Pengertian penilaian
(assessment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada Standar Nasional Pendidikan,
penilaian pendidikan merupakan salah satu standar yang bertujuan untuk menjamin
: perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan
dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian ; pelaksanaan penilaian
peserta didik secara professional, terbentuk edukatif, efektif, efisien, dan
sesuai dengan konteks sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta
didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Berdasarkan
Permendikbud 104 tahun 2014 sebagai berikut : penilaian hasil belajar oleh
pendidik adalah proses pengumpulan informasi tentang pencapaian pembelajaran
peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi
pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan
sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. Dengan menggunakan
pendekatan penilaian atau jalan yang ditempuh dalam melakukan penilaian hasil
belajar peserta didik. Lengkap penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup kompetensi
sikap (spiritual, pengetahuan, dan keterampilan).
Ulangan harian adalah
penilaian yang dilakukan setiap menyelesaikan satu muatan pembelajaran. Ulangan
Tengah Semester adalah penilaian yang dilakukan untuk semua muatan pembelajaran
yang diselesaikan dalam paruh pertama semester. Ulangan Akhir Semster adalah
penilaian yang dilakukan untuk semua muatan pembelajaran yang diselesaikan
dalam satu semester.
Karakteristik Penilaian
Pada Kurikulum 2013 yaitu Belajar Tuntas untuk kompetensi pada kategori pengetahuan
dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan
pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur
yang benar dan hasil yang baik. Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas
adalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang
berbeda. Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi
yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Otentik memandang penilaian
dan pembelajaran secara terpadu. Penilaian otentik harus mencerminkan masalah
dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria
holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
Penilaian otentik tidak
hanya mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Berkesinambung
tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan
hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara
berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester,
atau ulangan kenaikan kelas). Berdasarkan acuan kriteria menggunakan modus
untuk sikap, rerata untuk pengetahuan, dan pencapaian optimum untuk
keterampilan. Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi, teknik penilaian
yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja,
projek, pengamatan, dan penilaian diri.
Prinsip penilaian Hasil
belajar oleh pendidik meliputi prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum
dalam penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah sebagai berikut.
Sahih, berarti
penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang
diukur.Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang
jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
Adil, berarti penilaian
tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus
serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan gender.
Terpadu, berarti penilaian
oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan
dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Holistik dan berkesinambungan,
berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara
berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,
maupun hasilnya. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan
kemajuan peserta didik dalam belajar.
No comments:
Post a Comment