Thursday, February 21, 2019

SINERGI PENGELOLAAN SUMBER KEKAYAAN ALAM DI LAUT YANG DIHARAPKAN

Pembangunan Kelautan bukanlah sektor tunggal melainkan multi sektor dan multi fungsi, sehingga dalam pemanfaatannya diperlukan sinergi antar pengelola sumber kekayaan alam (SKA) di laut dan koordinasi lintas sektoral yang terkait dan kompeten di bidang kelautan. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis, pengelolaan kelautan ini sangat logis jika dijadikan tumpuan dalam sektor pembangunan ekonomi nasional. Namun ironisnya, dalam Pembangunan Daerah ataupun Pembangunan Nasional dewasa ini, sektor-sektor tersebut masih diposisikan sebagai sektor pinggiran (peripheral sector), dibuktikan dari masih  rendahnya tingkat pemanfaatan sumber daya, penerapan teknologi serta hampir meratanya tingkat kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat kelautan terutama nelayan. Dengan demikian, jika potensi sumber daya kelautan ini dikelola secara sinergi (terpadu) antar komponen pengelola terkait, proporsional, terencana dan terkendali, akan mendorong perwujudan konsepsi Wawasan Nusantara yang bertumpu pada upaya membangun budaya waspada bangsa.
Pembangunan Kelautan bukanlah sektor tunggal melainkan multi sektor dan multi fungsi, sehingga dalam pemanfaatannya diperlukan sinergi antar pengelola sumber kekayaan alam (SKA) di laut dan koordinasi lintas sektoral yang terkait dan kompeten di bidang kelautan. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis, pengelolaan kelautan ini sangat logis jika dijadikan tumpuan dalam sektor pembangunan ekonomi nasional. Namun ironisnya, dalam Pembangunan Daerah ataupun Pembangunan Nasional dewasa ini, sektor-sektor tersebut masih diposisikan sebagai sektor pinggiran (peripheral sector), dibuktikan dari masih  rendahnya tingkat pemanfaatan sumber daya, penerapan teknologi serta hampir meratanya tingkat kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat kelautan terutama nelayan. Dengan demikian, jika potensi sumber daya kelautan ini dikelola secara sinergi (terpadu) antar komponen pengelola terkait, proporsional, terencana dan terkendali, akan mendorong perwujudan konsepsi Wawasan Nusantara yang bertumpu pada upaya membangun budaya waspada bangsa. Tidak menutup kemungkinan, kekeliruan kebijakan dalam pengelolaan SKA di laut ini justru akan menimbulkan gejolak sosial antar Daerah terutama meruncingnya kesenjangan kesejahteraan masing-masing Daerah (Toto Pandoyo, 1994). Keberhasilan pembangunan termasuk kontribusi sektor kelautan secara langsung dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah, terutama memberikan kesejahteraan (prospherity) dan keamanan (security). Sementara ini, pengelolaan SKA di laut telah memberikan kontribusi terhadap APBN 2004 sebesar Rp 0,6 Trilliun dari sektor perikanan, Rp 1,6 Trilliun dari sumber daya mineral, Rp 28 Trilliun dari subsektor minyak bumi dan Rp 15,7 Trilliun dari gas alam (Purnomo Yusgiantoro, 2004).  Kontribusi masing-masing sektor ini masih berpeluang untuk ditingkatkan terutama melalui sinergi antar pengelola dan penerapan teknologi yang tepat.
Prospek Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam
Prospek pengelolaan SKA di lepas pantai semakin memberikan peluang mengingat ditemukannya indikasi baru potensi ”mineral hidrotermal” di dasar laut dalam (Lili Sarmili, 2002; Subaktian Lubis 2002; dan Halbach, 2003).  Pembentukan sumber daya mineral hidrotermal   dipengaruhi oleh kegiatan magmatisme di dasar laut. Indikasi adanya hydrothermal deposit di perairan Indonesia ditemukan di perairan Sulawesi Utara, Selat Sunda dan perairan Wetar (gunung api bawah laut Komba, Abang Komba, dan Ibu Komba).  Para ahli geologi kelautan menaruh perhatian dan harapan karena diyakini bahwa lubang hidrothermal ini membawa larutan mineral yang selanjutnya mengawali proses mineralisasi pada suatu cebakan mineral dasar laut, terutama mineral oksida emas (dengan ciri adanya white smoker) dan tembaga (dengan ciri adanya black smoker).
SKA lainnya yang masih dalam tahapan eksplorasi adalah pemanfaatan ”gas biogenik”. Gas biogenik merupakan salah satu sumber energi alternatif yang relatif murah, bersih lingkungan dan mudah dikelola.  Pemetaan geologi kelautan sistematik di wilayah perairan Laut Jawa dan Selat Madura yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan, Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral sejak tahun 2001-2004 memperlihatkan indikasi sumber gas biogenik yang terperangkap pada sedimen Holocene. Lapisan pembawa gas ini umumnya ditemukan pada kedalaman antara 20-50 m di bawah dasar laut. Pemetaan secara horizontal menunjukkan bahwa hampir seluruh kawasan perairan dangkal terutama di muara sungai-sungai purba ditemukan indikasi sedimen mengandung gas (gas charged sediment) yang diduga merupakan akumulasi gas biogenik yang berasal dari maturasi tumbuhan rawa purba yang tertimbun sedimen Resen. Gas biogenik ini umumnya didominasi oleh gas methan (CH4) yang dikenal sebagai salah satu sumber energi alternatif yang ramah lingkungan (Qilun Yang, 1995).
Sinergi Pengelolaan Yang Ideal
Dalam Kamus American Websters Dictionary, istilah Synergy didefinisikan sebagai ”cooperative interaction among group especially among the acquired subsidiary or merged parts of a corporation that creates an enhanced combined effect” yang mengandung arti hanya dengan interaksi yang kooperatif maka hasil maksimal dapat dicapai. Menurut Doctoroff (1977), persyaratan utama bagi suatu sistem yang sinergi yang ideal adalah kepercayaan, komunikasi yang efektif, umpan balik yang cepat, dan kreativitas. Dalam makna lainnya, sinergi adalah suatu sumber kekuatan organisasi yang ampuh, bahkan sering digunakan untuk memperlihatkan perbedaan antara sukses dan kegagalan.
Teori sinergi (synergy) mengacu pada Gaya Manajemen Sinergik dalam organisasi yaitu senantiasa menciptakan harmonis (Salusu, 2004). Landasan Teori peningkatan sinergi pengelolaan SKA di laut mengacu pada konsep “competitive advantage, creating and sustaining performance”, sedangkan prinsip yang dikembangkan mengacu pada prinsip dasar kompetisi yang bertumpu pada perkembangan lingkungan strategis.  Dalam istilah manajemen, sinergi diartikan bersaing dengan lebih baik dari yang diharapkan untuk meraih keunggulan kompetitive  (competitive advantage) yang standar. Dengan demikian, maka secara langsung sinergi atau kemitraan kerja antar komponen pengelola SKA di laut akan tumbuh menjadi wadah sinergi yang efisien; berkualitas; fleksibel dan inovatif. Oleh sebab itu, wadah sinergi sebagai ciri kerjasama kemitraan harus senantiasa dikembangkan secara dinamis sesuai dengan konsep “learning organization” mengikuti trend atau perkembangan lingkungan strategis (Senge, 1996).
Silower (1998) dalam buku ”Synergy Trap” mengemukakan dasar-dasar sinergi yang terdiri dari visi strategis, strategi budaya, kekuasaan dan budaya, integrasi sistem dan investasi awal untuk memperoleh imbalan sebagai premium. Keempat komponen itu mewakili unsur-unsur utama dari suatu strategi kerjasama atau kemitraan yang harus berada pada posisinya. Dalam hal ini, komponen sinergi yang dimaksud dikelompokkan menjadi antar Pemerintah Pusat dan Daerah, antar penerapan teknologi, antar Stakeholder, antar pengelola Wilayah Garapan/Kerja dan antar Sektor Pembangunan terkait.  Dalam konteks keterkaitan masing-masing dasar sinergi, berlaku bahwa jika salah satu dari keempat dasar ini tidak ada pada saat kesepakatan kerjasama dilakukan, maka sinergipun akan menjadi ”perangkap”, premium kemungkinan mewakili kerugian total bagi komponen sinergi. Walaupun demikian, berkenaan dengan kondisi-kondisi persaingan ini, dasar-dasar sinergi ini perlu diterapkan tetapi bukan satu-satunya ”komponen yang menentukan” untuk menjamin perncapaian peningkatan kinerja.
Kendala Sinergi Pengelolaan
Sehubungan dengan cukup berlimpahnya potensi SKA di laut dan implementasi UU No. 22/1999 (telah direvisi menjadi UU 32/2004) tentang Pemerintahan di Daerah, maka dalam  implikasi positif sinergi pengelolaan sumber kekayaan alam di laut terhadap Pembangunan Daerah akan membawa dua konsekuensi penting yaitu: pertama, bagaimanapun juga Daerah dituntut untuk mampu mengidentifikasi potensi dan nilai ekonomi sumber daya kelautan, agar tersedia data akurat tentang potensi sumber kekayaan laut di wilayah laut  kewenangannya; dan kedua, Daerah juga dituntut secara cepat dapat mengikuti prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).  Dalam hal ini, desentralisasi kewenangan ini berarti memberikan peluang diangkatnya kembali nilai-nilai kearifan lokal yang dianut masyarakat daerah dalam mengelola sumber daya alam di laut.
Selain itu, dalam usaha meningkatkan sinergi pengelolaan SKA ini telah diidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi yaitu kesenjangan yang terjadi antara kondisi sinergi faktual saat ini dengan kondisi ideal yang diharapkan. Kendala-kendala tersebut adalah:
a.Belum tersediannya Undang Undang Kebijakan Kelautan Nasional (ocean policy) sebagai acuan yang jelas dan tegas. Kebijakan kelautan adalah payung legitimasi yang berfungsi sebagai arahan operasional tentang pengelolaan perairan Indonesia dan digunakan sebagai acuan sektor-sektor terkait, antar Pemerintah Pusat dan Daerah, antar Stakeholder, antar penerapan teknologi dan antar Wilayah Garapan / Wilayah Kerja dalam menyusun sinergi pengelolaan sumber kekayaan alam.
b.Masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia dan penguasaan iptek kelautan, menyebabkan ketergantungan iptek pada negara lain. Masih lemahnya penguasaan iptek kelautan dalam pengelolaan lingkungan laut juga masih dikalahkan oleh kuatnya pengaruh issu lingkungan yang berlebihan sehingga menghambat iklim investasi komoditi kelautan.
c.Terbatasnya data dan informasi kelautan dalam format standar Geographic Information System (GIS) terutama data potensi rinci sebagai tumpuan dalam mengembangkan dan merencanakan pengelolaan pemanfaatan sumber kekayaan alam di laut.
d.Sektor kelautan dirasakan masih sebagai sektor pinggiran (periperal sektor) sehingga belum mendapat prioritas yang proporsional dalam Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional.
e.Luasnya perairan Indonesia (3,2 juta km2) disamping merupakan wilayah yang berpotensi kekayaan alam juga merupakan kelemahan dalam ”span of control” bidang komunikasi, transportasi dan pengendalian sistem pemerintahan yang rawan terhadap berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).
Disisi lain, pengaruh perkembangan lingkungan strategis terutama global, regional dan nasional telah membawa konsekuensi tersendiri terhadap kebijaksanaan dalam meningkatkan sinergi pengelolaan SKA di laut. Dampak globalisasi yang paling kuat adalah munculnya ketidakpastian (uncertainty), kompleksitas (complexity), dan kompetisi (competition). Oleh sebab itulah, globalisasi disamping memberikan dampak negatif juga memberikan peluang jika dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan daya saing bangsa.  Pergeseran kekuatan politik dunia dari bipolar menjadi multipolar pasca perang dingin, telah berdampak pada situasi yang berubah sangat cepat dan sulit untuk diprediksi. Terjadinya krisis moneter pada tahun 1997 telah berdampak luas terhadap solidaritas negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN), karena masing-masing negara anggota lebih mencurahkan perhatian serta upaya-upaya penanggulangan untuk mengatasi krisis di dalam negerinya masing-masing. Perkembangan lingkungan strategis di dalam negeri merupakan indikator mulai bangkitnya semangat dan tekad Daerah untuk membangun daerahnya, sesuai amanat Undang Undang No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. 
Sinergi Pengelolaan Yang Diharapkan
Mengacu pada data faktual dan aktual baik pengelolaan sumber kekayaan alam hayati ataupun non-hayati, sumber daya yang terpulihkan ataupun yang tidak terpulihkan, maka kondisi sinergi pengelolaan SKA di laut yang diharapkan adalah terwujudnya visi pembangunan kelautan yang mengedepankan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.  Secara keseluruhan Kondisi sinergi pengelolaan yang diharapkan adalah sebagai berikut:
a.  Terwujudnya sinergi antar Pemerintah Pusat dan Daerah Yang Berbasis Kesetaraan
Tingkat sinergi pengelolaan antar Pemerintah Pusat dan Daerah yang diharapkan adalah kerjasama yang saling menunjang sesuai dengan peran dan fungsinya. Adanya tumpang tindih kewenangan yang menjadi kendala dalam optimalisasi pengelolaan, seyogianya diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku namun dalam koridor persatuan dan kesatuan NKRI. Dalam hal ini konsep kesetaraan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber kekayaan alam di laut diharapkan akan membangkitkan semangat kebersamaan. Adanya kesenjangan yang dialami Daerah dalam pengalihan kewenangan pengelolaan terutama berkaitan dengan sistem kontrak generasi lama hendaknya diselesaikan secara elegan, dimana kontrak ini harus senantiasa dihormati namun kepentingan daerah juga harus diutamakan, sehingga Daerahlah yang akan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. Kebijakan Daerah yang dikeluarkan untuk tujuan pengaturan agar lebih memberikan ”win-win solution” hendaknya tidak boleh bertentangan dengan isi kontrak yang sudah ditandatangani bersama, hal ini untuk menghindari adanya tuntutan arbitrase akibat perselisihan pelanggaran kontrak.
b.  Tercapainya  sinergi  antar Penerapan Teknologi yang Bertumpu pada Kekuatan Bangsa Sendiri
Sinergi penerapan teknologi oleh masing-masing sektor merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan, karena keterpaduan dalam penerapan teknologi pengelolaan akan menghasilkan luaran yang jauh berlipat ganda dibandingkan jika dilaksanakan secara sendiri-sendiri.  Keterpaduan penerapan teknologi ini merupakan cerminan akan tingkat kerjasama ilmiah yang berkualitas akademis. Kondisi yang diharapkan adalah sinergi penerapan teknologi  yang menyebabkan lepasnya ketergantungan yang tinggi kepada negara lain. Penyeragaman penerapan teknologi diharapkan akan mengurangi ketergantungan masing-masing sektor terhadap teknologi asing, dengan menggunakan kekuatan teknologi bangsa sendiri diharapkan akan terjadi saling keterikatan antar pengguna teknologi sehingga akan memperkokoh sinergi pengelola. Selain itu, penggunaan teknologi yang tidak seragam menyebabkan ketergantungan teknologi asing baik software maupun hardware termasuk sparepart. Sebagai contoh adalah penerapan DOS System IBM compatible, Machintos, Lynux, dsb. Hal yang sama dengan penerapan Sistem Informasi Geografis (GIS) pada peta-peta tematik kelautan akan mempermudah akses dalam memperoleh Informasi secara cepat dan akurat. Walaupun kondisi penguasaan teknologi pengelolaan sumber kekayaan laut masih belum cukup memadai tetapi upaya-upaya untuk menerapkannya telah mulai dirintis dan dilaksanakan. Dengan demikian, diharapkan bahwa sinergi penerapan teknologi dalam mengelola sumber kekayaan alam di laut ini akan menjadi pengikat sinergitas untuk kerjasama lintas sektoral lainnya.
c.   Meningkatnya     Sinergi          Antar    Sektor    Pembangunan    Terkait   yang   Berbasis    pada    Pembangunan Berkelanjutan
Peningkatan sinergi lintas sektor pembangunan dalam pengelolaan sumber kekayaan laut terutama yang terkait, kompeten dan mempunyai kepentingan merupakan harapan yang harus diwujudkan bersama. Kelemahan masa lalu dimana masing-masing sektor pembangunan melaksanakan pengelolaan SKA di laut hanya bertumpu pada kepentingan sektornya saya akan segera dihapuskan dan digantikan dengan konsepsi sinergi lintas sektor pembangunan yang saling terikat, terintegrasi dan saling menunjang. Diharapkan, sinergi lintas sektoral ini akan menghasilkan hasil luaran yang berlipat ganda. Konsepsi ”one data for all” merupakan upaya untuk memangkas biaya inventarisasi data kelautan sehingga dapat digunakan secara bersama-sama.
Untuk mencapai harapan terwujudnya peningkatan sinergi pengelolaan SKA di laut ini maka perlu wacana yang dapat menampung berbagai kepentingan. Salah satu wacana yang diharapkan adalah terbentuknya semacam lembaga Koordinator atau Dewan Kelautan yang lebih bersifat operasional, sehingga lebih mudah untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi secara teknik. Dengan demikian, maka peta kekuatan pengelola sumber daya kelautan ini akan terpetakan secara lebih rinci, sehingga lebih mudah dalam menyusun prioritas perencanaan pengelolaan yang diarahkan pada konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
d.  Terjalinnya  sinergi  Antar Stakeholder Pengelola SKL yang Berbasis Saling  Menguntungkan
Sinergi antar stakeholder yang bergerak dalam pengelolaan sumber kekayaan laut ini meliputi investor (pengusaha), pemerintah, dan masyarakat yang secara langsung menjadi pelaku pengelolaan. Kondisi sinergi antar Stakeholder pengelola yang diharapkan adalah terwujudnya sinergi antar stakeholder dalam suatu ikatan kerjasama yang saling menguntungkan dengan konsepsi yang jelas, sistematik dan terencana. Dengan demikian, konsepsi kemitraan saling menguntungkan dapat diterapkan secara menyeluruh sehingga kegiatan masing-masing stakeholder ini lebih berorientasi pada kepentingan bersama dan saling menunjang dalam wadah konsorsium yang sehat dan dinamis, serta mengikut sertakan seluruh masyarakat kelautan termasuk organisasi profesi seperti ISOI, HAGI, IAGI, IATMI, MAPIN, PERHAPI, Himpunan Nelayan Indonesia (HNI), dsb.
Kepentingan masyarakat di daerah lebih diprioritaskan dan diarahkan agar memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, sehingga dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Stakeholder sebagai bagian dari masyarakat. Konsep sinergi antar stakeholder ini akan memberikan manfaat yang besar bagi para stakeholder dan juga masyarakat akan mendapatkan manfaat atas kegiatan yang dilaksanakan baik secara langsung melalui keterlibatan dalam kegiatan pengelolaan ataupun secara tidak langsung melalui hasil-hasil pembangunan di daerah.
e.  Terbinanya  sinergi  anta  Pengelolaan  Wilayah Garapan/Wilayah Kerja yang Berwawasan Lingkungan
Sinergi pengelolaan Wilayah Garapan sumber kekayaan alam di laut masih manjadi persoalan berkepanjangan, karena wilayah pengelolaan sumber kakayaan alam di laut melibatkan wilayah perairan yang relatif sangat luas dan sulit dikadasterkan (dipilah-pilah sebagai peta tematik). Sebagai contoh Wilayah pengelolaan perikanan tangkap (9 wilayah kadaster) atau wilayah garapan hayati terutama ikan tangkap memperlihatkan wilayah yang selalu tumpang tindih, karena dinamisnya pergerakan ikan-ikan tangkap tersebut. Hal ini terjadi karena wilayah penangkapan ikan ini biasanya dinamis tergantung dari posisi kelompok ikan yang menjadi sasaran penangkapan. Dengan demikian, penangkapan ikan secara operasional tidak dapat dibatasi oleh batas wilayah garapan karena merupakan sumber kekayaan alam yang dinamis. Sebaliknya, Wilayah Kerja pengelolaan seperti pasir timah, kromit, “mineral hidrotermal” atau “gas biogenik” di dasar laut dibatasi oleh wilayah kerja yang statis dan menetap.
Sinergi pengelolaan wilayah garapan menyangkut wilayah andalan yaitu yang mempunyai potensi sumber kekayaan alam non-hayati seperti migas dan sumber daya mineral dasar laut juga tidak terlepas dari batas wilayah garapan/wilayah kerja, namun karena sifat keberadaan potensi non-hayati ini statis maka dapat secara tegas dipetakan batas-batasnya pada peta wilayah kerja. Namun demikian, dalam kegiatan pengelolaan sumber kekayaan alam di laut ini harus senantiasa memelihara pelestarian lingkungan laut. Wilayah konservasi yang merupakan wilayah garapan yang terlarang untuk dimanfaatkan dan wilayah pengelolaan tradisional yang dikelola oleh penduduk setempat secara tradisional, diharapkan mempunyai kebijaksanaan tersendiri karena pemanfaatannya terbatas pada kebutuhan hidup sehari-hari sehingga harus mendapat prioritas tersendiri.
Dengan demikian, sinergi pengelolaan sumber kekayaan alam di laut ini,  diharapkan akan menghasilkan luaran yang signifikan terutama memberikan peran yang lebih leluasa kepada Pemerintah Daerah dan Stakeholder dalam memanfaatkan SKA di laut namun dengan tetap memperhatikan konsep pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup. Dalam hal ini, nuansa konsepsi sinergi antar pengelola SKA di laut ini lebih ditekankan pada peran pemerintah sebagai regulator dan fasilitator untuk memprakarsai peningkatan berbagai kerjasama antar berbagai komponen pengelola SKA di laut terutama antar pemerintah Pusat dan Daerah, lembaga-lembaga yang kompeten, Stakeholder, dan masyarakat kelautan. Tentu saja dalam implementasinya diperlukan berbagai regulasi sebagai payung hukum sehingga sinergi dapat dilaksanakan tanpa hambatan legitimasi.
Penutup
Sebagai intisari bahasan tentang sinergi pengelolaan SKA di Laut, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, diantaranya:
Pertama, Potensi sumber daya kelautan baik hayati maupun non-hayati ini jika dikelola secara sinergi (terpadu), proporsional, terencana dan terkendali akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Daerah secara signifikan dan diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap keberhasilan Pembangunan Daerah. Keberhasilan Pembangunan Daerah termasuk kontribusi sektor kelautan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam memberikan kesejahteraan dan keamanan rakyat sehingga mampu memelihara Ketahanan Daerah yang merupakan tumpuan kekuatan dalam memelihara mantapnya integritas NKRI.
Kedua, Perlu melaksanakan penguatan kelembagaan koordinasi kelautan yang kompeten, lebih operasional dan lebih berorientasi pada pemanfaatan SKA di laut yang berwawasan lingkungan dengan cara membangun kemitraan dan kerjasama seluruh komponen pengelola sumber kekayaan alam di laut melalui penataan kembali lembaga koordinasi lembaga non formal dan independen. Selain itu, diperlukan konsepsi kebijakan kelautan (ocean policy) tingkat nasional yang akan menjadi acuan bagi masing-masing sektor dalam melaksanakan konsep pembangunan berkelanjutan dengan cara mengikutsertakan seluruh komponen pembangunan seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sektor pembangunan, dan Stakehoder sebagai pelaku pengelolaan sumber kekayaan alam, melalui penataan kembali forum-forum masyarakat kelautan Indonesia.
Ketiga, Peningkatan sinergi antar Pemerintah Pusat dan Daerah yang berbasis kesetaraan membawa konsekuensi penting yaitu Daerah dituntut kemampuannya untuk mengidentifikasi potensi dan nilai ekonomi sumber daya kelautan, dan Daerah juga dituntut secara cepat mengikuti prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dengan demikian, tantangan sinergi pengelolaan SKA di laut adalah meningkatkan daya saing pengelolaan sumber kekayaan laut dari ”comparative advantages” menjadi ”competitive advantages”  melalui cara yang elegan.
Keempat, Pembangunan kelautan di Daerah merupakan bagian dari Pembangunan Nasional dengan desentralisasi sebagai bagian integralnya. Hal ini akan membangkitkan partisipasi mayarakat di daerah yang secara langsung akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan masyarakat merupakan pengungkit dalam membangkitkan partisipasi yang lazimnya direalisasikan dalam bentuk dukungan atau support terhadap kegiatan Pembangunan Nasional. Dengan bertumpu pada partisipasi masyarakat ini maka upaya untuk membangun kewaspadaan nasional akan meningkat terutama dalam menangkal segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG).

Daftar Pustaka
Doctoroff, Michael. 1977.  Synergistic Management. AMACOM Press., New York.
Halbach, P., 2003. Cruise Report: Bandamin II, Submarine Hydrothermalism in the Southern Banda / Flores Sea. Freie Universitat,  Berlin.
Lili Sarmili. 2002. Kandungan Emas dan Perak dalam Mineralisasi Hidrotermal di  Perairan Komba dan Sekitarnya, Laut Flores-Wetar, Kawasan Timur Indonesia. Bulletin Marine Geological Institute, Vol. 2, April 2002, Bandung.
Purnomo Yusgiantoro, 2004. Wawancara Prospek Migas. Harian Metro, Tgl 14 Juni 2004, Jakarta.
Qilun, Yang,. 1995. Preliminary Study of Unstability of East China Floor. The 14th Inqua Congress Berlin. Qingdao Ocean Univ. Press.
Salusu, J., 2004. Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit. Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.
Senge, M. P. 1996. Disiplin kelima: Seni dan Praktek dari Organisasi Pembelajaran. Ed. Lyndon Saputra. Penerbit Bina Rupa Aksara, Jakarta. 
Sirower, Mark, L. , 1998. The Synergy Trap. Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Subaktian Lubis, 2002. Sejarah Penyelidikan Geologi Kelautan di Kawasan Indonesia Timur Indonesia Sebagai ”The Last Frontier”. Forum Balitbang Energi dan Sumber Daya Mineral. Balitbang ESDM, Jakarta.
Toto Pandoyo, 1994. Wawasan Nusantara dan Implementasinya dalam UUD 1945 serta Pembangunan Nasional. Penerbit PT Rineka Cipta, Jakarta.

Sumber : Puslitbang Geologi Kelautan
 

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive