Monday, February 26, 2018

RESUME KARTU PLASTIK





            Kartu plastik adalah kartu belanja yang berfungsi untuk membayar pembelanjaan atas barang dan jasa maupun pengambilan uang tunai, yang pelunasannya dapat dilakukan secara angsur oleh pemegangnya.  Jenis-jenis kartu plastik diantaranya kartu debit, kartu kredit, kartu charge, dan kartu cash. (Irmayanto, J.,dkk. 2011).
            4 pelaku terkait dengan kartu kredit adalah :
a.       Merchant (Pedagang) adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu plastik dan merchant ini ditentukan oleh pihak penerbit kartu plastik.
b.      Issuer adalah pihak yang membuat, mengeluarkan, dan mengelola produk kartu plastik sebagai alat pembayaran.
c.       Card holder adalah pihak yang telah memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang ditetapkan sehingga berhak memegang dan menggunakan kartu plastik
d.      Acquier adalah pihak yang menggunakan kartu plastik terutama dalam hal penagihan dan pembayaran antara issuer dan merchant. (Irmayanto, J.,dkk. 2011).

 Mekanisme transaksi kartu kredit
Untuk dapat memiliki kartu kredit persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1.      Memenuhi ketentuan jumlah penghasilan minimum tiap tahun
2.      Membayar uang pokok
3.      Membayar iuran tahunan
4.      Menandatangani perjanjian dengan bank mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak (Lestari, M. 2017)

Secara umum kartu kredit dikatakan baik apabila :
1.      Persyaratan untuk memperoleh kartu kredit relatif ringan
2.      Proses cepat dan mudah serta tidak bertele-tele
3.      Mempunyai jariangan yang luas, sehingga dengan mudah dapat dibelanjakan di berbagai tempat yang diinginkan
4.      Biaya penggunaan yang relatif rendah seperti uang iuran tahunan dan bunga yang dibebankan ke pemegang kartu
5.      Kartu harus dapat digunakan dengan multi fungsi
6.      Penggunaan kartu memberikan rasa bangga kepada pemakainya (Kasmir, 2014)

Dalam penggunaan kartu kredit perjanjian yang terlebih dahulu harus dibuat meliputi :
a.       Perjanjian antara issuer dengan acquier
b.      Perjanjian antara issuer dengan pemilik kartu
c.       Perjanjian antara issuer dengan merchant (Triandaru, S. dan Budisantoso, T. 2008)



No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive