A.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)/Kurtilas
Muatan kurikulum di TK memuat program-program pengembangan/lingkup perkembangan yang mencakup:
a.
Nilai agama dan moral; Program
pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk
berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta
bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
b.
Fisik-motorik;Program pengembangan
fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan
kinestetik dalam konteks bermain.
c.
Kognitif;Program pengembangan kognitif
mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berfikir
dalam konteks bermain.
d.
Bahasa;Program pengembangan bahasa
mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks
bermain.
e.
Sosial-emosional; Program pengembangan
sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan,
sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
f. seni.Program
pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi,
ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.
2. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam)
tahun.Kompetensi Inti mencakup :
a.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk
kompetensi inti sikap spiritual.
b.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi
inti sikap sosial
c.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk
kompetensi inti pengetahuan.
d.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk
kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang kompetensi PAUD dapat dilihat pada
tabel di bawah ini:
KOMPETENSI INTI
|
|
KI-1
|
Menerima
ajaran agama yang dianutnya
|
KI-2
|
Memiliki
perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri,
disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai
dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, tanggungjawab,
jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik,
dan teman
|
KI-3
|
Mengenali
diri, keluarga,
teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan
budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara:
mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba);
menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan melalui
kegiatan bermain
|
KI-4
|
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui
bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta
mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
|
3. Kompetensi Dasar
Kompetensi
DasarKompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan
pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada
Kompetensi Inti.Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap program pengembangan.
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan
kompetensi inti yaitu:
a. Kelompok
1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b. Kelompok
2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c. Kelompok
3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d. Kelompok
4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
e.
Uraian dari
setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
|
KI-1.
Menerima ajaran agama yang dianutnya
|
1.1.
Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
|
|
1.2.
Menghargai diri sendiri, orang lain, dan
lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan
|
||
KI-2.
Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya
diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan
diri, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga,
pendidik, dan teman
|
2.1.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan hidup sehat
|
|
2.2.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap ingin tahu
|
||
2.3.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap kreatif
|
||
2.4.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap estetis
|
||
2.5.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap percaya diri
|
||
2.6.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih
kedisiplinan
|
||
2.7.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang
lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
|
||
2.8.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan kemandirian
|
||
2.9.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya
|
||
2.10. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada
orang lain
|
||
2.11.
Memiliki perilaku yang
dapat menye-suaikan diri
|
||
2.12. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap tanggungjawab
|
||
2.13. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur
|
||
2.14.
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada orang tua, pendidik, dan
teman
|
||
KI-3.
Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi,
seni, dan budaya di rumah, tempat
bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera
(melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan
informasi; menalar; dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain
|
3.1.
Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
|
|
3.2.
Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak
mulia
|
||
3.3.
Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya
untuk pengembangan motorik kasar dan motorik halus
|
||
3.4.
Mengetahui cara hidup sehat
|
||
3.5.
Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari
dan berperilaku kreatif
|
||
3.6.
Mengenal benda-benda disekitarnya (nama,
warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri
lainnya)
|
||
3.7.
Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman,
tempat tinggal, tempat ibadah, budaya,
transportasi)
|
||
3.8.
Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman,
cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
|
||
3.9.
Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah
tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
|
||
3.10. Memahami
bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
|
||
3.11. Memahami
bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
|
||
3.12. Mengenal
keaksaraan awal melalui bermain
|
||
3.13. Mengenal
emosi diri dan orang lain
|
||
3.14. Mengenali
kebutuhan, keinginan, dan minat diri
|
||
3.15. Mengenal
berbagai karya dan aktivitas seni
|
||
KI-4.
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui
bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta
mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
|
4.1.
Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari
dengan tuntunan orang dewasa
|
|
4.2.
Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan
akhlak mulia
|
||
4.3.
Menggunakan anggota tubuh untuk pengembangan
motorik kasar dan halus
|
||
4.4.
Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
|
||
4.5.
Menyelesaikan masalah sehari-hari secara
kreatif
|
||
4.6.
Menyampaikan tentang apa dan bagaimana
benda-benda di sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola,
sifat, suara, tekstur, fungsi, dan
ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya
|
||
4.7.
Menyajikan berbagai karya yang berhubungan
dengan lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah,
budaya, transportasi) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak
tubuh
|
||
4.8.
Menyajikan berbagai karya yang berhubungan
dengan lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
|
||
4.9.
Menggunakan teknologi sederhana untuk
menyelesaikan tugas dan kegiatannya (peralatan rumah tangga, peralatan
bermain, peralatan pertukangan, dll)
|
||
4.10. Menunjukkan
kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
|
||
4.11. Menunjukkan
kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non
verbal)
|
||
4.12. Menunjukkan
kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya
|
||
4.13. Menunjukkan
reaksi emosi diri secara wajar
|
||
4.14. Mengungkapkan
kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat
|
||
4.15. Menunjukkan
karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media
|
B.
Sasaran
Usia Peserta Didik
Tahap usia 4 - < 6 tahun, terdiri atas
kelompok usia:
Kelompok A dengan usia 4 - < 5 tahun
Kelompok B dengan usia 5 - <
6 tahun
C.
Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
(1) Memberdayakan,
meningkatkan kegiatan dan memanfaatkan Pembinaan Gugus dan K3TK sebagai wahana
untuk tukar-menukar informasi, diskusi, demonstrasi, simulasi, KKG serta kegiatan-kegiatan
lainnya dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru-guru
(2) Mengikutsertakan
guru-guru untuk mengikuti kegiatan; Diklat, penataran, rapat kerja sebagai
sarana peningkatan wawasan, dan keterampilan
(3) Menerapkan
hasil diklat, penataran, rapat kerja secara tepat guna dan berhasil guna
(4) Mengoptimalisasikan
sarana belajar dan alat bantu pendidikan
(5) Melaksanakan
secara terprogram diskusi-diskusi khusus yang ada kaitannya dengan upaya
peningkatan kualitas profesi kependidikan.
D.
Sarana
dan Prasarana
Sarana dan
Prasarana, sarana mencakup alat-alat yang digunakan untuk administrasi, Kegiatan Belajar Memgajar, Penelitian dan sebagainya. Dalam Standar Sarana dan
Prasarana bahkan diwajibkan bahwa setiap sekolah harus memiliki sarana yang
mencakup perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sedangkan
tentang prasarana dikemukakan bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan
memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang kepala sekolah,
ruang guru, ruang TU, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel
kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, tempat berolah raga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (PP No. 19 Tahun
2005 pasal 42 ayat 1 dan 2).
E.
Sistem
Penilaian
Penilaian di TK Nusantara mengacu kepada Permendikbud No. 146 tentang
pedoman penilaian di lembaga PAUD, bahwa Penilaian proses dan
hasil kegiatan belajar PAUD adalah suatu proses mengumpulkan dan mengkaji
berbagai informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh tentang
pertumbuhan dan
perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.Penilaian
autentik adalah penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat
pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan dan
keterampilan yang dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian tidak hanya
mengukur apa yang diketahui oleh anak, tetapi lebih menekankan mengukur apa
yang dapat dilakukan oleh anak.Dilihat dari fungsinya, penilaian kegiatan
belajar anak memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, hasil belajar,
dan perbaikan hasil kegiatan belajar anak secara berkesinambungan.
1.
Tujuan
Penilaian
Adapun tujuan penilaian proses dan hasil belajar di
PAUD bertujuan untuk:
a. Mendapatkan
informasi tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama
mengikuti pendidikan di PAUD;
b. Menggunakan
informasi yang didapat sebagai umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki
kegiatan pembelajaran dan meningkatkan layanan pada anak agar sikap,
pengetahuan, dan keterampilan berkembang secara optimal;
c. Memberikan
informasi bagi orang tua untuk melaksanakan pengasuhan di lingkungan keluarga
yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD; dan
d. Memberikan
bahan masukan kepada berbagai pihak yang relevan untuk turut serta membantu
pencapaian perkembangan anak secara optimal.
2. Prinsip
Penilaian
Prinsip
penilaian proses dan hasil belajar anak di PAUD berdasarkan pada prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a.
Mendidik. Proses dan hasil penilaian dapat
dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak agar tumbuh
dan berkembang secara optimal.
b.
Berkesinambungan. Penilaian dilakukan secara
terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran tentang
pertumbuhan dan perkembangan anak.
c.
Objektif. Penilaian
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektivitas penilai.
d.
Akuntabel.
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta
dapat dipertanggungjawabkan.
e.
Transparan. Penilaian dilaksanakan sesuai dengan
prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku
kepentingan yang relevan.
f.
Sistematis. Penilaian dilakukan secara teratur
dan terprogram sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen.
g.
Menyeluruh. Penilaian mencakup semua aspek
pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan.
h.
Bermakna.
Hasil penilaian memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orangtua,
pendidik, dan pihak lain yang relevan.
3. Mekanisme
Penilaian
Pelaksanaan
penilaian proses dan hasil kegiatan belajar anak mencakup semua aspek perkembangan yang dirumuskan dalam kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, dengan
mekanisme sebagai berikut :
a. Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar PAUD
dilaksanakan oleh pendidik pada satuan PAUD.
b. Teknik dan Instrumen Penilaian.
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan adalah sebagai berikut :
1) Pengamatan
atau observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan selama kegiatan pembelajaran
baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan lembar observasi,
catatan menyeluruh atau jurnal, dan rubrik.
2) Percakapan
merupakan teknik penilaian yang dapat digunakan baik pada saat kegiatan
terpimpin maupun bebas.
3) Penugasan merupakan teknik penilaian berupa pemberian
tugas yang akan dikerjakan anak dalam waktu tertentu baik secara
individumaupun kelompok
serta secara mandiri maupun didampingi.
4) Unjuk
kerja merupakan teknik penilaian yang melibatkan anak dalam bentuk pelaksanaan
suatu aktivitas yang dapat diamati.
5) Penilaian
hasil karya merupakan teknik penilaian dengan melihat produk yang dihasilkan
oleh anak setelah melakukan suatu kegiatan.
6) Pencatatan
anekdot merupakan teknik penilaian yang
dilakukan dengan mencatat sikap dan perilaku khusus pada anak ketika suatu
peristiwa terjadi secara tiba-tiba/insidental baik positif maupun negatif.
7) Portofolio merupakan kumpulan atau
rekam jejak berbagai hasil kegiatan anak secara berkesinambungan atau catatan
pendidik tentang berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai salah
satu bahan untuk menilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c. Waktu Penilaian
Penilaian
dilakukan mulai dari anak datang di satuan PAUD, selama proses pembelajaran,
saat istirahat, sampai anak pulang. Hasil penilaian dapat dirangkum dalam kurun
waktu harian, mingguan atau bulanan.
d. Pengolahan
Penilaian
1) Penilaian
proses dan hasil belajar anak
dimasukkan ke dalam format yang disusun oleh pendidik
setiap selesai melakukan kegiatan.
2) Catatan
penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian
mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan
perkembangan anak kepada orang tua.
e. Pelaporan Pencapaian Hasil
Perkembangan dan Pertumbuhan Anak.
1) Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian
tentang tingkat pencapaian perkembangan anak baik secara psikis maupun fisik
yang dilakukan secara berkala oleh pendidik. Apabila terdapatpertumbuhan dan perkembangan yang tidak biasa
pendidik dapat berkonsultasi
ke ahli yang relevan.
2) Bentuk
pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan anak yang dilaporkan kepada orang tua dilengkapi
dengan lampiran hasil portofolio.
3) Teknik
pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka dengan orang tua untuk
menjelaskan hasil penilaian anak.
4) Pelaporan
secara tertulis diberikan kepada orang tua minimal sekali untuk setiap 6 bulan,
sedangkan pelaporan secara lisan dapat diberikan sesuai kebutuhan.
f. Penilaian
proses dan hasil belajar pada anak usia lahir-4 tahun dapat dilakukan secara
lebih fleksibel dalam hal lingkup yang dinilai, teknik dan instrumen, waktu,
pengolahan, dan pelaporan penilaian.
g. Pihak-pihak
yang terlibat dalam penilaian antara lain :
1) pendidik;
2) kepala/pengelola
satuan PAUD; dan
3) pihak
lain yang relevan.
F.
Pembiayaan
Sebagai sekolah swasta yang dikelola oleh Yayasan memperoleh biaya
penyelenggaraan dari donatur untuk honor Kepala Sekolah, Guru-Guru,
Pegawai Tata Usaha dan biaya Operasional Sekolah serta Yayasan. Adapun
kewajiban yang dikutip dari peserta didik adalah Uang SPP dan biaya lain yang
timbul karena kepentingan biaya pendidikan peserta didik itu sendiri.
G.
Pengelolaan
(1)
Penyempurnaan sistem kerja untuk
meningkatkan kualitas pelayanan
(2)
Optimalisasi sumber daya yang ada
(3)
Penyeragaman persepsi program sekolah
(4)
Penyusunan program kerja masing-masing
bagian
(5)
Penataan sistem pembagian tugas kerja
secara proporsional
(6)
Meningkatkan kualitas dan kuantitas
kegiatan monitoring, supervisi, dan evaluasi
H.
Peran
Serta Masyarakat
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembiayaan pendidikan yang
ditetapkan melalui kerja sama sekolah dengan Yayasan. Hal ini adalah untuk
memacu peningkatan Sumber daya Manusia. Keterpaduan pengurus Yayasan,
Masyarakat, Kepala sekolah, Guru-guru serta staf TU menjadikan suatu pilar
penegakan displin sekolah, sehingga terlaksana Proses Kegiatan Belajar
Mengajar yang baik.
No comments:
Post a Comment