Perubahan seseorang yang asalnya tidak
tahu menjadi tahu merupakan hasil dari proses belajar. Belajar merupakan
komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan
interaksi, baik yang bersifat ekspilit maupun implisit (tersembunyi).
Menurut Staton (1978: 9), seharusnya
keberhasilan suatu program pembelajaran diukur berdasarkan tingkatan perbedaan
cara berfikir, merasa, dan berbuat para
peserta didik sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman-pengalaman belajar
dalam menghadapi situasi yang serupa. Dengan kata lain, apabila suatu kegiatan
pembelajaran telah berhasil. Maka, seharusnya berubah pula lah cara-cara
pendekatan peserta didik yang bersangkutan dalam menghadapai tugas-tugas
sebelumnya.
Untuk menangkap isi dan pesan
dalam belajar. Maka, dalam belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada
ranah-ranah kognitif, afektif , dan psikomotorik. Kognitif yaitu kemampuan yang
berkenaan dengan pengetahuan, penerapan, analysis, sintesis, dan evaluasi.
Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi
yang berbeda dengan penalaran yang terdiri dari kategori penerimaan,
partisipasi, penilaian atau penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola
hidup, dan Psikomotorik yaitu kemampuan yang terbimbing, gerakan terbiasa,
gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan kreatifitas.
Akibat belajar dari ketiga ranah ini
akan bertambah baik. Arthur T. Jersild menyatakan bahwa :
“Belajar adalah “modification of behavior through experience and training” yaitu
perubahan atau membawa akibat perubahan tingkah laku dalam pendidikan. Karena,
pengalaman dan latihan atau karena mengalami latihan”.
Gagasan yang menyatakan bahwa belajar
menyangkut perubahan dalam suatu organisma, berarti belajar juga membutuhkan
waktu dan tempat. Belajar disimpulkan terjadi apabila tampak tanda-tanda bahwa
perilaku manusia berubah sebagai akibat terjadinya proses pembelajaran.
Perhatian utama dalam belajar adalah perilaku verbal dari manusia. Yaitu
kemampuan manusia untuk menangkap infomasi mengenai ilmu pengetahuan yang
diterimanya dalam belajar (Sagala Syaiful, 2011: 11-14).
Menurut Gagne (1970), belajar terdiri
dari tiga komponen penting. Yakni kondisi eksternal yaitu stimulus dari
lingkungan dalam acara belajar, kondisi internal yang menggambarkan keadaan
internal dan proses kognitif peserta didik, dan hasil belajar yang
menggambarkan infomasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik,
sikap, dan siasat kognitif. Kondisi internal belajar ini berinteraksi dengan
kondisi eksternal belajar. Dari interaksi tersebut tampaklah hasil belajar.
Menurut Yana Sudjana, mengungkapkan
bahwa :
“Hasil belajar
adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang lebih
luas menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik
(http//eprints.unu.ac.id/9829)”.
Untuk
lebih memperjelas interaksi tersebut, dalam hal ini Dimyati dan Mudjiono (1999:
11) melukiskan komponen-komponen esensial belajar dan pembelajaran tersebut
dalam bentuk skema atau bagan. Yaitu sebagai berikut :
Kondisi
internal belajar Hasil Belajar
|
Informasi Verbal
Keterampilan intelek
Keterampilan motorik
|
Berinteraksi dengan Sikap
Siasat kognitif
Acara Pembelajaran
Kondisi
Eksternal belajar
Skema
atau bagan tersebut di atas melukiskan hal-hal. Yaitu sebagai berikut : 1.
Belajar merupakan interaksi antara “keadaan internal dan proses kognitif
peserta didik” dengan “stimulus dari lingkungan”, 2. Proses kognitif tersebut
menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil belajar tersebut terdiri dari informasi
verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif.
Kelima hasil belajar tersebut
merupakan kapabilitas peserta didik. Kapabilitas peserta didik tersebut berupa
: 1. Informasi verbal adalah kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam
bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. Pemikiran informasi verbal
memungkinkan individu berperanan dalam kehidupan, 2. Keterampilan intelektual
adalah kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta
mempresentasikan konsep dan lambang. Keterampilan intelek ini terdiri dari
diskriminasi jamak, konsep konkret dan terdefinisi, dan prinsip, 3.
Keterampilan motorik adalah kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam
urusan dan koordinasi sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani, 4. Sikap
adalah kemampuan menerima atau menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap
obyek tersebut, dan 5. Siasat kognitif adalah kemampuan menyalurkan dan
mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan
konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 11-12).
Dengan keberhasilan belajar.
Maka, peserta didik akan menyusun program belajar dan tujuan belajar sendiri.
Bagi peserta didik, hal itu berarti melakukan emansipasi diri dalam rangka
mewujudkan kemandirian.
No comments:
Post a Comment