Hari Kesaktian Pancasila yang
diperingati setiap 1 Oktober merupakan pengingat perjalanan sejarah bagaimana
bangsa Indonesia mempertahankan ideologi Indonesia.
generasi muda harus terus diingatkan akan perjuangan tersebut. Pancasila sebagai ideologi bangsa harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. ”Pancasila itu sudah harga mati. Harus dijaga betul. untuk mengimplementasikan Pancasila, perlu kesadaran dari setiap individu. Dalam tema yang dipilih untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila di tahun ini, ”Kerja Keras dan Gotong Royong Melaksanakan Pancasila” kata dia, semangat yang ingin diperoleh adalah memaksimalkan dan mengoptimalkan segala kemampuan diri untuk membangun negeri.
Penggiat Pancasila Rima Agristina
dalam dialog Hari Kesaktian Pancasila itu pun mengatakan, Pancasila adalah
sebuah konsensus bersama dari bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila dari dulu sampai sekarang masih sangat relevan. Hal itu tidak
lain karena para pendiri bangsa telah menanamkan nilai-nilai universal,
nilai-nilai kebaikan dalam berbagai dimensi. Jadi, relevan dalam kehidupan
sekarang, maupun yang akan datang.”
Para pendiri Negara Republik
Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati Dasar Negara adalah
Pancasila. Istilah pancasila itu sendiri menurut Darji Darmodihardjo, SH (1995:
3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV, terdapat dalam buku
Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah
pancasila dalam bahasa Sansekerta, asal kata panca (lima) dan sila (sendi,
asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang
lima (Pancasila krama).
Pancasila memiliki dua pengertian,
yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:
a. dilarang melakukan kekerasan,
b. dilarang mencuri,
c. dilarang berjiwa dengki,
d. dilarang berbohong, dan
e. dilarang mabuk/minuman keras.
Istilah pancasila dalam kehidupan kenegaraan
dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945.
Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang
turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.
Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari
kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, atas,
dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila sejak
tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang dalam
alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Secara umum Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Fungsi
dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai:
1) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
3 ) Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
4 ) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
5 ) Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
6 ) Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
7 ) Pancasila sebagai Moral Pembangunan
2. a. Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia
yaitu sebagai suatu ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan
dari segala kepentingan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
b. Adapun fungsi Pancasila bagi bangsa
Indonesia yaitu:
1) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
3 ) Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
4 ) Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
5 ) Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
c. The Founding
Fathers yang merumuskan Pancasila yaitu Pancasila dirumuskan oleh beberapa
tokoh diantaranya :
1) Ir. Sukarno
2) Moh. Hatta
3) Soepomo
4) Muhammad
Yamin
d. Dan adapun
fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara yaitu :
1. Pancasila
berfungsi sebagai dasar negara
2. Pancasila
berfungsi sebagai ideologi bangsa atau sebagai pandangan hidup bangsa.
No comments:
Post a Comment