Kata penyuntingan berarti proses,
cara, perbuatan menyunting atau sunting-menyunting (sunting-menyunting berarti
perbuatan atau pekerjaan menyunting). Penyuntingan merupakan proses membaca,
mencermati, memperbaiki naskah yang telah dikirim seorang penulis naskah
sehingga naskah tersebut siap untuk dimuat atau diterbitkan oleh sebuah
penerbitan. Pada media noncetak, penyuntingan merupakan proses membaca,
mencermati, memperbaiki naskah yang telah dikirim seorang penulis naskah
sehingga naskah tersebut siap untuk disiarkan dan ditayangkan oleh media audio
dan visual.
Tujuan penyuntingan, baik untuk
media cetak maupun noncetak adalah (1) membuat naskah bersih dari kesalahan
kebahasaan dan isi materi dengan persetujuan penulis naskah, (2) membuat naskah
yang akan dimuat, diterbitkan atau disiarkan dan ditayangkan lebih mudah dan
enak dicerna, (3) menjadi jembatan yang dapat menghubungkan ide dan gagasan
penulis dengan pembaca, pendengar, dan penonton, (4) mengolah naskah hingga
layak terbit (siar untuk media noncetak) sesuai dengan ketentuan yang
diberlakukan dan dipersyaratkan oleh penerbit atau penyelenggara program
siaran. Manfaat
penyuntingan dapat dirasakan oleh 3 pihak yang terkait langsung, yakni penerbit
(penyelenggara program siaran), penulis, dan pembaca (pendengar dan penonton).
Media berarti: (1) alat; (2)
(sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan
spanduk. Media cetak berarti sarana media massa yang dicetak dan diterbitkan
secara berkala seperti surat kabar, majalah. Dalam bagian ini disampaikan
macam-macam media cetak (format media, istilah yang dipakai Ashadi Siregar),
yakni newsletter, surat kabar, tabloid, dan majalah. Di samping itu, buku juga
merupakan media cetak yang memerlukan penyuntingan.
Menyunting naskah yang akan dimuat
dan diterbitkan salah satu media cetak berbeda antara jenis tulisan yang satu
dan yang lain. Newsletter, surat kabar, tabloid, majalah dan jurnal, serta,
buku memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Masing-masing media cetak
memiliki keunikan dan kekhasan. Media noncetak (elektronik) berarti sarana
media massa yang mempergunakan alat-alat elektronik modern, misalnya radio,
televisi, dan film. Dalam subbagian ini disampaikan media noncetak, yakni radio
dan televisi.
Penyuntingan terhadap media
noncetak, baik radio maupun televisi, seperti halnya pada media cetak, berbeda
karena masing-masing memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri. Kedua media
noncetak tersebut memiliki karakteristik yang berbeda sehingga naskah yang akan
disiarkan pun berbeda. Dengan demikian, penyuntingannya pun berbeda
No comments:
Post a Comment