Sunday, November 1, 2020

Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru

 


Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka kompetensi pedagogik guru yaitu kemampuan dan keterampilan guru dalam mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik.

Pada aspek pertama yaitu Menguasai karakteristik peserta didik. Seorang guru harus menguasai dan memahami sifat-sifat dan kemampuan peserta didiknya. Pad aspek kedua guru harus menguasasi teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik. Pada aspek ini guru sebagai penyampai pembelajaran harus menguasai berbagai teori belajar dan memahami prinsip-prinsip dalam pembelajaran sehingga dalam menyampaikan kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan baik.

Pada aspek ketiga Pengembangan kurikulum. Pada aspek ini guru harus dapat mengembangkan materi pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran dan program pengajaran yang akan disampaikan.

Pada aspek keempat yaitu Kegiatan pembelajaran yang mendidik. Pada aspek ini guru harus dapat melakukan kegiatan pembelajaran yang bersifat mendidik bagi peserta didik sehingga tujuan pembelajaran akan tercapai. Aspek kelima yaitu Pengembangan potensi peserta didik. Guru harus menyadari bahwa setiap peserta didik memiliki potensi masing-masing. Guru harus dapat mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik sehingga akan berkembang dan dapat bermanfaat bagi peserta didik di masyarakat.

Pada aspek keenam yaitu Komunikasi dengan peserta didik. Guru dalam menyampaikan pembelajaran selama kegiatan berlangsung harus dapat dimengerti oleh peserta didik. Artinya komunikasi yang dibangun oleh guru dapat diterima oleh peserta didik selaku audiens. Selain itu harus terjadi komunikasi dua arah antara guru dengan peserta didiknya.

Pada aspek ketujuh yaitu Penilaian dan Evaluasi. Pada aspek ini guru harus dapat melakukan penilaian serta evaluasi terhadap hasil dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Dengan demikian dapat diketahui sejauh mana kemampuan dan perkembangan dari peserta didik setelah melakukan kegiatan pembelajaran.

Dari ketujuh aspek dalam penilaian kinerja guru berdasarkan kompetensi pedagogik tersebut menunjukkan bahwa peran guru tidaklah mudah dan bukan hal yang dianggap sepele. Seorang guru yang profesional akan memperhatikan ketujuh aspek tersebut sehingga kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan output yang diharapkan oleh semua pihak baik guru, orang tua, peserta didik dan masyarakat.

 

 

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive