Bahasa adalah kunci dalam pergaulan. Karena bahasa merupakan media utama bagi manusia untuk berkomunikasi dengan sesamanya, baik untuk berbagi rasa, berbagi informasi, bertukar pikiran, mencari dan menyebarkan ilmu serta mengembangkan budaya, ilmu dan teknologi. Dan Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa resmi yang berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia. Sebagaimana bunyi ikrar Sumpah Pemuda yaitu “ Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia” dan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV pasal 36 yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dalam dunia pendidikan,
bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting yaitu sebagai bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi. Bahasa Indonesia merupakan salah satu materi pengajaran yang
diwajibkan, yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab VI pasal 33 ayat 1 berbunyi “
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara menjadi pengantar dalam Pendidikan
Nasional”.
Berdasarkan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 pembelajaran bahasa Indonesia
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan, serta
menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia (BNSP,
2006 : 317).
Tujuan mata pelajaran
Bahasa Indonesia adalah agar siswa memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.
Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai
dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan.
2.
Menghargai dan bangga menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
3.
Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya
dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
4.
Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan
kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
5.
Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk
memperluas wawasan, memperluas budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan
kemampuan berbahasa.
6.
Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia
sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia (KTSP, 2006).
Bahasa memiliki peran
sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional siswa dan
merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Belajar
bahasa pada hakikatnya adalah belajar berkomunikasi. Oleh karena itu,
pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa di dalam
berkomunikasi baik lisan maupun tertulis (Depdikbud, 2005).
Seseorang dikatakan
terampil berbahasa Indonesia apabila ia telah menguasai sistem bahasa Indonesia
secara keseluruhan. Keterampilan berbahasa Indonesia yang lengkap mencakup
empat keterampilan, yaitu mendengarkan atau memahami bahasa lisan, berbicara,
membaca atau memahami bahasa tulisan dan menulis atau menggunakan bahasa secara
tertulis. Keterampilan berbahasa setiap orang berbeda (Rusyana, 2006 : 103).
Dalam pembelajaran bahasa
Indonesia belum dapat dikatakan siswa dapat berbahasa Indonesia jika tidak
terampil menulis. Oleh sebab itu, untuk dapat mencetak para siswa sekolah dasar
yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, guru harus
benar-benar memperhatikan keterampilan menulis siswa. Menulis merupakan
kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari dalam kehidupan
manusia. Menulis merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan apalagi
berkenaan dengan peristiwa-peristiwa penting yang menuntut bukti tertulis atau
peristiwa penting lainnya yang tidak boleh terlupakan.
Salah satu sarana
komunikasi adalah tulisan (komunikasi tulis). Sebuah tulisan dapat membuat
seorang pembaca mengetahui maksud dan tujuan seorang penulis. Dalam menulis,
penulis bisa menuangkan gagasan, pikiran, ide-ide, dan pengalamannya dalam
jenis tulisan. Sebagaimana dikemukakan oleh D’angelo dalam Tarigan (2008:22) :
“Menulis adalah suatu bentuk berpikir. Salah
satu dari tugas-tugas terpenting menulis sebagai penulis adalah menguasai
prinsip-prinsip menulis dan berpikir, yang akan dapat menolongnya mencapai
maksud dan tujuannya, yang paling penting di antara prinsip-prinsip yang
dimaksud itu adalah penemuan, susunan dan gaya”.
Pendapat di atas
mengisyaratkan bahwa pada abad informasi ini kemahiran berliterasi (baca-tulis)
merupakan modal utama bagi siapa saja. Kemahiran berliterasi meningkatkan
kemampuan serta kesejahteraan hidupnya. Artinya, di dalam kehidupan sehari-hari
kemampuan menulis dapat menjadi kunci keberhasilan kita. Karena itu, sudah
seharusnya anak-anak di SMP sudah memiliki kemampuan menulis yang layak.
Kemampuan menulis yang layak tersebut akan menjadi penting bahkan menjadi kunci
keberhasilan siswa dalam menempuh kehidupan, khususnya segala aktivitas di
sekolah.
Menulis pada
prinsipnya adalah bercerita tentang sesuatu
yang ada pada pikiran
penulis baik berupa cerita pengalaman atau hanya imajinasi dari hasil
pengalaman penulis yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Setiap manusia semuanya diciptakan sebagai penulis.
Namun, menuangkan buah pikiran secara teratur dan
terorganisasi ke dalam tulisan tidak muda. Banyak orang
yang pandai berbicara atau berpidato, tetapi mereka masih kurang mampu
menuangkan gagasannya ke dalam bentuk bahasa tulisan. Maka untuk bisa menulis
dengan baik, seseorang harus mempunyai kemampuan untuk menulis. Kemampuan
menulis dapat dicapai melalui proses belajar dan berlatih.
Setiap siswa memiliki
potensi untuk menulis. Akan tetapi, pada kenyataannya banyak yang tidak
menyadari potensi tersebut. Hal ini terbukti dengan kenyataan yang didapat
berdasarkan hasil observasi pendahuluan yang telah dilakukan di kelas X SMK
PGRI Subang yang berjumlah 40 siswa ternyata mengalami kesulitan dalam menulis argumentasi.
Faktor-faktor yang
menyebabkan siswa mengalami kesulitan dalam menulis argumentasi diantaranya :
1) siswa seringkali merasa malas untuk mulai menulis, 2) siswa merasa takut
salah dalam menulis, 3) siswa kurang mendapat latihan dan pengalaman dalam
menulis sehingga siswa cenderung menutup diri dari pengalaman dan gagasan baru
yang ia miliki.
Pada dasarnya setiap
manusia hidup memiliki potensi untuk menulis karena semua orang memiliki akal,
memiliki potensi untuk berpikir, mempunyai ide, gagasan, pikiran atau perasaan
dan semuanya itu dapat diekspresikan, disampaikan dan dikomunikasikan kepada
orang lain melalui bahasa baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulis.
No comments:
Post a Comment