a. Evaluasi Pembelajaran Musik
Kata
evaluasi mungkin sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Seperti
contoh, pemilik toko melakukan evaluasi setiap hari agar, pemilik toko tersebut mengetahui omset yang di dapat setiap harinya. Selain itu adapun
contoh lain, pelatih selalu melakukan evaluasi setelah mengikuti perlombaan,
karena kekalahannya.
Dari
kedua kalimat menunjukan bahwa kata evaluasi selalu berhubungan dengan
peningkatan kualitas dan penelaahan, atau pengamatan untuk melihat kekurangan,
setelah ditemukan kekurangan maka diperbaiki agar terjadi perubahan kualitas
menjadi lebih baik.,
Evaluasi
adalah upaya untuk mengkaji kembali kegiatan atau peristiwa yang telah terjadi,
dengan cara menelaah bukti-bukti yang ada. Upaya ini dilakukan untuk menilai
apakah hal yang telah terjadi sudah sesuai harapan atau belum. Bila belum
sesuai dicoba untuk ditemukan dimana letak permasalahannya. Temuan tersebut
amat bermakna dalam upaya memperbaiki keadaan atau mencapai harapan yang
diinginkan. (Milyartini, 3: 2009)
Sedangkan
dalam dunia pendidikan, evaluasi juga memiliki makna yang sama,
Dalam
evaluasi pendidikan terdapat upaya untuk mengumpulkan data-data-data yang
sering disebut assesment. Dalam
pengumpulan data dilakukan pengukuran (measurement).
Setelah terkumpul data kemudian dilakukan penelaahan untuk mengetahui dan
menemukan aspek-aspek yang masih kurang memuaskan. Kegiatan ini disebut
penilaian.( milyartini, 3:2009)
Dari pernyataan di atas ada disebutkan tentang penilaian,
dilihat dari pelaksananya penilaian tersebut dapat dibagi dua yaitu penilaian
ekternal dan penilaian internal seperti yang diungkapkan Tim Litbang Puskur
(2006:3) dalam Milyartini (2009: 4) menjelaskan,
Penilaian eksternal
merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan
proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik
dlam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu.
Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan
dilaksanakan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Mengenai
evaluasi dalam pembelajaran musik peneliti mengambil intisari dari buku
Evaluasi pendidikan musik, Milyartini (2009: 5-6) yang menjelaskan,
Evaluasi dalam pembelajaran musik
juga mencakup proses pengukuran dan penilaian. Pengukuran sendiri, datanya
tidak selalu bersifat kwantitatif atau berupa angka-angka, banyak data yang
dibutuhkan dalam pendidikan musik yang memiliki sifat kualitatif. Sebagai
contoh, seorang guru yang ingin mengetahui kemampun vokal seorang siswa yang
akan ia tempatkan dalam kelompok paduan suara. Wilayah suara dan warna suara
merupakan contoh data dalam pendidikan musik yang memiliki sifat kualitatif.
b.
Ranah penilaian dalam pendidikan musik
Istilah
ranah kognitif, afektif dan psikomotor merupakan istilah yang dikembangkan oleh
Bloom (1969). Lebih rincinya Bloom (1969) dalam Milyartini (2009: 36)
menjelaskan,
Ranah kognitif dibagi menjadi enam tingkatan yaitu; pengetahuan, pemahaman,
aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Ranah afektif dibagi menjadi lima
aspek yaitu; penerimaan, merespon, menilai, organisasi, dan karakterisasi
berdasarkan nilai-nilai yang kompleks. Sementara ranah psikomotor dbagi menjadi
tujuh kategori yaitu; persepsi, set, respon terpimpin, mekanisme, respon nyata
yang kompleks, adaptasi dan keaslian.
Dalam
pelaksanaannya evaluasi pendidikan musik juga harus terkait dan berpatokan
kepada ketiga ranah tersebut. Artinya dalam proses pembelajaran musik harus
terdapat tujuan dari ketiga ranah tersebut, tujuan, kognitif, afektif dan psikomotor,
jadi dalam mengevaluasi pun yang dilihat adalah keberhasilan ketiga ranah
tersebut, apakah sudah tercapai atau belum.
No comments:
Post a Comment