadi hubungan yang sifatnya individual, kelompok, dan hubungan organisasi.
6. Lingkungan, yang dimaksud lingkungan adalah semua totalitas secara fisik dan faktor sosial yang diperhitungkan dalam pembuatan keputusan mengenai individu dalam suatu sistem.
Yang termasuk lingkungan internal adalah personal/anggota, tujuan, produk, dll. Sedangkan lingkungan eksternal adalah; langganan, saingan, teknologi, dll. Komunikasi organisasi terutama berkenaan dengan transaksi yang terjadi dalam lingkungan internal organisasi yang terdiri dari organisasi dan kulturnya, dan antar organisasi dengan lingkungan ekternalnya.
Yang dimaksud dengan kultur organisasi adalah pola kepercayaan dan harapan dari anggota organisasi yang menghasilkan norma-norma yang membentuk tingkah laku individu dan kelompok dalam organisasi. Organisasi sebagai suatu sistem terbuka harus berinteraksi dengan lingkungan eksternal seperti; teknologi, ekonomi, undang-undang, dan faktor sosial. Karena faktor lingkungan berubah-ubah, maka organisasi memerlukan informasi baru. Informasi ini harus dapat mengatasi perubahan dalam lingkungan dengan menciptakan dan pertukaran pesan baik secara internal dalam unit-unit yang relevan maupun terhadap kepentingan umum secara eksternal.

7. Ketidakpastian, adalah perbedaan informasi yang tersedia dengan informasi yang diharapkan. Misalnya; organisasi Karang Taruna memerlukan informasi tentang Undang-undang tentang NAPZA untuk disosialisasikan kepada anggotanya, kalau informasi tersebut didapatkan maka tidak masalah, tetapi kalau informasi itu tidak didapatkan maka terjadi ketidak pastian. Untuk mengurangi faktor ketidakpastian ini organisasi menciptakan dan menukar pesan diantara anggota, melakukan suatu penelitian pengembangan organisasi, dan menghadapi tugas-tugas yang kompleks dengan integrasi yang tinggi. Ketidak pastian dalam suatu organisasi juga disebabkan oleh terjadinya banyak informasi yang diterima daripada sesungguhnya diperlukan untuk menghadapi lingkungan mereka. Jadi ketidakpastian dapat disebabkan oleh terlalu sedikit informasi yang didapatkan dan juga karena terlalu banyak yang diterima. 

Wednesday, June 21, 2017

Hubungan Hukum Dagang dan Hukum Perdata


Sebelum mengkaji lebih jauh mengenai pengertian hukum dagang, maka perlu dikemukakan terlebih dahulu mengenai hubungan antara hukum dagang dan hukum perdata. Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antara perseorangan yang lain dalam segala usahanya untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu bidang dari hukum perdata adalah hukum perikatan. Perikatan adalah suatu perbuatan hukum yang terletak dalam bidang hukum harta kekayaan, antara dua pihak yang masing-masing berdiri sendiri, yang menyebabkan pihak yang satu mempunyai hak atas sesuatu prestasi terhadap pihak yang lain, sementara pihak yang lain berkewajiban memenuhi prestasi tersebut.
Apabila dirunut, perikatan dapat terjadi dari perjanjian atau undang-undang (Pasal 1233 KUH Perdata). Hukum dagang sejatinya terletak dalam hukum perikatan, yang khusus timbul dari lapangan perusahaan. Perikatan dalam ruang lingkup ini ada yang bersumber dari perjanjian dan dapat juga bersumber dari undang-undang.
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan. Hukum perdata diatur dalam KUH Perdata dan Hukum Dagang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Kesimpulan ini sekaligus menunjukkan bagaimana hubungan antara hukum dagang dan hukum perdata. Hukum perdata merupakan hukum umum (lex generalis) dan hukum dagang merupakan hukum khusus (lex specialis). Dengan diketahuinya sifat dari kedua kelompok hukum tersebut, maka dapat disimpulkan keterhubungannya sebagai lex specialis  derogat lex generalis, artinya hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Adagium ini dapat disimpulkan dari pasal 1 Kitab undang-Undang Hukum Dagang yang pada pokoknya menyatakan bahwa: “Kitab Undang-Undang Hukum Perdata seberapa jauh dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang tidak khusus diadakan penyimpangan-penyimpangan, berlaku juga terhadap hal-hal yang disinggung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

HUKUM DAGANG




Perdagangan atau Perniagaan pada umumnya adalah pekeerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut di tempat dan waktu lainnya untuk memperoleh keuntungan. Hukum dagang adalah hukum yang mengatur soal-soal perdagangan, yang timbul karena tingkah laku manusia dalam perdagangan
Hubungan Hukum Dagang dan Hukum Perdata
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Berikut beberapa pengartian dari Hukum Perdata:
1. Hukum Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan
2. Hukum Perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam memenuhi kepentingannya.
3. Hukum Perdata adalah ketentuan dan peraturan yang mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya.
Hukum dagang ialah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan . atau hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan . Sistem hukum dagang menurut arti luas dibagi 2 : tertulis dan tidak tertulis tentang aturan perdagangan.
Hukum Dagang Indonesia terutama bersumber pada :
1) Hukum tertulis yang dikofifikasikan :
a. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) atau Wetboek van Koophandel Indonesia (W.v.K)
b. Kitab Undang-Undang Hukum Sipil (KUHS) atau Burgerlijk Wetboek Indonesia (BW)
2) Hukum tertulis yang belum dikodifikasikan, yaitu peraturan perundangan khusus yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan (C.S.T. Kansil, 1985 : 7).
Sifat hukum dagang yang merupakan perjanjian yang mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian.
Pada awalnya hukum dagang berinduk pada hukum perdata. Namun, seirinbg berjalannya waktu hukum dagang mengkodifikasi(mengumpulkan) aturan-aturan hukumnya sehingga terciptalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang ( KUHD ) yang sekarang telah berdiri sendiri atau terpisah dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ( KUHPer ).
Antara KUHperdata dengan KUHdagang mempunyai hubungan yang erat. Hal ini dapat dilihat dari isi Pasal 1KUhdagang, yang isinya sebagai berikut:
Adapun mengenai hubungan tersebut adalah special derogate legi generali artinya hukum yang khusus: KUHDagang mengesampingkan hukum yang umum: KUHperdata.
Prof. Subekti berpendapat bahwa terdapatnya KUHD disamping KUHS sekarang ini dianggap tidak pada tempatnya. Hali ini dikarenakan hukum dagang relative sama dengan hukum perdata. Selain itu “dagang” bukanlah suatu pengertian dalam hukum melainkan suatu pengertian perekonomian. Pembagian hukum sipil ke dalam KUHD hanyalah berdasarkan sejarah saja, yaitu karena dalam hukum romawi belum terkenal peraturan-peraturan seperti yang sekarang termuat dalah KUHD, sebab perdagangan antar Negara baru berkembang dalam abad pertengahan.
Berlakunya Hukum Dagang
Sebelum tahun 1938 Hukum Dagang hanya mengikat kepada para pedagang saja yang melakukan perbuatan dagang, tetapi sejak tahun 1938 pengertian Perbuatan Dagang, dirubah menjadi perbuatan Perusahaan yang artinya menjadi lebih luas sehingga berlaku bagi setiap pengusaha (perusahaan).
Para sarjana tidak satu pun memberikan pengertian tentang perusahaan, pengertian dapat dipahami dari pendapat antara lain :
1. Menurut Hukum, Perusahaan adalah mereka yang melakukan sesuatu untuk mencari keuntungan dengan menggunakan banyak modal (dalam arti luas), tenaga kerja, yang dilakukan secara terus – menerus dan terang – terangan untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperniagakan barang – barang atau mengadakan perjanjian perdagangan.
2. Menurut Mahkamah Agung (Hoge Read), perusahaan adalah seseorang yang mempunyai perusahaan, jika secara teratur melakukan perbuatan – perbuatan yang bersangkutpaut dengan perniagaan dan perjanjian.
3. Menurut Molengraff, mengartikan perusahaan (dalam arti ekonomi) adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus – menerus, bertindakkeluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan perjanjian – perjanjian perdagangan.
4. Menurut Undang – undang Nomor 3 Tahun 1982, perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus, dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba.
Hubungan pengusaha dengan pembantunya
Pengusaha adalah seseorang yang melakukan atau menyuruh melakukan perusahaannya. Dalam menjalankan perusahannya pengusaha dapat:
a. Melakukan sendiri, Bentuk perusahaannya sangat sederhana dan semua pekerjaan dilakukan sendiri, merupakan perusahaan perseorangan.
b. Dibantu oleh orang lain, Pengusaha turut serta dalam melakukan perusahaan, jadi dia mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai pengusaha dan pemimpin perusahaan dan merupakan perusahaan besar.
c. Menyuruh orang lain melakukan usaha sedangkan dia tidak ikut serta dalam melakukan perusahaan, Hanya memiliki satu kedudukan sebagai seorang pengusaha dan merupakan perusahaan besar.
Sebuah perusahaan dapat dikerjakan oleh seseorang pengusaha atau beberapa orang pengusaha dalam bentuk kerjasama. Dalam menjalankan perusahaannya seorang pengusaha dapat bekerja sendirian atau dapat dibantu oleh orang-orang lain disebut “pembantu-pembantu perusahaan”. Orang-orang perantara ini dapat dibagi dalam dua golongan. Golongan pertama terdiri dari orang-orang yang sebenarnya hanya buruh atau pekerja saja dalam pengertian BW dan lazimnya juga dinamakan handels-bedienden. Dalam golongan ini termasuk, misal pelayan, pemegang buku, kassier, procuratie houder dan sebagainya. Golongan kedua terdiri dari orang-orang yang tidak dapat dikatakan bekerja pada seorang majikan, tetapi dapat dipandang sebagai seorang lasthebber dalam pengertian BW. Dalam golongan ini termasuk makelar, komissioner.
Namun, di dalam menjalankan kegiatan suatu perusahaan yang dipimpin oleh seorang pengusaha tidak mungkin melakukan usahanya seorang diri, apalagi jika perusahaan tersebut dalam skala besar. Oleh karena itu diperlukan bantuan orang/pihak lain untuk membantu melakukan kegiatan-kegiatan usaha tersebut.
Pembantu-pembantu dalam perusahaan dapat dibagi menjadi 2 fungsi :
1. Membantu didalam perusahaan
2.. Membantu diluar perusahaan
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada 2 macam kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha yaitu ;
1. Membuat pembukuan
2. Mendaftarkan perusahaannya
Pengusaha dan kewajibannya
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada dua macam kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan, yaitu :
1. membuat pembukuan ( sesuai dengan Pasal 6 KUH Dagang Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang dokumen perusahaan ), dan
di dalam pasal 2 undang-undang nomor 8 tahun 1997 yang dikatakan dokumen perusahaan adalah terdiri dari dokumen keuangan dan dokumen lainnya.
a. dokumen keuangan terdiri dari catatan ( neraca tahunan, perhitungan laba, rekening, jurnal transaksi harian )
b. dokumen lainnya terdiri dari data setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan, meskipun tidak terkait langsung denagn dokumen keuangan.
2. mendaftarkan perusahaannya ( sesuai Undang0undang Nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib daftar perusahaan ).
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari jumlah pemiliknya yaitu :
a. Perusahaan Perseorangan
Merupakan suatu perusahaan yang dimiliki oleh perseorangan atau seorang pengusaha.
b. Perusahaan Persekutuan
Merupakan suatu perushaan yang dimiliki oleh beberapa orang pengusaha yang bekerja sama dalam suatu persekutuan.
Bentuk badan usaha dilihat drai status hukumnya yaitu :
a. Perusahaan berbadan hukum
Merupakan sebuah subjek hukum yang mempunyai kepentingan sendiri terpisah dari kepentingan pribadi anggotanya, mempunyai harta sendiri terpisah dari harta anggotanya, mempunyai tujuan berbeda dengan anggotanya, dan tanggung jawab pemegang saham terbatas pada nilai sahamnya
b. Perusahaan bukan badan hukum
Jenis perusahaan ini kebalikannya daripada perusahaan berbadan hukum
Bentuk badan usaha yang dikenal di lingkungan masyarakat yaitu :
a. Perusahaan swasta
Merupakan perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta dan tidak ada campur tangan pemerintah, yakni :
– Perusahaan swasta nasional
– Perusahaan swasta asing
– Perusahaan campuran (joint venture)
b. Perushaan negara
Merupakan prusahaan yang seluruh atau sebagaian modalnya dimiliki oleh negara, yakni :
– Perusahaan Jawatan (Perjan)
– Perusahaan Umum (Perum)
– Perusahaan Perseroan (Persero)
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas merupakan kumpulan orang yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu
Dasar hukum perseroan terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut UUPT.
Koperasi
Koperasi adalah perserikatan yang memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari para anggotanya dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung). Pembentukan koperasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pasal 1 butir 1 koperasi adalah badan hukum yang beranggotakan orang-seorang atau daban hukum koperasi yang melandaskan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
a. Jadi, koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan para anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang tidak mempunyai anggota yang dikelola oleh pengurus dan didirikan untuk tujuan sosial. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, yayasan merupakan suatu badan hukum dan untuk dapat menjadi badan hukum wajib memenuhi kriteria dan tersyaratan tertentu, yakni:
1. Yayasan terdiri atas kekayaan yang terpisahkan.
2. Kekayaan yayasan diperuntukkan untuk mencapai tujuan yayasan.
3. Yayasan mempunyai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
4. Yayasan tidak mempunyai anggota.
Yang termasuk sebagai organ yayasan adalah:
a. Pembina, yaitu organ yayasan yang mempunyai kewenangan dan memegang kekuasaan tertinggi.
b. Pengurus, yaitu organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan. Seorang pengurus harus mampu melakukan perbuatan hukum dan diangkat oleh pembina berdasarkan keputusan rapat pembina.
c. Pengawas, yaitu organ yayasan yang bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.
Badan Usaha Milik Negara
Badan usaha milik negara adalah persekutuan yang berbadan hukum yang didirikan dan dimiliki negara. Perusahaan negara adalah daban hukum dengan kekayaan dan modalnya merupakan kekayaan sendiri dan tidak terbagi dalam saha-saham.
Jadi, badan usaha milik negara dapat berupa:
1. Perusahaan jawatan (perjan), yaitu BUMN yang seluruh modalnya termasuk dalam anggaran belanja negara yang menjadi hak dari departemen yang bersangkutan.
2. Perusahaan umum (perum), yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham.
Perusahaan perseroan (persero), yaitu BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam sahan yang seluruh atau sebagian paling sedikit 51% sahamnya dimiliki.
Sebelum tahun 1938 Hukum Dagang hanya mengikat kepada para pedagang saja yang melakukan perbuatan dagang, tetapi sejak tahun 1938 pengertian Perbuatan Dagang, dirubah menjadi perbuatan Perusahaan yang artinya menjadi lebih luas sehingga berlaku bagi setiap pengusaha (perusahaan).
Para sarjana tidak satu pun memberikan pengertian tentang perusahaan, pengertian dapat dipahami dari pendapat antara lain :
1. Menurut Hukum, Perusahaan adalah mereka yang melakukan sesuatu untuk mencari keuntungan dengan menggunakan banyak modal (dalam arti luas), tenaga kerja, yang dilakukan secara terus – menerus dan terang – terangan untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperniagakan barang – barang atau mengadakan perjanjian perdagangan.
2. Menurut Mahkamah Agung (Hoge Read), perusahaan adalah seseorang yang mempunyai perusahaan, jika secara teratur melakukan perbuatan – perbuatan yang bersangkutpaut dengan perniagaan dan perjanjian.
3. Menurut Molengraff, mengartikan perusahaan (dalam arti ekonomi) adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus – menerus, bertindakkeluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan perjanjian – perjanjian perdagangan.
4. Menurut Undang – undang Nomor 3 Tahun 1982, perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus, dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba.

Tata Kalimat Dalam Bahasa Indonesia

I. PENGENALAN INTIFRASE UNTUK MENGETAHUI INTI MAKNA

Frase: Satuan gramatikal (himpunan kata) yang merupakan kesatuan linguistik dan tidak melebihi fungsi S, P, O, dan K.

Untuk mengetahui intifrase tidaklah sulit, demikian pula untuk mengetahui inti makna, keduanya saling berkait dan saling bersesuaian. Dimana titik (inti) makna berada disitulah intifrasenya.

Jadi untuk mengetahui inti frase harus dipahami dulu makna frase tersebut :

Contoh:

1. selalu banyak alasan
2. rumah yang indah
3. tidak jadi pergi
4. orang yang tinggi besar
5. cantik sekali


II. PERBANDINGAN POLA PEMBENTUKAN FRASE

Pola frase yang sering dibahas dan ditanyakan dalam tes-tes, berdasarkan kelas atau jenisnya :
- Frase Nominal :  - gedung sekolah
                  - surat kabar harian
                                      - pertunjukan drama

- Frase Verbal :  - sedang makan

   - sudah pergi
  - terlalu belajar

- Frase Adjektival :  - sangat cantik
  - agak malas
  - terlalu berat
- Frase Adverbial :  - kemarin siang
  - tadi malam
  - bulan depan
- Frase Preposisional :  - di Jakarta
  - dari Surabaya
  - untuk adiknya


III. PERBANDINGAN POLA KALIMAT

1. Kalimat Tunggal

Kalimat yang hanya terdiri dari unsur inti (S, P) atau satu klausa saja.

Contoh:
· Ayah seorang guru SMP.

· Guru bahasa Inggris disekolahku akan melawat ke Amerika Serikat.
· Ibu sakit.
Ketiga contoh di atas masing-masing hanya mengandung satu klausa saja. Pada contoh kedua, pola kalimat tersebut diperluas namun tidak sampai membentuk pola kalimat baru.

2. Kalimat Majemuk Setara
Kalimat yang terdiri dari dua atau lebih unsur inti (rangkaian S, P) dan keduanya saling bergantung atau sama derajatnya.

Contoh:
· Ayah membaca buku, Ibu memasak di dapur.

· Tuti tidak senang bernyanyi, tetapi ia senang musik.
· Rudi tidak saja melihat, bahkan ia yang pertama kali menolong korban itu.

3. Kalimat Majemuk Bertingkat
Kalimat yang terdiri dari dua atau lebih unsur inti (rangkaian S, P) dan salah satu unsurnya menjadi bagian dari unsur yang lain.

Contoh:
· (Karena) ibu sakit, ayah memasak.
· Toni datang (ketika) saya sedang mandi.
· (Walaupun) orangya melarang, ia tetap berangkat.

Keterangan :
1. Klausa yang dilekati konjungsi dinamakan anak kalimat, sedang yang tidak dilekati dinamakan induk kalimat.
2. Perbandingan pola kalimat berdasarkan jenis kata atau fungsi dapat anda ingat pola dasar kalimat bahasa Indonesia.


IV. PENENTUAN POLA KALIMAT INTI DALAM KALIMAT LAIN

Sebuah kalimat tunggal terdiri satu rangkaian unsur inti (S, P). Perluasan dari kalimat tunggal biasanya tidak melampaui batas (S, P) atau tidak membentuk pola kalimat baru.

Cara menentukan kalimat inti dari kalimat perluasan sebagai berikut :
Orang yang tinggi besar itu sama sekali bukan tetangga pamanku.
Kalimat intinya:  Orang itu pamanku.

Ia berlari dengan cepat agar tidak terlambat.
Kalimat intinya:   Ia berlari.

Hal tersebut didasarkan pada pengertian bahwa gatra/jabatan kalimat terbagi sebagai berikut:
- Gatra inti:  Subjek dan Predikat
- Gatra tambahan:  Objek (tambahan erat), Keterangan (tambahan longgar).

Dengan demikian penentuan kalimat inti segera dapat diketahui dengan mengambil Subjek dan Predikat intinya.

Adapun ciri-ciri kalimat inti adalah sebagai berikut :
· bersusun S/P
· terdiri atas dua kata (S bisa ditambah ini, itu)
· kalimat berita
· positif


Dari dua contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa kalimat inti dari kalimat perluasan adalah rangkaian dari subjek inti (yang dipokokkan) dengan predikat inti (yang menerangkan pokok).

V. PENENTUAN KEEFEKTIFAN KALIMAT

Kalimat efektif yang sanggup menimbulkan gagasan yang sama tepatnya, antara pikiran pembaca dengan pikiran penulisnya.

Dasar-dasar penguasaan kebahasaan yang mendukung keefektifan kalimat antara lain : kosa kata yang tepat, kaidah sintaksis, dan penalaran yang logis.

Bandingkan :
· Walaupun ia tidak sekolah namun semangatnya berkobar.
· Ia tidak pernah sekolah namun semangatnya berkobar.
· Walaupun ia tidak pernah sekolah semangatnya berkobar.

· Di Solo menyelenggarakan perayaan sekaten.
· Solo diselenggarakan perayaan sekaten.
· Di Solo diselenggarakan perayaan sekaten.
· Solo menyelenggarakan perayaan sekaten.

Dari contoh-contoh tersebut manakah yang termasuk kalimat efektif ?


VI. PERLUASAN KALIMAT DAN TRANSFORMASI KALIMAT

1. Perluasan Kalimat
Perluasan kalimat, diawali dari kalimat yang mengandung dua unsur pusat, kemudian ditambah satu unsur tambahan atau lebih.

Ayah  mengetahui  hal itu
  S             P              O

Kalimat ini adalah perluasan dari Ayah  mengetahui
          S            P
Karena predikatnya tergolong transitif, maka kehadiran objek menjadi wajib.
Apabila kalimat tersebut diperluas, bisa menjadi kalimat majemuk bertingkat seperti :
Ayah  mengetahui  bahwa aku menikah

  S             P                       O

                                           S/P

2. Transformasi Kalimat
Kalimat Transformasi : kalimat yang telah berubah struktur gramatikalnya dari kalimat inti menjadi struktur gramatikal baru.

Transformasi kalimat bisa ditempuh dengan cara :
a. Perluasan : Kami pergi. (inti)
       Kami belum akan pergi ke sana. (transformasi) ® kalimat luas.
b. Pengurangan : Kota ini indah. (inti)
     Kota ini. (transformasi) ® kalimat Elips.

c. Permutasi : Siti belajar. (inti)
 Belajar Siti. (transformasi) ® kalimat Inversi.
d. Pengubahan : Ibu sakit. (inti)
 Ibu Sakit ? (transformasi) ® kalimat Tanya
 Budi turun ! (transformasi) ® kalimat Perintah


VII. KATA PENGHUBUNG KALIMAT

· tetapi, meskipun, walaupun, namun : mempertentangkan
· atau : memilih
· bahkan, sekalipun : menguatkan
· dan : menambah, menyetarakan

· sehingga : menyimpulkan


VIII. FUNGSI KATA DALAM KALIMAT

· sejak, lalu, kemudian, seketika itu : waktu
· dimana, di sana, di dalam : tempat
· untuk, agar, supaya : fungsi
· karena, sebab : sebab-akibat

Apresiasi Sastra

I. PENENTUAN GAYA, BENTUK DAN PERIODE SASTRA

A. Balai Pustaka

· beraliran romantis, sentimentil
· bentuk terbanyak : roman

Contoh:

· Merari Siregar : Azab dan Sengsara
· Marah Rusli : Siti Nurbaya
· Tulis Sutan Sari : Sengsara Membawa Nikmat

B. Pujangga Baru

· beraliran romantis idealis
· bentuk terbanyak : novel, roman

Contoh:

· Amir Hamzah : Buah rindu
· Armin Pane : Belenggu
· Sutan Takdir A. : Dian Tak Kunjung Padam

C. Angkatan '45

· beraliran ekspresionisme dan simbolisme
· bentuk terbanyak: cerpen, puisi, kritik, essai

Contoh:

· Chairil Anwar : Aku, Yang Terhempas dan yang Putus
· Idrus : Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma

D. Angkatan '66

· beraliran realisme
· bentuk terbanyak: puisi, novel, cerpen

Contoh:

· N.H. Dini : Pada Sebuah Kapal, Namaku Hiroko
· Iwan Simatupang : Merahnya Merah

II. NUKILAN PUISI DAN HUBUNGANNYA DENGAN TEMA DAN MAKNA

Yang perlu diperhatikan adalah bahwa puisi merupakan simbol atau lambang dari gagasan penyair. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian untuk menafsirkan simbol atau lambang tersebut. Dengan sering berlatih, anda akan dapat menjawab soal-soal dengan materi penafsiran puisi.


III. PEMAHAMAN UNSUR KARYA SASTRA

Karya sastra pada umumnya memiliki dua unsur pokok, yaitu:

1. Unsur Instrisik

a) tema (inti cerita karya sastra)
b) alur/plot (jalan cerita)
c) penokohan/karakteristik (penggabungan watak tokoh)
d) latar/setting (latar belakang cerita)
e) sudut pandang (kedudukan pengarang dalam cerita)

2. Unsur Ekstrinsik
a) riwayat hidup pengarang
b) kehidupan masyarakat yang melalui karya sastra

Membuat Karangan

I. TEMA KARANGAN

Tema adalah pokok pembicaraan, atau jiwa dari karangan yang tersaji yang bermuara pada tema tersebut

Cara mencari tema karangan:
1. Tentukan kata dan kalimat kunci pada tiap paragraf.
2. Tentukan tujuan penulisan.
3. Hubungkan kalimat kunci dengan kalimat lain.
4. Apa yang mendominasi dari tiap kalimat kunci tersebut, itulah tema karangan.


II. PEMILIHAN JUDUL YANG TEPAT

1. Dapat menggambarkan isi karangan.

2. Menamai karangan.
3. Menarik perhatian pembaca.


III.  PENGENALAN BENTUK KARANGAN

1. Narasi

· Biasanya disampaikan secara kronologis dan mengandung plot atau rangkaian peristiwa.
· Ada tokoh yang diceritakan.
· Bersifat informatif dan tidak menekankan ide secara eksplisit.

2. Deskripsi

· Bersifat informatif namun berusaha memberikan kesan khusus dengan cara menonjolkan kata-kata kunci yang menyentuh (berkonotasi kuat).
· Pembaca diajak menikmati apa yang dinikmati oleh penulis.

3. Eksposisi

· Menjelaskan suatu permasalahan dengan alasan yang logis dan tidak ada kesan subyektif.
· Bentuk karangan yang menjelaskan sesuatu dengan data, angka, maupun kritik dengan detail.
· Penutup karangan berupa penegasan.

4. Argumentasi

· Bentuk karangan yang berusaha mengungkapkan permasalahan dalam kerangka menjelaskan dan meyakinkan pembaca.
· Penutup karangan berupa kesimpulan.

5. Persuasi

· Bentuk karangan yang bersifat menawarkan sesuatu, atau mengajak pembaca untuk melakukan sesuatu.

Mekanisme Kontraksi Otot

  Pada tingkat molekular kontraksi otot adalah serangkaian peristiwa fisiokimia antara filamen aktin dan myosin.Kontraksi otot terjadi per...

Blog Archive