1.1 Latar Belakang
Perlu kita sadari bahwa sampai
pada saat ini lulusan SMK belum dapat diserap langsung oleh pihak dunia usaha
atau industri. Secara kasat mata terbukti hampir setiap dunia usaha / industri
ketika merekrut tenaga kerja lulusan SMK masih menerapkan pendidikan dan
pelatihan bagi yang telah lolos seleksi penerimaan karyawan rata-rata 3 (tiga)
bulan. Hal ini menunjukkan bahwa keterampilan yang dimiliki lulusan SMK belum
diakui oleh pihak dunia usaha / industri.
Jika kita kaji secara seksama,
kita tidak dapat menyalahkan pihak dunia usaha/industri, memang pada
kenyataannya masih banyak SMK yang sangat minim perlatan praktik, sehingga
peserta diklat yang harusnya porsi pembelajaran praktik idealnya 70% hanya
dapat dilaksanakan 30%. Bahkan ada beberapa SMK yang tidak memiliki sama sekali
peralatan praktik, pada akhirnya peserta diklat hanya dapat berangan-angan
dengan teori saja tanpa peralatan kenyataan sebenarnya.
SMK yang peralatan prakteknya
memadai, belum tentu peralatan itu sesuai dengan yang berada di dunia usaha /
industri sudah serba otomatis, sedangkan peralatan yang ada di SMK - SMK masih manual. Sehingga pelaksanaan
praktik hanya sekedar mengenai peralatan yang ada kurang memperhatikan
kebutuhan di dunia usaha / industri itupun tidak semuanya dapat memanfaatkan
secara maksimal.
Sesuai dengan hasil pengamatan
dan penelitian Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, pola penyelenggaraan
pendidikan di SMK belum secara tegas dapat menghasilkan tamatan sebagaimana
yang diharapkan. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi pembelajarna belum
kondusif untuk menghasilkan tenaga kerja yang profesional seseorang tidak
semata-mata diukur oleh penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja tetapi
harus dilengkapi penguasaan kiat (art) bekerja yang baik.
Penggunaan unsur ilmu pengetahuan
dan teknik bekerja dapat dipelajari di sekolah, namun untuk kiat adalah sesuatu
yang tidak dapat diajarkan tetapi harus dikuasai melalui pembiasaan dan
internalisasi. Untuk kiat yang menjadi faktor utama penentu kadar keahlian
profesional seseorang hanya dapat dikuasai melalui cara mengerjakan pekerjaan
pada bidang profesi itu sendiri. Karena itulah tumbuh suatu ukuran keahlian
profesional berdasarkan jumlah pengalaman kerja.
Mata diklat kejuruan yang disajikan
di sekolah biarpun menggunakan peralatan yang lengkap dan modern, pada dasarnya
hanya mampu menyajikan proses simulasi, karena bukan situasi sesungguhnya. Oleh
karena itu sulit diharapkan untuk mampu memberikan keahlian sebagaimana
diharapkan.
Melihat kenyataan di atas,
Dikmenjur menetapkan strategi operasional yang berdasarkan pada kebijakan “Link
and Match” (kesesuaian dan kesepadanan) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
dalam model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda. Pelaksanaan sesuai dengan ketentuan-ketenuan
yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan
nasional, PP Nomor 20 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, PP Nomor 39 Tahun
1992 tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan nasional, kepmendikbud
nomor 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan Kepmendikbud Nomor
080/U/1993 tentang kurikulum SMK.
1.2 Rumusan Masalah
Praktik kerja industri merupakan
suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian kejuruan, yang memadukan
secara sistematis dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program
penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung pada
bidang pekerjaan yang relevan, terarah untuk mencapai kemampuan keahlian
tertentu.
Dalam pengertian di atas tersirat
bahwa ada dua pihak yaitu lembaga pendidikan dan lapangan kerja
(industri/instansi tertentu) yang secara bersama-sama menyelenggarakan satu
program pendidikan kejuruan. Dengan demikian kedua belah pihak seharusnya
terlibat dan bertanggung jawab mulai dari tahap perencanaan program, tahap
penyelenggaraan sampai pada tahap penilaian dan penentuan kelulusan peserta
diklat, serta pemasarannya.
1.3 Tujuan dan Kegunaan
Penyelenggaraan Praktek Kerja
Lapangan (PRAKERIN) bertujuan untuk :
a) Menghasilkan
tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional yaitu tenaga kerja yang
memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan
tuntutan lapangan kerja.
b) Memperkokoh
“Link And Match” antara sekolah dan dunia kerja industri.
c) Meningkatkan
efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas dan
profesional.
d) Memberi
pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses.
Selain dari tujuan penyelenggaraan
PRAKERIN, penyusunan laporan juga mempunyai maksud sebagai berikut :
a) Untuk
memenuhi salah satu syarat dalam rangka pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMK
Negeri 3 Linggabuana Purwakarta.
b) Untuk
menguraikan apa-apa yang telah dipraktekkan dan dipelajari selama PRAKERIN
c) Agar
dapat dilihat dan dibaca hasil dari PRAKERIN itu oleh orang lain
d) Untuk
mengingat kembali atau sebagai pedoman seandainya lupa dari apa yang telah
dipelajari selama PRAKERIN.
No comments:
Post a Comment