Hasibuan (2018:256), menyatakan bahwa
indikator perencanaan SDM yaitu:
1.
Pengadaan
Pengadaan
(procurement) Pengadaan karyawan merupakan
masalah penting, sulit, dan kompleks karena untuk mendapatkan dan menempatkan
orang-orang yang kompeten, serasi, serta efektif tidaklah semudah membeli dan
menempatkan mesin.
2.
Pengembangan
Pengembangan
(development), Pengembangan karyawan
(baru/lama) perlu dilakukan secara terencana dan berkesinabungan. Agar
pengembangan dapat dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu ditetapkan
suatu program pengembangan karyawan.
3.
Kompensasi
Kompensasi
(compensation) merupakan pengeluaran
dan biaya bagi perusahaan. Perusahaan mengharapkan agar kompensasi yang
dibayarkan memperoleh imbalan prestasi kerja yang lebih besar dari karyawan.
Jadi, nilai prestasi kerja karyawan harus lebih besar dari kompensasi yang
dibayar perusahaan, supaya perusahaan mendapatkan laba kontinuitas perusahaan
terjamin.
4.
Pengintegrasian
Pengintegrasian
(integration), sulit dan kompleks untuk merealisasikannya. Hal ini disebabkan
karena karyawan/manusia bersifat dinamis dan mempunyai pikiran, perasaan, harga
diri, sifat serta membawa latar belakang prilaku, keinginan, dan kebutuhan yang
berbeda-beda dalam organisasi perusahaan.
5.
Pemeliharaan
Pemeliharaan
(maintenance) karyawan harus mendapat
pehatian yang sungguh-sungguh dari manajer. Jika pemeliharaan karyawan kurang
diperhatikan, semangat kerja, sikap, dan loyalitas karyawan akan menurun.
Absensi dan turn over meningkat,
disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan
pengintegrasian yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang
berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
6.
Kedisiplinan
Kedisiplinan
merupakan hal yang terpenting karena semakin baik disiplin karyawan, semakin
tinggi prestasi kerja yang dapat dicapainya. Tanpa disiplin karyawan yang baik,
sulit bagi organisasi perusahaan mencapai hasil yang optimal.
7.
Pemberhentian
Pemberhentian
harus mendapat perhatian yang serius dari manajer perusahaan, karena telah
diatur oleh undang-undang dan memberikan resiko bagi perusahaan maupun untuk
karyawan bersangkutan. Perusahaan yang melakukan pemberhentian akan mengalami
kerugian karena karyawan yang dilepas membawa biaya penarikan, seleksi,
pengembangan, dan proses produksi berhenti.
No comments:
Post a Comment