Dalam
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) model kompetensi berbahasa yang digunakan adalah
model berdasarkan pertimbangan-pertimbangan pedagogi bahasa. Salah satu model
yang dipilih puskur adalah yang dikemukakan oleh Celce-Murcia dan Thurrell (1995) yang kompatibel dengan pandangan
teoritis bahwa bahasa adalah komunikasi, bukan sekedar seperangkat aturan. Model
kompetensi berbahasa yang dirumuskan adalah model yang menyiapkan siswa berkomunikasi
dengan bahasa untuk berpartisipasi dalam masyarakat pengguna bahasa yang
disebut Communicative Competence,
digambarkan seperti pada gambar 1.
Model Kompetensi Komunikatif
dari Celce-Murcia et al. (dalam
Puskur 2004;6) yang berupa Discourse
Competence (DC) atau Kompetensi Wacana (KW). Merupakan kompetensi utama, artinya,
jika seseorang berkomunikasi baik secara lisan maupun tertulis orang tersebut
terlibat dalam suatu wacana. Wacana yang dimaksudkan adalah sebuah peristiwa
komunikasi yang dipengaruhi oleh topik yang dikomunikasikan, hubungan
interpersonal pihak yang terlibat dalam komunikasi dan jalur komunikasi yang
digunakan dalam satu konteks budaya. Makna apapun yang ia peroleh dan ia
ciptakan dalam komunikasi selalu terkait dengan konteks budaya dan konteks
situasi yang melingkupinya. Berpartisipasi dalam percakapan, membaca dan
menulis secara otomatis mengaktifkan kompetensi wacana yang berarti menggunakan
seperangkat strategi atau prosedur untuk merealisasi nilai-nilai yang terdapat
dalam unsur-unsur bahasa, tata bahasa, isyarat-isyarat pragmatiknya dalam
menafsirkan dan mengungkapkan makna (Mc. Carthy
dan Carter 2001:88 dalam Puskur 2004;6). Kompetensi wacana hanya dapat
diperoleh jika siswa memperoleh kompetensi pendukungnya yaitu: (1) Linguistic Competence (Kompetensi
Linguistik) meliputi kemampuan seperti menggunakan tata bahasa, kosa kata,
ucapan, intonasi, dan tanda baca. (2) Actional
Competence yang terdiri dari: (a). Kompetensi Tindak Tutur untuk bahasa
lisan seperti membuka pembicaraan, menginterupsi, membuat simpulan, berpamitan
dan sebagainya. (b). Kompetensi Retorika
untuk bahasa tulis seperti langkah-langkah retorika teks Procedure, Narrative, Recount, Report, dan Descriptive. (3) Sociocultural
Competence (Kompetensi Sosiocultural) mengacu pada kemampuan menggunakan
bahasa secara berterima dipandang dari konteks budaya bahasa Inggris, misalnya
mengatakan thank you bila diberi
sesuatu, sorry dan please. Tidak pantas bertanya umur, how do you do untuk bahasa formal, tanya
jawab tentang nama tidak perlu menggunakan I’m…
atau my name is ……. dan hal-halyang tidak lazim dikatakan tetapi di
Indonesi tidak digunakan (memberi nomor telepon milik orang lain tanpa ijin). (5)
Strategic Competence (Kompetensi
strategi) adalah kompetensi yang dipergunakan untuk mengatasi kesulitan ketika
pembicaraan berlangsung (communication
breakdown) misalnya meminta pengulangan, mengatakan dengan cara lain dan
sebagainya.
Karena itu perumusan kompetensi dan
indikator-indikator bahasa Inggris perlu didasarkan kepada komponen-komponen
tersebut di atas untuk menjamin bahwa kegiatan pendidikan yang dilakukan
mengarah kepada tercapainya satu kompetensi utama, yakni kompetensi wacana.
Selain
kelima komponen tersebut, didalam Kurikulum Berbasis Kompetensi aspek sikap
juga dirumuskan sebagai hasil belajar yang dapat diamati berdasarkan apa yang
dilakukan siswa selama menjalani proses pembelajaran seperti berinisiatif untuk
berlatih dengan teman, melaksanakan tugas tepat waktu, senantiasa membawa
kamus, dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment