Wednesday, September 21, 2022

Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling Prinsip, Fugsi, Asas

 

 

1.      Prinsip Bimbingan dan Konseling

·         Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli.

 Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan daripada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan (individual).

·         Bimbingan dan konseling sebagai proses individu.

Prinsip ini juga berarti berarti bahwa yang menjadi focus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.

·         Bimbingan menekan hal yang positif.

Bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.

·         Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama.

 Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawam konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah/madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.

·         Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial

 dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.

·         Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, social, pendidikan, dan pekerjaan.

2.      asas Bimbingan dan Konseling

·         Asas kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.

·         Asas kesukarelaan, yaitu asa bimbingan dan koseling yang mengkehendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukan baginya.

·         Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam mennerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap tterbuka dan tidak berpura-pura.

·         Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan.

·         Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunujuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.

·         Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang.

·         Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

·         Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

·         Asas keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma agama, hokum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.

·         Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakn atas dasar kaidah-kaidah profesional. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

·         Asas alih tangan kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.

3.      Fungsi bimbingan dan konseling

·          Fungsi Pemahaman,

 yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai kepentingan pengembangan peserta didik

·          Fungsi Pengentasan

Pelayanan bimbingan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik.

·         Fungsi Pemeliharaan

Menurut Prayitno dan Erman Amti (1999) fungsi pemeliharaan berarti memelihara sesuatu yang baik (positif) yang ada pada diri individu agar tetap utuh, tidak rusak dan agar hal-hal tersebut bertambah baik dan berkembang.

·         Fungsi pencegahan (Preventif)

Bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari permasalahan yag timbul dan menghambat proses perkembangannya.

·         Fungsi Penyaluran

Melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling berupaya mengenali masing-masing perorangan , selanjutnya memberikan bantuan menyalurkan ke arah yang dapat menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.

·         Fungsi Penyesuaian

Pelayanan bimbingan dan konseling juga berfungsi membantu terciptanya penyesuian siswa dengan lingkungan

·         Fungsi Pengembangan

Bimbingan dan konseling membantu para siswa mengembangkan potensi yang dimiliki secara terarah.

·         Fungsi Perbaikan

Pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa.

·         Fungsi Advokasi

Layanan bimbingan konseling dalam fungsi ini, membantu peserta didik memperoleh pembelajaran atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

 

4.      Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling

Ruang lingkup bimbingan dan konseling di sekolah mencakup upaya bantuan yang meliputi bidang bimbingan pribadi, bimbingan Sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karier.

a.       Bidang pribadi dan sosial

Dalam bimbingan pribadi, membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Dalam bidang bimbingan social, membantu siswa mengenal dan berhubunghan dengan lingkungan social yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan. Bimbingan Pribadi-Soaial berarti bimbingan dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi pergumulan-pergumulan dalam dirinya sendiri dibidang kerohanian, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual dan sebagainya, serta bimbingan dalam membina hubungan kemanusiaan dengan sesama diberbagai lingkungan (Pergaulan Social).

b.      Bidang bimbingan belajar

Dalam bidang bimbingan belajar, membantu siswa mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Bimbingan belajar atau akademik ialah bimbingan dalam menemukan cara belajar yang tepat dalam memillih program studi yang sesuai dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan-tuntutan brelajar di suatu instansi pendidikan.

c.       Bidang bimbingan karier

Bimbingan karier ialah bimbingan dalam mempersiapkan diri mengahadapi dunia pekerjaan, dalam memilih lapangan pekerjaan atau jabatan/profesi tertentu serta membekali dirinya supaya siap memangku jabatan itu, dan menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah dimasuki.

 

No comments:

Post a Comment

Mekanisme Kontraksi Otot

  Pada tingkat molekular kontraksi otot adalah serangkaian peristiwa fisiokimia antara filamen aktin dan myosin.Kontraksi otot terjadi per...

Blog Archive