Monday, April 16, 2018

Materi Tentang Audit

Pengertian audit

pada dasarnya pemeriksaan bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan pengendalian sudah sesuai dengan yang diharapkan. Dalam pengertian pemeriksaan terdapat dua unsur yang selalu kita temui kondisi dan kriteria. Kondisi adalah kenyataan yang ada atau keadaan yang sebenarnya melekat pada objek yang diperiksa. Kriteria adalah yang seharusnya dikerjakan atau hal yang seharusnya melekat pada objek yang diperiksa. Kriteria merupakan bahan pembanding sehingga dapat menetapkan apakah suatu kondisi menyimpang atau tidak.
Definisi mengenai audit dikemukaan oleh Arens (2008:4) adalah :
“auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report an the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”
Menurut abdul (2003), definisi audit yang sangat terkenal adalah yang berasal dari a statement of basic auditing concepts (ASOBAC) yang mendefinisikan audit sebagai :
“ suatu proses sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti audit secara objektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tesebut dengan kriteria yang sudah di tentukan dan melaporkan hasilnya kepada kepada pemakainya.


1. Jenis-jenis audit

Menurut arens (2008 : 16-19) ada tiga jenis audit yaitu :
1.      Financial statement audits
Pemeriksaan keuangan merupakan pemeriksaan atas laporan keuangan suatu organisasi atau perusahaan secara keseluruhan dengan tujuan memberikan pendapat atas kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut sesuai dengan kriteria yang berlaku atau tertentu.
2.      Operational audits pemeriksaan operasional adalah suatu tinjauan terhadap setiap bagian dan prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitas kegatan entitas tersebut. Pada akhor pemeriksaan operasional biasanya diajukan saran-saran rekomendasi pada manajemen untuk meningkatkan kualitas operasi perusahaan.
3.      Compliance audits pemeriksaan ketaatan merupakan proses pemeriksaan atas ketaatan pelaksanaan suatu prosedur atau peraturan tertulis yang di tetapkan oleh pihak yang berwenang, baik pihak atasan perusahaan maupun pemerintah.

2. pengertian audit internal

audit internal merupakan pengawasan manajerial yang fungsinya mengukur dan mengevaluasi sistem pengendalian dengan tujuan membantu semua anggota manajemen  dalam mengelola secara efektif pertanggung jawaban nya dengan cara menyediakan analisis, penilaian, rekomendasi, dan komentar-komentar yang berhubungan dengang kegiatan-kegiatan yang di telaah. Ikatan auditor internal (institute if internal auditor – IIA) dikutif oleh messier (2005:514). Mendefinisikan audit internal sebagai berikut :
audit internal adalah aktivitas independen,keyakinan obyektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen, resiko, pengendalian, dan proses tata kelola.

3. Audit Internal yang efektif

Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari kegiatan usaha suatu perusahaan, adanya suatu departemen audit internal yang efektif sangat diperlukan. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan agar suatu perusahaan dapat memiliki departemen audit internal yang efektif dalam membantu manajemen dengan memberikan analisa, penilaian, dan saran mengenai kegiatan yang diperiksanya, Sawyers (2005:52).
a.      Departemen audit internal harus mempunyai kedudukan independen dalam organisasi perusahaan, yaitu tidak terlibat dalam kegiatan operasional yang diperiksanya.
b.      Departemen audit internal harus mempunyai uraian tugas tertulis yang jelas sehingga dapat mengetahui tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Departemen audit internal  harus pula memiliki internal audit manual yang berguna untuk:
1.      mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,
2.      menentukan standar untuk mengukur dan meningkatkan performance
3.      memberi keyakinan bahwa hasil akhir departemen audit internal telah sesuai dengan requirement kepala audit internal.
c.      Departemen audit internal harus memiliki dukungan yang kuat dari top management. Dukungan yang kuat dari top management tersebut dapat berupa:
1.      penempatan departemen audit internal dalam posisi yang independen,
2.      penempatan staf audit dengan gaji yang
rationable
3.      penyediaan waktu yang cukup dari top management untuk         membaca, mendengarkan dan mempelajari laporan- laporan yang dibuat oleh departemen audit internal dan tanggapan yang cepat dan tegas terhadap saran-saran perbaikan yang diajukan.
4.      Departemen audit internal harus memiliki sumber daya yang profesional, berkemampuan, dapat bersikap objektif dan mempunyai integritas serta loyalitas yang tinggi.
5.      Departemen audit internal harus bersifat koperatif dengan akuntan publik.
6.      Harus diadakannya rotasi dan kewajiban mengambil cuti bagi pegawai departemen audit internal.
7.      Pemberian sanksi yang tegas kepada pegawai yang melakukan kecurangan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.
8.      Menetapkan kebijakan yang tegas mengenai pemberian-pemberian dari luar.
9.      Mengadakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai auditor internal.

4. Unsur-Unsur Audit Internal

Menurut hiro tugiman (2005), tiga unsur dalam audit internal yaitu :       
1.      Memastikan atau memverifikasi (verification)
Merupakan suatu aktivitas penilaian dan pemeriksaan atas kebenaran data dan informasi yangdihasilkan dari suatu sistem akuntansi sehingga dapat dihasilkan laporan akuntansi yang akurat yaitu cepat dan dapat dipercaya.
2.      Menilai atau mengevaluasi (evaluation)
Merupakan aktivitas penilaian secara menyeluruh atas pengendalian akuntansi keuangan dari kegiatan menyeluruh berdasarkan kriteria yang sesuai. Hal ini merupakan suatu cara untuk memperoleh kesimpulan yang menyeluruh dari kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan aktivitas yang dilakukan perusahaan.
3.      Rekomendasi (recommendation)
Merupakan suatu aktivitas penilaian dan pemeriksaan terhadap ketaatan pelaksanaan dan prosedur operasi, prosedur akuntansi, kebijakan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan (tindakan korektif kepada manajemen).

 Idependensi

     Idependensi merupakan sikap tidak memihak, bebas dari benturan kepentingan dan obyektif dalam menlaksanakan suatu pekerjaan. Idependensi dalam audit artinya sikap tidak memihak dan menolak segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam pelaksanaan tugas auditnya.

5. Ruang Lingkup Audit Internal

     Ruang lingkup audit internal menurut hiro tugiman (2006 ; 99-100) sebagai berikut :
Ruang lingkup audit internal menilai keefektivan sistem pengendalian intern serta mengevaluasi terhadap kelengkapan dan efektivan sistem pengendalian intern yang dimiliki organisasi,serta kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan, pemeriksaan internal harus :
1.    Mereview kendala (reliabilitas dan integritas) informasi finansial dan operasional serta cara yang dipengaruhi untuk mengidentifikasi, mengukur, mengklasifikasi, dan melaporkan informasi tersebut.
2.    Mereview kendala (reliabilitas dan integritas) informasi finansial dan operasional serta cara yang dipengaruhi untuk mengidentifikasi, mengukur, mengklasifikasi, dan melaporkan informasi tersebut.
3.    Mereview berbagai sistem yang telah ditetapkan untuk memastikan kesesuaian dengan berbagi kebikjaksanaan, rencana, prosedur, hukum, dan peraturan yang dapat berakibat penting terhadap kegiatan organisasi serta harus menentukan apakah organisasi telah mencapai kesesuaian dengan hal-hal tersebut.
4.    Mereview berbagi cara yang dipergunakan untuk melindungi harta dan bila dipandang perlu, memverifikasi keberadaan harta-harta tersebut.
5.    Menilai keekonomisan dan keefisienan pengguna berbagai sumber daya.
6.    Mereview berbagai operasi atau program untuk menilai apakah hasilnya konsisten dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan apakah kegiatan atau program tersebut dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.

         Dari uraian diatas dapat disimpulkan ruang lingkup audit internal adalah menilai dan mengevaluasi keefektivan serta kelengkapan sistem pengendalian intern yang ada dalam organisasi serta kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan. Ruang lingkup kegiatan audit internal mencakup bidang yang sangat luas dan kompleks meliputi seluruh tingkatanan manajemen baik yang sifatnya administratif maupun operasional. Hal tersebut sesuai dengan komitmen bahwa fungsi audit internal yaitu membantu manajemen dalam mengawasi jalannya roda organisasi

6. Tujuan Audit Internal

Direksi harus menyusun dan melaksanakan sistem pengendalian internal perusahaan yang handal dalam rangka menjaga kekayaan dan kinerja perusahaan serta memenuhi peraturan perundang- undangan. Satuan kerja atau fungsi pengawasan internal bertugas membantu direksi dalam memastikan pencapaian tujuan dan kelangsungan usaha dengan:
a.      Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program perusahaan,
b.      Memberikan saran dalam upaya memperbaiki efektivitas proses pengendalian risiko,
c.      Melakukan evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan, pelaksanaan GCG dan perundang-undangan,
d.      Memfasilitasi kelancaran pelaksanaan audit oleh audit eksternal.
Tujuan audit internal adalah untuk membantu anggota organisasi untuk melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk mencapai tujuan ini, staf audit internal diharapkan dapat memenuhinya dengan analisis, penilaian, rekomendasi, konsultasi dan informasi tentang kegiatan yang ditelaah. Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor internal harus melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.      menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya penerapan dari sistem pengendalian internal dan pengendalian operasional lainnya, serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal,
b.      memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen,
c.      memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan,
d.      memastikan bahwa pengolahan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya,
e.      menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen,
f.       menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

7. Fungsi Audit Internal

Fungsi audit internal merupakan kegiatan yang bebas, yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa akuntansi, keuangan, dan kegiatan lain, untuk memberikan jasa bagi manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka dengan cara menyajikan analisis, penilaian, rekomendasi dan komentar-komentar penting terhadap kegiatan manajemen. Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor internal melaksanakan kegiatan-kegiatan berikut ini :

a.      Pemeriksaan dan penilaian terhadap efektifitas struktur pengendalian internal dan mendorong penggunaan strukturpengendalian internal yang efektif dengan biaya yang minimum.
b.      Menentukan sampai seberapa jauh pelaksanaan kebijakan manajemen puncak dipatuhi.
c.      Menentukan sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan dipertanggungjawabkan.
d.      Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian dalam perusahaan.
e.      Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-kegiatan perusahaan.
Audit internal yang modern tidak lagi terbatas fungsinya dalam bidang pemeriksaan keuangan tetapi sudah meluas kebidang lainnya seperti audit manajemen, audit lingkungan hidup, audit kepatuhan dan sudah mencakup konsultasi yang didesain untuk menambah nilai dan meningkatkan kegiatan operasi suatu organisasi.
Fungsi audit internal menjadi semakin penting sejalan dengan semakin kompleksnya operasional perusahaan. Manajemen tidak mungkin dapat mengawasi seluruh kegiatan operasional perusahaan, karena itu manajemen sangat terbantu oleh fungsi audit intern untuk menjaga efisiensi dan efektivitas kegiatan.
Menurut Guy (2002:410) “ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan dan evaluasi yang memadai serta efektivitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan”. Berikut ini adalah ruang lingkup audit internal yang meliputi tugas- tugasnya :
a.      Menelaah reliabilitas dan integritas informasi keuangan dan operasi serta perangkat yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, mengklasifikasi serta melaporkan informasi semacam itu.
b.      Menelaah sistem yang ditetapkan untuk memastikan ketaatan terhadap kebijakan, perencanaan, prosedur, hukum dan peraturan yang dapat memiliki pengaruh signifikan terhadap operasi dan laporan serta menentukan apakah organisasi telah mematuhinya.
c.      Menelaah perangkat perlindungan aktiva dan secara tepat memverifikasi keberadaan aktiva tersebut.
d.      Menilai keekonomisan dan efisiensi sumber daya yang dipergunakan.
e.      Menelaah informasi atau program untuk memastikan apakah hasilnya konsisten dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta apakah operasi atau program itu telah dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.

8. Tanggung Jawab Dan Kewenangan Audit

     audit internal mempunyai tanggung jawab dan kewenangan audit atas penyediaan informasiuntuk menilai keefektifan sistem pengendalian  intern dan mutu pekerjaan organisasi perusahaan. Oleh karena itu kepala bagian audit internal harus menyiapkan uraian tugas yang lengkap mengenai tujuan, kewenangan dan tanggung jawab audit internal.
Hal ini sesuai dengan standar profesi audit internal (SPAI) (2004:8) tentang tujuan kewenangan dan tanggung jawab audit internal :
“ tujuan, kewenangan dan tanggung jawab fungsi audit internal harus dinyatakan secara formal dalam charter I audit internal konsisten dengan standar profesi audit internal (SPAI) dan mendapat persetujuan dari pimpinan dan dewan pengawas organisasi.”


Dari kutipan diatas dapat diketahui bahwa tujuan, kewenangan dan tanggung jawab audit internal didalam organisasi perusahaan harus dinyatakan secara jelas dalam dokumen tertulis yang formal dan disetujui oleh dewan komisaris. Dokumen tersebut harus menjelaskan tujuan dari dari bagian audit internal khususnya ruanglingkup audit. Namun demikian bagian audit internal tidak memiliki tanggung jawab atau kewenangan terhadap aktivitas yang diauditnya.

9. Kemampuan Profesional

                        Kemampuan profesional merupakan tanggung jawab bagian audit internal dan auditor internal.
                        Menurut hiro tugiman dalam standar profesi audit internal (SPAI) (1997:27-29) kemampuan profesional yang harus dimiliki oleh bagian audit internal adalah sebagai berikut :
1.      Personalia
Satuan kerja audit internal harus memberikan jaminan atas kepastian bahwa teknis dan pendidikan para auditor internal, telah sesuai bagi audit yang akan dilaksanakan.
2.      Pengetahuan dan kecakapan
Staff auditor internal harus memiliki pengetahuan dan kecakapan dalam melaksanakan audit dalam organisasi perusahaan. Misalnya kemampuan dalam menerapkan standar audit, prosedur dan teknik-teknik audit.
3.      Pengawasan
Melakukan pengawasan adalah tangguang jawab dari satuan kerja audit internal. Pengawasan merukapan proses yang berkelanjutan yang dimulai dari perencanaan , pelaksanaan dan diakhiri dengan penyusunan laporan hasil audit dan kesimpulan audit.

  Pelaksanaan Kegiatan Audit

                        Auditor internal harus melaksanakan kegiatan audit untuk memperoleh berbagai informasi yang mendukung kegiatan audit. Kegiatan audit menurut standar profesi audit internal (SPAI) (2004:23-24) adalah sebagai berikut :
            “dalam melaksanakan audit, auditor internal harus mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi dan mendokumentasikan informasi yang memadai untuk mencapai tujuan penugasaan”
                        Dari pernyataan di atas dapat dilihat bahwa dalam melaksanakan kegiatan audit seorang auditor internal harus dapat mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta mendokumentasikan informasi yang tepat untuk memastikan tercapainya sasaran, terjaminnya kualitas dan meningkatnya kemampuan staff.
            Hiro tugiman (2003: 53-78) menyatakan bahwa tahap-tahap pelaksanaan kegiatan audit adalah sebagai berikut:
1.      Perencanaan audit
2.      Pengujian dan pengevaluasian informasi
3.      Penyampaian hasil audit
4.      Tindak lanjut hasil audit

                        Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perencanaan audit yang akan dilakukan harus mendapatkan persetujuan dari pengawasan. Apabila rencana audit sudah disetujui, maka auditor internal melakukan pengujian dan pengevaluasian informasi. Informasi yang diperoleh dalam melakukan audit tersebut harus dilaporkan kepada manajemen untuk ditintaklanjuti.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive