Monday, February 26, 2018

TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA




Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang (Triandaru, S. dan Budisantoso, T : 2008).
Bank Indonesia memiliki satu tujuan yang disebut dengan tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah dan nilai tukar yang wajar merupakan sebagian prasyarat bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Reorientasi sasaran Bank Indonesia tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemulihan dan reformasi perekonomian untuk keluar dari krisis ekonomi yang saat ini sedang dihadapi Indonesia.
Sedangkan fungsi Bank Indonesia adalah sebagai lender of the last resort dimana Bank Indonesia membantu mengatasi mismatch yang disebabkan oleh risiko kredit atau risiko pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, risiko manajemen dan risiko pasar. Bank Indonesia diberikan wewenang dan tanggung jawab yang luas dalam mengatur dan melaksanakan kegiatan kliring dan jasa transfer dana serta penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank.
Menurut UU no 23 tahun 1999, Bank Indonesia menjadi lembaga independen dimana  Bank Indonesia bebas dalam mengambil dan melaksanakan kebijakan tanpa pengaruh dan intervensi dari pemerintah atau pihak lain. Bank Indonesia dituntut untuk transparan dan memenuhi prinsip akuntanbilitas publik dalam menetapkan kebijakannya serta terbuka bagi pengawasan oleh masyarakat.
            Bank Indonesia mempunyai 3 tugas utama :
1.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
a.       Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan  memerhatikan sasaran laju inflasi
b.      Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas
c.       Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah untuk jangka waktu paling lama 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkutan
2.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
a.       Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran
b.      Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
c.       Menetapkan penggunaan alat pembayaran
d.      Mengatur sistem kliring antarbank dalam mata uang rupiah
e.       Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank dalam mata uang rupiah dan atau valuta asing.

3.      Mengatur dan mengawasi bank.
a.       Menetapkan peraturan perbankan termasuk ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian
b.      Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank
c.       Melaksanakan pengawasan bank secara langsung dan tidak langsung (Triandaru, S. dan Budisantoso, T : 2008)
            Wewenang Bank Indonesia dalam menetapkan sasaran moneter dan melakukan pengendalian moneter yaitu sebagai berikut :
1.      Melaksanakan kebijakan nilai tukar bersasarkan sistem nilai tukar yang ditetapkan
2.      Mengelola cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban luar negeri
3.      Memelihara keseimbangan neraca pembayaran
4.      Meneriman pinjaman luar negeri.
Perubahan penting dalam UU no 23 tahun 1999 adalah larangan pemberian kredit kepada pemerintah. Dengan adanya perubahan juga, Bank Indonesia tidak dapat lagi memberikan kredit likuiditas dalam rangka kredit program. Dan semua itu dialihkan kepada BUMN. Tugas dan wewenang BUMN yang ditunjuk pemerintah antara lain :
1.         Melakukan pembayaran kewajiban kepada Bank Indonesia
2.         Melakukan penyaluran dan administrasi kredit program

3.         Mencari sumber-sumber pendanaan untuk kelanjutan pelaksanaan kredit program (Kasmir, 2014)

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive