Wednesday, April 20, 2022

Latar Belakang Praktek Kerja Industri

 

1.1  Latar Belakang

Perlu kita sadari bahwa sampai pada saat ini lulusan SMK belum dapat diserap langsung oleh pihak dunia usaha atau industri. Secara kasat mata terbukti hampir setiap dunia usaha / industri ketika merekrut tenaga kerja lulusan SMK masih menerapkan pendidikan dan pelatihan bagi yang telah lolos seleksi penerimaan karyawan rata-rata 3 (tiga) bulan. Hal ini menunjukkan bahwa keterampilan yang dimiliki lulusan SMK belum diakui oleh pihak dunia usaha / industri.

Jika kita kaji secara seksama, kita tidak dapat menyalahkan pihak dunia usaha/industri, memang pada kenyataannya masih banyak SMK yang sangat minim perlatan praktik, sehingga peserta diklat yang harusnya porsi pembelajaran praktik idealnya 70% hanya dapat dilaksanakan 30%. Bahkan ada beberapa SMK yang tidak memiliki sama sekali peralatan praktik, pada akhirnya peserta diklat hanya dapat berangan-angan dengan teori saja tanpa peralatan kenyataan sebenarnya.

SMK yang peralatan prakteknya memadai, belum tentu peralatan itu sesuai dengan yang berada di dunia usaha / industri sudah serba otomatis, sedangkan peralatan yang ada di SMK -  SMK masih manual. Sehingga pelaksanaan praktik hanya sekedar mengenai peralatan yang ada kurang memperhatikan kebutuhan di dunia usaha / industri itupun tidak semuanya dapat memanfaatkan secara maksimal.

Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, pola penyelenggaraan pendidikan di SMK belum secara tegas dapat menghasilkan tamatan sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi pembelajarna belum kondusif untuk menghasilkan tenaga kerja yang profesional seseorang tidak semata-mata diukur oleh penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja tetapi harus dilengkapi penguasaan kiat (art) bekerja yang baik.

Penggunaan unsur ilmu pengetahuan dan teknik bekerja dapat dipelajari di sekolah, namun untuk kiat adalah sesuatu yang tidak dapat diajarkan tetapi harus dikuasai melalui pembiasaan dan internalisasi. Untuk kiat yang menjadi faktor utama penentu kadar keahlian profesional seseorang hanya dapat dikuasai melalui cara mengerjakan pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri. Karena itulah tumbuh suatu ukuran keahlian profesional berdasarkan jumlah pengalaman kerja.

Mata diklat kejuruan yang disajikan di sekolah biarpun menggunakan peralatan yang lengkap dan modern, pada dasarnya hanya mampu menyajikan proses simulasi, karena bukan situasi sesungguhnya. Oleh karena itu sulit diharapkan untuk mampu memberikan keahlian sebagaimana diharapkan.

Melihat kenyataan di atas, Dikmenjur menetapkan strategi operasional yang berdasarkan pada kebijakan “Link and Match” (kesesuaian dan kesepadanan) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda. Pelaksanaan sesuai dengan ketentuan-ketenuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan nasional, PP Nomor 20 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, PP Nomor 39 Tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan nasional, kepmendikbud nomor 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan Kepmendikbud Nomor 080/U/1993 tentang kurikulum SMK.

 

1.2  Rumusan Masalah

Praktik kerja industri merupakan suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian kejuruan, yang memadukan secara sistematis dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung pada bidang pekerjaan yang relevan, terarah untuk mencapai kemampuan keahlian tertentu.

Dalam pengertian di atas tersirat bahwa ada dua pihak yaitu lembaga pendidikan dan lapangan kerja (industri/instansi tertentu) yang secara bersama-sama menyelenggarakan satu program pendidikan kejuruan. Dengan demikian kedua belah pihak seharusnya terlibat dan bertanggung jawab mulai dari tahap perencanaan program, tahap penyelenggaraan sampai pada tahap penilaian dan penentuan kelulusan peserta diklat, serta pemasarannya.

 

1.3  Tujuan dan Kegunaan

Penyelenggaraan Praktek Kerja Lapangan (PRAKERIN) bertujuan untuk :

a)      Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.

b)      Memperkokoh “Link And Match” antara sekolah dan dunia kerja industri.

c)      Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional.

d)     Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses.

Selain dari tujuan penyelenggaraan PRAKERIN, penyusunan laporan juga mempunyai maksud sebagai berikut :

a)      Untuk memenuhi salah satu syarat dalam rangka pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMK Negeri 3 Linggabuana Purwakarta.

b)      Untuk menguraikan apa-apa yang telah dipraktekkan dan dipelajari selama PRAKERIN

c)      Agar dapat dilihat dan dibaca hasil dari PRAKERIN itu oleh orang lain

d)     Untuk mengingat kembali atau sebagai pedoman seandainya lupa dari apa yang telah dipelajari selama PRAKERIN.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...