BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menurut Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang. Pendidikan mulai diterapkan dalam kehidupan seseorang, semenjak
yang bersangkutan masih ada dalam kandungan ibunya, kemudian lahir dan
pendidikan keluarga mulai dilaksanakan sebagai pendidikan yang paling awal
diterima.
Penyelenggaraan pendidikan meliputi dua jalur yaitu jalur pendidikan
sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah adalah
pendidikan yang dilaksanakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar
secara berjenjang dan berkesinambungan.
Pendidikan di sekolah selain proses sosialisasi, juga mentransfer
pengetahuan dasar dari setiap bidang ilmu atau mensosialisasikan kebudayaan
kepada warga masyarakat terutama generasi muda, dengan tujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pendidikan sekolah dilakukan berjenjang mulai dari pendidikan
dasar, pendidikan menengah sampai pendidikan tinggi.
Untuk mencapai tujuan
pendidikan tersebut maka diperlukan sarana dan prasarana yang akan menunjang
kegiatan belajar mengajar. Setiap
satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang
memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta
didik. Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua
satuan pendidikan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. (UU No. 20
Tahun 2003 Pasal 45)
B.
Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai
berikut :
1. Untuk
mengetahui sejauhmana ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di TK.
2. Untuk
mengetahui manajemen sarana dan prasarana yang dilakukan di TK.
C.
Sistematika Pembahasan
Makalah ini membahas mengenai sarana dan prasarana yang pembahasannya
terdiri dari tiga Bab. Bab I Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang
masalah, tujuan pembahasan, dan sistematika pembahasan. Bab II berisi tentang tema
yang dibahas dalam makalah ini yaitu manajemen sarana dan prasarana yang
dilakukan di TK. Bab III berisi kesimpulan.
BAB
II
PEMBAHASAN
- Manajemen
Menurut Hamalik (1980:14),” manajemen adalah kemampuan atau keterampilan
untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui
kegiatan-kegiatan orang lain”. Dan secara etimologi yang di maksud dengan
manajemen adalah :
1. Proses penggunaan sumber daya
secara efektif untuk mencapai sasaran.
2. Pejabat pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaandan
organisasi (Depdikbud, 1990:553)
Manajemen tidak melaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan operasional
melainkan hanya mengatur tindakan-tindakan pelaksanaan oleh sekelompok orang
yang di pimpinnya. Manajemen berfungsi melakukan semua kegiatan yang perlu di
laksanakan. Sampai sekarang manajemen guru penjas masih belum maksimal, hal ini
terlihat sekali dari kualitas lulusan siswa yang tiap tahun semakin menurun,
hal ini merupakan salah satu realita dari ketidakberhasilan seorang guru dalam
memanajemen proses pengajaran.
Manajemen guru merupakan salah satu kunci keberhasilan pengajaran. Lebih
lanjut Dirjen Dikdasmen (1993:13) menjelaskan bahwa, ada 10 prinsip penting
dalam penyelenggaraan pendidikan bagi kelangsungan pengajaran yang berhasil,
sebagai berikut :
1. Penyediaan alokasi waktu yang
memadai bagi mata pelajaran. Hal ini merupakan pemberian kesempatan bagi semua
siswa untuk terlibat, melalui kesempatan itu guru memberikan bantuan kepada
setiap anak untuk tumbuh sesuai dengan irama dan kecepatan pertumbuhannya
masing-masing.
2. Adanya harapan dari pihak guru mengenai
perubahan pada perilaku siswa. Harapan itu tercetus dalam rumusan tujuan
pengajaran. Dilain pihak para siswa mungkin juga memiliki harapan khas yang
bahkan berbeda dengan harapan gurunya. Guru yang sukses akan menaruh harapan
yang realistik, berupa mencapai tujuan yang sekiranya dapat dijangkau oleh
siswanya.
3.
Pengelolaan kelas dan pengelolaan siswa. Guru yang efektif adalah
manager efektif pula, ia tetapkan prosedur rutin sejak pelajaran mulai hingga
selesai, dan ia juga pandai mengelola perilaku siswa agar berubah di sepanjang
arah menuju tujuan yang di harapkan.
4. Tugas diselesaikan dan disajikan
sehingga bermakna bagi siswa. Pengajaran yang sukses di dukung oleh pengalaman
yang bermakna. Dikatakan bermakna, karena selain selaras dengan upaya mencapai
tujuan, juga disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan siswa.
5.
Pengaturan tempo dan pemilihan saat yang tepat. Guru yang efektif pandai
mengatur tempo pengajarannya. Ia juga mahir mencegah jangan sampai ada situasi
terhenti atau waktu mengajar yang kosong.
6. Guru yang efektif selalu efektif.
Hal ini tercermin dari upayanya, seperti mengkomunikasikan tujuan pengajaran,
dan memberikan penjelasan singkat.
7.
Pengajaran yang efektif juga ditandai oleh situasi yakni semua siswa
aktif tanpa pengecualian.
8.
Dengan bimbingan yang baik, lambat laun anak bisa aktif secara mandiri.
Kemandirian ini tidak berarti anak dibiarkan sendiri, tetapi didampingi dengan
supervisi dari gurunya yang selalu mempertahankan suasana saling berinteraksi.
9. Pengajaran yang efektif ditandai oleh suasana
yang bersemangat dan hubungan guru siswa
hangat.
10. Pengajaran yang efektif memberikan kesempatan kepada siswa
untuk memperoleh kembali informasi tentang keberhasilan pengajaran.
- Manajemen
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana dalam
pendidikan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam sebuah
sistem pendidikan. Tanpa adanya sarana dan prasarana yang memadai maka sistem
pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Istilah sarana pembelajaran adalah
terjemahan dari facilities, yaitu
sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam pelaksanan kegiatan
pembelajaran di sekolah. Menurut Arifin (1987:168), “sarana adalah sesuatu yang
dipergunakan sabagai alat dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau
kegiata-kegiatan”. Sarana pembelajaran
merupakan pendukung utama dalam kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
Oleh karena itu, keberadaan sarana pembelajaran sering sekali pengajar
mengalami kesulitan di dalam menyampaikan materi pelajaran ke siswa di
karenakan kekurangan peralatan di sekolah tempat mereka mengajar. Sarana
pembelajaran yang dimiliki oleh setiap sekolah tidaklah sama, ada sekolah yang
memiliki peralatan yang lengkap, ada juga sekolah yang kurang lengkap sarana
pembelajarannya. Bagi guru yang mengajar di sekolah yang lengkap sarana
pembelajarannya mungkin tidak akan menjadi masalah dalam memberdayakan sarana
pembelajaran, mungkin hanya memikirkan cara penggunaan, pengelolaan, dan
pengaturan sarana pembelajaran itu. Sebaliknya bila di sekolah tempat mereka
mengajar tidak lengkap sarana pembelajarannya mungkin dalam pemberdayaan sarana
pembelajaran akan lebih sulit, karena guru bukan hanya memikirkan cara
penggunaan, pengelolaan, dan pengaturannya, tetapi bagaimana mengadakan atau
menciptakan alat yang tidak ada agar tidak menghambat proses pembelajaran yang
dilaksanakan, serta tidak mengurangi tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
sebelumnya. Namun dengan keadaan tersebut justru menjadi tantangan bagi guru
dalam menciptakan suasana pembelajaran yang diinginkan agar materi yang disampaikan
dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu sebelum mengajar guru harus mengetahui
keberadaan sarana pembelajaran yang ada di sekolah tempat ia mengajar, berapa
jumlah sarana pembelajaran yang ada dan bagaimana kondisi keadaannya.
Ada beberapa faktor pemberdayaan sarana pembelajaran antara lain :
1.
Penggunaan atau pemanfaatan sarana pembelajaran
Penggunaan sarana pembelajaran harus disesuaikan dengan jenis dan fungsi
alat-alat atau sarana pembelajaran yang bersangkutan. Pengadaan sarana dan
prasarana yang sesuai dengan penggunaannya, akan memberikan efektifitas dan
efisiensi yang tinggi. Maksud dari pendapat tersebut adalah dengan penggunaan sarana
dan prasarana yang sesuai dengan fungsinya maka akan dapat menghasilkan
pencapaian tujuan pengajaran/pendidikan yang maksimal. Hal seperti itu
sangatlah penting dilakukan oleh guru, karena menyangkut kelancaran proses
pembelajaran.
Dalam penggunaan atau pemanfaatan sarana pembelajaran tidak harus
menggunakan sarana yang lazim dipakai oleh guru dalam proses pembelajarannya,
itu sesuai dengan pendapat Lutan (1998:19), menjelaskan : “tidak ada ketentuan
bahwa alat yang digunakan harus alat yang lazim dipakai dalam kegiatan
pembelajaran yang sebenarnya. Terbuka kesempatan bagi guru untuk membuat
sendiri sarana atau alat pembelajaran sesuai dengan kebutuhan guna menyampaikan
bahan pelajaran, kreatifitas memanfaatkan sumber-sumber setempat merupakan
kunci keberhasilan mengatasi masalah tersebut”. Jadi jelaslah sudah bahwa
penggunaan sarana pembelajaran yang akan digunakan dalam proses pembelajaran
tidak harus sarana yang baku, tetapi guru dapat menggunakan sarana-sarana
pembelajaran yang ada dalam proses pembelajaran tetapi disesuaikan dengan kebutuhan
materi yang disampaikan.
2.
Pengelolaan sarana pembelajaran
Pengelolaan sarana pembelajaran
sangat penting dilakukan oleh semua guru. Guru sebelum melakukan proses
pembelajaran merinci terlebih dahulu sarana pembelajaran yang akan digunakan,
dan sesudah selesai pembelajaran guru harus kembali merinci peralatan yang
telah digunakan, kalau saja peralatan tadi ada yang rusak atau hilang dapat
diketahui. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Supandi (1991:121) yaitu “Aspek
manajerial perlengkapan dalam proses belajar mengajar ialah distribusi
perlengkapan sebelum proses belajar mengajar dan pengumpulan perlengkapan
sesudah proses tersebut”.
Pendapat senada diutarakan oleh Supandi (1991:122) yaitu : “hal lain
dalam pengelolaan alat, kelengkapan untuk proses belajar mengajar adalah
pengumpulan alat-alat setelah dipakai. Tanda prosedur yang ketat, kehilangan
atau kerusakan alat sering terjadi justru pada saat-saat selesai kegiatan
proses belajar mengajar khususnya alat perorangan”. Selain pengecekan
kelengkapan sarana pembelajaran sebelum maupun sesudah pembelajaran, sarana
perlu juga pemeliharaan agar kualitasnya tidak cepat hilang dikarenakan
pemakaian dalam mendukung proses pembelajaran.
Dari penjelasan diatas maka jelaslah bahwa pengelolaan kelengkapan sarana
pembelajaran di dalam proses pembelajaran sangatlah penting dalam menunjang
proses kegiatan pembelajaran, dan sarana pembelajaran itu harus disiapkan oleh
guru baik sebelum dimulai pelajaran atau sesudah berakhirnya pelajaran.
3. Pengaturan sarana pembelajaran
Pengaturan sarana pembelajaran
sangat vital fungsinya dalam proses pembelajaran, dikarenakan semua guru harus
dapat mengatur sarana pembelajaran sedemikian rupa agar proses pembelajaran
yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik. Dari mulai mengatur, menyusun,
memasang, dan merapikan sarana atau alat pembelajaran harus sepengetahuan guru.
Dengan pengertian lain dapat dikatakan bahwa pengaturan perlengkapan sarana
pembelajaran tergolong aspek yang sangat strategis dalam proses belajar
mengajar. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Supandi (1991:121-122),
beberapa prosedur pengaturan
perlengkapan dalam proses belajar mengajar dikemukakan sebagai berikut :
a.
Sendiri-sendiri
Siswa antri didepan tempat pemberian
alat, guru atau petugas gudang
membagikan alat-alat yang diperlukan itu kepada tiap-tiap siswa.
b.
Sendiri-sendiri berdasarkan nomor
Sama dengan yang pertama kecuali
setiap anak diberi nomor tertentu yang sesuai dengan nomor alat.
c. Kelompok
Pembagian dan pengumpulan alat
kelengkapan itu dilaksanakan melalui ketua kelompok.
d. Dengan tanda atau perjanjian
Guru meletakkan alat atau kelengkapan pada suatu peti atau dus dan
diletakkan di tengah ruang atau lapang atau di mana saja yang mudah dicapai
siswa. berdasarkan tanda tertentu siswa pergi ke kotak alat tersebut dan
mengambil alat yang ditentukan sebelumnya.
Dari penjelasan diatas jelaslah bahwa guru harus mampu dalam hal
pengaturan sarana pembelajaran pada waktu kegiatan proses belajar mengajar
berlangsung dan guru harus mampu mengatur sarana pembelajaran yang akan
digunakan oleh siswa.
Pengaturan sarana pembelajaran untuk efektifitas pengajaran, Lutan
(1998:18) menjelaskan beberapa siasat yang dapat ditetapkan sebagai berikut :
Pertama, alat ditempatkan pada beberapa station. Kedua, latihan berkawan, salah
seorang bertugas untuk mengawasi temannya yang sedang menggunakan sarana
pembelajaran berikut bergantian.
BAB
IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
- Kesimpulan
Salah satu faktor pendukung terhadap keberhasilan sistem pendidikan
adalah ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan. Para guru harus
memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana yang digunakan dalam kegiatan
pembelajaran.
Pengelolaan sarana pembelajaran sangat penting dilakukan oleh semua guru.
Guru sebelum melakukan proses pembelajaran merinci terlebih dahulu sarana
pembelajaran yang akan digunakan, dan sesudah selesai pembelajaran guru harus
kembali merinci peralatan yang telah digunakan, kalau saja peralatan tadi ada
yang rusak atau hilang dapat diketahui..
Penggunaan
sarana pembelajaran harus disesuaikan dengan jenis dan fungsi alat-alat atau
sarana pembelajaran yang bersangkutan. Pengadaan sarana dan prasarana yang
sesuai dengan penggunaannya, akan memberikan efektifitas dan efisiensi yang
tinggi.
Ada beberapa faktor
pemberdayaan sarana pembelajaran antara lain : Penggunaan atau pemanfaatan
sarana pembelajaran, pengelolaan sarana pembelajaran, dan pengaturan sarana
pembelajaran.
- Rekomendasi
Berdasarkan uraian di atas penulis mencoba mengajukan beberapa Rekomendasi
sebagai berikut :
1.
Bagi pemerintah dan pemerintah daerah hendaknya memberikan
perhatian terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai
standar sebagaimana telah ditentukan dalam SNP.
2.
Bagi kepala sekolah hendaknya memanej/mengelola sarana
dan prasarana pendidikan yang ada dengan efektif dan efisien sehingga dapat
menunjang kegiatan pembelajaran di sekolahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, (1987). Kata-kata Muktahir.
Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa.
Dirjen Dikdasmen, (1999). Suplemen GBPP Pendidikan Jasmani.
Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Lutan, (1998). Perencanaan dan Strategi Pembelajaran
Pendidikan Jasmani, Jakarta: Depdiknas
Hamalik, O. (1980). Sistem Pengelolaan
Kelas. Bandung: Pustaka Martiana.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
Supandi, (1991). Strategi Belajar
Mengajar. Bandung: FPOK IKIP
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
No comments:
Post a Comment