Thorndike
(Hamzah B. Uno, 2014: 11) salah seorang pendiri aliran teori belajar tingkah
laku, mengemukakan teorinya bahwa belajar adalah proses interaksi antara
stimulus (yang mungkin berupa pikiran, perasaan, atau gerakan) dan respons
(yang juga bisa berupa pikiran, perasaan atau gerakan). Jelasnya, menurut
Thorndike, perubahan tingkah laku dapat berwujud sesuatu yang konkret (dapat
diamati), atau yang nonkonkret (tidak bisa diamati).
Selain
itu, Abdillah (Aunurrahman, 2012: 35) berpendapat bahwa belajar adalah suatu
usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku baik
melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik untuk memperoleh tujuan tertentu.
Sejalan
dengan itu, Woolfolk dan Nicholis (M. Hosnan, 2014: 3) mengatakan bahwa belajar
adalah perubahan tingkah laku yang yang ada dalam diri seseorang sebagai hasil
dari pengalaman.
Secara
umum teori belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga aliran utama, yaitu
behaviorisme, kognitif dan humanisme:
Skinner
(Kurniasih, 2010: 78) seorang tokoh teori belajar behaviorisme mengasumsikan
bahwa: (1) belajar adalah berupa perubahan tingkah laku yang dapat diobservasi;
(2) tingkah laku dan perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dimodifikasi
oleh kondisi-kondisi lingkungan; (3) komponen teori behavioral ini adalah
stimulus, respon dan konsekuensi; (4) faktor penentu yang penting sebagai
kondisi lingkungan dan belajar adalah reinforcement.
Sedangkan
Jerome Bruner (Kurniasih, 2010: 78) seorang tokoh teori belajar kognitif
mengasumsikan bahwa: (1) individu mempunyai kemampuan memproses informasi; (2)
kemampuan memproses informasi tergantung kepada faktor kognitif yang
perkembangannya berlangsung secara bertahap sejalan dengan tahapan usianya; (3)
belajar adalah proses interal yang kompleks berupa pemrosesan informas; (4)
hasil belajar adalah berupa perubahan struktur kognitif; (5) cara belajar pada
anak-anak dan orang dewasa akan berbeda sesuai tahapan perkembangannya.
Kemudian
tokoh teori belajar humanisme yaitu Carl Rogers (Kurniasih, 2010: 78)
mengasumsikan bahwa: (1) individu adalah pribadi utuh, ia mempunyai kebebasan
memilih untuk menentukan kehidupannya; (2) individu mempunyai hasrat untuk
mengetahui (curiosity), hasrat untuk bereksplorasi, dan mengasimilasi
pengalaman-pengalamannya; (3) belajar adalah fungsi seluruh kepribadian
individu; (4) belajar akan bermakna jika melibatkan seluruh kepribadian
individu (jika relavan dengan kebutuhan inidividu, dan melibatkan aspek
intlektual dan emosional individu)
M.
Hosnan (2014: 4) mengemukakan ciri-ciri belajar sebagai berikut:
a. terjadinya
perubahan perilaku sebagai hasil belajar mencakup hampir semua kecakapan,
keterampilan, pengetahuan, kebiasaan, keinginan, smotivas, dan sikap yang
disadari dan disengaja.
b. Terjadinya
perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar relatif permanen dan berkesinambungan
serta dapat tahan untuk jangka waktu yang cukup lama.
No comments:
Post a Comment