Koperasi
ini didirikan atas dasar keinginan membantu para anggota untuk memperoleh
pinjaman dengan persyaratan yang lebih mudah dan sederhana dibandingkan jika ia
meminjam ke perbankan atau lembaga non keuangan lainnya.
Dalam
menjalankan kegiatannya koperasi simpan pinjam memungut sejumlah uang dari
setiap anggota koperasi. Uang yang dikumpulkan para anggota tersebut. Kemudian
dijadikan modal untuk dikelola oleh pengurus koperasi, dipinjamkan kembali bagi
anggota yang membutuhkannya. (Kasmir, 2014)
Koperasi ini juga memiliki berbagai
bentuk kegiatan yaitu :
a.
Menghimpun dana dari anggota
b. Memberikan
pinjaman kepada anggota
c.
Menempatkan dana pada Koperasi Simpan
Pinjam sekundernya (Fahmi, 2014)
Secara
umum sumber dana koperasi adalah :
1.
Dari anggota koeprasi berupa
a.
Iuran wajib
b.
Iuran pokok
c.
Iuran sukarela
2. Dari
luar koperasi
a.
Badan pemerintah
b.
Perbankan
c.
Lembaga swasta lainnya (Kasmir, 2014)
No comments:
Post a Comment