Monday, May 17, 2021

Pengaruh Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Mahasiswa


Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.

Tujuan mata pelajaran kewarganegaraan adalah untuk memberikan kompetensi-kompetensi sebagai berikut.

a.              Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menggapai isu kewarganegaraan;

b.             Berpartisipasi secara bermutu  dan bertanggung  jawab dan bertindak secara           cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;

c.              Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya; dan

d.             Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan  memanfaatkan  teknologi informasi dan komunikasi (Depdiknas, 2002).

Di dalam kurikulum 2004 Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan dijelaskan bahwa mata pelajaran kewarganegaraan (citizenship) adalah mata pelajaran yang ingin  membentuk  warga  negara  yang  ideal  yaitu  warga  negara  yang memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, menguasai pengetahuan keterampilan   dan  nilai-nilai  sesuai  dengan  konsep  dan prinsip-prinsip   kewarganegaraan.   Sehubungan   dengan  itu,  dinyatakan bahwa mata pelajaran kewarganegaraan mencakup tiga dimensi yaitu:

a.              Dimensi  pengetahuan  kewarganegaraan  (civicknowledge)  yang mencakup bidang politik, hukum dan moral, meliputi pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non pemerintah, identitas nasional, pemerintah berdasar hukum dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, sejarah nasioanal, hak dan kewajiban warga negara, hak asasi manusia, hak sipil dan hak politik;

b.             Dimensi keterampilan kewarganegaraan (civics skill) yang meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya dalam mewujudkan masyarakat madani (civil society), keterampilan mempengruhi dan memonitoring jalannya pemerintahan, dan proses pengambilan keputusan politik, keterampilan memecahkan masalah sosial, keterampilan mengadakan koalisi, kerja sama, dan mengelola konflik;

 

Dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (civics values) yang mencakup kepercayaan  diri,  komitmen,  penguasaan  atanilai-nilai  religi, toleransi, kebebasan individual, kebebasan berbicara, keberbasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul dan perlindungan terhadap minoritas (Depdiknas).

Pendidikan kewarganegaraan juga diberikan di bangku kuliah atau di perguruan tinggi dan merupakan salah satu Mata Kuliah wajib bagi mahasiswa. Mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki cangkupan yang lebih luas, sebenarnya akan dan harus kembali kepada masyarakat. Hal itu menuntut Mahasiswa sebagai masyararakat yang memiliki daya intelektual lebih tinggi untuk dapat mengaplikasikan segala potensi yang dimilikinya pada lingkungan masyarakat. Oleh karena itu dalam Perguruan Tinggi (PT) di terapkan TRI DHARMA Perguruan Tinggi (PT), yang berisi :

-          Pendidikan, yang mengutamakan penyediaan sumberdaya manusia (SDM)  berkualitas.

-          Penelitian, yang menggali potensi yang ada dalam pengembangan IPTEK.

-          Pengabdian, kepada masyarakat yang memanfaatkan serta mengkoordinasikan ketiga Dharma tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Pendidikan,merupakan hal pertama yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, ini memang dimaksudkan untuk mempertegas bahwa Mahasiswa dididik untuk mendapatkan pendidikan, serta bertugas untuk mencari pendidikan yang berguna dan akhirnya akan kembali pada masyarakat. Penelitian, merupakan tugas Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat untuk meneliti segala yang terjadi di masyarakat. Dan Pengabdian, merupakan Pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud 2 aspek sebelumnya.

Sebagaimana fungsi pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan maka dengan adanya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat Perguruan tinggi akan memberikan dampak yang positif bagi mahasiswa. Karena mahasiswa sesuai dengan fungsinya sebagai agent of change akan berdampak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya pengajaran  Pendidikan Kewarganegaraan  diharapkan tidak akan ada lagi mahasiswa yang tawuran atau berkelahi dengan sesama mahasiswa. Selain itu juga dengan memahami pendidikan kewarganegaraan yang dipelajari di kampus, maka mahasiswa akan lebih paham tentang fungsi dan perannya sebagai mahasiswa.

Sebagai seorang yang memiliki kesempatan dalam memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, mahasiswa diharapkan oleh bangsa ini sebagai Agent of Change agar bangsa ini dapat lebih maju dan berkembang. Sesuai dengan fungsinya sebagai Agent Of Change maka mahasiswa harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang diperolehnya di bangku Perguruan Tinggi (PT).

            Dengan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tersebut maka mahasiswa dapat menjadi Katalis dalam pembangunan bangsa. Yang tentunya sebagai Katalisator yang positif, artinya mahasiswa terlahir bukan sebagai beban negara, melainkan sebagai salah satu penopang dan menjadi bagian dari pembangunan bangsa.

Mahasiswa berpartisipasi dalam usaha menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa itu sebenarnya meliputi 2 tipe yang pada prinsipnya berbeda, ialah :

 

1        Partisipasi dalam aktivitas – aktivitas bersama.

2        Partisipasi sebagai individu di luar aktivitas – aktivitas bersama.

 

Dalam tipe partisipasi yang pertama, mahasiswa diajak, dipersuasi dan dipaksa oleh pihak yang berwenang untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah ditetapkan oleh negara. Misalnya dalam bentuk peraturan yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi tempat mahasiswa berada contohnya SKS yang harus ditempuh untuk mencapai gelar Sarjana, harus melakukan penelitian/magang untuk memenuhi tugas akhir agar dapat memperoleh gelar Sarjana/Diploma.

Dalam partisipasi ini Mahasiswa tidak dapat mengelak atau menolak karena ini merupakan keputusan/ketetapan yang harus dipenuhi oleh seorang Mahasiswa. Apabila dilanggar atau tidak dilaksanakan oleh Mahasiswa maka ia tidak akan lulus atau tidak memperoleh gelar Sarjana/Diploma.

Pada partisipasi kedua, Mahasiswa tidak diwajibkan untuk melakukannya. Hal ini didasarkan oleh keinginan atau kemauan dari individu Mahasiswa sendiri. Jika tidak dilaksanakan atau dilakukan tidak akan mendapat sanksi dari pihak yang berwenang misalnya pihak Rektorat. Contoh bentuk partisipasi ini misalnya mengikuti kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan kemahasiswaan lainnya. Setiap Mahasiswa memiliki kebebasan untuk mengikuti salah satu kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan keinginan dan kemampuannya masing-masing.

Akan tetapi walaupun bentuk partisipasi yang kedua ini tidak diharuskan atau diwajibkan, Mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab secara moral agar menjadi seorang individu yang memiliki kelebihan dibandingkan orang lain yang tidak sempat/belum duduk di perguruan tinggi.

Dengan statusnya sebagai mahasiswa, masyarakat mengharapkan adanya partisipasi dari mahasiswa dalam pembangunan. Wujud partisipasi itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk misalnya mahasiswa diwajibkan untuk melakukan penelitian dalam tugas akhirnya. Dalam penelitian yang dilakukan hendaknya memiliki manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. Secara langsung misalnya penelitian yang dilakukan di masyarakat misalnya bagaimana menangani kasus Flu Burung, menangani banjir, dan lain-lain. Yang secara tidak langsung misalnya penelitian yang dilakukan di Laboratorium, hal ini tidak langsung dirasakan oleh masyarakat tetapi nantinya juga akan diaplikasikan di masyarakat.


No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive