1.
Prinsip
Bimbingan dan Konseling
·
Bimbingan
dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli.
Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam
bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan daripada penyembuhan
(kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan
(individual).
·
Bimbingan
dan konseling sebagai proses individu.
Prinsip ini juga berarti berarti
bahwa yang menjadi focus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan
bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
·
Bimbingan
menekan hal yang positif.
Bimbingan sebenarnya merupakan
proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan
merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri,
memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
·
Bimbingan
dan konseling merupakan usaha bersama.
Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawam
konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah/madrasah sesuai dengan
tugas dan peran masing-masing.
·
Pengambilan
keputusan merupakan hal yang esensial
dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan
diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil
keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan
memfasilitasi konseli untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan
menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Tujuan utama
bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya
dan mengambil keputusan.
·
Bimbingan dan konseling berlangsung
dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Bidang pelayanan bimbingan pun
bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, social, pendidikan, dan
pekerjaan.
2.
asas
Bimbingan dan Konseling
·
Asas
kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya
segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan,
yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh
orang lain.
·
Asas
kesukarelaan, yaitu asa bimbingan dan koseling yang mengkehendaki adanya
kesukaan dan kerelaan konseli mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang
diperlukan baginya.
·
Asas
keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli
yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak
berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam mennerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna
bagi pengembangan dirinya. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih
dahulu harus bersikap tterbuka dan tidak berpura-pura.
·
Asas
kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang
menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan
pelayanan/kegiatan bimbingan.
·
Asas
kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunujuk pada tujuan umum
bimbingan dan konseling, yakni: konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri
mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
·
Asas
kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek
sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam
kondisinya sekarang.
·
Asas
kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi
pelayanan terhadap sasaran pelayanan yang sama hendaknya selalu bergerak maju,
tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan
dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
·
Asas
keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru
pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
·
Asas
keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh
bertentangan dengan nilai dan norma agama, hokum dan peraturan, adat istiadat,
ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Lebih jauh, pelayanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan
konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
·
Asas
keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakn atas dasar kaidah-kaidah
profesional. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam
penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
·
Asas alih tangan kasus, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang
lebih ahli.
3.
Fungsi bimbingan dan konseling
·
Fungsi
Pemahaman,
yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan
menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai
kepentingan pengembangan peserta didik
·
Fungsi Pengentasan
Pelayanan
bimbingan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi
oleh peserta didik.
·
Fungsi Pemeliharaan
Menurut
Prayitno dan Erman Amti (1999) fungsi pemeliharaan berarti memelihara sesuatu
yang baik (positif) yang ada pada diri individu agar tetap utuh, tidak rusak
dan agar hal-hal tersebut bertambah baik dan berkembang.
·
Fungsi pencegahan (Preventif)
Bimbingan
dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik
dari permasalahan yag timbul dan menghambat proses perkembangannya.
·
Fungsi Penyaluran
Melalui
fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling berupaya mengenali masing-masing
perorangan , selanjutnya memberikan bantuan menyalurkan ke arah yang dapat
menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.
·
Fungsi Penyesuaian
Pelayanan
bimbingan dan konseling juga berfungsi membantu terciptanya penyesuian siswa
dengan lingkungan
·
Fungsi Pengembangan
Bimbingan
dan konseling membantu para siswa mengembangkan potensi yang dimiliki secara
terarah.
·
Fungsi Perbaikan
Pelayanan
bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan masalah-masalah
yang dihadapi oleh siswa.
·
Fungsi Advokasi
Layanan
bimbingan konseling dalam fungsi ini, membantu peserta didik memperoleh
pembelajaran atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
4.
Ruang
Lingkup Bimbingan dan Konseling
Ruang
lingkup bimbingan dan konseling di sekolah mencakup upaya bantuan yang meliputi
bidang bimbingan pribadi, bimbingan Sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karier.
a. Bidang
pribadi dan sosial
Dalam
bimbingan pribadi, membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat
jasmani dan rohani. Dalam bidang bimbingan social, membantu siswa mengenal dan
berhubunghan dengan lingkungan social yang dilandasi budi pekerti luhur,
tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan. Bimbingan Pribadi-Soaial berarti
bimbingan dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi
pergumulan-pergumulan dalam dirinya sendiri dibidang kerohanian, perawatan
jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual dan sebagainya, serta
bimbingan dalam membina hubungan kemanusiaan dengan sesama diberbagai
lingkungan (Pergaulan Social).
b. Bidang
bimbingan belajar
Dalam
bidang bimbingan belajar, membantu siswa mengembangkan diri, sikap dan
kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta
menyiapkannya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Bimbingan belajar atau
akademik ialah bimbingan dalam menemukan cara belajar yang tepat dalam memillih
program studi yang sesuai dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul
berkaitan dengan tuntutan-tuntutan brelajar di suatu instansi pendidikan.
c. Bidang
bimbingan karier
Bimbingan
karier ialah bimbingan dalam mempersiapkan diri mengahadapi dunia pekerjaan,
dalam memilih lapangan pekerjaan atau jabatan/profesi tertentu serta membekali
dirinya supaya siap memangku jabatan itu, dan menyesuaikan diri dengan berbagai
tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah dimasuki.
No comments:
Post a Comment