Antara
kepemimpinannya dan manajerial tidak dapat dipisahkan. Kepemimpinan akan
menjiwai manajer dalam melaksanakan tugasnya. Tugas kepala sekolah sering
dirumuskan sebagai EMASLIM, artinya educator (pendidikan), manager, administrator,
supervisor, leader (pemimpin), inovator (pencipta), dan motivator (pendorong).
Dalam melaksanakan ketujuh tugas itulah kepemimpinan akan ditetapkan. Dengan
kata lain, kepeminpinan harus terpadu dalam pelaksanaan ketujuh tugas tersebut.
Sejalan
dengan implementasi konsep MBS, maka semakin penting peran kepala sekolah
sebagai manajer (pengelola) Pendidikan disatuan sekolah dalam upaya
meningkatkan mutu sekolah. Sebagai seorang manajer aktifitasnya harus melakukan
manajemen (mengelola) sekolah yang berorientasi pada pencapaian tujuan
pendidikan.
Dalam pengelolaan sekolah hendaknya
melalui berbagai kegiatan (aktivitas), sebagaimana dikemukakan oleh A.Tabrani
Rusyan “Pada umumnya kegiatan manajer atau aktivitas manajemen itu adalah : Planing, Organizing, Staffing, Directing dan
Controlling”. (1997 : 20). Sedangkan Dadi Permadi Berpendapat "Prinsip
Prinsip manajemen yang lama dirumuskan dengan POAC (Planning, Organizing,
Actuating dan Controlling). Dalam manajemen yang modern sudah berubah dimana
sebelum membuat perencanaan sebaiknya didahului dengan mengkaji informasi
informasi yang relevan. Dan kedua pendapat di atas pada prinsipnya mempunyai
kesamaan pendapat bahwa dalam rangka pengelolaan sekolah tidak lepas dari
perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan, yang pada manajemen modern
sebelum memulai langkah tersebut perlu mengkaji sumber informasi terutama
relevansinya dengan perubahan perubahan (inovasi).
Oleh
karena itu, peran kepala sekolah sebagai manajer mempunyai tugas dan kewjiban
sebagai berikut
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama;
3. Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu
sekolah;
4. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu yang diharapkan.
No comments:
Post a Comment