Monday, April 1, 2019

RENCANA PENCAPAIAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) SATUAN PENDIDIKAN PAUD



A.      Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
(1)            Kegiatan belajar mengajar di dalam kelas terlaksana secara efektif dan efisien
(2)            Terciptanya proses kegiatan belajar danmengajarkan yang “Fun Learning”
(3)            Kehadiran siswa dalam KBM sangat memuaskan
(4)            Pemanfaatan sarana belajar secara optimal bagi setiap siswa
(5)            Meningkatkan aktivitas dan kreativitas siswa dalam semua kegiatan
(6)            Menumbuhkembangkan kecerdasan, kemandirian dan rasa percaya diri
(7)            Mengasah dan mengoptimalkan motorik halus dan motorik kasar
(8)            Mengeksplorasi bakat dan minatnya sedari dini
(9)            Mengembangkan aspek kebahasaan sesuai dengan tahapan usia dini
(10)        Menciptakan insan yang berakhlak mulia dan memiliki budi pekerti luhur sedari dini
(11)        Menanamkan pengetahuan agama Islam secara dini
(12)        Menciptakan proses pendidikan yang kondusif sehingga siswa dapat menemukan, mengembangkan dan menyalurkan potensi dasar yang dimiliki sehingga menjadi pribadi yang utuh
(13)        Pencapaian target kurikulum setiap aspek sangat memuaskan

B.       Standar Isi
Standar isi yang mempertimbangkan potensi dan kondisi setempat, sehingga dimungkinkan terjadinya perbedaan kegiatan dan pelaksanaan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan di lapangan. Perbedaan dapat terjadi karena adanya (1) keragaman benuk layanan PAUD (TK/RA, TPA, KB dan bentuk lain yang sederajat), yang menerapkan program paruh waktu dan program penuh waktu; (2) perbedaan kelompok usia yang dilayani (antara anak usia 0 - < 2 tahun dengan anak usia  2< 4 tahun serta 4 - < 6 tahun); dan (3) perbedaan kondisi lembaga.
1.    Struktur Program
Struktur program kegiatan PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi (1) nilai-nilai agama dan moral; (2) fisik; (3) kognitif; (4) bahasa, dan (5) sosial emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.
2.        Bentuk Kegiatan Layanan
            Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 4 - < 6 tahun.
3.        Alokasi waktu
            Kelompok usia 4 - < 6 tahun
       PAUD Jalur Pendidikan Formal
       Satu kali pertemuan selama 150 -180 menit
       Enam atau lima hari per minggu dengan jumlah pertemuan sebanyak 900 menit
       (30 jam @ 30 menit)
       Tujuh belas minggu efektif per semester Dua semester pertahun           
4.        Rombongan Belajar
            PAUD Jalur Pendidikan Formal, jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar sebanyak 20 peserta didik dengan 1 orang guru TK/RA atau guru pendamping. Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan Kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
5.    Kalender pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender pendidikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.

C.      Standar Proses
            Perencanaan program dilakukan oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Pelaksanaan program berisi proses kegiatan pendidikan, pengasuhan dan perlindungan yang dirancang berdasarkan pengelompokan usia anak, dengan mempertimbangakan karakteristik perkembangan anak dan jenis layanan PAUD yang diberikan.
(1)            Menanamkan disiplin dan tata tertib kepada pelaksana pendidikan dan siswa
(2)            Memberdayakan Pembinaan gugus sebagai salah satu sumber belajar guru
(3)            Mengikutsertakan guru pada seminar–seminar guna penambahan wawasan
(4)            Meningkatkan layanan dan kualitas proses belajar mengajar
(5)            Mengoptimalisasikan sarana belajar yang ada
(6)            Mengupayakan sarana dan prasarana belajar yang lebih mendukung pada proses belajar mengajar
(7)            Mengembangkan dan membudayakan nilai-nilai kehidupan Agama kepada siswa dan pelaksana pendidikan
(8)            Mengembangkan kemampuan Pengetahuan Agama Islam secara dini dan melaksanakan prakteknya

D.      Standar Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencakup :
1.      Teknik Penilaian
Pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua, dan dokumentasi hasil karya anak (portofolio serta deskripsi profil anak.
2.      Lingkup
a.                    Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik
b.                    Mencakup data tentang status kesehatan pengasuhan, dan pendidikan
3.      Proses
a.              Dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh dan berkelanjutan.
b.             Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas sepanjang hari.
c.              Secara berkala tim pendidik mengkaji ulang catatan perkembangan anak dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus anak yang dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, check list, dan portofolio.
d.             Melakukan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan anak termasuk kebutuhan khusus anak
e.              Dilakukan secara sistematis, terpercaya, dan konsisten
f.              Memonitor semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak
g.             Mengutamakan proses dampak hasil
h.             Pembelajaran melalui bermain dengan benda konkret
4.      Pengelolaan hasil
a.              Pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang tersedia.
b.             Pendidik menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan anak secara tertulis kepada orang tua secara berkala, minimal sekali dalam satu semester.
c.              Laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis secara bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.


5.      Tindak lanjut
a.              Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
b.              Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan edukatif, alat kebersihan, dan kesehatan serta untuk memperbaiki sarana dan prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
c.              Mengadakan pertemuan dengan orang tua/keluarga untuk mendiskusikan dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan anak.
d.             Pendidik merujuk keterlambatan perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.
e.              Merencanakan program pelayanan untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.

E.       Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
                Untuk membantu anak usia dini mencapai tingkat perkembangan potensinya, layanan PAUD harus dikelola dengan baik. Setiap satuan PAUD harus memiliki penanggungjawab yang bertugas merencanakan, melaksanakan, mengelola administrasi dan biaya, serta mengawasi pelaksanaan program Tenaga kependidikan PAUD terdiri atas pengawas/penilik, kepala sekolah, pengelola, tenaga administrasi, dan petugas kebersihan yang diatur sendiri oleh masing-masing lembaga.
a.                   Kualitas Kinerja Pimpinan Sekolah dan Staf
1)        Pelayanan terhadap Guru, Orang Tua siswa dan siswa lebih professional
2)        Pembinaan terhadap guru, pembantu pelaksana dan siswa berjalan lancar berkesinambungan, tepat guna dan berhasil guna
3)        Prosentase kehadiran pimpinan sekolah dan staf sangat baik
4)        Hubungan yang harmonis antara pimpinan sekolah dan staf berjalan sangat baik
5)        Kekompakan kerja antara pimpinan sekolah dan staf berjalan dengan optimal
b.    Kualitas Guru
(1)      Tugas rutin terlaksana dengan benar dan tepat waktu
(2)      Lulusan minimal PGTK
(3)      Kehadiran guru tepat waktu minimal mencapai 90%
(4)      Pembagian tugas dilaksanakan proporsional
(5)      Pemerataan kesempatan dalam mengikuti pelatihan, penataran, seminar
(6)      Penyusunan administrasi guru secara tepat pada setiap semester dan setiap tahun mencapai 100%
(7)      Peningkatan aktivitas dan produktivitas Gugus dan K3TK, KKG minimal tingkat Kecamatan
(8)      Peningkatan kreativitas dalam mengembangakan strategi PBM
(9)      Meningkatkan wawasan dan pengetahuan terhadap perkembangan minat dan bakat usia dini
(10)  Menguasai metode-metode PBM yang kreatif dan menyenangkan
(11)  Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan terhadap IT
(12)  Mengenalkan dan meningkatkan kemampuan dalam berbahasa Inggris, Sunda dan Arab
(13)  Pemberian penghargaan terhadap guru-guru yang berprestasi

F.       Standar Sarana dan Prasarana
Standar sarana dan prasarana meliputi jenis, kelengkapan dan kualitas fasilitas yang digunakan dalam menyelenggarakan proses penyelenggaraan PAUD. Adapun rencana pencapaian standar sarana dan prasarana sebagai berikut:
(1)   Berfungsinya sarana penunjang kegiatan belajar mengajar secara maksimum
(2)   Berfungsinya sarana alat bermain dengan maksimum
(3)   Berfungsinya sarana olah raga secara maksimum
(4)   Berfungsinya sarana eksplorasi secara maksimum
(5)   Berfungsinya sarana kelas secara maksimum
(6)   Berfungsinya sarana tempat ibadah secara maksimum
(7)   Berfungsinya sarana halaman dan arena tempat bermain secara maksimum
(8)   Berfungsinya sarana ruang kantor secara maksimum
G.      Standar Pengelolaan
a.       Hubungan dengan Yayasan
(1)        Memberdayakan dan menerapkan aturan-aturan dan kebijakan Yayasan secara maksimal
(2)        Meningkatkan kerja sama dengan Yayasan dalam hal pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
(3)        Meningkatkan kerja sama dengan Yayasan dalam hal sumber daya tenaga kependidikan
(4)        Meningkatkan kerja sama dengan Yayasan dalam hal Dana Penyelenggaraan pendidikan
b.      Hubungan dengan Instansi Terkait
(1)          Mempertahankan pada status sekolah swasta yang disamakan dan diunggulkan
(2)          Terjalin hubungan timbal balik yang baik antara Dinas Pendidikan Propinsi, Kota/Kab, dan Kecamatan
(3)          Mekanisme dan prosedur penyelesaian kepangkatan, kepegawaian dan penggajian yang mudah, cepat dan proporsional khususnya untuk karyawan dan guru YDPK (Yang diperbantukan)
(4)          Terjalinnya hubungan yang harmonis dengan aparat pemerintah, keamanan, setra instansi lain dalam rangka peningkatan mutu keberhasilan proses belajar mengajar
(5)          Terjalinnya kemitraan yang baik dengan media cetak dan elektronik dalam rangka pengembangan keberadaan prestasi sekolah
(6)          Terbukanya kesempatan untuk pengembangan sekolah umum dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
H.      Standar Pembiayaan
       Standar pembiayaan meliputi jenis dan sumber pembiayaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD.
Pembiayaan meliputi jenis, sumber, dan pemanfaatan serta pengawasan dan pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PUAD yang dikelola secara baik dan transparan.
1.    Jenis dan Pemanfaatannya
            Biaya investasi, dipergunakan untuk pengadaan sarana prasarana, pengembangan SDM dan modal kerja tetap.
            Biaya operasional, digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan seta tunjangan yang melekat, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai dan biaya operasional pendidikan tak langsung.
            Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.
2.    Sumber Pembiayaan
Biaya investasi, operasional dan personal dapat diperoleh dari pemerintah, pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat dan/atau pihak lain yang tidak mengikat.
3.    Pengawasan dan pertanggungjawaban
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.



No comments:

Post a Comment

Mekanisme Kontraksi Otot

  Pada tingkat molekular kontraksi otot adalah serangkaian peristiwa fisiokimia antara filamen aktin dan myosin.Kontraksi otot terjadi per...

Blog Archive