Lingkup
perkembangan tingkat usia dini anak meliputi 6 aspek yang masing-masing harus dikembangkan dan tidak bisa dipisahkan.
Perkembangan anak yang dicapai merupakan integrasi aspek pemahaman nilai-nilai
agama dan moral, fisik, kognitif, Bahasa, dan sosial emosional.
Dalam peratuan
menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 137 tahun 2014 Bab
IV pasal 9 ayat 1-7 tentang standar isi pendidikan anak usia dini berbunyi :
a.
Nilai-nilai agama dan moral,
meliputi:
Mengenal agama yang dianut,
mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif,
menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan
menghormati (toleransi) agama orang lain.
b.
Fisik Motorik, meliputi:
§ Motorik
Kasar: memiliki kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang,
dan lincah dan mengikuti aturan.
§ Motorik
Halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk mengeksplorasi dan
mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
§ Kesehatan
dan Perilaku Keselamatan: memiliki berat badan, tinggi badan, lingkar kepala
sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat, dan
peduli terhadap keselamatannya.
c.
Kognitif, meliputi:
§ Belajar dan
pemecahan masalah: mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan
sehari-hari dengan cara yang fleksibel terjadan diterima sosial dan menerapkan
pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.
§ Berpikir
logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana,
dan mengenal sebab akibat.
§ Berpikir
simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan lambang bilangan 1-10,
mengenal abjad, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dalam bentuk
gambar.
d.
Bahasa, meliputi:
§ Memahami
(reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta
menghargai bacaan.
§ Mengekspresikan
bahasa: mampu bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan,
menceritakan kembali apa yang diketahui
§ Keaksaraan:
memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami
kata dalam cerita.
e.
Sosial-emosional, meliputi:
§ Kesadaran
diri: memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan
mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain
§ Rasa
tanggung jawab untuk diri dan orang lain: mengetahui hak- haknya, mentaati
aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk
kebaikan sesama.
§ Perilaku
prososial: mampu bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespons,
berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif,
toleran, dan berperilaku sopan.
f.
Seni, meliputi:
Mengeksplorasi dan mengekspresikan
diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni
lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya
seni.
No comments:
Post a Comment