BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks,
sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan
penyesuaian kemampuan profesional. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam
mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak
lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well
informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh,
berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru
bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Maka dalam pembaharuan pendidikan keterlibatan guru mulai dari
perencanaan inovasi pendidikan sampai pada pelaksanaan dan evaluasinya
memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan.
Oleh karena itu dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama
terlibat karena guru mempunyai peran yang sangat luas sebagai pendidik, orang
tua, motivator dan lain sebagainya.
Peran guru dalam inovasi pendidikan yang menyangkut sikap
terbuka dan peka guru terhadap perubahan atau inovasi serta perannya sebagai
agen pembaharuan sekaligus adapter, dalam inovasi pendidikan. Guru sebagai
pengajar lebih menekankan kepada pelaksanaan tugas merencanakan, melaksanakan
proses belajar mengajar dan menilai hasilnya. Untuk melaksanakan tugas ini guru
di samping harus menguasai materi atau bahan yang akan diajarkan, juga dituntut
untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknik mengajar.
Gagasan baru (inovasi) yang dilakukan oleh guru hendaknya bertujuan untuk
penyempurnaan kegiatan belajar mengajar.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
sebagai berikut :
1. Mengapa guru mempunyai peran penting dalam
pembaharuan pendidikan ?
2. Apa strategi yang dilakukan guru dalam
melakukan pembaharuan ?
C.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah untuk mengetahui dan memahami inovasi dalam pendidikan dan peran serta
fungsi guru dalam pembelajaran. Selain itu juga untuk mengetahui peranan guru
dalam inovasi (pembaharuan) pendidikan.
Adapun hasil dari pembuatan
makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1. Penulis : untuk menambah wawasan dan pengetahuan
tentang inovasi pendidikan serta peran dan fungsi guru dalam pembaharuan
pendidikan.
2. Pembaca : untuk memberikan informasi dan
pengetahuan tentang inovasi
pendidikan serta peran dan fungsi guru dalam pembaharuan pendidikan.
D. Prosedur Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah dalam makalah ini yaitu dengan memaparkan penyelesaian
dari rumusan masalah diatas dengan
menggunakan studi literatur, yang mengkaji berbagai teori. Kajian makalah ini
bersifat deskriptif, yaitu merupakan kajian yang dimaksudkan untuk mengumpulkan
informasi mengenai status suatu gejala yang ada, yaitu keadaan gejala menurut
apa adanya pada saat kajian dilakukan berdasarkan generalisasi konsep dan teori
para ahli.
Makalah ini membahas mengenai peranan guru dalam pembaharuan pendidikan
serta apa strategi yang dilakukan guru dalam melakukan pembaharuan itu. Hal ini
tidak terlepas dari peran dan fungsi guru sebagai salah satu faktor penentu
dalam keberhasilan pendidikan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1.
Peranan guru yang paling pokok berhubungan erat dengan
tugas dan jabtaannya sebagai suatu profesi meliputi tugas pendidik mengajar dan
melatih (Sultan Zanti Arbi dalam Wahyudin, et.l 2007)
2.
Peran guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan
keteraturan (estabilishing order) dan
memfasilitasi proses belajar (facilitating
learning) (Sudarwan Danim, 2002).
3.
Tugas dan tanggung jawab pokok professional guru yaitu
sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas.
·
Sebagai pengajar guru lebih menekankan kepada
tugas dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.
·
Sebagai pembimbing, guru lebih menekankan kepada
tugas dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran
·
Sebagai
Administrator kelas akan memadukan ketatalaksanaan pengajaran dengan
ketatalaksanaan pada umumnya.
4. Guru sebagai agen pembaharuan dalam inovasi
pendidikan dapat melakukan peranan sebagai berikut :
1.
Pemberi informasi
2.
Mempercepat terjadinya difusi inovasi
3.
Sebagai komunikator
antara subsistem dalam masyarakat
4. berusaha mengaitkan sistem yang satu
dengan sistem yang lainnya. (Nyoman Sucipta, 1982)
5.
Peranan guru
di sekolah, keluarga dan masyarakat
-
Di sekolah, Guru berperan sebagai perancang
pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran, pembelajaran
peserta didik, pengaraj pembelajaran dan pembimbing peserta didik.
-
Di keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam
keluarga (family educator).
-
Di
masyarakat, guru berperan sebagai (social
developer) penemu masyarakat (social
innovator) dan agen masyarakat (social
agent). (Mohamad Surya, 1997).
BAB III
PEMBAHASAN
Munculnya inovasi pendidikan dilatarbelakangi oleh tantangan untuk
menjawab masalah-masalah krusial dalam bidang pendidikan; pengelolaan sekolah,
kurikulum, siswa, biaya, fasilitas, tenaga maupun hubungan dengan masyarakat.
Inovasi pendidikan yang berlangsung di sekolah dimaksudkan untuk menjawab
masalah-masalah pendidikan yang terjadi di sekolah guna mendapatkan hasil yang
terbaik dalam mendidik siswa. Ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah adalah
guru oleh karena itu guru diharapkan mampu menjadi seorang yang inovatif guna
menemukan strategi atau metode yang efektif untuk mendidik. Inovasi yang
dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan pembelajaran yang dilakukan di
kelas. Kunci utama yang harus dipegang guru adalah bahwa setiap proses atau
produk inovatif yang dilakukan dan dihasilkannya harus mengacu kepada
kepentingan siswa.
Dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari
perencanaan inovasi pendidikan sampai pada pelaksanaan dan evaluasinya
memainkan peran yang snagat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan.
Oleh karena itu dalam suatu novasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama
terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, orang tua,
teman, dokter, motivator, dan lain sebagainya. (Wright, 1987).
Peranan guru dalam inovasi pendidikan yang menyangkut sikap terbuka dan
peka guru terhadap perubahan (inovasi) serta perannya sebagai agen pembaharuan
sekaligus adapter dalam inovasi pendidikan. Inovasi pendidikan dilakukan guna
memecahkan masalah yang dihadapi agar dapat memperbaiki mutu pendidikan secara
efektif dan efisien. Salah satu bentuk peran serta yang dapat dilakukan guru
terhadap inovasi adalah sebagai agen pembaharuan. Rogers et.all (1983:312)
menjelaskan pengertian agen pembaharuan sebagai berikut : “A change agent is an individual who influences clients, innovation
decisions in a direction deemed desirable by a change agency”. Seorang agen
pembaharuan adalah seseorang yang mempengaruhi keputusan inovasi para klien
(sasaran) kearah yang diharapkan oleh lembaga pembaharu. Dengan demikian,
seorang agen pembaharu berperan sebagai penghubung antara lembaga pembaharuan
dengan sasarannya. Dalam hal ini agen pembaharu berperan sebagai pemberi
kemudahan bagi lancarnya arus inovasi dari lembaga pembaharu kepada sasaran
yang dikenai pembaharuan. Ia menyampaikan pesan-pesan inovasi dari lembaga
pembaharuan kepada sasarannya. Di samping itu, ia pun menerima umpan balik dari
klien untuk disampaikan kepada lembaga pembaharu, sehingga agen pembaharu dapat
melakukan penyesuaian-penyesuaian dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan para
kliennya.
Guru sebagai agen pembaharuan dalam inovasi pendidikan dapat melakukan
peranan sebagaimana dikemukakan oleh Nyoman Sucipta (1982:23) sebagai berikut :
1.
pemberi informasi
2.
mempercepat terjadinya difusi inovasi
3. sebagai komunikator antar subsistem dalam
masyarakat dan
4. berusaha mengaitkan sistem yang satu dengan
sistem yang lain
Sesuai dengan tahapan inovasi
dari sudut pencipta atau agen pembaharu, maka dalam inovasi pendidikan, peranan
guru dapat dimulai dari tahap-tahap sebagai berikut :
- Invention (penemuan), meliputi penemuan/penciptaan
hal-hal baru dalam aspek tertentu dalam pendidikan. Tahap ini tentunya diawali dengan pengenalan
masalah, penelitian dan perumusan masalah secara lebih tajam. Misalnya bagaimana mengatasi anak
yang mengalami kesulitan dalam pelajaran listening Bahasa Inggris.
- Development (pengembangan), meliputi saran alternatif
pemecahan masalah, percobaan, dan penelitian, percobaan kembali, penilaian
dan seterusnya. Misalnya setelah dicoba dan diteliti berkali-kali ternyata
metode pengajaran listening
melalui akuisisi yang lebih efektif digunakan dalam membantu siswa
memahami listening Bahasa
Inggris.
- Diffusion (penyebaran), mencakup penyebaran ide-ide
baru kepada sasaran penerimanya. Misalnya setelah terbukti efektif, metode
akuisisi dalam pengajaran listening disebarkan kepada masyarakat luas.
Mengacu pada peran serta guru
sebagai agen pembaharuan dalam inovasi pendidikan, terlihat bahwa kemampuan
pokok yang perlu dimiliki guru adalah kemampuan melakukan penelitian dalam
bidang pendidikan.
Efektivitas dan efisien
belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsudin
(2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru
yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
- Konservator
(pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
- Inovator
(pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
- Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut
kepada peserta didik;
- Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai
terebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses
interaksi dengan sasaran didik;
- Organisator (penyelenggara) terciptanya proses
edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara formal (kepada pihak
yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran
didik serta Tuhan yang menciptakannya).
Adapun peran guru dalam proses
pembelajaran peserta didik di sekolah mencakup :
1. Guru sebagai perencana (planner), yang
harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems);
2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang
harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan
mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak
sebagai orang sumber (resource person),
konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik
(manusiawi) selama proses berlangsung (during
teaching problem).
3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang
harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan
pertimbangan (judgement), atas
tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan,
baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Sebagai pengajar, guru lebih
menekankan pada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.
Oleh karena itu, ia dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan
keterampilan teknik mengajar, di samping menguasai bahan yang diajarkannya.
Sebagai pembimbing, guru lebih menekankan pada tugas memberikan bantuan kepada
siswa agar dapat meemcahkan masalah yang dihadapinya. Sedangkan tugasnya
sebagai administrator kelas, akan memadukan ketatalaksanaan pengajaran dengan
ketatalaksanaan pada umumnya.
Guru sebagai pengajar lebih
menekankan pada pelaksanaan tugas merencanakan, melaksanakan proses belajar
mengajar dan menilai hasilnya,. Untuk melaksanakan tugas ini, guru disamping
harus menguasai materi atau bahan yang akan diajarkan, juga dituntut untuk
memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar. Gagasan baru
(inovasi) yang dilakukan oleh guru hendaknya bertujuan untuk penyempurnaan
kegiatan belajar mengajar.
Sehubungan dengan tugas
profesionalnya, seorang guru paling tidak harus melaksanakan peranan sesuai
dengan profil kemampuan dasar profesional guru dalam proses belajar mengajar
sebagai berikut :
- Menguasai
bahan pelajaran
- Mengelola
program belajar-mengajar
- Mengelola
kelas
- Menggunakan
media dan sumber belajar
- Menguasai
landasan-landasan kependidikan
- Mengelola
interaksi belajar-mengajar
- Menilai prestasi
siswa untuk kepentingan pengajaran
- Mengenal
fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
- Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah
- Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna
keperluan pengajaran.
Redja Mudyahardjo dalam Wahyudin
et.al (2007:9-34) mengelompokkan jenis kemampuan pokok yang ideal dikuasai guru
profesional ke dalam 3 kelompok, yaitu :
- Kemampuan
membantu siswa belajar secara efisien dan efektif agar mencapai hasil
optimal. Adapun kemampuan itu terdiri atas (1) Mengelola kegiatan belajar
mengajar dan (2) Melakukan bimbingan siswa.
- Kemampuan
menjadi penghubung kebudayaan dan masyarakat yang aktif kreatif dan
fungsional. Adapun kemampuan ini terdiri dari : (1) Menjadi mediator
kebudayaan baik sebagai pembawa kebudayaan, pemelihara kebudayaan maupun
sebagai pengembang kebudayaan dan (2) menjadi komunikator sekolah dan
masyarakat.
- Kemampuan
menjadi pendukung pengelolaan program kegiatan sekolah dan profesi. Adapun
dalam hal ini guru dapat melakukan kegiatan sebagai berikut : (1) Menjadi
anggota staf sekolah yang produktif dan (2) Menjadi anggota administrasi
profesional yang produktif.
Idealnya, tingkat kemampuan
yang diharapkan dimiliki guru profesional adalah tingkat kemampuan yang
menunjukkan efisiensi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaan. Menurut Alen Richard
dalam Wahyudin et.al (2007:9-34) efisiensi profesional mencakup 5 kemampuan,
yaitu :
- Keterampilan
teknologi yaitu dapat melakukan pekerjaan dengan menggunakan teknik-teknik
kerja ilmiah yang mendekati kesempurnaan.
- Pengetahuan
teknologi yang relevan yaitu dapat menguasai teknik-teknik kerja ilmiah
yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan bidang pekerjaannya.
- Pengetahuan
tambahan untuk pengembangan yaitu dapat menguasai pengetahuan tentang
konsep dan metode penelitian dan pengembangan yang dapat dipergunakan
dalam bidang pekerjaannya.
- Kemampuan
mengambil keputusan secara tepat yaitu dapat melaksanakan kepemimpinan
dalam bidang pekerjaannya.
- Kualitas
moral yaitu teguh terikat pada kode etik jabatannya dalam situasi bagaimanapun
yang dihadapinya.
I. MACAM-MACAM PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN
1.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi
anak
Setiap anak mengharapkan guru
mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu, tingkah laku
pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan
norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai dasar
negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus
selalu diresapi oleh nilai-niai Pancasila.
2.
Peran guru sebagai pengajar dan pembimbing
dalam pengalaman belajar
Setiap guru harus memberikan
pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti
persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah
laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar
yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum
harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang
seusia dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya,
mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan
pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
3.
Peran guru sebagai pelajar (learner)
Seorang guru dituntut untuk
selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan
keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan
dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun
tugas kemanusiaan.
4.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga
pendidikan
Seorang guru diharapkan dapat
membantu dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung
melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
5.
Peran guru sebagai komunikator pembangunan
masyarakat
Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang yang dikuasainya.
6.
Peran guru sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya
sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang
pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja administrasi
teratur. Segala pelaksanaan dalam kegiatannya proses belajar mengajar perlu
diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti
membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan
dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
II. PERAN GURU DALAM PROSES PENDIDIKAN
Efektifitas dan efisien belajar
individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Seorang guru yang
ideal seyogyanya dapat berperan sebagai:
a. Konservator (pemelihara)
Sistem nilai yang merupakan sumber
norma kecerdasan.
b. Inovator (Pengembang)
Sistem ilmu pengetahuan
c. Transmitor (Penerus)
Sistem-sistem nilai tersebut
kepada peserta didik
d. Transformator (Penterjemah)
Sistem-sistem nilai tersebut
melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya dalam proses interaksi
dengan sasaran didik.
e. Organisator (Penyelenggara)
Terciptanya proses edukatif
yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang
mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta
Tuhan yang menciptakannya).
III. PERAN GURU DLAM PROSES PEMBELAJARAN PESERTA DIDIK
a.
Guru sebagai Perencana (Planner)
Yang harus mempersiapkan apa
yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar.
b.
Guru sebagai pelaksana (Organizer)
Yang harus dapat menciptakan situasi,
memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar
sesuai dengan rencana, dimana ia bertindak sebagai orang sumber, konsultan
kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik dan humanistik (manusiawi)
selama proses berlangsung.
c.
Guru sebagai penilai (Evaluator)
Yang harus mengumpulkan,
menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan atas
tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan
baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
d. Guru sebagai Pembimbing (Teacher Counsel)
Dimana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang
diduga mengalami kesulitan dalam belajar, dan kalau masih dalam batas
kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial
teaching).
IV. PERAN GURU DI SEKOLAH, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Di sekolah guru berperan
sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran
peserta didik, pengarang pembelajaran, dan pembimbing peserta didik. Sedangkan
dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator).
Sementara itu di masyarakat,
guru berperan sebagai Pembina masyarakat (social
developer), agen masyarakat (social masyarakat). Lebih jauh dikemukakan
pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran
admisnitrasi pendidikan, diri pribadi dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan
aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
- Pengambil
inisiatif, pengarah dan penilai pendidikan.
- Wakil masyarakat
di sekolah
Artinya guru berperan sebagai
pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan.
- Sorang
pakar dalam bidangnya
Yaitu menguasai bahan yang
harus dikerjakannya
- Penegak
disiplin
Yaitu guru
harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin.
- Pelaksana
administrasi pendidikan
Yaitu guru bertanggung jawab
agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik.
- Pemimpin
generasi muda
Peran guru sebagai perencana (Planner) pada tahap ini melakukan identifikasi
masalah yang ada di kelas yang akan digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif
pemecahannya, selanjutnya disusun dan dikemas dalam suatu perangkat
pembelajaran yang terdiri atas :
- Rencana pembelajaran
- Petunjuk
pelaksanaan pembelajaran
- Lembar
Kerja Siswa
- Media
atau alat peraga pembelajaran
- Instrumen
observasi pembelajaran
Guru sebagai Agent of Change
Pembelajaran Siswa
Dalam Undang-Undang Nomor 20
tahun 2003 tentang SISDIKNAS dan Undang-Undang No. 14 tahun 2006 tentang Guru
dan Dosen, bahwa kedudukan, peran dan fungsi guru sangat sentral dalam
membangun kualitas pendidikan nasional. Merujuk pada beberapa peraturan
perundang-undangan bidang pendidikan tersebut di atas, baik berupa
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah sampai Permendiknas, pada era sekarang dan
akan datang setiap guru harus memiliki empat kompetensi dasar, yaitu
1. Kompetensi pedagogik, meliputi:
a. Kemampuan memahami peserta
didik;
b. Kemampuan memahami prinsip
pembelajaran;
c. Kemampuan melaksanakan
prinsip pembelajaran;
d. Kemampuan merancang dan
melaksanakan evaluasi pembelajaran; dan
e. kemampuan mengembangkan
potensi peserta didik;
2. Kompetensi kepribadian, meliputi:
a) Kemampuan bertindak sesuai nilai dan norma
kehidupan;
b) Konsisten membangun sikap mental positif;
c) Menjunjung tinggi prinsip kemaslahatan
hidup;
d) Kemampuan mewujudkan akhlak mulia;
3. Kompetensi
sosial, meliputi:
a) Kemampuan menjalin interksi sosial dengan
peserta didik;
b) Kemampuan menjalin interaksi sosial dengan
sesama guru;
c) Kemampuan menjalin interaksi sosial dengan
tenaga kependidikan;
d) Kemampuan menjalin interaksi sosial dengan
orang tua/wali siswa; dan
e) Kemampuan menjalin interaksi sosial dengan
warga masyarakat;
4. Kompetensi
profesional, meliputi:
a) Kemampuan penguasaan materi pembelajaran;
b) Kemampuan menerapkan konsep-konsep
keilmuan dengan kehidupan sehari-hari; dan
c) Kemampuan dalam membuat karya ilmiah
tentang pendidikan.
Menyimak beragam teori tentang
agen perubahan yang telah diuraikan di atas, kemudian dikomparasikan dengan
beragam kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru, maka kesimpulan yang
dapat diambil adalah:
a. Guru termasuk salah satu faktor kunci
dalam menentukan kualitas dan keberhasilan proses pembelajaran siswa di kelas;
b. Guru yang memiliki kualitas kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial dan profesioal, akan mampu berperan sebagai
salah satu agen perubahan (agent of
change) pembelajaran siswa di kelas; dan
c. Guru diharapkan tetap konsisten dalam
mengajar, membimbing dan mendidik siswa untuk mengembangkan kualitas intelektual,
emosional dan spiritualnya dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madya Mangun
Karsa, Ing Ngarso Sung Tulodo.
Strategi Meningkatkan Peran Guru Sebagai Agent of Change
Beberapa langkah strategis
yang dapat dilakukan dalam meningkatkan peran guru sebagai agen perubahan (agent of change) pembelajaran siswa di
kelas antara lain : Pertama, membangun kualitas mentalitas positif guru melalui
kegiatan pelatihan ’motivasi berprestasi’ dan sejenisnya secara periodik,
misalnya pembinaan dan pelatihan ESQ. Meskipun setiap guru secara teoritik
telah mengetahui sebagian teori-teori psikologi pembelajaran, dia tetap
memerlukan penyegaran orientasi dan wawasan hidup prospektif dari para pakar
psikologi atau para motivator dalam menghadapi beragam persoalan pekerjaan
sebagian pendidik.
Dalam hal ini fokus pelatihan
lebih ditekankan pada upaya membangun konsistensi diri sebagai pendidik
sepanjang karir profesinya untuk mengembangkan tentang :
(a) Prinsip selalu
belajar (learning principle);
(b) Prinsip kebutuhan
untuk berprestasi (need achievement
principle);
(c) Prinsip kepemimpinan
(leadership priciple);
(d) Prinsip orientasi
hidup ke depan (vision principle);
dan
(e) Prinsip menjadi
pencerah dalam kehidupan kelompok (well
organized principle) (Agustua, A.G. 2005; Seligman, M. 2005).
Ketika lima prinsip tersebut terinternalisasi dengan baik pada diri
setiap guru, maka guru tersebut akan mampu bertindak sebagai agent of change pembelajaran peserta
didik, baik aspek emosional, kepribadian dan pengetahuan-keterampilan peserta
didik. Demikian juga sebaliknya,
ketika kelima prinsip tersebut tidak menyatu dan tidak berkembang pada diri
setiap guru, maka kehadiran guru di kelas hakikatnya kurang berfungsi dalam
menyiapkan peserta didik untuk menghadapi beragam tantangan hidup di era
globalisasi.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Inovasi pendidikan dilakukan
guna memecahkan masalah yang dihadapi agar dapat memperbaiki mutu pendidikan
secara efektif dan efisien. Dalam inovasi pembelajaran guru dituntut selalu
mencoba untuk mengubah, mengembangkan dan meningkatkan gaya mengajarnya, agar
ia mampu melahirkan model mengajar yang sesuai dengan tuntutan kelasnya.
Di sekolah, guru berperan
sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil
pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran, pembentukan nilai-nilai pada
diri murid yang tertuju pada pengembangan seluruh aspek kepribadian murid
secara utuh agar tumbuh menjadi manusia dewasa. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktifitas anak-anak agar tingkah
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Apabila mencermati paradigma pembelajaran
dan sistem evaluasi yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP), dalam mendorong terjadinya perubahan kualitas pembelajaran siswa di
kelas adalah metode rasional-empiris dipadukan dengan metode normatif-edukatif.
B. Saran
Makalah ini memaparkan tentang
peran guru sebagai agen pembaharuan pendidikan serta peran guru dalam
pembelajaran siswa. Berdasarkan
pemaparan di atas maka penulis dengan rendah hati menyarankan agar :
-
Guru
memahami pentingnya peran dan fungsinya dalam pembelajaran di sekolah.
-
Guru
memanfaatkan berbagai media pembelajaran sebagai salah satu inovasi pembelajaran.
-
Guru
dapat memilih jenis metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan karkateristik
dan lingkungan sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
1. Alwasilah, Chaedar, 2007, Perspektif Pendidikan Bahasa Indonesia dalam
konteks Persaingan Global. Bandung : CV. Adira
2. Danim, Sudarwan, 2002, Inovasi Pendidikan. Jakarta: CV.
Pustaka Setia
3. Copy right 2007-2010. Akhmad Sudrajat. Lets Talk About Education
4. http//wijayalabs.blog.detik.com//2009/guru-agen
perubahan