Teknologi Informasi (TI) mencakup pemrosesan, pendistribusian dan pengolahan data menjadi informasi dengan menggunakan peralatan komunikasi dan komputer. Menurut Munir (2006), Teknologi Informasi (TI) dalam konteks yang lebih luas, merangkumi semua aspek yang berhubungan dengan komputer dan tehnik yang digunakan untuk menangkap (mengumpul), menyimpan, memanipulasi, menghantar dan menampilkan suatu bentuk informasi.
Komputer yang mengendalikan semua
bentuk ide dan informasi memainkan peranan yang penting dalam pengumpulan,
pemrosesan, penyimpanan, dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka
yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi bermakna menggabungkan
bidang teknologi seperti pengkomputeran, telekomunikasi, dan elektronik dan
bidang informasi seperti data, fakta dan proses (Munir, 2006).
Pemanfaatan teknologi informasi di
bidang pendidikan telah lama dilakukan di Negara-negara maju. Setiap siswa
mempunyai kesempatan untuk mengakses bahan-bahan pelajaran yang disajikan dalam
bentuk interaktif melalui jaringan komputer. Pemanfaatan teknologi informasi
ini ternyata berhasil meningkatkan hasil ujian, penurunan tingkat putus sekolah
dan perunan tingkat ketidakhadiran di kelas.
Dalam dunia pendidikan yang semakin
maju saat ini, serta makin banyaknya sekolah-sekolah yang berkembang di wilayah
Purwakarta dalam berbagai jenjang pendidikan. Penyelenggaraan
pendidikan meliputi dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur
pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah adalah pendidikan yang
dilaksanakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan
berkesinambungan.
Sekolah Dasar merupakan satu bentuk
satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar yang menyelenggarakan program
pendidikan enam tahun. Keberadaannya adalah sangat urgen bagi kepentingan
pengembangan sumber daya manusia, sebab mulai pendidikan di sekolah dasar
seseorang dikembangkan untuk menguasai berbagai kemampuan dasar sebagai bekal
dirinya bagi pendidikan selanjutnya.
Pendidikan
dasar pada hakekatnya menyiapkan anak bagi peralihan dari hubungan-hubungan
keluarga yang tertutup, kemudian menyebar ke hubungan-hubungan masyarakat yang
luas dan beraneka ragam. Salah satu bentuk satuan pendidikan dasar adalah Sekolah
Dasar (SD) yang menyelenggarakan program pendidikan enam tahun. Keberadaan SD
adalah sangat penting bagi kepentingan pengembangan sumber daya manusia, sebab
mulai pendidikan di sekolah dasar seseorang dikembangkan untuk menguasai
berbagai kemampuan dasar sebagai bekal dirinya untuk menempuh pendidikan
selanjutnya (Wiharna, 2007:63).
Pendidikan
di Sekolah Dasar (SD) bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar “baca tulis
hitung”, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa yang
sesuai dengan tingkat perkembangannya serta mempersiapkan mereka untuk
mengikuti pendidikan di SLTP. Terkait dengan tujuan memberikan bekal kemampuan
dasar “baca tulis hitung” maka peranan pengajaran Bahasa Indonesia di SD
menjadi sangat penting. Pembelajaran Bahasa Indonesia tidak hanya pada tahap
keberwacanaan (di kelas I dan kelas II) tetapi juga pada tercapainya kemahiran
wacanaan (di kelas-kelas tinggi atau kelas III sampai kelas VI SD).
Untuk mencapai tujuan tersebut maka
dalam lembaga pendidikan seperti sekolah dasar diperlukan adanya sinergi antara
semua komponen yang terlibat. Mulai dari interaksi antar semua aspek sumber
daya manusia (kepala sekolah, guru, murid, komite sekolah), aspek kurikulum,
dan aspek keuangan. Komponen keuangan
sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan
belajar mengajar bersama komponen-komponen lain.
Salah satu kegiatan yang terdapat di
Sekolah Dasar pada awal tahun ajaran baru adalah penerimaan siswa baru (PSB).
Pada kegiatan ini sekolah melakukan penerimaan bagi calon-calon siswa baru. Selama
ini kegiatan PSB dilakukan secara manual. Bagi para calon siswa baru yang akan
mendaftar kemudian mengisi formulir pendaftaran. Setelah formulir diisi
kemudian diserahkan kembali ke sekolah untuk diproses oleh pihak Panitia
Penerimaan Siswa Baru.
Panitia Penerimaan siswa baru kemudian
memeriksa berkas yang dimasukkan oleh calon siswa, untuk dilihat kelengkapannya
serta sesuai tidaknya dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah.
Panitia mencatat seluruh calon siswa yang mendaftar ke dalam buku pendaftaran,
kemudian dianalisis berdasarkan usia pendaftar. Setelah itu calon siswa yang
memenuhi persyaratan akan menjalani tes yaitu tes kemampuan membaca, menulis
dan berhitung.
Tes dilakukan untuk menentukan calon
siswa baru akan masuk di kelas A atau B. Kriteria yang masuk ke kelas A adalah
calon siswa yang nilai tesnya mencakup
nilai membaca, menulis dan berhitung minimal 60. Sedangkan yang masuk ke kelas
B adalah calon siswa yang nilai tesnya kurang dari 60. Apabila ada calon siswa
baru mendapat nilai 0 tetap diterima dan akan masuk di kelas B.
Kegiatan Penerimaan Siswa Baru juga
dilakukan di SD Negeri 1 Ciwareng. Di sekolah ini kegiatan penerimaan siswa
baru dilakukan pada akhir tahun ajaran. Seluruh proses kegiatan PSB dilakukan
secara manual artinya tidak menggunakan alat bantu seperti komputer. Seluruh
data calon siswa baru dicatat di dalam buku pendaftaran.
Selama ini kegiatan PSB yang
dilakukan di SD Negeri 1 Ciwareng dilaksanakan oleh Panitia PSB. Seluruh
dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran seperti formulir dan berkas lainnya
disusun dan disimpan dalam lemari penyimpanan berkas. Nama-nama calon siswa
dicatat dalam sebuah buku catatan pendaftaran siswa baru. Kegiatan PSB yang
telah dilakukan selama ini terkesan kurang efektif. Pencatatan dalam buku
pendaftaran menimbulkan kesulitan apabila akan mencari data seorang calon siswa
tertentu. Selain itu dengan banyaknya calon siswa yang mendaftar maka akan
membutuhkan tempat penyimpanan berkas yang cukup.
No comments:
Post a Comment