BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Lapangan pendidikan merupakan
wilayah yang sangat luas. Ruang lingkupnya mencakup seluruh pengalaman dan
pemikiran manusia tentang pendidikan. Setiap orang pernah mendengar tentang
perkataan pendidikan, dan setiap orang waktu kecilnya pernah mengalami
pendidikan, atau setiap orang sebagai orang tua, guru, telah melaksanakan
pendidikan. Namun tidak setiap orang mengerti dalam arti yang sebenarnya apa
pendidikan itu dan tidak setiap orang mengalami pendidikan atau menjalankan
pendidikan sebagaiman mestinya. Karena itu untuk memahami seluk beluk
pendidikan kta perlu mempelajari ilmu pendidikan.
Pedagogik merupakan ilmu yang
membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi pedagogik mencoba
menjelaskan tentang seluk-beluk pendidikan anak, pedagogik merupakan teori
pendidikan anak. Pedagogik sebagai ilmu sangat dibutuhkan oleh guru khususnya
guru taman kanak-kanak dan guru sekolah dasar karena mereka akan berhadapan
dengan anak yang belum dewasa. Tugas guru bukan hanya mengajar untuk
menyampaikan,atau mentransformasikan pengetahuan kepada para anak di sekolah
melainkan guru mengemban tugas untuk mengembangkan kepribadian anak didiknya
secara terpadu. Guru mengembangkan sikap mental anak, mengembangkan hati nurani
anak atau kata hati anak, sehingga anak akan sensitive terhadap masalah-masalah
kemanusiaan, harkat derajat manusia, Begitu juga guru hanya mengembangkan
keterampilan anak keterampilan hidup di masyarakat sehingga ia mampu untuk
menghadapi segala permasalahan hidupnya.
Guru adalah orang yang memberikan
suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang.
Maka, untuk menjadi seorang guru harus memiliki keahlian khusus, pengetahuan,
kemampuan, dan dituntut untuk dapat melaksanakan peranannya secara profesional
yang dalam tugasnya guru tidak hanya mengajar, melatih tapi juga mendidik.
Untuk dapat melaksanakan perannya tersebut guru harus mempunyai empat
kompetensi dasar (kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi
kepribadian, dan kompetensi sosial) sebagai modal dasar dalam mengemban tugas
dan kewajibannya. Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai
kompetensi pedagogik.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Kompetensi Guru?
2. Apa pengertian
pedagogik ?
3. Apa yang dimaksud
kompetensi pedagogik?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui kompetensi guru.
2.
Untuk mengetahui pengertian pedagogik.
3.
Untuk mengetahui kompetensi pedagogik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kompetensi Guru
Kompetensi menurut UU Guru dan
Dosen adalah “seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan”.
Menurut Direktorat Tenaga
Kependidikan, Dikdasmen menjelaskan bahwa “kompetensi diartikan sebagai
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak”. Dijelaskan lebih lanjut bahwa “kompetensi tersebut
akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perbuatan secara
professional dalam menjalankan fungsi sebagai guru”(Direktorat Tenaga
Kependidikan, Standar Kompetensi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, 2003:
5).
Berdasarkan uraian pengertian
tersebut, maka Standar Kompetensi Guru dapat diartikan sebagai “suatu ukuran
yang ditetapkan atau dipersyaratkan”. Lebih lanjut dinyatakan bahwa Standar
Kompetensi Guru adalah “Suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam
bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan
untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi dan
jenjang pendidikan”.
Kompetensi dapat diartikan sebagai
pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah
menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku
kognitif, efektif dan pskimotorik dengan sebaik-baiknya. Menurut kamus umum
bahasa indonesia (WJS. Purwadarminta) Kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan
untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni
kemampuan atau kecakapan.
Menurut Finch dan Crunkilton
Kompetensi adalah : penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan
apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sementara itu, menurut
Kepmendiknas 045/U/2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung
jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Lebih
lanjut Gordon dan Mulyasa, (2005) merinci beberapa aspek yang ada dalam konsep
kompetensi yakni :
Pengetahuan (Knowledge)
Pemahaman (Understanding)
Kemampuan (Skill)
Nilai
Sikap
Minat (Interest)
Jadi, kompetensi guru dapat dimaknai sebagai
kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan
penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
B. Pengertian
Pedagogik
Pedagogik merupakan suatu kajian
tentang pendidikan anak, berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak
laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara
harfiah berarti pembantu anak laki-laki pada zaman Yunani kuno yang
pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian, secara kiasan
pedagogik ialah seorang ahli yang membimbing anak ke arah tujuan hidup tertentu.
Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogic adalah ilmu yang mempelajari
amsalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu
secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogik adalah ilmu
mendidik anak.
Langeveld (1980), membedakan
istilah “pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu
mendidik, lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang
pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan
istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan kepada praktik,
menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak. Pedagogik merupakan
suatu teori dan kajian yang secara teliti, kritis, dan obyektif mengembangkan
konsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat anak, hakikat tujuan
pendidikan serta hakikat proses pendidikan. Walaupun demikian, masih banyak
daerah yang gelap sebagai “terraincegnita” (daerah tak dikenal) dalam lapangan
pedidikan, karena maslah-masalah hidup manusia masih banyak diliputi oleh kabut
misteri.
C. Kompetensi
pedagogik
Makhluk pedagogik adalah makhluk
Allah yang dilahirkan membawa potensi dapat dididik dan dapat mendidik. Makhluk
itu adalah manusia sehingga manusia mampu menjadi khalifah di bumi, pendukung
dan pengembang kebudayaan. Ia dilengkapi dengan fitrah Allah berupa bentuk atau
wadah yang dapat diisi dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat
berkembang sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk yang mulia. Meskipun
demikian, jika potensi itu tidak dikembangkan niscaya ia akan kurang bermakna
dalam kehidupan. Dengan pendidikan dan pengajaran potensi itu dapat
dikembangkan. Kewajiban mengembangkan potensi itu merupakan beban dan
tanggungjawab manusia pada Allah.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan ada empat
kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial. Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik
adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
Dalam Standar Nasional
Pendidikkan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan
guru dalam pengelelolaan pembelajaran peserta didik, meliputi:
Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan
Pemahaman terhadap peserta didik
Pengembangan kurikulum/silabus
Perancangan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Pemanfaatan teknologi pembelajaran
Evaluasi hasil belajar (EHB)
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
Secara operasional, kemampuan mengelola pembelajaran
menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan
pengendalian. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan
efisien, serta mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan kegiatan manajemen
sistem pembelajaran, sebagai keseluruhan proses untuk melaksanakan kegiatan
pembelajaran secara efektif dan efisien.
Guru diharapkan membimbing dan
mengarahkan pengembangan kurikulum dan pembelajaran secara efektif, serta
melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Guru merupakan seorang manajer dalam
pembelajaran, yang bertanggungjawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran. Untuk kepentingan tersebut,
sedikitnya terdapat empat langkah yang harus dilakukan, yakni menilai
kesesuaian program yang ada dengan tuntutan kebudayaan dan kebutuhan peserta
didik, meningkatkan perencanaan program, memilih dan melaksanakan program,
serta menilai perubahan program.
Pemahaman terhadap peserta didik
merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru. Sedikitnya
terdapat empat hal yang harus dipahami guru dari peserta didiknya, yaitu
tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat fisik dan perkembangan kognitif.
Memahami karakteristik individu
dalam pembelajaran peserta didik diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok yaitu
normal, sedang, dan tinggi. Pembelajaran yang didiversifikasi untuk
masing-masing kelompok mempunyai tujuan sebagai berikut:
Kelompok Normal
Mengembangkan pemahaman tentang prinsip dan praktik
aplikasi
Mengembangkan kemampuan praktik akademik yang
berhubungan dengan pekerjaan
Kelompok Sedang
Mengembangkan kemahiran berkomunikasi, kemahiran
menggali potensi diri, dan aplikasi praktikal
Mengembangkan kemahiran akademik dan kemahiran
praktikal sehubungan dengan tuntutan dunia kerja maupun untuk melanjutkan
program pendidikan profesional
Kelompok Tinggi
Mengembangkan pemahaman tentang prinsip, teori, dan
aplikasi
Mengembangkan kemampuan akademik untuk memasuki
pendidikan tinggi
Perancangan pembelajaran merupakan salah satu
kompetensi pedagogis yang harus dimiliki guru, yang akan bermuara pada
pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga
kegiatan yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan
penyusunan program pembelajaran.
Kegagalan pelaksanaan pembelajaran
sebagian besar disebabkan oleh penerapan metode pendidikan konvensional, anti
dialog proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak bersumber pada
realitas masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, salah satu kompetensi pedagogic
yang harus dimiliki guru seperti dirumuskan dalam SNP berkaitan dengan
pelaksanaan pembelajaran. Hal tersebut ditegaskan kembali dalam Rencana
Peraturan Pemerintah tentang guru, bahwa guru harus memiliki kompetensi untuk
melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Hal ini berarti bahwa
pelaksanaan pembelajaran harus berangkat dari proses dialogis antar sesame
subjek pembelajaran, sehingga melahirkan pemikiran kritis dan komunikasi. Tanpa
ada komunikasi tidak akan ada pendidikan sejati.
Dalam pembelajaran, tugas guru
yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya
perubahan perilaku dan pembetukan kompetensi peserta didik. Umumnya pelaksanaan
pembelajaran mencakup tiga hal yaitu pre test, proses, dan post test.
Penggunaan teknologi dalam
pendidikan dan pembelajaran (e-learning) dimaksudkan untuk memudahkan atau
mengefektifkan kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki
kemampuan menggunakan media dan mempersiapkan materi pembelajaran dalam suatu
sisten jaringan computer dalam suatu sistem jaringan komputer yang dapat
diakses oleh peserta didik.
Evaluasi hasil belajar digunakan
untuk mengetahui perubahan perilaku dan pembentukan kompetensi peserta didik,
yang dapat dilakukan dengan penilaian kelas,tes kemampuan dasar, penilaian
akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, bencharmarking, serta penilaian
program.
Pengembangan peserta didik
merupakan bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh guru, untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik.
Pengembangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui berbagai cara,
antara lain melalui kegiatan ekstra kurikuler (ekskull), pengayaan dan
remedial, serta bimbingan dan konseling (BK).
Menurut Slamet PH Kompetensi
pedagogik terdiri dari sub-kompetensi:
Berkontribusi dalam pengembangan KTSP yang terkait
dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Mengembangkan silabus mata pelajaran berdasarkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar
Merencanakan rencana pelaksanaan pembelajaran
berdasarkan silbus yang telah dikembangkan
Merancang manajemen pembelajaran dan manajemen kelas
Melaksanakan pembelajaran yang pro-pembelajaran
(aktif, krreatif, inovatif, eksperimentatif, efektif dan menyenangkan)
Menilai hasil belajar peserta didik secara otentik
Membimbing peserta didik dalam berbagai aspek
misalnya pelajaran, kepribadian, bakat, minat, dan karir.
Mengembangkan profesionalisme sebagai guru
Dari pandangan tersebut dapat ditegaskan bahwa
kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik
meliputi :
Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat
pendidikan
Guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik
sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan
masing-masing peserta didik
Guru mampu mengembangkan kurikulum atau silabus baik
dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar
Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran
berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan
suasana dialogis dan interaktif
Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenui
prosedur dan standar yang dipersyaratkan
Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik
melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilkinya.
Dengan demikian tampak bahwa kemampuan pedagogik bagi
guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haru di atas rata-rata.
Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual yang meliputi :
Logika sebagai pengembangan
kognitif mencakup kemampuan intelektual mengenal lingkungan terdiri atas enam
macam yang disusun secara hierarkis dari yang sederhana sampai yang kompleks.
Yaitu :
Pengetahuan (kemampuan mengingat kembali hal-hal yang
telah dipelajari)
Pemahaman (kemampuan menangkap makna atau arti
sesuatu hal)
Penerapan (kemampuan memperguanakn hal-hal yang telah
dipelajari untuk manghadapi situasi-situasi baru dan nyata)
Analisis (kemampuan menjabarkan sesuatu menjadi
bagian-bagian sehingga struktur organisasinya dapat dipahami)
Sintesis (kemampuan memadukan bagian-bagian menjadi
satu ke seluruhan yang berarti)
Penilaian (kemampuan memberikan harga sesuatu hal
berdasarkan kritria intren, kelomppok, ekstren atau yang telah diterapkan
terlebih dahulu)
Etika sebagai pengembangan efektif mencakup kemampuan
emosional dalam mengalami dan menghayati sesuatu hal meliputi lima macam
kemampuan emosional disusun secara hierarkis, yaitu :
Kesadaran (kemampuan untuk memperhatikan sesuatu hal)
Partisipasi (kemampuan untuk turut serta atau
terlibat dalam sesuatu hal)
Penghayatan nilai (kemampuan untuk menerima nilai dan
terikat kepadanya)
Pengorganisasian nilai ( kemampuan untuk memiliki
sistem nilai dalam dirinya)
Karakterisasi diri ( kemampuan untuk memiliki pola hidup
dimana sistem nilai yang terbentuk di dalam dirinya mampu mengawasi tingkah
lakunya)
Estetika sebagai pengembangan psikomotorik yaitu
kemampuan motorik menggiatkan dan mengkoordiansikan kegiatan. Yaitu terdiri
dari :
Gerakan refleks (kemampuan melakukan
tindakan-tindakan yang terjadi secara tak sengaja menjawab suatu perangsang)
Gerakan dasar ( kemmpuan melakukan pola-pola gerakan
bersifat pembawaan, terbentuk dari kombinasi gerakan-gerkan refleks)
Kemampuan perseptual (kemampuan menerjemahkan
perangang yang diterima melalui alat indera menjadi gerakan-gerakan yang tepat)
Kemampuan jasmani ( kemampuan dan gerakan –gerakan
dasar merupakan inti memperkembangkan gerakan-gerkan terlatih)
Gerakan terlatih (kemampuan melakukan gerakan-gerakan
canggih dan rumit dengan tingkat efisiensi tertentu)
Komunikasi nondiskursif ( kemampuan melakukan
komunikasi dengan isyarat gerakan badan)
Untuk menghadapi tantangan tersebut, guru perlu
berpikir secara antisipasi dan proaktif. Guru secara terus menerus belajar
sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu yang dimilikinya. Caranya dengan
sering melakukan penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan
penelitian seperti penelitian tindakan kelas.
BAB
III
PENUTUP
Kompetensi pedagogik adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap
peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan guru dalam pengelelolaan pembelajaran peserta didik, meliputi:
Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan
Pemahaman terhadap peserta didik
Pengembangan kurikulum/silabus
Perancangan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Pemanfaatan teknologi pembelajaran
Evaluasi hasil belajar (EHB)
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
Dengan demikian tampak bahwa kemampuan pedagogik bagi
guru bukanlah hal yang sederhana, karena kualitas guru haru di atas rata-rata.
Kualitas ini dapat dilihat dari aspek intelektual yang meliputi :
Logika
Etika
Estetika
Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya
melakukan pembaharuan atas ilmu yang dimilikinya, yaitu dengan cara sering melakukan
penelitian baik melalui kajian pustaka, maupun melakukan penelitian seperti
penelitian tindakan kelas.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmadi, Hamid. 2010. Kemampuan Dasar Mengajar (Landasan Konsep dan Implementasi).
Bandung: Alfabeta
Mulyasa. 2007. Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Roqib, Moh. 2009. Kepribadian
Guru. Yogyakarta: Grafindo
Sadulloh, Uyoh. 2010. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfabeta
Sagala, Saiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung :
Alfabeta
Suparlan. 2006. Guru
Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat