1.
Pengertian
Etika Politik
Etika Politik terdiri dari dua kata yaitu Etika dan Politik. Etika bukan erasal dari Bahasa Indonesia melainkan berasal dari
Bahasa Yunani Kuno. Menurut Kamus Bahasa Yunani etika berasal dari kata adalah ethikos yang berarti
timbul dari kebiasaan. Menurut Suseno
(2003:3):
Etika adalah sebuah
kondisi dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Sedangkan
Politik adalah proses pembagian kekuasaan yang melibatkan interaksi antara pemerintah
atau masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang
mengikat untuk kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah
tertentu.
Jadi etika politik adalah nilai-nilai azas moral yang
disepakati bersama baik pemerintah atau masyarakat untuk dijalankan dalam
proses pembagian kekuasaan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat untuk
kebaikan bersama. Selain itu Suseno (2003:8) menjelaskan bahwa “Etika Politik adalah
filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia.” Menurut pendapat
tersebut dapat diartikan bahwa etika politik adalah sebuah pedoman mengenai
moral dalam hal berpolitik seorang individu yang diaplikasikan dikehidupan
bermasyarakat.
Berbeda
dengan pandangan Ricoeur dalam buku terjemahannya yang berjudul “The Promise
and Risk of Politics” (Rudy
1998:108) berpendapat bahwa:
Etika politik tidak hanya menyangkut perilaku
individual saja, tetapi terkait dengan tindakan kolektif (etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu
bisa langsung diwujudkan dalam sebuah tindakan.
Paul
Ricoeur berpendapat bahwa (Rudy 2008:201):
Ada perbedaan
antara etika dengan moralitas, etika diartikan sebagai deals with the domain of that which is taken to belong to a good human
life atau berkaitan dengan domain dari apa yang diambil untuk milik kehidupan manusia yang baik.
Dari kedua
pendapat di atas maka dapat dilihat perbedaan pemikiran antara
Franz dan Paul yang mengatakan bahwa etika politik adalah sebuah filsafat
moral. Namun, dapat disimpulkan bahwa etika politik adalah sebuah perilaku pada
individu mengenai kehidupan politik sesorang yang bukan hanya menyangkut satu
individu namun berhubungan juga dengan kehidupan social dan masyarakat.
Di samping itu Suseno (2003:13) menyebutkan
bahwa “Etika Politik adalah bagian dari filsafat yang langsung mempertanyakan
tentang praktis manusia”. Menurut pendapatnya etika politik sendiri dibagi
menjadi 2 yaitu etika umum dan etika khusus. Suseno (2003:18) memaparkan bahwa etika
politik umum dan khusus adalah:
Etika Umum mempertanyakan
prinsip-prinsip dasar yang berlaku bagi segenap tindakan seorang manusia,
sedangkan Etika Khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungan dengan
kewajiban seorang manusia dalam berbagai lingkungan hidupnya.
Di tinjau dari beberapa pendapat di atas etika
politik adalah sebuah pedoman yang bukan hanya mencangkup pertanggung jawaban
seorang manusia sebagai Warga Negara Indonesia terhadap Negara dan hukum yang
berlaku. Oleh karena itu sesuai dengan pendapat diatas yang mengklasifikasikan etika kedalam etika secara
individual dan etika secara social. Pandangan tersebut hamper sama halnya
dengan yang diungkapkan oleh Ricoeur yang memberikan pandangan bahwa etika
politik adalah etika yang berkaitan dengan lingkup social.
2.
Tujuan
Etika Politik
Tujuan Etika Politik menurut Paul Ricoeur (Rudy 1990:180)
adalah:
a. Terciptanya kehidupan bersama dan
untuk orang lain secara baik (to be a
constituent in a ‘good life’ with and for others).
b. Memperluas ruang lingkup kebebasan.
c. Membangun institusi-institusi yang
adil (just institutions).
Dalam
literatur lain menyebutkan bahwa tujuan dari etika politik adalah sebagai
pembatas universal atas setiap perilaku manusia, untuk mewujudkan kehidupan
manusia yang lebih baik. Menurut
arsip Badan Kehormatan Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa:
Tujuan etika politik adalah mengarahkan kehidupan politik yang lebih baik,
baik bersama dan untuk orang lain, dalam rangka membangun institusi-institusi
politik yang adil. Etika
politik membantu untuk menganalisa korelasi antara tindakan individual,
tindakan kolektif, dan struktur-struktur politik yang ada.
Etika, atau
filsafat moral menurut Telchman (Alfian
2008:23) “mempunyai tujuan menerangkan kebaikan dan kejahatan. Etika politik
dengan demikian, memiliki tujuan menjelaskan mana tingkah laku politik yang
baik dan sebaliknya.”
Seperti yang telah diketahui bersama, etika tidak dapat
terlepas dengan moralitas yang bertujuan untuk memperoleh kehidupan yang lebih
baik yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitupun dengan etika politik,
yang lebih mengarahkan pada arah yang lebih baik secara personal ataupun
kelompok serta pada struktur-struktur politik dan pemerintahan.
3. Fungsi
Etika Politik
Berdasarkan Pidato Dies dalam acara Temu Akbar Alumni
Dies Natalis Ke-40 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Diponegoro, Semarang, 3 Agustus 2008 Sri Sultan Hamengkubuwono menyatakan bahwa
“etika politik berfungsi sebagai pedoman bagi individu maupun organisasi dalam
betingkah ataupun berperilaku dalam ranah pemerintahan.”
Diperkuat dengan temuan dari situs upi.edu mengenai Etika
Politik yang menyebutkan bahwa:
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada
penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi
politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori,
melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak
langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar
pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif.
Dari kedua pendapat
di atas maka dapat disimpulkan bahwa etika politik bertujuan sebagai pedoman
atau sebuah legitimasi politik yang membuat seseorang dapat berlaku lebih
bertanggung jawab dalam kehidupan individu, sosial, maupun secara struktur
politik.
4. Moralitas
Istilah Moral
berasal dari bahasa Latin. Dalam kamus Bahasa Latin bentuk tunggal dari kata
moral yaitu mos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti
yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata
etika, maka secara etimologis, kata etika sama dengan kata moral karena kedua
kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan dan adat. Dengan kata
lain, arti kata moral sama dengan kata etika, maka rumusan arti kata moral
adalah nilai-nilai dan norma-norma
yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Suseno
(2008:13) mengemukakan bahwa:
Moralitas (dari kata sifat Latin moralis)
mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan moral, hanya ada nada lebih
abstrak. Berbicara tentang "moralitas suatu perbuatan", artinya segi moral
suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat
moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Selain
itu menurut W. Poespoprojo (1986:102) “Moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang
menunjukkan bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk. Moralitas
mencakup tentang baik-buruknya perbuatan manusia”. Pernyataan tersebut
diperkuat oleh Suseno (1987:19)
yang mengemukakan bahwa “kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia
sebagai manusia”.
Kedua definisi di atas sejalan dengan pendapat Bertens (2002:143) bahwa “nilai moral menyangkut tindakan
manusia sebagai manusia”. Maka dengan melihat beberapa definisi di atas
moralitas mencangkup pengertian mengenai baik buruknya tindakan seorang manusia
yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Selain itu ada beberapa pendapat dari beberapa ahli mengenai pengertian
serta arti kata moralitas, yaitu:
Nainggolan (1997:125) menyatakan bahwa “Moral ialah suatu tendensi rohani
untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang
dan masyarakat.” Selain itu menurut Immanuel Kant (, moralitas adalah hal
kenyakinan serta sikap batin dan bukan hanya hal sekedar penyesuaian dengan beberapa
aturan dari luar, entah itu aturan berupa hukum negara, hukum agama atau hukum
adat-istiadat.
Dalam
kamus filsafat Lorens Bagus
(2008:238) terdapat beberapa pengertian dan arti moral
yang diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Memiliki: Kemampuan
untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsyafan benar atau salah; Kemampuan
untuk mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah
perilaku nilai benar dan salah.
b.
Menyangkut cara
seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.
c.
Menyangkut
kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau
tidak tepat.
d.
Sesuai dengan
kaidah-kaidah yang diterima, menyangkut apa yang dianggap benar, baik, adil dan
pantas.
Di dalam moral terdapat perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh
seorang individu dalam menjalankan interaksi dengan manusia lain disekitanya
(lingkup sosial). Tingkah laku seseorang harus sesuai dengan nilai atau
norma-norma yang berlaku di masyrakat sehingga seorang individu dapat diterima
dalam lingkung masyarakat, maka individu tersebut dapat dikatakan memiliki
moral yang baik begitupun sebaliknya. Moral juga dapat juga diartikan sebagai
sikap, perilaku, tindakan, perbuatan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba
melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat.
Kaitan etika dengan moralitas yaitu etika dan moralitas memberi petunjuk konkret tentang
bagaimana manusia harus hidup secara baik sebagai manusia begitu saja, kendati
petunjuk konkret itu bisa disalurkan melalui dan bersumber dari agama dan
kebudayaan tertentu. Dilihat dari pengertianpun moralitas dan etika sama-sama
mengatur mengenai perilaku seorang individu sebagaimana mestinya.
No comments:
Post a Comment