Monday, April 1, 2019

RENCANA INDUK PENGEMBANGAN (RIP) SATUAN PENDIDIKAN PAUD




A.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)/Kurtilas
Muatan kurikulum di TK memuat program-program pengembangan/lingkup perkembangan yang mencakup:
a.       Nilai agama dan moral; Program pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
b.      Fisik-motorik;Program pengembangan fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
c.       Kognitif;Program pengembangan kognitif mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berfikir dalam konteks bermain.
d.      Bahasa;Program pengembangan bahasa mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
e.       Sosial-emosional; Program pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
f.       seni.Program pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.

2.      Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.Kompetensi Inti mencakup :
a.       Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
b.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial
c.       Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
d.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang kompetensi PAUD dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
KOMPETENSI  INTI
KI-1
Menerima ajaran agama yang dianutnya
KI-2
Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman
KI-3
Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain
KI-4
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia

3.      Kompetensi Dasar
Kompetensi DasarKompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti.Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap program pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
a.       Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b.      Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c.       Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d.      Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
e.       Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
KI-1. Menerima ajaran agama yang dianutnya
1.1.          Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
1.2.          Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan
KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman
2.1.        Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat
2.2.        Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
2.3.        Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif
2.4.        Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis
2.5.        Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri
2.6.        Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
2.7.        Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
2.8.        Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian
2.9.        Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya
2.10.    Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada orang lain
2.11.    Memiliki perilaku yang dapat menye-suaikan diri
2.12.    Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap tanggungjawab
2.13.    Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur
2.14.    Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada orang tua, pendidik, dan teman
KI-3. Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar; dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain
3.1.        Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
3.2.        Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia
3.3.        Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik kasar dan motorik halus
3.4.        Mengetahui cara hidup sehat
3.5.        Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
3.6.        Mengenal benda-benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
3.7.        Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah,  budaya, transportasi)
3.8.        Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
3.9.        Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
3.10.    Memahami bahasa  reseptif (menyimak dan membaca)
3.11.    Memahami bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
3.12.    Mengenal keaksaraan awal melalui  bermain
3.13.    Mengenal emosi diri dan orang lain
3.14.    Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri
3.15.    Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni
KI-4. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
4.1.         Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa
4.2.         Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia
4.3.         Menggunakan anggota tubuh untuk pengembangan motorik kasar dan halus
4.4.         Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
4.5.         Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif
4.6.         Menyampaikan tentang apa dan bagaimana benda-benda di sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur,   fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya
4.7.         Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
4.8.         Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
4.9.         Menggunakan teknologi sederhana untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
4.10.     Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
4.11.     Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
4.12.     Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya
4.13.     Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar
4.14.     Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat
4.15.     Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media

B.       Sasaran Usia Peserta Didik
Tahap usia 4 - < 6 tahun, terdiri atas kelompok usia:
Kelompok A dengan usia 4 - < 5 tahun
Kelompok B dengan usia 5 - < 6 tahun
C.      Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(1)   Memberdayakan, meningkatkan kegiatan dan memanfaatkan Pembinaan Gugus dan K3TK sebagai wahana untuk tukar-menukar informasi, diskusi, demonstrasi, simulasi, KKG serta kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru-guru
(2)   Mengikutsertakan guru-guru untuk mengikuti kegiatan; Diklat, penataran, rapat kerja sebagai sarana peningkatan wawasan, dan keterampilan
(3)   Menerapkan hasil diklat, penataran, rapat kerja secara tepat guna dan berhasil guna
(4)   Mengoptimalisasikan sarana belajar dan alat bantu pendidikan
(5)   Melaksanakan secara terprogram diskusi-diskusi khusus yang ada kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas profesi kependidikan.

D.      Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana, sarana mencakup alat-alat yang digunakan untuk administrasi, Kegiatan  Belajar Memgajar, Penelitian dan sebagainya. Dalam Standar Sarana dan Prasarana bahkan diwajibkan bahwa setiap sekolah harus memiliki sarana yang mencakup perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sedangkan tentang prasarana dikemukakan bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang TU, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (PP No. 19 Tahun 2005 pasal 42 ayat 1 dan 2).
E.       Sistem Penilaian
Penilaian di TK Nusantara mengacu kepada Permendikbud No. 146 tentang pedoman penilaian di lembaga PAUD, bahwa Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar PAUD adalah suatu proses mengumpulkan dan mengkaji berbagai informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.Penilaian autentik adalah penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh anak, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh anak.Dilihat dari fungsinya, penilaian kegiatan belajar anak memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, hasil belajar, dan perbaikan hasil kegiatan belajar anak secara berkesinambungan.
1.      Tujuan Penilaian
Adapun tujuan penilaian proses dan hasil belajar di PAUD bertujuan untuk:
a.       Mendapatkan informasi tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama mengikuti pendidikan di PAUD;
b.      Menggunakan informasi yang didapat sebagai umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran dan meningkatkan layanan pada anak agar sikap, pengetahuan, dan keterampilan berkembang secara optimal;
c.       Memberikan informasi bagi orang tua untuk melaksanakan pengasuhan di lingkungan keluarga yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD; dan
d.      Memberikan bahan masukan kepada berbagai pihak yang relevan untuk turut serta membantu pencapaian perkembangan anak secara optimal.
2.      Prinsip Penilaian
Prinsip penilaian proses dan hasil belajar anak di PAUD berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Mendidik. Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
b.      Berkesinambungan. Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.
c.       Objektif. Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
d.      Akuntabel. Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
e.       Transparan. Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
f.       Sistematis. Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan berbagai  instrumen.
g.      Menyeluruh. Penilaian mencakup semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan.
h.      Bermakna. Hasil penilaian memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orangtua, pendidik, dan pihak lain yang relevan.
3.      Mekanisme Penilaian
Pelaksanaan penilaian proses dan hasil kegiatan belajar anak mencakup semua aspek perkembangan yang dirumuskan dalam kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, dengan mekanisme sebagai berikut :
a.       Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar PAUD dilaksanakan oleh pendidik pada satuan PAUD.
b.      Teknik dan Instrumen Penilaian. Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian  kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan adalah sebagai berikut :
1)      Pengamatan atau observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan selama kegiatan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan lembar observasi, catatan menyeluruh atau jurnal, dan rubrik.
2)      Percakapan merupakan teknik penilaian yang dapat digunakan baik pada saat kegiatan terpimpin maupun bebas.
3)      Penugasan merupakan teknik penilaian berupa pemberian tugas yang akan dikerjakan anak dalam waktu tertentu baik secara individumaupun kelompok serta secara mandiri maupun didampingi.
4)      Unjuk kerja merupakan teknik penilaian yang melibatkan anak dalam bentuk pelaksanaan suatu aktivitas yang dapat diamati.
5)      Penilaian hasil karya merupakan teknik penilaian dengan melihat produk yang dihasilkan oleh anak setelah melakukan suatu kegiatan.
6)      Pencatatan anekdot  merupakan teknik penilaian yang dilakukan dengan mencatat sikap dan perilaku khusus pada anak ketika suatu peristiwa terjadi secara tiba-tiba/insidental baik positif maupun negatif.
7)      Portofolio merupakan kumpulan atau rekam jejak berbagai hasil kegiatan anak secara berkesinambungan atau catatan pendidik tentang berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai salah satu bahan untuk menilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c.       Waktu Penilaian
Penilaian dilakukan mulai dari anak datang di satuan PAUD, selama proses pembelajaran, saat istirahat, sampai anak pulang. Hasil penilaian dapat dirangkum dalam kurun waktu harian, mingguan atau bulanan.
d.      Pengolahan Penilaian
1)      Penilaian proses dan hasil belajar anak dimasukkan ke dalam format yang disusun oleh pendidik setiap selesai melakukan kegiatan.
2)      Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.
e.       Pelaporan Pencapaian Hasil Perkembangan dan Pertumbuhan Anak.
1)      Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat pencapaian perkembangan anak baik secara psikis maupun fisik yang dilakukan secara berkala oleh pendidik. Apabila terdapatpertumbuhan dan perkembangan yang tidak biasa pendidik dapat berkonsultasi ke ahli yang relevan.
2)      Bentuk pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak yang dilaporkan kepada orang tua dilengkapi dengan lampiran hasil portofolio.
3)      Teknik pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka dengan orang tua untuk menjelaskan hasil penilaian anak.
4)      Pelaporan secara tertulis diberikan kepada orang tua minimal sekali untuk setiap 6 bulan, sedangkan pelaporan secara lisan dapat diberikan sesuai kebutuhan.
f.       Penilaian proses dan hasil belajar pada anak usia lahir-4 tahun dapat dilakukan secara lebih fleksibel dalam hal lingkup yang dinilai, teknik dan instrumen, waktu, pengolahan, dan pelaporan penilaian.
g.      Pihak-pihak yang terlibat dalam penilaian antara lain :
1)      pendidik;
2)      kepala/pengelola satuan PAUD; dan
3)      pihak lain yang relevan.

F.       Pembiayaan
Sebagai sekolah swasta yang dikelola oleh Yayasan memperoleh biaya penyelenggaraan dari donatur  untuk honor Kepala Sekolah, Guru-Guru, Pegawai Tata Usaha dan biaya Operasional Sekolah serta Yayasan. Adapun kewajiban yang dikutip dari peserta didik adalah Uang SPP dan biaya lain yang timbul karena kepentingan biaya pendidikan peserta didik itu sendiri.
G.      Pengelolaan
(1)   Penyempurnaan sistem kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan
(2)   Optimalisasi sumber daya yang ada
(3)   Penyeragaman persepsi program sekolah
(4)   Penyusunan program kerja masing-masing bagian
(5)   Penataan sistem pembagian tugas kerja secara proporsional
(6)   Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan monitoring, supervisi, dan evaluasi

H.      Peran Serta Masyarakat

Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembiayaan pendidikan yang ditetapkan melalui kerja sama sekolah dengan Yayasan. Hal ini adalah untuk memacu peningkatan Sumber daya Manusia. Keterpaduan pengurus Yayasan, Masyarakat, Kepala sekolah, Guru-guru serta staf TU menjadikan suatu pilar penegakan displin sekolah, sehingga terlaksana Proses Kegiatan  Belajar Mengajar yang baik.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive