Salah satu tujuan dari Bangsa Indonesia yang
tercantum dalam landasan hukum Indonesia serta tujuan pembangunan berkelanjutan
setiap negara atau Sustainable Development Goals (SGDs) ialah berkurangnya kesenjangan
sosial yang merupakan poin Sustainable
Development Goals (SGDs) dengan tujuan menciptakan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Sustainable
Development Goals (SGDs) merupakan salah satu program pembangunan baru yang
dibuat setelah melihat perubahan besar dan
positif akibat program pembangunan sebelumnya yaitu Millenium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada tahun 2015. Sustainable Development Goals (SGDs) memuat
17 poin serta 169 target tujuan yang diharapkan menjadi agenda pembangunan yang mampu menghadapi
tantangan lama dan tantangan baru yang semakin meningkat, khususnya tantangan
pada aspek kesalamatan manusia serta lingkungannya. SDGs juga diharapkan
menjadi suatu agenda transformasi yang bermanfaat bagi generasi yang akan
datang. Selain itu, Sustainable
Development Goals (SGDs) juga diharapkan mampu membawa perubahan
yang baik dalam memajukan Bangsa Indonesia di tahun 2030.
Tujuan yang dimuat dalam landasan hukum
Indonesia serta dalam program pembangunan baru Sustainable Development Goals (SGDs) khususnya tujuan untuk
mengurangi kesenjangan sosial dapat tercapai bila setiap warga negara
betul-betul memahami peranannya dan mewujudkannya dengan selalu bersikap adil,
tidak membedekan dan tidak merasa derajat diri sendiri lebih tinggi daripada
derajat orang lain. Kewajiban warga negara untuk berlaku adil terhadap sesamanya
dan tidak merendahkan derajat orang lain diatur dalam Undang-Undang Republik
Indondonesia Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis. Pengimplementasian sikap adil terhadap sesama kedalam kehidupan
sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat terwujud melalui
suatu pendekatan ilmu yaitu pendekatan pendidikan pancasila dan
kewarganegaraan.
No comments:
Post a Comment