Karangan argumentasi adalah
ragam wacana yang dimaksudkan untuk menyakinkan pembaca mengenai kebenaran yang
disampaikan oleh penulisnya. Oleh karena tujuannya untuk menyakinkan pendapat
atau pemikiran pembaca, maka penulis akan menyajikan secara logis dan
sistematis bukti-bukti yang dapat memperkuat keobjektifan dan kebenaran yang
disampaikannya, sehingga menghapus konflik dan keraguan pembaca terhadap
pendapat penulis. Corak karangan ini antara lain, hasil penilaian, pembelaaan,
dan timbangan baku (Saadie, 2007: 11.7).
Menurut Keraf (2007: 3),
karangan argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk
mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan
akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau
pembicara. Argumentasi merupakan dasar yang paling fundamental dalam ilmu
pengetahuan, argumentasi itu tidak lain daripada usaha untuk menunjukan
bukti-bukti atau menentukan kemungkinan-kemungkinan untuk menyatakan sikap atau
pendapat mengenai suatu hal.
Kosasih (2002: 33) menyatakan
karangan argumentasi adalah karangan yang bertujuan untuk membuktikan suatu
kebenaran sehingga pembaca menyakini kebenaran itu. Pembuktian memerlukan bukti
dan fakta yang menyakinkan. Berdasarkan pengertian karangan argumentasi dari
beberapa ahli disimpulkan bahwa karangan argumentasi adalah sebuah tulisan yang
di dalamnya terdapat fakta, bukti-bukti, alasan-alasan sehingga dapat
mempengaruhi sikap, pendapat orang lain, dan bertindak sesuai dengan apa yang
diinginkan penulis.
2.2.1 Ciri-ciri Karangan Argumentasi
Menurut Nursisto (1999: 3)
karangan argumentasi memiliki ciri-ciri yang membedakan dengan jenis karangan
lainnya. Adapun ciri-ciri karangan argumentasi adalah mengandung kebenaran,
memiliki alasan yang kuat, menggunakan bahasa yang denotatif, memiliki analisis
rasional berdasarkan fakta, membatasi unsur subjek dan emosional.
Menurut Latifah (2010) karangan
argumentasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (a) berisi argumen-argumen
sebagai upaya pembuktian dalam mempertahankan atau menyanggah suatu sikap/
pendapat, (b) bertujuan menyakinkan pembaca agar mengikuti apa yang dikemukakan
penulis, (c) menggunakan logika atau penalaran sebagai landasan berpikir, (d)
merupakan bentuk retorika yang sering digunakan dalam tulisan-tulisan ilmiah,
dan (e) menggunakan bahasa yang bersifat rasional dan objektif dengan kata-kata
yang bermakna lugas atau denotatif.
2.2.2 Tujuan Karangan Argumentasi
Saadie (2007:11.7), mengemukakan
bahwa karangan atau tulisan argumentasi ditulis dengan tujuan untuk memberikan
alasan, untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan
sehingga pembaca terpengaruh dan membenarkan gagasan, pendapat, sikap, dan
keyakinan kita. Jadi, pada setiap karangan argumentasi selalu kita dapati
alasan ataupun bantahan yang memperkuat atau menolak sesuatu guna mempengaruhi
keyakinan pembaca sehingga berpihak kepada kita atau sependapat dengan kita.
Perlu kita ketahui bahwa
karangan atau tulisan argumentasi tidak hanya bertujuan untuk menyakinkan
pembaca saja. Ada tujuan lain yang diharapkan dari sebuah tulisan argumentasi
yaitu: (a) membantah atau menentang suatu usul atau pernyataan tanpa berusaha
menyakinkan atau mempengaruhi pembaca untuk memihak, tujuan utamanya
kemungkinan ini adalah semata-mata untuk menyampaikan suatu pandangan, (b)
mengemukakan alasan atau bantahan sedemikian rupa dengan mempengaruhi keyakinan
pembaca agar menyetujuinya, (c) mengusahakan suatu penyelasaian masalah, dan
(d) mendiskusikan suatu permasalahan tanpa perlu mencapai suatu penyelesaian
(Saadie, 2007: 11.7-11.8).
Untuk mencapai maksud-maksud di
atas, penulis argumentasi dituntut memiliki persyaratan. Penulis argumentasi
harus mampu berpikir kritis, logis, serta mau menerima pendapat orang lain
sebagai bahan pertimbangan. Kelogisan berpikir, keterbukaan sikap, dan
keleluasaan pandangan memiliki peranan besar untuk mempengaruhi orang lain.
2.2.3 Syarat-syarat Karangan Argumentasi yang Baik
Untuk menghasilkan karangan
argumentasi yang baik, penulis perlu memperhatikan beberapa hal sebagai
berikut:
(a)
harus
mengetahui benar pokok permasalahan yang akan diargumentasikan beserta
argumen-argumennya,
(b)
harus
berusaha mengemukakan permasalahan yang sejelas-jelasnya sehingga mudah
dipahami dan dapat meyakinkan pembaca agar mengikuti apa yang dikemukakan
penulis,
(c)
menggunakan
kata-kata denotatif, rasional, objektif, dan disusun dalam kalimat yang efektif
sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,
(d)
argumentasi
harus mengandung kebenaran untuk mencapai sesuatu hal yang logis dan benar,
(e)
evidensi,
baik berupa bukti, contoh, atau alasan-alasan harus dikemukakan berdasarkan
logika atau penalaran sehingga tersusunlah sebuah karangan argumentasi yang
logis dan sistematis,
(f)
menggunakan
logika atau penalaran sebagai landasan berpikir,
(g)
merupakan
bentuk retorika yang sering digunakan dalam tulisan-tulisan ilmiah (Liespati,
2010).
Pada hakikatnya evidensi adalah
semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan
sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Dalam
kedudukanya sebagai evidensi tidak boleh dicampuradukkan dengan pernyataan dan
penegasan. Pernyataan tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap evidensi, karena
pernyataan hanya sekedar menegaskan suatu fakta benar atau tidak (Keraf, 2007:
9).
No comments:
Post a Comment