Dalam menyampaikan materi pembelajaran mengenal
bilangan untuk anak usia dini, memerlukan tahapan-tahapan dalam penyampaiannya
dan dilakukan secara bertahap. Menurut
Pakasi (dalam Andriyani, 2009:27) terdapat tiga cara membilang, “Pertama
membilang dengan menyentuh benda-benda itu dengan jari. Kedua, membilang dan
menunjukkan benda-benda yang dibilang.” Sedangkan menurut teori Piaget (dalam
Yusuf, 2005:164) bahwa, “anak usia dini belajar melalui tiga tahap yaitu
enaktif, ikonik, dan simbolik. Pada tahap pertama enaktif anak memerlukan alat
peraga. Setelah belajar menggunakan manik-manik siswa dapat belajar dengan
menggunakan gambar lalu dilanjutkan dengan menggunakan simbol.”
Kegiatan berhitung dilakukan sebagai cara agar ide
abstrak konsep bilangan dapat dimodelkan sehingga anak menjadi tahu tentang
angka-angka dan hal-hal yang terkait dengan konsep bilangan. Pendekatan dengan
menggunakan materi konkret dan gambar harus secara intensif dilakukan di
tingkat awal pada anak, sebelum anak memasuki tingkat pengenalan bilangan
selanjutnya seperti yang telah dikemukakan oleh Fatimah (2009:10) tentang
perkembangan konsep bilangan pada anak yaitu 1) Pengenalan kuantitas; 2) Menghafal
urutan nama bilangan; 3) Menghitung secara rasional: a) Menghitung benda sambil
menyebutkan urutan nama bilangan; b) Membuat korespodensi satu-satu; c) Menyadari bilangan terakhir yang
disebut mewakili total benda dalam satu kelompok; 4) Menghitung maju: a) Menghitung
semua, dimulai dari benda pertama sampai benda terakhir; b) Menghitung
melanjutkan; c) Menghitung benda dengan cara melanjutkan dari jumlah salah satu
kelompok; 5) Menghitung mundur; 6) Berhitung melompat
Pada tahapan pemahaman konsep, anak memahami berbagai konsep melalui
pengalaman bekerja dan bermain dengan benda-benda kongkrit, pada tahap transisi
guru dapat mengenalkan lambang konsep dengan menghubungkan antara konsep
konkrit dengan lambang bilangan dan pada tahap lambang guru dapat mengenalkan
berbagai lambang yang ada dalam matematika.
Tahapan-tahapan yang dilakukan tersebut
dilakukan untuk mencapai standar perkembangan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 58 tahun 2009
tentang Standar Pendidikan Usia Dini. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa
standar tingkat pencapaian perkembangan anak kelompok usia 4 - < 6
tahun dalam perkembangan kognitif khusunya mengenai konsep bilangan dan lambang
bilangan adalah menyebutkan lambang bilangan 1-10 dan mencocokan bilangan
dengan lambang bilangan.
No comments:
Post a Comment