Perusahaan
Modal Ventura adalah usaha pembiayaan dalam bentuk
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan
untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu pembiayaan menurut ketentuan dibatasi
maksimal 10 tahun harus sudah dilakukan tindak divestasi. Di beberapa Negara,
jangka waktu pembiayaan modal ventura beriksar antara 3 – 10 tahun. (Kasmir,
2014)
Adapun tujuannya :
1.
Mengembangkan perusahaan yang sedang
tumbuh
2.
Membantu aspek pendanaan terutama pada
tahap awal
3.
Memperlancar mekanisme dalam & luar
negeri
4.
Mengembangkan teknologi baru dan alih
teknologi
5.
Pengalihan kepemilikan perusahaan
Mekanisme
Modal Ventura
1.
Single-tier approach : bentuk pengelolaan
modal ventura dengan cara menghimpun dan mengelola dana sekaligus lalu
diinvestasikan dalam bentuk penyertaan modal pada perusahaan pasangan usaha.
2.
Two-tier approach : perusahaan sebagai
penyedia dana dan perusahaan lain bertindak sebagai perusahaan pengelola yang
bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.
Perusahaan
Penjamin
Merupakan kegiatan usaha yang
relative baru dalam lingkup lembaga keuangan bukan bank.
Bidang
usaha penjamin adalah melakukan kegiatan dalam bentuk
pemberian jasa penjaminan untuk menanggung pembayaran kewajiban keuangan
terjamin, apabila terjamin tidak dapat memenuhi kewajiban perikatannya kepada
penerima jaminan yang timbul dari transaksi kredit, sewa guna usaha, anjak
piutang, pembiayaan konsumen, pembiayaan dengan pola bagi hasil, dan pembelian
barang secara angsuran.
Pihak-pihak yang
terkait dalam transaksi penjaminan;
1.
Terjamin, adalah pihak yang memperoleh
penjaminan dari perusahaan penjaminan
2.
Penerima jaminan, adalah pihak yang
berhak menerima pembayaran dari perusahaan penjaminan, apabila terjamin tidak
dapat memenuhi kewajiban perikatannya.
3.
Perusahaan penjamin, adalah badan usaha
yang bergerak dibidang keuangan yang kegiatan usaha pokoknya melakukan usaha
penjaminan.
Mekanisme
penjaminan dapat dibedakan menjadi;
1.
Penjaminan langsung, penjaminan yang
diberikan kepada terjamin oleh perusahaan penjamin untuk mendapatkan jaminan
atau kebutuhan pembiayaannya tanpa terlebih dahulu melalui pihak penerima
jaminan.
2.
Penjaminan tidak langsung, yaitu
penjaminan yang diberikan kepada terjamin oleh perusahaan penjamin dengan
terlebih dahulu melalui atau atas permintaan penerima jaminan.
Pola Pembiayaan Modal Ventura
1.
Pola pembiayaan langsung
2. Pola
pembiayaan langsung dengan franchise
3. Pola
inti plasma
4. Pola
paying
5.
Pola kemitraan (Fahmi, 2014)
Bentuk kesepakatan modal ventura
1.
Jumlah pembiayaan
2. Cara
penarikan atau pencairan dana bantuan
3. Jadwal
penggunaan bantuan dana
4. Jangka
waktu bantuan dana
5. Bentuk
balas jasa finansial
6.
Cara, jumlah dan waktu pembayaran balas
jasa finansial (Lestari, 2017)
Atas dasar kepemilikannya,
perusahaan modal ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut :
a.
Private “Venture – Capital” Company
b. Public
“Ventre-capital” Company
c. Bank
Affiliate “Venture-Capital” Company
d.
Conglomerate “Venture-Capital Company” (Triandaru,
S. dan Budisantoso, T. 2008)
There are likewise individuals who are happy to take up employments just if the work profile suits them. templicate
ReplyDelete