Definisi tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan
karyawan untuk mengolah produk. Biaya tanaga kerja adalah harga yang dibebankan
untuk penggunaan tenaga kerja manusia tersebut.
A.
Penggolongan
kegiatan dan biaya tenaga kerja
Penggolongan menurut fungsi pokok dalam
organisasi perusahaan
Organisasi dalam perusahaan manufaktur dibagi kedalam 3 fungsi pokok
produksi,pemasaran,dan administrasi.
Contoh biaya tenaga kerja yang termasuk dalam tiap golongan tersebut.
a.
Biaya tenaga
kerja produksi : gaji karyawan,biaya kesejahteraan karyawan
pabrik,upah lembur karyawan pabrik,upah mandor pabrik,gaji manajer pabrik.
b.
Biaya tenaga kerja pemasaran
: upah karyawan pemasaran,biaya kesejahteraan karyawan pemasaran,biaya komisi
pramuniaga,gaji manajer pemasaran.
a.
Biaya tenaga
kerja administrasi dan umum : gaji karyawan bagian akuntansi,
bagian personalia , bagian secretariat, biaya kesejahteraan karyawan bagian
akuntansi, biaya kesejahteraan karyawan bagian personalia, biaya kesejahteraan
karyawan bagian secretariat.
B.
Penggolongan
menurut kegiatan departemen - departemen dalam perusahaan
Biaya tenaga kerja digolongkan sesuai dengan bagian - bagian yang dibentuk
dalam perusahaan tersebut. Tenaga kerja yang bekerja didepartemen - departemen
non produksi diglolongkan pula menurut departemen tempat kerja mereka.
Penggolongan semacam ini dilakukan untuk lebih memudahkan pengendalian terhadap
biaya tenaga kerja yang terjadi dalam tiap departemen yang dibentuk dalam
perusahaan. Misalnya : departemen produksi suatu perusahaan kertas terdiri dari
3 departemen yaitu bagian pulp, bagian kertas dan bagian penyempurnaan. Bagian
nonproduksi : tenaga kerja bagian akuntansi, biaya tenaga kerja bagian
personalia, dll.
C.
Penggolongan menurut jenis pekerjaan
Dalam suatu departemen, tenaga kerja dapat digolongkan menurut jenis sifat pekerjaannya
. Biaya tenaga kerja semacam ini digunakan sebagai dasar penetapan deferensiasi
upah standar kerja. Dengan demikian biaya tenaga kerja digolongkan menjadi :
upah mandor, upah penyelia, upah operator.
D.
Penggolongan menurut hubungan dengan produk
Dalam hubungannya dengan produk, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja
langsung dan tenaga kerja tidak langsung.
Akuntansi Biaya Tenaga Kerja
Biaya
tenaga kerja dibagi ke dalam 3 golongan besar, yaitu :
1. Gaji dan upah regular yaitu jumlah gaji dan upah bruto dikurangi dengan
potongan -potongan seperti pajak penghasilan dan biaya asuransi.
2. Premi lembur
3. Biaya -biaya yang berhubungan dengan tenaga kerja.
Gaji dan upah
Cara
penghitungan upah karyawan dalam perusahaan salah satunya adalah dengan
mengalikan tariff upah dengan jam kerja karyawan. Dengan demikian untuk
menentukan upah seorang karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam kerjanya
selama periode tertentu. Dalam perusahaan yang menggunakan harga pokok pesanan,
dokumen pokok untuk mengumpulkan waktu kerja karyawan adalah kartu hadir (
clock card) dan kartu jam kerja (job time ticket).
Kartu
hadir adalah suatu catatan yang digunakan untuk mencatat jam kehadiran karyawan
yaitu jangka waktu antara jam hadir dan jam meninggalkan perusahaan. Sedangkan
kartu jam kerja untuk mencatat pemakaian waktu hadir karyawan pabrik dalam
mengerjakan berbagai pekerjaan atau produk. Kartu jam kerja biasanya hanya
digunakan untuk mencatat pemakaian hadir tenaga kerja langsung di pabrik
Kartu jam kerja untuk setiap karyawan kemudian disesuaikan dengan waktu yang
tercantum dalam kartu jam hadir dan dikirim ke bagian akuntansi biaya untuk
keperluan distribusi gaji dan upah tenaga kerja langsung.
Insentif
nsentif dapat didasarkan atas waktu
kerja, hasil yang diproduksi atau kombinasi diantara keduanya.
Ada beberapa cara pemberian insentif :
a. Insentif satuan dengan jam minimum (
Straight Piecework with a Guaranteed hourly Minimum Plan )
Karyawan dibayar atas dasar tarif per jam untuk menghasilkan jumlah satuan
keluaran (output) standar. Untuk hasil produksi yang melebihi jumlah standar
tersebut karyawan menerima jumlah upah tambahan sebesar jumlah kelebihan satuan
keluaran di atas standar kali tariff upah per satuan. Tariff upah per satuan
dihitung dengan cara membagi upah standar dengan satuan standar jam.
b. Taylor Differential Piece Rate Plan
Cara pemberian insentif ini adalah semacam straight piece rate plan yang menggunakan tariff tiap potong yang
lain untuk jumlah keluaran rendah per jam dan tariff tiap potong yang lain
untuk jumlah keluaran tinggi per jam.
c. Premi lembur
Dalam
perusahaan, jika karyawan bekerja lebih dari 40 jam satu minggu, maka mereka
berhak menerima uang lembur dan premi lembur.premi lembur dihitung sebesar 50 %
dari tariff upah.
Perlakuan terhadap premi lembur tergantung atas alasan-alasan terjadinya lembur
tersebut. Premi lembur dapat ditambahkan pada upah tenaga kerja langsung dan
dibebankan pada pekerjaan atau departemen tempat terjadinya lembur tersebut.
Perlakuan ini dapat dibenarkan bila pabrik telah bekerja pada kapasitas penuh
dan pelanggan / pemesan mau menerima beban tambahan karena lembur tersebut.
Premi lembur dapat diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik atau
dikeluarkan sama sekali dari harga pokok produk dan dianggap sebagai biaya
periode ( period expenses ). Perilaku ini hanya dapat dibenarkan jika lembur
tersebut terjadi karena ketidakefisienan atau pemborosan waktu
No comments:
Post a Comment