Thursday, February 28, 2019

Arti dan Makna belajar

    
Perubahan seseorang yang asalnya tidak tahu menjadi tahu merupakan hasil dari proses belajar. Belajar merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi, baik yang bersifat ekspilit maupun implisit (tersembunyi).
Menurut Staton (1978: 9), seharusnya keberhasilan suatu program pembelajaran diukur berdasarkan tingkatan perbedaan cara berfikir, merasa, dan berbuat  para peserta didik sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman-pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Dengan kata lain, apabila suatu kegiatan pembelajaran telah berhasil. Maka, seharusnya berubah pula lah cara-cara pendekatan peserta didik yang bersangkutan dalam menghadapai tugas-tugas sebelumnya.
                 Untuk menangkap isi dan pesan dalam belajar. Maka, dalam belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah-ranah kognitif, afektif , dan psikomotorik. Kognitif yaitu kemampuan yang berkenaan dengan pengetahuan, penerapan, analysis, sintesis, dan evaluasi. Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang berbeda dengan penalaran yang terdiri dari kategori penerimaan, partisipasi, penilaian atau penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup, dan Psikomotorik yaitu kemampuan yang terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan kreatifitas.
Akibat belajar dari ketiga ranah ini akan bertambah baik. Arthur T. Jersild menyatakan bahwa :
“Belajar adalah “modification of behavior through experience and training” yaitu perubahan atau membawa akibat perubahan tingkah laku dalam pendidikan. Karena, pengalaman dan latihan atau karena mengalami latihan”.
Gagasan yang menyatakan bahwa belajar menyangkut perubahan dalam suatu organisma, berarti belajar juga membutuhkan waktu dan tempat. Belajar disimpulkan terjadi apabila tampak tanda-tanda bahwa perilaku manusia berubah sebagai akibat terjadinya proses pembelajaran. Perhatian utama dalam belajar adalah perilaku verbal dari manusia. Yaitu kemampuan manusia untuk menangkap infomasi mengenai ilmu pengetahuan yang diterimanya dalam belajar (Sagala Syaiful, 2011: 11-14).
Menurut Gagne (1970), belajar terdiri dari tiga komponen penting. Yakni kondisi eksternal yaitu stimulus dari lingkungan dalam acara belajar, kondisi internal yang menggambarkan keadaan internal dan proses kognitif peserta didik, dan hasil belajar yang menggambarkan infomasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif. Kondisi internal belajar ini berinteraksi dengan kondisi eksternal belajar. Dari interaksi tersebut tampaklah hasil belajar.
Menurut Yana Sudjana, mengungkapkan bahwa :
“Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang lebih luas menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (http//eprints.unu.ac.id/9829)”.
Untuk lebih memperjelas interaksi tersebut, dalam hal ini Dimyati dan Mudjiono (1999: 11) melukiskan komponen-komponen esensial belajar dan pembelajaran tersebut dalam bentuk skema atau bagan. Yaitu sebagai berikut :

    Kondisi internal belajar                                                              Hasil Belajar

Keadaan internal dan proses kognitif peserta didik
 
                                                                                   Informasi Verbal
                                                                                                  Keterampilan intelek
 


                                                                                                   Keterampilan motorik
Stimulus dari lingkungan
 
        Berinteraksi dengan                                                                       Sikap
                                                                                                  Siasat kognitif
                                                                             Acara Pembelajaran

   
     Kondisi Eksternal belajar
                 Skema atau bagan tersebut di atas melukiskan hal-hal. Yaitu sebagai berikut : 1. Belajar merupakan interaksi antara “keadaan internal dan proses kognitif peserta didik” dengan “stimulus dari lingkungan”, 2. Proses kognitif tersebut menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil belajar tersebut terdiri dari informasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif.
                 Kelima hasil belajar tersebut merupakan kapabilitas peserta didik. Kapabilitas peserta didik tersebut berupa : 1. Informasi verbal adalah kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. Pemikiran informasi verbal memungkinkan individu berperanan dalam kehidupan, 2. Keterampilan intelektual adalah kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta mempresentasikan konsep dan lambang. Keterampilan intelek ini terdiri dari diskriminasi jamak, konsep konkret dan terdefinisi, dan prinsip, 3. Keterampilan motorik adalah kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani, 4. Sikap adalah kemampuan menerima atau menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap obyek tersebut, dan 5. Siasat kognitif adalah kemampuan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 11-12).

                 Dengan keberhasilan belajar. Maka, peserta didik akan menyusun program belajar dan tujuan belajar sendiri. Bagi peserta didik, hal itu berarti melakukan emansipasi diri dalam rangka mewujudkan kemandirian.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive