Sunday, September 10, 2017

Makalah Peran Guru Sebagai Pembaharu Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesional. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Maka dalam pembaharuan pendidikan keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai pada pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Oleh karena itu dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang sangat luas sebagai pendidik, orang tua, motivator dan lain sebagainya.
1
 
Peran guru dalam inovasi pendidikan yang menyangkut sikap terbuka dan peka guru terhadap perubahan atau inovasi serta perannya sebagai agen pembaharuan sekaligus adapter, dalam inovasi pendidikan. Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada pelaksanaan tugas merencanakan, melaksanakan proses belajar mengajar dan menilai hasilnya. Untuk melaksanakan tugas ini guru di samping harus menguasai materi atau bahan yang akan diajarkan, juga dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknik mengajar. Gagasan baru (inovasi) yang dilakukan oleh guru hendaknya bertujuan untuk penyempurnaan kegiatan belajar mengajar.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengapa guru mempunyai peran penting dalam pembaharuan pendidikan ?
2.      Apa strategi yang dilakukan guru dalam melakukan pembaharuan ?

C.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami inovasi dalam pendidikan dan peran serta fungsi guru dalam pembelajaran. Selain itu juga untuk mengetahui peranan guru dalam inovasi (pembaharuan) pendidikan.
Adapun hasil dari pembuatan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1.      Penulis : untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang inovasi pendidikan serta peran dan fungsi guru dalam pembaharuan pendidikan.
2.      Pembaca : untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang inovasi pendidikan serta peran dan fungsi guru dalam pembaharuan pendidikan.
D.    Prosedur Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah dalam makalah ini yaitu dengan memaparkan penyelesaian dari rumusan  masalah diatas dengan menggunakan studi literatur, yang mengkaji berbagai teori. Kajian makalah ini bersifat deskriptif, yaitu merupakan kajian yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai status suatu gejala yang ada, yaitu keadaan gejala menurut apa adanya pada saat kajian dilakukan berdasarkan generalisasi konsep dan teori para ahli.
Makalah ini membahas mengenai peranan guru dalam pembaharuan pendidikan serta apa strategi yang dilakukan guru dalam melakukan pembaharuan itu. Hal ini tidak terlepas dari peran dan fungsi guru sebagai salah satu faktor penentu dalam keberhasilan pendidikan.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA


1.      Peranan guru yang paling pokok berhubungan erat dengan tugas dan jabtaannya sebagai suatu profesi meliputi tugas pendidik mengajar dan melatih (Sultan Zanti Arbi dalam Wahyudin, et.l 2007)
2.      Peran guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (estabilishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning) (Sudarwan Danim, 2002).
3.      Tugas dan tanggung jawab pokok professional guru yaitu sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas.
·         Sebagai pengajar guru lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.
·         Sebagai pembimbing, guru lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran
·         Sebagai Administrator kelas akan memadukan ketatalaksanaan pengajaran dengan ketatalaksanaan pada umumnya.
4.      Guru sebagai agen pembaharuan dalam inovasi pendidikan dapat melakukan peranan sebagai berikut :
1.      Pemberi informasi
2.      Mempercepat terjadinya difusi inovasi
3.     
4
 
Sebagai komunikator antara subsistem dalam masyarakat
4.      berusaha mengaitkan sistem yang satu dengan sistem yang lainnya. (Nyoman Sucipta, 1982)
5.      Peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat
-          Di sekolah, Guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran, pembelajaran peserta didik, pengaraj pembelajaran dan pembimbing peserta didik.
-          Di keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator).
-          Di masyarakat, guru berperan sebagai (social developer) penemu masyarakat (social innovator) dan agen masyarakat (social agent). (Mohamad Surya, 1997).
  


BAB III
PEMBAHASAN


Munculnya inovasi pendidikan dilatarbelakangi oleh tantangan untuk menjawab masalah-masalah krusial dalam bidang pendidikan; pengelolaan sekolah, kurikulum, siswa, biaya, fasilitas, tenaga maupun hubungan dengan masyarakat. Inovasi pendidikan yang berlangsung di sekolah dimaksudkan untuk menjawab masalah-masalah pendidikan yang terjadi di sekolah guna mendapatkan hasil yang terbaik dalam mendidik siswa. Ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah adalah guru oleh karena itu guru diharapkan mampu menjadi seorang yang inovatif guna menemukan strategi atau metode yang efektif untuk mendidik. Inovasi yang dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kunci utama yang harus dipegang guru adalah bahwa setiap proses atau produk inovatif yang dilakukan dan dihasilkannya harus mengacu kepada kepentingan siswa.
6
 
Dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai pada pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang snagat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Oleh karena itu dalam suatu novasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, orang tua, teman, dokter, motivator, dan lain sebagainya. (Wright, 1987).
Peranan guru dalam inovasi pendidikan yang menyangkut sikap terbuka dan peka guru terhadap perubahan (inovasi) serta perannya sebagai agen pembaharuan sekaligus adapter dalam inovasi pendidikan. Inovasi pendidikan dilakukan guna memecahkan masalah yang dihadapi agar dapat memperbaiki mutu pendidikan secara efektif dan efisien. Salah satu bentuk peran serta yang dapat dilakukan guru terhadap inovasi adalah sebagai agen pembaharuan. Rogers et.all (1983:312) menjelaskan pengertian agen pembaharuan sebagai berikut : “A change agent is an individual who influences clients, innovation decisions in a direction deemed desirable by a change agency”. Seorang agen pembaharuan adalah seseorang yang mempengaruhi keputusan inovasi para klien (sasaran) kearah yang diharapkan oleh lembaga pembaharu. Dengan demikian, seorang agen pembaharu berperan sebagai penghubung antara lembaga pembaharuan dengan sasarannya. Dalam hal ini agen pembaharu berperan sebagai pemberi kemudahan bagi lancarnya arus inovasi dari lembaga pembaharu kepada sasaran yang dikenai pembaharuan. Ia menyampaikan pesan-pesan inovasi dari lembaga pembaharuan kepada sasarannya. Di samping itu, ia pun menerima umpan balik dari klien untuk disampaikan kepada lembaga pembaharu, sehingga agen pembaharu dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan para kliennya.
Guru sebagai agen pembaharuan dalam inovasi pendidikan dapat melakukan peranan sebagaimana dikemukakan oleh Nyoman Sucipta (1982:23) sebagai berikut :
1.      pemberi informasi
2.      mempercepat terjadinya difusi inovasi
3.      sebagai komunikator antar subsistem dalam masyarakat dan
4.      berusaha mengaitkan sistem yang satu dengan sistem yang lain
Sesuai dengan tahapan inovasi dari sudut pencipta atau agen pembaharu, maka dalam inovasi pendidikan, peranan guru dapat dimulai dari tahap-tahap sebagai berikut :
  1. Invention (penemuan), meliputi penemuan/penciptaan hal-hal baru dalam aspek tertentu dalam pendidikan. Tahap ini tentunya diawali dengan pengenalan masalah, penelitian dan perumusan masalah secara lebih tajam. Misalnya bagaimana mengatasi anak yang mengalami kesulitan dalam pelajaran listening Bahasa Inggris.
  2. Development (pengembangan), meliputi saran alternatif pemecahan masalah, percobaan, dan penelitian, percobaan kembali, penilaian dan seterusnya. Misalnya setelah dicoba dan diteliti berkali-kali ternyata metode pengajaran listening melalui akuisisi yang lebih efektif digunakan dalam membantu siswa memahami listening Bahasa Inggris.
  3. Diffusion (penyebaran), mencakup penyebaran ide-ide baru kepada sasaran penerimanya. Misalnya setelah terbukti efektif, metode akuisisi dalam pengajaran listening disebarkan kepada masyarakat luas.
Mengacu pada peran serta guru sebagai agen pembaharuan dalam inovasi pendidikan, terlihat bahwa kemampuan pokok yang perlu dimiliki guru adalah kemampuan melakukan penelitian dalam bidang pendidikan.
Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsudin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
  1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
  2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
  3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
  4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai terebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
  5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang menciptakannya).
Adapun peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik di sekolah mencakup :
1.      Guru sebagai perencana (planner), yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems);
2.      Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problem).
3.      Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Sebagai pengajar, guru lebih menekankan pada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Oleh karena itu, ia dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknik mengajar, di samping menguasai bahan yang diajarkannya. Sebagai pembimbing, guru lebih menekankan pada tugas memberikan bantuan kepada siswa agar dapat meemcahkan masalah yang dihadapinya. Sedangkan tugasnya sebagai administrator kelas, akan memadukan ketatalaksanaan pengajaran dengan ketatalaksanaan pada umumnya.
Guru sebagai pengajar lebih menekankan pada pelaksanaan tugas merencanakan, melaksanakan proses belajar mengajar dan menilai hasilnya,. Untuk melaksanakan tugas ini, guru disamping harus menguasai materi atau bahan yang akan diajarkan, juga dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar. Gagasan baru (inovasi) yang dilakukan oleh guru hendaknya bertujuan untuk penyempurnaan kegiatan belajar mengajar.
Sehubungan dengan tugas profesionalnya, seorang guru paling tidak harus melaksanakan peranan sesuai dengan profil kemampuan dasar profesional guru dalam proses belajar mengajar sebagai berikut :
  1. Menguasai bahan pelajaran
  2. Mengelola program belajar-mengajar
  3. Mengelola kelas
  4. Menggunakan media dan sumber belajar
  5. Menguasai landasan-landasan kependidikan
  6. Mengelola interaksi belajar-mengajar
  7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
  8. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
  9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
  10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

Redja Mudyahardjo dalam Wahyudin et.al (2007:9-34) mengelompokkan jenis kemampuan pokok yang ideal dikuasai guru profesional ke dalam 3 kelompok, yaitu :
  1. Kemampuan membantu siswa belajar secara efisien dan efektif agar mencapai hasil optimal. Adapun kemampuan itu terdiri atas (1) Mengelola kegiatan belajar mengajar dan (2) Melakukan bimbingan siswa.
  2. Kemampuan menjadi penghubung kebudayaan dan masyarakat yang aktif kreatif dan fungsional. Adapun kemampuan ini terdiri dari : (1) Menjadi mediator kebudayaan baik sebagai pembawa kebudayaan, pemelihara kebudayaan maupun sebagai pengembang kebudayaan dan (2) menjadi komunikator sekolah dan masyarakat.
  3. Kemampuan menjadi pendukung pengelolaan program kegiatan sekolah dan profesi. Adapun dalam hal ini guru dapat melakukan kegiatan sebagai berikut : (1) Menjadi anggota staf sekolah yang produktif dan (2) Menjadi anggota administrasi profesional yang produktif.
Idealnya, tingkat kemampuan yang diharapkan dimiliki guru profesional adalah tingkat kemampuan yang menunjukkan efisiensi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaan. Menurut Alen Richard dalam Wahyudin et.al (2007:9-34) efisiensi profesional mencakup 5 kemampuan, yaitu :
  1. Keterampilan teknologi yaitu dapat melakukan pekerjaan dengan menggunakan teknik-teknik kerja ilmiah yang mendekati kesempurnaan.
  2. Pengetahuan teknologi yang relevan yaitu dapat menguasai teknik-teknik kerja ilmiah yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan bidang pekerjaannya.
  3. Pengetahuan tambahan untuk pengembangan yaitu dapat menguasai pengetahuan tentang konsep dan metode penelitian dan pengembangan yang dapat dipergunakan dalam bidang pekerjaannya.
  4. Kemampuan mengambil keputusan secara tepat yaitu dapat melaksanakan kepemimpinan dalam bidang pekerjaannya.
  5. Kualitas moral yaitu teguh terikat pada kode etik jabatannya dalam situasi bagaimanapun yang dihadapinya.

I. MACAM-MACAM PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN
1.      Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak
Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu, tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-niai Pancasila.
2.      Peran guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar
Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang seusia dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
3.      Peran guru sebagai pelajar (learner)
Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
4.      Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan
Seorang guru diharapkan dapat membantu dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
5.      Peran guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat
Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang yang dikuasainya.
6.      Peran guru sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kegiatannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

II. PERAN GURU DALAM PROSES PENDIDIKAN
Efektifitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai:
a.       Konservator (pemelihara)
Sistem nilai yang merupakan sumber norma kecerdasan.
b.      Inovator (Pengembang)
Sistem ilmu pengetahuan
c.       Transmitor (Penerus)
Sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik
d.      Transformator (Penterjemah)
Sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya dalam proses interaksi dengan sasaran didik.
e.       Organisator (Penyelenggara)
Terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).

III. PERAN GURU DLAM PROSES PEMBELAJARAN PESERTA DIDIK
a.      Guru sebagai Perencana (Planner)
Yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar.
b.      Guru sebagai pelaksana (Organizer)
Yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, dimana ia bertindak sebagai orang sumber, konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik dan humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung.
c.       Guru sebagai penilai (Evaluator)
Yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
d.      Guru sebagai Pembimbing (Teacher Counsel)
Dimana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).

IV. PERAN GURU DI SEKOLAH, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Di sekolah guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarang pembelajaran, dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator).
Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai Pembina masyarakat (social developer), agen masyarakat (social masyarakat). Lebih jauh dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran admisnitrasi pendidikan, diri pribadi dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
  1. Pengambil inisiatif, pengarah dan penilai pendidikan.
  2. Wakil masyarakat di sekolah
Artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan.
  1. Sorang pakar dalam bidangnya
Yaitu menguasai bahan yang harus dikerjakannya
  1. Penegak disiplin
Yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin.
  1. Pelaksana administrasi pendidikan
Yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik.
  1. Pemimpin generasi muda

Peran guru sebagai perencana (Planner) pada tahap ini melakukan identifikasi masalah yang ada di kelas yang akan digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif pemecahannya, selanjutnya disusun dan dikemas dalam suatu perangkat pembelajaran yang terdiri atas :
  1. Rencana pembelajaran
  2. Petunjuk pelaksanaan pembelajaran
  3. Lembar Kerja Siswa
  4. Media atau alat peraga pembelajaran
  5. Instrumen observasi pembelajaran

Guru sebagai Agent of Change Pembelajaran Siswa
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS dan Undang-Undang No. 14 tahun 2006 tentang Guru dan Dosen, bahwa kedudukan, peran dan fungsi guru sangat sentral dalam membangun kualitas pendidikan nasional. Merujuk pada beberapa peraturan perundang-undangan bidang pendidikan tersebut di atas, baik berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah sampai Permendiknas, pada era sekarang dan akan datang setiap guru harus memiliki empat kompetensi dasar, yaitu
1.      Kompetensi pedagogik, meliputi:
a. Kemampuan memahami peserta didik;
b. Kemampuan memahami prinsip pembelajaran;
c. Kemampuan melaksanakan prinsip pembelajaran;
d. Kemampuan merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran; dan
e. kemampuan mengembangkan potensi peserta didik;
2.      Kompetensi kepribadian, meliputi:
a)      Kemampuan bertindak sesuai nilai dan norma kehidupan;
b)      Konsisten membangun sikap mental positif;
c)      Menjunjung tinggi prinsip kemaslahatan hidup;
d)     Kemampuan mewujudkan akhlak mulia;
3.   Kompetensi sosial, meliputi:
a)      Kemampuan menjalin interksi sosial dengan peserta didik;
b)      Kemampuan menjalin interaksi sosial dengan sesama guru;
c)      Kemampuan menjalin interaksi sosial dengan tenaga kependidikan;
d)     Kemampuan menjalin interaksi sosial dengan orang tua/wali siswa; dan
e)      Kemampuan menjalin interaksi sosial dengan warga masyarakat;
4.   Kompetensi profesional, meliputi:
a)      Kemampuan penguasaan materi pembelajaran;
b)      Kemampuan menerapkan konsep-konsep keilmuan dengan kehidupan sehari-hari; dan
c)      Kemampuan dalam membuat karya ilmiah tentang pendidikan.
Menyimak beragam teori tentang agen perubahan yang telah diuraikan di atas, kemudian dikomparasikan dengan beragam kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah:
a.       Guru termasuk salah satu faktor kunci dalam menentukan kualitas dan keberhasilan proses pembelajaran siswa di kelas;
b.      Guru yang memiliki kualitas kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesioal, akan mampu berperan sebagai salah satu agen perubahan (agent of change) pembelajaran siswa di kelas; dan
c.       Guru diharapkan tetap konsisten dalam mengajar, membimbing dan mendidik siswa untuk mengembangkan kualitas intelektual, emosional dan spiritualnya dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarso Sung Tulodo.

Strategi Meningkatkan Peran Guru Sebagai Agent of Change
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan dalam meningkatkan peran guru sebagai agen perubahan (agent of change) pembelajaran siswa di kelas antara lain : Pertama, membangun kualitas mentalitas positif guru melalui kegiatan pelatihan ’motivasi berprestasi’ dan sejenisnya secara periodik, misalnya pembinaan dan pelatihan ESQ. Meskipun setiap guru secara teoritik telah mengetahui sebagian teori-teori psikologi pembelajaran, dia tetap memerlukan penyegaran orientasi dan wawasan hidup prospektif dari para pakar psikologi atau para motivator dalam menghadapi beragam persoalan pekerjaan sebagian pendidik.
Dalam hal ini fokus pelatihan lebih ditekankan pada upaya membangun konsistensi diri sebagai pendidik sepanjang karir profesinya untuk mengembangkan tentang :
(a) Prinsip selalu belajar (learning principle);
(b) Prinsip kebutuhan untuk berprestasi (need achievement principle);
(c) Prinsip kepemimpinan (leadership priciple);
(d) Prinsip orientasi hidup ke depan (vision principle); dan
(e) Prinsip menjadi pencerah dalam kehidupan kelompok (well organized principle) (Agustua, A.G. 2005; Seligman, M. 2005).  
Ketika lima prinsip tersebut terinternalisasi dengan baik pada diri setiap guru, maka guru tersebut akan mampu bertindak sebagai agent of change pembelajaran peserta didik, baik aspek emosional, kepribadian dan pengetahuan-keterampilan peserta didik. Demikian juga sebaliknya, ketika kelima prinsip tersebut tidak menyatu dan tidak berkembang pada diri setiap guru, maka kehadiran guru di kelas hakikatnya kurang berfungsi dalam menyiapkan peserta didik untuk menghadapi beragam tantangan hidup di era globalisasi.




BAB IV
PENUTUP


A. Kesimpulan
Inovasi pendidikan dilakukan guna memecahkan masalah yang dihadapi agar dapat memperbaiki mutu pendidikan secara efektif dan efisien. Dalam inovasi pembelajaran guru dituntut selalu mencoba untuk mengubah, mengembangkan dan meningkatkan gaya mengajarnya, agar ia mampu melahirkan model mengajar yang sesuai dengan tuntutan kelasnya.
Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran, pembentukan nilai-nilai pada diri murid yang tertuju pada pengembangan seluruh aspek kepribadian murid secara utuh agar tumbuh menjadi manusia dewasa. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktifitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Apabila mencermati paradigma pembelajaran dan sistem evaluasi yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dalam mendorong terjadinya perubahan kualitas pembelajaran siswa di kelas adalah metode rasional-empiris dipadukan dengan metode normatif-edukatif.

21
 
 


B. Saran
Makalah ini memaparkan tentang peran guru sebagai agen pembaharuan pendidikan serta peran guru dalam pembelajaran siswa. Berdasarkan pemaparan di atas maka penulis dengan rendah hati menyarankan agar :
-          Guru memahami pentingnya peran dan fungsinya dalam pembelajaran di sekolah.
-          Guru memanfaatkan berbagai media pembelajaran sebagai salah satu inovasi pembelajaran.
-          Guru dapat memilih jenis metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan karkateristik dan lingkungan sekolah.



DAFTAR PUSTAKA
 



1.      Alwasilah, Chaedar, 2007, Perspektif Pendidikan Bahasa Indonesia dalam konteks Persaingan Global. Bandung : CV. Adira
2.      Danim, Sudarwan, 2002, Inovasi Pendidikan. Jakarta:  CV. Pustaka Setia
3.      Copy right 2007-2010. Akhmad Sudrajat. Lets Talk About Education
4.      http//wijayalabs.blog.detik.com//2009/guru-agen perubahan



3 comments:

  1. Perlu ditambahkan "Peran Guru pada Era 4.0 menuju 5.0"

    ReplyDelete
  2. terima kasih atas perhatiannya.
    Peran guru pada Era 4.0 menuju 5.0 akan diupload pada artikel berikutnya.

    ReplyDelete

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive