Friday, January 25, 2019

Audit Internal


Istilah audit sering disebut juga auditing, auditing merupakan salah satu atestasi. atestasi secara umum, merupakan suatu komunikasi dari seorang expert, mengenai kesimpulan tentang reabilitas dan pernyataan seseorang. Sedangkan atestasi secara sempit merupakan komunikasi tertulis yang menjelaskan suatu kesimpulan mengenai realibilitas dari asersi tertulis yang merupakan tanggung jawab dari pihak lainnya (Sukrisno Agoes, 2012).

1    Pengertian Audit Internal

Pengertian       audit    internal            menurut           Sukrisno          Agoes  (2012:4) mengemukakan bahwa:
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan                        pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”.

Audit internal merupakan salah satu fungsi penting di suatu perusahaan. Audit internal kadang-kadang dianggap tidak propesional, hanya mencari kesalahan saja. Padahal audit internal mempunyai peran penting dalam membawa kepentingan perusahaan.
Audit internal mulai diperlukan karena meluasnya rentang kendali yang dihadapi perusahaan yang berskala besar dalam mengelola kegiatan di berbagai tempat yang berbeda. Dalam perannya audit internal harus selalu siap untuk menghadapi setiap permasalahan yang nyata seperti penyimpangan dan ketidakwajaran dalam menyelenggarakan laporan kegiatan perusahaan.
Sedangkan menurut Hiro Tugiman (2006:11) pengertian Internal Audit adalah:
Internal auditatau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan. Tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif”

Berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik, yang tujuannya adalah memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang disusun manajemen, maka tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor internal adalah untuk membantu manajemen perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisis, penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya.

2.    Tujuan dan ruang lingkup audit internal

Ada beberapa tujuan audit internal yang dikemukan oleh para ahli, salah satunya menurut Sukrisno Agoes (2013:205) untuk mencapai tujuan daripada pemeriksaan audit internal, auditor internal harus melakukan hal-hal berikut:
1.      Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal dan pengendalian operasioana lainnya     serta     mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
2.      Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana, dan prosedur- prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
3.      Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan, dan penyalahgunaan.
4.      Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya.
5.      Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
6.      Menyarankan        perbaikan-perbaikan    operasional      dalam  rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas.

Adapun Standart Profesional Audit Internal meliputi :
1.      Independensi Audit Internal
Untuk dapat melakukan pekerjaan yang efektif, diperlukan adanya suatu sikap mental yang independen atau bebas dari segala pengarub yang diperiksa. Seperti yang diungkapkan oleh Mulyadi (2008) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan independensi adalah sebagai berikut :
Independensi berarti adanya kejujuran dalam diri akuntansi dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif dan tidak memihak dalam diri akuntan didalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.

Auditor internal menempatkan independensi pada tingkat yang paling tinggi. Independensi memungkinkan auditor internal untuk membuat keputusan yang tidak biasa dalam memberikan jasa kepada entitas. Tentu saja, karena auditor internal merupakan karyawan penuh dari entitas yang di audit, maka auditor internal tidak memiliki independensi setajam yang dimiliki auditor eksternal.

2.       Kompetensi Audit Internal
Untuk meletakkan kepercayaan terhadap hasil auditor internal, auditor independen berkepentingan untuk menilai kompetensi. Dalam menetapkan kompetensi auditor internal biasanya mempertimbangkan informasi yang diperoleh dari pengalaman audit sebelumnya dengan fungsi audit internal. Auditor internal juga dapat menggunakan standar profesi auditing internal sebagai kriteria untuk melakukan penilaian atas kompetensi.
Pengertian kompetensi menurut Mulyadi (2008) menyatakan bahwa :
“Anggota yang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa

professional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada public melalui pendidikan dan pengetahuan.”

Jadi setiap anggota harus melaksanakan jasa professional dengan kehati-hatian, kompetensi, dan ketentuan-ketentuan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan kemampuan professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesionalnya yang kompeten berdasarkan perkembangan praktek dan tehnik yang sesuai.

3.      Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan
Pelaksanaan audit memberikan pedoman tentang struktur audit secara keseluruhan, yang meliputi bidang-bidang perencanaan pemeriksaan, pengujian dan pengevaluasian informasi, penyampaian hasil pemeriksaan, dan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan.

3 Tahapan Audit Internal

Menurut Drs. Amin Widjaja Tunggal (2016:121) menyatakan bahwa:
“Pelaksanaan kegiatan internal audit harus meliputi tahapan dalam proses perencanaan audit, tahapan dalam perkerjaan lapangan, serta tahapan menulis laporan audit dan tindak lanjut”.

Adapun Tahapan Audit Internal yaitu:
1.      Perencanaan Audit
Yaitu suatu proses memformulasikan apa yang akan dilakukan, bagaimana, dimana, kapan dilakukan dan siapa yang menjalankannya, dengan perencanaan dan studi mengenai area yang diaudit akan membantu mendefinisikan pekerjaan audit dan mengurangi terbuangnya waktu dengan sia-sia serta menghindarkan terjadinya kesalahan di awal audit.

2.      Pekerjaan Lapangan
Yaitu semua usaha yang dilakukan oleh auditor internal untuk membentuk suatu opini, menyajikan temuan dan memberikan rekomendasi atas materi yang sedang diperiksa. Pekerjaan lapangan mencakup perolehan data, pemeriksaan, pengklasifikasian dan penilaian bukti audit untuk suatu opini.

3.      Pelaporan Audit
Yaitu setelah pekerjaan lapangan selesai dan semua temuan sertasaran telah dibuat tiba saatnya untuk menulis laporan.

4 Wewenang dan Tanggung Jawab

Menurut Alfred F. Kaunang (2013:7) menyatakan bahwa wewenang dan tanggung jawab audit internal, yaitu:
Berkaitan dengan aktivitas yangdilakukan, internal audit departemen tidak memiliki wewenang langsung dalam suatu organisasi yang sedang di-review. Oleh karena itu, auditor harus bersikap bebas (independent) untuk me-review, menilai kebijaksanaan, rencana-rencana, dan prosedur serta catatan-catatan yang ada. Sehingga auditor yang melakukan penilaian dan review harus terbebas dari pekerjaan rutin dalam organisasi perusahaan sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab yang diberikan kepada mereka”.

5    Audit Internal Atas Penerimaan Kas

Tujuan audit internal atas penerimaan kas adalah untuk mencegah usaha penyalahgunaan kas serta untuk membantu manajemen dalam menggunakan uang secara efektif.
Menurut Mulyadi (2008) langkah-langkah yang harus dilakukan agar program audit berjalan dengan efektif, meliputi:
1.      Fungsi penerimaan kas harus terpisah dari fungsi akuntansi
2.      Penerimaan kas diotorisasi oleh fungsi penerimaan kas
3.      Jumlah kas yang diterima dari penjualan tunai disetorkan seluruhnya segera ke bank.
4.      Perhitungan saldo kas secara periodik dan mendadak oleh fungsi audit internal.
5.      Setiap hari diadaka pemeriksaan register kas oleh fungsi audit internal dan dilakukan pencocokan dengan jumlah kas yang diterima
6.      Setiap hari dilakukan rekonsiliasi bank oleh fungsi yang tidak menyelenggarakan catatan akuntansi yang tidak menerima kas
Dari tujuan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan audit internal atas penerimaan kas adalah mengamankan harta perusahaan, audit atas penerimaan kas juga dilakukan untuk memeriksa jumlah kas yang masuk dengan memeriksa semua catatan, dokumen, dan tingkat kesalahannya.

6    Tujuan Audit Internal Atas Pengeluaran kas

Tujuan audit internal atas pengeluaran kas sama dengan tujuan atas penerimaan kas yaitu meminimalkan usaha penyalahgunaan kas, serta untuk membantu manajemen dalam menggunakan uang secara efektif. Agar tujuan tersebut tercapai maka harus ada suatu program audit yang efektif dan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan terutama dengan norma pelaksanaan. Oleh karena itu agar pelaksanaan program audit dapat dilaksanakan dengan baik, maka perlu dilakukan langkah yang sesuai dalam menangani audit atas pengeluaran kas.
Menurut Mulyadi (2008) langkah-langkah yang harus dilakukan dalam audit atas pengeluaran kas adalah sebagai berikut:
a.       Lakukan pengamatan terhadap:
1)      Pembuatan cek
2)      Pencatatan cek
b.      Ambil sampel transaksi pengeluaran kas dari register dan lakukan verifikasi terhadap tanggal, nama debitur, jumlah moneter dan non moneter. Lakukan pula pemeriksaan terhadap dokumen pendukung, seperti:
1)      Permintaan cek
2)      Bukti kas keluar
3)      Kuitansi
4)      Kelengkapan
c.       Periksa bukti yang  digunakannya formulir cek bernomor urut tercetak dan tanggung jawab pemakaian formulir tersebut.
d.      Ambil sampel bukti kas keluar yang telah dibayar dan dilakukan pengusutan ke dokumen dan catatan akuntansi berikut:
1)      Permintaan cek
2)      Kuitansi
3)      Pencacatan dalam register cek
4)      Penilaian dan alokasi
e.       Untuk sampel yang diambil pada langkah ke-2 diatas, periksa bukti:
1)      Persetujuan semestinya untuk setiap transaksi pengeluaran kas
2)      Pengecekan independen terhadap penulisan cek dengan bukti kas keluar
f.       Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting ke buku pembantu utang dan register cek untuk memperoleh keyakinan bahwa tidak terjadi kekeliruan posting dalam jumlah moneter.
Tujuan audit pengeluaran kas dilakukan untuk memeriksa semua bukti kas keluar, kelengkapan dokumen dan catatan serta otorisasi atas pengeluaran kas.Tujuan audit atas pengeluaran kas adalah untuk memastikan apakah kas yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh perusahaan, menjaga kas agar tetap aman, dalam arti kas memang digunakan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive