Monday, February 26, 2018

ANJAK PIUTANG (FACTORING)




            Anjak piutang (factoring) adalah perusahaan yang kegiatannya adalah melakukan penagihan atau pembelian, atau pengambilalihan atau pengelolaan utang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan. (Fahmi, 2014)
            Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan transaksi anjak piutang adalah :
1.      Kreditur atau klien yang menyerahkan tagihannya kepada pihak anjak piutang untuk ditagih atau dikelola dengan cara dikelola atau dibeli sesuai perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat.
2.      Perusahaan anjak piutang yaituperusahaan yang akan mengambilalih atau mengelola piutang atau penjualan kredit debiturnya
3.      Debitur yaitu nasabah yang mempunyai masalah kepada kreditur    
Keberadaan dan lokasi aktivitas dari factoring secara umum terdiri dari 2 lokasi yaitu:
1.      Dalam negeri
2.      Luar negeri  
(Fahmi, 2014)
Jenis-jenis anjak piutang
1.      Full service factoring
2.      Resource factoring
3.      Bulk factoring
4.      Maturity factoring
5.      Agency factoring
6.      Invoice factoring
7.      Undisclosed factoring (Irmayanto, dkk, 2011)
Meskipun perusahaan anjak piutang dengan bank memiliki kesamaan berkaitan dengan pemberian kredit, tetapi ada beberapa hal mendasar yang membedakan keduanya yaitu pihak yang terkait, penilaian jaminan, pengaruhnya terhadap neraca, cara pelunasan, lama jangka waktu, dan pola partnership. (Lestari, 2017)
Keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak  adalah sebagai berikut.
1.      Bagi perusahaan Anjak Piutang
a.       Memperoleh keuntungan berupa fee dan biaya administrasi
b.      Membantu menyelesaikan pertikaian diantara kreditor dan debitur
c.       Membantu manajemen pihak kreditor dalam penyelenggaraan kredit
2.      Bagi kreditor
a.       Mengurangi risiko kerugian dengan tertagihnya piutangnya
b.      Memperbaiki sistem administrasi yang semrawut
c.       Memperlancar kegiatan usaha
d.      Dengan ditagihnya piutang oleh perusahaan anjak piutang kreditor dapat berkonsentrasi ke usaha lainnya



3.      Bagi Debitur
Memberikan motivator kepada debitur untuk segera membayar secepatnya karena ada rasa malu sehingga berusaha sekuat tenaga untuk segera membayar dengan berbagai cara. (Kasmir, 2014)

Tipe tagihan atau piutang
1.      Anjak piutang untuk tagihan biasa
Anjak piutang untuk tagihan biasa pada dasarnya hanya melibatkan pihak klien, nasabah, dan factor
2.      Anjak piutang untuk promes
Anjak untuk promes melibatkan pihak lain, biasanya bank, dalam proses penagihan piutang. Mekanismenya menjadi sedikit lebih panjang karena bukti piutang dikonversikan menjadi promes untuk kemudian didiskontokan ke pihak lain. (Triandaru, S. dan Budisantoso, T. 2008)


No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive