Kemampuan menulis
merupakan kecakapan seseorang dalam mengkomunikasikan idenya secara tidak langsung
kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan. Sementara itu, karangan
narasi adalah bentuk karangan yang mengisahkan suatu peristiwa dalam satu kesatuan
waktu, dengan demikian kemampuan menulis karangan narasi dapat dimaksudkan sebagai
kecakapan seseorang dalam mengutarakan sesuatu (ide, perasaan atau khayalan) melalui
bahasa tulisan dalam sebuah wacana yang mengisahkan suatu peristiwa yang
terjadi dalam satu kesatuan waktu. Dengan demikian, terdapat beberapa cirri utama
kemampuan menulis karangan narasi. Ciri-cirinya adalah (1) siswa menulis kisah
yang mengandung unsur-unsur narasi (2) siswa menulis karangan narasi dengan
sistematis dalam bentuk prosa naratif; (3) siswa dapat mengisahkan sesuatu yang
bersifat faktual atau fiksional dalam karangannya.
Sementara
itu, aspek penilaian karangan narasi menyangkut unsur isi atau gagasan yang
dikemukakan (content), organisasi isi
(form), tata bahasa dan pola kalimat
(grammer), gaya atau pilihan kata dan
kosa kata (style), dan ejaan atau
tanda baca (mechanics) (Halim dalam
Nurgiyantoro, 1988:280). Dalam konteks penelitian ini, aspek penilaian karangan
narasi bersifat holistik yang meliputi ejaan dan tanda baca, diksi, struktur
kalimat, penataan paragraf, struktur narasi atau ruang lingkup isi, organisasi
isi narasi, isi gagasan relevan dengan gambar/ikhtisar cerita, berbentuk dan mengandung
unsur narasi, dan bersifat fiksional.
No comments:
Post a Comment