Kartu
plastik adalah kartu belanja yang berfungsi untuk membayar pembelanjaan atas
barang dan jasa maupun pengambilan uang tunai, yang pelunasannya dapat
dilakukan secara angsur oleh pemegangnya.
Jenis-jenis kartu plastik diantaranya kartu debit, kartu kredit, kartu
charge, dan kartu cash. (Irmayanto, J.,dkk. 2011).
4
pelaku terkait dengan kartu kredit adalah :
a.
Merchant (Pedagang) adalah pihak yang
menerima pembayaran dengan kartu plastik dan merchant ini ditentukan oleh pihak
penerbit kartu plastik.
b. Issuer
adalah pihak yang membuat, mengeluarkan, dan mengelola produk kartu plastik
sebagai alat pembayaran.
c. Card
holder adalah pihak yang telah memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang
ditetapkan sehingga berhak memegang dan menggunakan kartu plastik
d.
Acquier adalah pihak yang menggunakan
kartu plastik terutama dalam hal penagihan dan pembayaran antara issuer dan
merchant. (Irmayanto, J.,dkk. 2011).
Mekanisme transaksi kartu kredit
Untuk dapat memiliki kartu kredit
persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1.
Memenuhi ketentuan jumlah penghasilan
minimum tiap tahun
2. Membayar
uang pokok
3. Membayar
iuran tahunan
4.
Menandatangani perjanjian dengan bank
mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak (Lestari, M. 2017)
Secara umum kartu kredit dikatakan
baik apabila :
1.
Persyaratan untuk memperoleh kartu
kredit relatif ringan
2. Proses
cepat dan mudah serta tidak bertele-tele
3. Mempunyai
jariangan yang luas, sehingga dengan mudah dapat dibelanjakan di berbagai
tempat yang diinginkan
4. Biaya
penggunaan yang relatif rendah seperti uang iuran tahunan dan bunga yang
dibebankan ke pemegang kartu
5. Kartu
harus dapat digunakan dengan multi fungsi
6.
Penggunaan kartu memberikan rasa bangga
kepada pemakainya (Kasmir, 2014)
Dalam penggunaan kartu kredit
perjanjian yang terlebih dahulu harus dibuat meliputi :
a.
Perjanjian antara issuer dengan acquier
b. Perjanjian
antara issuer dengan pemilik kartu
c.
Perjanjian antara issuer dengan merchant
(Triandaru, S. dan Budisantoso, T. 2008)
No comments:
Post a Comment