TINJAUAN TENTANG MANAJEMEN
A.
Manajemen Umum
Lembaga atau satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai salah satu
bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada jalur pendidikan non
formal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Penyelenggaraan
satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat dilaksanakan oleh lembaga baik
swasta, pemerintah, organisasi masyarakat maupun perseorangan yang memiliki
kepedulian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setiap penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik lembaga maupun perorangan harus
memperoleh ijin dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau instansi lain yang
ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat. Adapun syarat-syarat yang harus
dipenuhi dalam pengajuan ijin penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
yaitu :
1) Surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Cq. Kabid PLSPO
yang diketahui oleh Lurah, Camat dan Pemilik PLS Kecamatan.
2) Akte Notaris pendirian yayasan
3) Bentuk dan nama lembaga
4) Visi dan misi nama lembaga
5) Program kegiatan mengajar
6) Sarana dan prasarana
7) Data dan keterangan yang berisi :
a. Data pengelola, pendidik, pengasuh (fotocopy SK
pengangkatan, ijazah terakhir, jumla jam mengajar)
b. Data peserta didik
c. Denah lokasi
d. Surat Keterangan Kepemilikan Bangunan
e. Surat ijin lingkungan diketahui R, Kadus/Kepala
Lingkungan/Lurah
f. Struktur Organisasi
Masa berlaku ijin penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), adalah
3 tahun sejak tanggal diterbitkan SK atau disesuaikan dengan kebijakan yang
telah ditetapkan oleh dinas terkait, karena masing-masing dinas Kabupaten/Kota
mempunyai kebijakan sendiri (otonomi daerah).
Suatu lembaga pendidikan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien
diperlukan adanya penataan, pengaturan, pengelolaan dan kegiatan lain yang
sejenis. Langkah-langkah tersebut harus dikonsepkan secara sistematis.
Manajemen dapat diartikan sebagai pengelolaan, dalam hal ini pengelolaan
lembaga menitik beratkan pada empat komponen yaitu :
1) Pengelolaan tenaga kerja, pendidik dan tenaga
kependidikan
2) Peserta didik
3) Sarana dan prasarana
4) Pengelolaan keuangan
Eksistensi lembaga harus dibangun sendiri mungkin dengan menunjukkan perencanaan
yang jelas. Hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut diatas adalah :
1) Adanya aturan manajemen program pendidikan
2) Adanya aturan manajemen sumber daya manusia
3) Adanya aturan manajemen keuangan
4) Adanya aturan manajemen sarana dan prasarana
Pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam dunia pendidikan,
pengelolaan atas tenaga kerja berorientasi pada pembangunan pendidikan, dimana
bidang garapan dan keluarannya jelas berbeda dari bidang garapan lain dan
keluaran perusahaan dan pemerintah atau lembaga lainnya. Hal tersebut sejalan
dengan karakteristik aktivitas dunia pendidikan yang menjadi pembeda dengan
aktivitas dibidang lainnya. Demikian halnya dengan praktik-praktik pengelolaan
tenaga pendidik, bagaimanapun tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan
praktik-praktik pengelolaan tenaga kerja dalam organisasi lainnya.
Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai sumber belajar merupakan
salah satu komponen penting dalam menentukan program Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) karena pendidik terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap
keberhasilan proses pembelajaran. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat (6) disebutkan bahwa pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilisator dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya serta partisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dedi Supriyadi (1999; 176) menyatakan bahwa tenaga pendidik Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) semestinya disiapkan secara professional dimana seorang
professional paling tidak mempunyai 3 unsur utama yaitu :
1) Pendidikan yang memadai, disiapkan secara khusus
melalui lembaga pendidikan dengan kualifikasi tertentu
2) Keahlian dalam bidangnya
3) Komitmen dalam tugasnya
Kompetensi pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hasil seminar nasional
dan workshop tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diselenggarakan oleh
Ditjen pls Depdniknas tahun 2003, menyimpulkan bahwa para educator atau tenaga
pendidik profesional dan semiprofessional dalam Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) direkomendasikan untuk memiliki sejumlah kompetensi akademik,
profesional, personal dan sosiointerpersonal (sosial).
B. Manajemen Pendidik
1. Rekruitmen/perekrutan tenaga kependidikan
2. Pembinaan
3. Pemberhentian/mutasi
Ad.1 Perekrutan tenaga pendidik
Perekrutan tenaga pendidik
merupakan usaha-usaha yang dilakukan oleh lembaga atau yasayasan nntuk memperoleh
tenaga pendidik yang dibutuhkan. Langkah-langkah penting dalam proses
perekrutan sebagai kelanjutan perencanaan tenaga pendidik yaitu :
a. Menyebarluaskan pengumuman tentang kebutuhan tenaga pendidik dalam berbagai
jenis dan kualifikasinya sebagaimana proses perencanaan yang telah ditetapkan,
dapat melalui media publikasi atau rekomendasi terbatas atau kerjasama dengan
instansi lain
b. Menentukan persyaratan bagi pelamar sesuai dengan persyaratan-persyaratan
yang ditetapkan baik administrasi maupun akademis
c. Menyelenggarakan pengujian berdasarkan standar seleksi dan dengan
menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang dibutuhkan.
Standar-standar seleksi misalnya :
-
Umur
-
Keterampilan komunikasi
-
Kesehatan fisik
-
Motivasi
-
Pendidikan
-
Minat
-
Pengalaman
-
Sikap dan nilai-nilai
-
Tujuan-tujuan
-
Kesehatan mental
-
Penampilan
-
Kepantasan bekerja di dunia
pendidikan
-
Pengetahuan umum dan factor-faktor
lain yang ditetapkan oleh lembaga
Ad.2 Pembinaan/pengembangan tenaga pendidik :
Pembinaan dan pengembangan
tenaga pendidik merupakan usaha mendayagunakan memajukan dan
meningkatkan produktifitas kerja setiap tenaga pendidik yang ada. Tujuan dari
pembinaan ini adalah tumbuhnya kemampuan tenaga pendidik yang meliputi
pertumbuhan keilmuwannya, wawasan berfikirnya, sikap terhadap pekerjaannya dan
keterampilan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari sehingga produktifitas
kerja dapat ditingkatkan. Suatu program pembinaan tenaga pendidik biasanya
diselenggarakan atas asumsi adanya berbagai kekurangan dilihat dari tuntutan
organisasi atau karena adanya kehendak dan kebutuhan untuk tumbuh dan
berkembang di kalangan tenaga kependidikan itu sendiri.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan
tenaga pendidik ini, yaitu :
a. Pembinaan tenaga pendidik patut dilakukan untuk semua jenis tenaga pendidik
b. Pembinaan tenaga pendidik berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam kerangka
peningkatan kemampuan professional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas
sehari-hari sesuai dengan posisinya masing-masing
c. Pembinaan tenaga pendidik dilaksanakan untuk mendorong meningkatkan
kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan atau system sekolah
dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan kesejahteraan dan insentif sebagai
imbalannya guna menjamin terpeuuhinya secara optimal kebutuhan sosial ekonomis
maupun sosial psikologis.
d. Pembinaan tenaga pendidik dirintis dan diarahkan untuk mendidik dan melatih
seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi, baik karena
kebutuhan-kebutuhan yang berorientasi pada lowongan jabatan/posisi dimana yan
akan datang, misalnya magang.
e. Pembinaan tenaga pendidik sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan
pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan
remedial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan
Cara yang lebih populer dalam
membina dan mengembangkan tenaga pendidik dilakukan melalui penataran
(inservice training) baik dalam rangka penyegaran (refresing) maupun dalam
rangka peningkatan kemampuan mereka (up-granding) atau bersama-sama
(collaborative effect), misalnya mengikuti kegiatan atau kesempatan one-service
training, on the job training, seminar, workshop, diskusi panel, rapat-rapat,
symposium, konferensi dsb.
Ad.3 Pemberhantian tenaga pendidik
Pemberhentian tenaga pendidik merupakan proses yang membuat seseorang
tenaga pendidik tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi
jabatannya untuk sementara waktu maupun selama-lamanya. Banyak alas an yang
menyebabkan seseorang tenaga pendidik berhenti dari pekerjaannya (PHK), yaitu :
1. Penilaian kinerja yang bersangkutan menurun meskipun sudah diberikan
peringatan oleh atasan.
2. Karena permintaan sendiri untuk berhenti
3. Karena mencapai batas usia pension menurut ketentuan yang berlaku
4. Karena adanya penyederhaan organisasi yang
menyebabkan adanya penyederhanaan tugas disatu pihak lain diperoleh
kelebihan tenaga kerja
5. Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindakan pidana,
misalnya: melanggar peraturan yang berlaku seperti melanggar sumpah
jabatan, melanggar peraturan disiplin,
korupsi dan sebagainya
6. Karena yang bersangkutan tidak cukup cakap jasmani maupun rohani seperti
cacat karena suatu hal yang menyebabkan tidak mampu lagi bekerja, mengidap
penyakit yang membahayakan diri dan lingkungan, berubah ingatan dan sebagainya
7. Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran
atas peraturan yang berlaku
8. Karena meningal dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh
pejabat yang berwenang
9. Karena izin mengembangkan diri
Administrasi Yang Diperlukan Untuk Pengelolaan Tenaga
Pendidik, yaitu :
a. Administrasi Kepegawaian :
v Curriculum Vitae
v Ijazah
v Kartu Keluarga
v Riwayat Kesehatan
b. Administrasi Kelembagaan :
v Daftar hadir staf
v Data staf
v SK mengajar
v Form tugas keluar
v Form permohonan izin
v Form penerimaan gaji
v Form evaluasi staf secara berkala
Pengelolaan Peserta Didik
Pengertian pengelolaan peserta
didik
Pengelolaan peserta didik
menurut Hendayat Soetopo dan Wanty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu
penataan pengaturan segala aktifitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu
mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut
dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Dengan demikian pengelolaan
peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/ pengelolaan data peserta didik saja, melainkan aspek
yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu
kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses
pendidikan di sekolah.
Rekruitmen Peserta Didik
Setiap tahun ajaran baru,
sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan ini dimulai
kepala sekolah terlebih dahulu membentuk panitia, kegiatan yang disiapkan yaitu :
1. Pendaftaran
Jadwal penerimaan peserta
didik tersebut disebarluaskan kepada masyarakat biasanya melalui media masa,
pengumuman sekolah, penyebaran brosur, open house, pameran, dll.
2. Syarat-Syarat Pendaftaran
Syarat-syarat pendaftaran
ditentukan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, misalnya :
v Mengisi formulir
v Mengumpulkan foto
v Membayar administrasi
v Dan persyaratan lain yang sudah ditentukan yang
dianggap perlu oleh lembaga
3. Seleksi
Seleksi dilakukan apabila
jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung yang tersedia
4. Pengumuman
Setelah pengumuman penerimaan
peserta didik baru, dilakukan sosialisasi aturan-aturan sekolah yang wajib
dipenuhi oleh peserta didik baru.
Pencatatan Kemajuan Peserta Didik
Kegiatan ini sangat diperlukan
sejak diterima di sekolah itu sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah
tersebut. Pencatatan dan perlengkapan yang diperlukan berupa :
1. Buku Induk
Buku ini disebut juga buku
pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk
pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan peserta didik disertai dengan nomor
pokok atau stambuk dan dilengkapi pula dengan data lain setiap peserta didik.
2. Buku Klaper
Pencatatan buku ini dapat
diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad. Hal ini
untuk memudahkan pencarian data peserta didik jika suatu waktu diperlukan.
3. Daftar Presensi/Daftar Hadir
Daftar hadir peserta didik
sangat penting sebab frekuensi kehadiran peserta didik dapat
diketahui/dikontrol.
4. Buku Catatan Pribadi Peserta Didik
Buku catatan peserta didik ini
lebih lengkap lagi tentang data setiap peserta didik. Buku ini antara lain
berisi :
v Idenditas peserta didik
v Keterangan mengenai keadaan keluarga
v Keadaan jasmani dan kesehatan peserta didik
v Riwayat pendidikan serta hasil belajar
v Data psikologi (sikap, minat dan cita-cita)
v Kegiatan diluar sekolah
5. Buku Daftar Mutasi Anak Didik
Untuk mengetahui jumlah anak
didik yang tepat, sekolah atau lembaga harus mempunyai buku/daftar mutasi
peserta didik. Daftar mutasi itu digunakan untuk mencatat keluar masuknya
peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal ini karena keadaan
jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindahan dan ada yang
keluar, termasuk mereka yan dmelanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.
6. Laporan Perkembangan Peserta Didik
v Melalui buku komunikasi yang diberikan secara harian,
mingguan atau bulanan, yang isinya berupa informasi dari guru tentang kegiatan
yang diikuti oleh anak dan kemajuan perkembangan anak selama mengikuti kegiatan
di sekolah.
v Laporan perkembangan peserta didik diperoleh dari
hasil observasi guru dan analisa kegiatan anak didik sehingga orang tua dapat
memperoleh informasi tentang perkembangan anak secara factual.
C. Manajemen Sarana dan Prasarana
Yang dimaksud dengan prasarana
pendidikan adalah pembangunan sekolah dan alat perabot sekolah yang berperan
dalam proses belajar mengajar walaupun secara tidak langsung. Garis besar
manajemen sarana dan prasarana meliputi hal dibawah ini meliputi yaitu :
1. Penentuan Kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat
tertentu atau fasilitasi yang lain lebih dahulu harus melihat kekayaan yang ada
baru bias menentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan
pendidika disekolah tersebut.
2. Proses Pengadaan
Dalam upaya proses pengadaan
sarana pendidikan dapat diperoleh dengan beberapa jalan yang bias ditempuh,
yaitu :
a. Pembelian dengan biaya dari pemerintah
b. Pembelian dengan biaya SPP
c. Bantuan dari BP3 atau komite sekolah
d. Bantuan dari masyarakat lainnya
3. Pemakaian
Darj segi pemakaian atau penggunaan
terutama alat perlengkapan dapat dibedakan atas :
a. Barang habis pakai
b. Barang tidak habis pakai
Penggunaan barang habis pakai harus digunakan secara maksumal dan
dipertanggung-jawabkan pada setiap triwulan. Sedang penggunaan barang tidak habis pakai
atau barang tetap dipertanggungjawabkan satu tahun sekali, sehingga diperlukan
adanya pemeliharaan dan barang-barang tersebut dengan barang inventaris.
4. Pencatatan/Pengurusan
Untuk keperluan pengurusan dan
pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa :
a. Buku inventaris
b. Buku pembelian
c. Buku penghapusan
d. Kartu barang
5. Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang
inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan membuat laporan penggunaan barang-barang
tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan.
D. Manajemen Keuangan
Setiap unit kerja selalu
berhubungan dengan keuangan, demikian pula dengan sekolah. Sumber keuangan
pendidikan berasal dari :
1. Anggaran Negara, antara lain :
1) Anggaran rutin, contoh : untuk gaji pegawai, biaya
ujian, biaya perawatan
gedung, dll.
2) Anggaran pembangunan, contoh : untuk kegiatan fisik
yaitu pembuatan gedung, untuk non fisik yaitu pelatihan atau diklat pendidik.
2. Dana Masyarakat
Yang termasuk dana masyarakat yaitu :
a. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
b. Iuran BP3 (komite sekolah)
c. Bantuan/hibah dan lainnya yang ada menurut aturan yang
ada
Prosedur Manajemen Keuangan, yaitu :
1. Budgeting/Penganggaran
Yang termasuk dalam kegiatan ini yaitu penggalian sumber dana dan merancang
penggunaan dana tersebut. Membuat rencana anggaran dan belanja sekolah (RAPBS)
2. Accounting/Pembukuan
Yaitu proses pencatatan transaksi penggunaan dana untuk pertanggungjawaban
3. Auditing
Pertanggungjawaban atau pengecekan antara laporan/pencatatan dengan hasil
sesungguhnya di lapangan.
Instrumen Administrasi
Keuangan, antara lain :
1. Buku kas umum
2. buku kas tabelaris
3. Daftar permintaan/penerimaan gaji (oleh bagian
keuangan)
4. Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Contoh : kwintasi,
daftar penerimaan gaji
5. Daftar pembayaran SPP
6. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
(RAPBS)
Pengertian Umum
Manajemen
: 1.
Sebagai suatu proses
2.
Sebagai kolektifitas orang-orang yang
melakukan aktifitas manajemen
3. Sebagai
suatu seni sebagai suatu ilmu pengetahuan
Menurut G.R. TERI adalah suatu proses atau kerangka
kerja yang melibatkan bimbangan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang
kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud yang sama.
II. PEMETAAN SEKOLAH (School Maping)
Metode perencanaan pendidikan secara mikro yang berupa proses penataan atau
penataan kembali jaringan yang baru dengan daya tampung lebih besar, dimana
sumber-sumber yang ada dapat digunakan secara optimal disamping itu diusahakan
mutu pendidikan yang lebih berbobot dan mempunyai relevansi dengan pembangunan.
Tujuan dari pemetaan sekolah yaitu :
Menata jaringan sekolah
Meningkatkan mutu pendidikan perencanaan dalam menentukan lokasi sekolah
(membuka cabang sekolah baru). Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam
pemetaan sekolah yaitu :
1. Perkembangan permukiman penduduk
2. Perkembangan anak usia sekolah
3. Lembaga pendidikan yang sudah ada
4. Jaringan transportasi
5. Pendayagunaan fasilitas
6. Penyelenggaraan kurikulum
Apabila akan membangun sebuah lembaga sekolah, sasaran optimal yang harus
diperhatikan yaitu :
a. Membangun sekolah ditempat yang banyak anak usia sekolah
b. Membangun sekolah ditempat yang belum ada sekolah khusunya daerah terpencil
c. Jangan sampai mengurangi jumlah murid sekolah lain
yang sudah ada
Dalam menentukan lokasi yang ideal untuk sekolah baru ada beberapa hal yang
harus diperhatikan :
1. Mudah dijangkau
2. Jauh dari tempat yang ramai
3. Lama tempuh tidak melebihi lima belas menit atau 1.5 kilometer perjalanan
4. Cukup murid
5. Tidak bertolak belakang dengan perkembangan pemikiran (primitif)
Untuk menentukan daesrah jangkauan digunakan rumus :
E =p.r2.d
|
Dengan keterangan :
E : jumlah murid dalam daerah jangkauan
p : koofisien untuk daerah jangkauan berbentuk lingkaran
d : kepadatan penduduk usia sekolah/km2
r : jarak terjauh dari sekolah
III. KOMITE ORGANISASI PENDIDIKAN
Hal yang tidak kalah penting dalam proses manajemen pendidikan adalah
proses komunikasi organisasi. Dimana komunikasi organisasi harus terpelihara
dengan baik agar keberlangsungan lembaga semakin berkembang. Tidak ada kelompok
atau lembaga yang dapat bertahan tanpa komunikasi. Komunikasi memberikan
informasi yang diperlukan dari kelompok untuk mengambil keputusan melalui
penyampaian data.
Yang dimaksud dengan komunikasi organisasi pendidikan adalah proses
penyampaian pesan dari pihak satu ke pihak lain dalam lingkungan organisasi
pendidikan.
Arah Komunikasi
Komunikasi dapat mengalir secara vertical atau horizontal. Untuk dimensi
vertikal dapat dibagi lebih lanjut menjadi kearah bawah dan kearah atas.
1. Ke bawah :
Komunikasi yang mengalir dari satu tingkat dalam kelompok atau organisasi
ke tingkat yang lebih bawah. Pola ini digunakan pemimpin lembaga dan manajer
untuk menetapkan sasaran, memberikan instruksi pekerjaan, menginformasikan
kebijakan dan prosedur kebawahan dan mengemukakan umpan balik tentang kinerja.
2. Ke atas :
Komunikasi keatas mengalir ketempat yang lebih tinggi dalam lembaga/
organisasi. Komunikasi ini digunakan untuk memberikan umpan balik ke atasan,
menginformasikan mereka mengenai kemajuan kesasaran dan menyampaikan
masalah-masalah yang dihadapi.
Komunikasi keatas menyebabkan para manajer perasaan perasaan karyawan
terhadap pekerjaannya, rekan sekerjanya dan organisasi secara umum. Manajer
juga mengandalkan komunikasi keatas untuk memperoleh gagasan mengenai cara
memperbaiki kondisi. Beberapa contoh tetang komunikasi keatas adalah : laporan
kinerja yang disiapkan oleh manajemen yang lebih rendah untuk ditinjau ulang
oleh manajemen puncak, kotak saran, survey tingkat karyawan, prosedur keluhan,
diskusi atasan bawahan.
Komunikasi Horizontal
Ketika komunikasi terjadi diantara anggota kelompok kerja yang sama, diantara
anggota kelompok kerja ditingkat yang sama atau antara setiap personal yang
secara horizontal equivalent dinamakan sebagai komunikasi horizontal.
Komunikasi horizontal diperlukan untuk menghemat waktu dan mempermudah
koordinasi.
Komunikasi Antar Pribadi
Bagaimana cara anggota dalam sebuah lembaga penyampaikan ide antara
mereka?. Ada tiga metode dasar yang digunakan, yaitu ; komunikasi lisan,
tertulis dan non-verbal.
1. Komunikasi Lisan
Sarana utama untuk menyampaikan pesan adalah komunikasi lisan, pidato,
percakapan dua orang, diskusi kelompok dan desas desus informasi adalah
bentuk-bentuk popular dari komunikasi lisan. Keuntungan dari komunikasi lisan
adalah kecepatan dan umpan balik yang dihasilkannya, sedangkan kerugiannya
ketika pesan tersebut melewati sejumlah orang. Semakin banyak orang yang
melewati pesan itu semakin besar pula kemungkinan terjadinya distorsi/
kesalahan.
2. Komunikasi Tertulis
Komunikasi tertulis mencakup memo, surat, email, pengiriman faximile,
laporan berkala organisasi, pengumuman di papan bulletin atau alat-alat lain
yang dikirim via kata-kata sesuai atau simbol tertulis. Keuntungan dari
komunikasi tertulis adalah terwujud dan dapat dibuktikan, pesan dapat disimpan
dalam waktu yang lama, selain itu kekurangannya adalah dalam hal umpan balik.
3. Komunikasi Non-Verbal
Komunikasi nonverbal mencakup gerakan tubuh, intonasi atau tekanan yang
kita berikan pada kata-kata, ekspresi wajah, jarak fisik antara pengirim dengan
penerima, bias dikatakan bahwa setiap gerakan tubuh mempunyai manka dan tidak
ada gerakan yang bersifat kebetulan.
Hambatan Komunikasi
Sejumlah hambatan dalam komunikasi dapat mengganggu komunikasi yang efektif.
Hambatan-hambatan tersebut dapat digolongkan dalam :
a. Hambatan Personal/Individu
Hambatan ini disebabkan beberapa factor diantaranya yaitu :
v Semanti / perbedaan bahasa
v Kelebihan informasi
v Hambatan perilaku, diantaranya : kecemasan, sikap
otoriter, sikap egosentris, perbedaan persepsi dan informasi berlebih.
b. Hambatan Organisasional
Penyebab dari hambatan komunikasi yang berasal dari organisasi atau
lembaga, yaitu : sistem organisai dan struktur organisasi yang kurang sesuai
untuk semua anggota organisasi
c. Hambatan Teknis
Yang termasuk keadaan hambatan teknis, yaitu : kesalahan komunikasi, yang
disebabkan akibat buruknya sarana, teknik dan metode komunikasi yang kurang
tepat.
No comments:
Post a Comment