Sunday, June 11, 2017

Makalah Manajemen Mutu Sekolah

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagaian lainnya masih memprihatinkan.
Sekolah sebagai intitusi (lembaga) pendidikan, merupakan wadah tempat proses pendidikan dilakukan, memiliki sistem yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya, sekolah adalah tempat yang bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid, melainkan berada dalam satu tatanan sistem yang rumit dan saling berkaitan, oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan. Lebih dari itu, kegiatan inti organisasi sekolah adalah mengelola sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas, sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, serta pada gilirannya lulusan sekolah diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pembangunan bangsa.
Sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang didesain untuk dapat berkontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat suatu bangsa. Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan derajat sosial masyarakat bangsa, sekolah sebagai intitusi pendidilan perlu dikelola, diatur, ditata dan diberdayakan, agar sekolah dapat menghasilkan produk atau hasil secara optimal. Dengan kata lain, sekolah sebagai lembaga tempat penyelenggaran pendidikan, merupakan sistem yang memiliki berbagai perangkat dan unsur yang saling berkaitan yang memerlukan pemberdayaan.
Faktor-faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata. Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function atau input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki.
Faktor kedua, penyelenggaran pendidikan nasional diselenggarakan secara birokratik-sentralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat.
Faktor ketiga, peran serta warga sekolah khususnya guru dan peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi guru dalam pengambilan keputusan sering diabaikan, padahal terjadi atau tidaknya perubahan di sekolah sangat tergantung pada guru.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah melakukan reorientasi penyelenggaraan pendidikan, yaitu dari manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menuju manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.  

1.2  Maksud dan Tujuan
Maksud pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Menjelaskan Konsep Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
  2. Menguraikan Prinsip Umum Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
  3. Mendeskripsikan Strategi Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
  4. Menjelaskan keterkaitan Faktor Pendukung keberhasilan MPMBS.
  5. Menjelaskan penerapan TQM dalam MPMBS.
1.3  Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ?
  2. Apa tujuan dan manfaat Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ?
  3. Bagaimana prinsip umum Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ?
  4. Bagaimana strategi pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah,?
  5. Bagaimana keterkaitan Faktor pendukung keberhasilan MPMBS ?
  6. Bagaimana Penerapan TQM (Total Quality Management) ?

1.4  Sistematika Makalah
Terdiri dari :
I.             Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
1.2  Maksud dan Tujuan
1.3  Sistematika Makalah
II.          Pembahasan
2.1   Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
2.2   Tujuan dan manfaat  Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
2.3      Prinsip umum Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
2.4      Strategi pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
2.5        Faktor pendukung keberhasilan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
2.6    Total Quality Management (TQM)
III.       Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka

BAB II

PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah         
            Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) adalah model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. MPMBS merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah (MBS). Jika MBS bertujuan untuk meningkatkan semua kinerja sekolah (efektivitas, kualitas/mutu, efisiensi, inovasi, relevansi, dan pemerataan serta akses pendidikan), maka MPMBS lebih difokuskan pada peningkatan mutu.
            Dalam hubungannya dengan Model MPMBS keberadaan Dewan Sekolah (Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebut Komite Sekolah) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan MPMBS. MPMBS bukan saja merupakan tuntutan inovatif dalam manajemen sekolah, melainkan merupakan pula kebijakan nasional yang strategis sebagaimana dinyatakan pada Pasal 51 ayat 1 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi “Pengelolaan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal dengan prinsip Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/Madrasah”.
            Me-manage atau mengelola sekolah artinya mengatur agar seluruh potensi sekolah berfungsi secara optimal dalam mendukung tercapainya tujuan sekolah. Dengan demikian keberadaan Dewan Sekolah/Komite Sekolah merupakan suatu kepatutan yang perlu ada dalam MPMBS, karena keberadaan sekolah diperlukan oleh masyarakat. Secara substantif, peran dan fungsi yang selama ini dilaksanakan oleh BP3 akan larut dan “melebur” ke dalam Komite Sekolah. Dalam keadaan tertentu fungsi kelembagaan sebagai penampung dana partisipasi masyarakat masih elevenn untuk dilanjutkan, maka dalam rangka MPMBS, fungsi tersebut dilaksanakan oleh Dewan Sekolah (Komite Sekolah).
            Sesuai dengan UU RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional seperti dinyatakan dalam Pasal 56 ayat 1, sebutan Dewan Sekolah diubah menjadi Komite Sekolah, seperti dinyatakan “masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah”. Sesungguhnya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (sesuai dengan Oxford Advanced Learners Dictionary of Current English) istilah yang tepat untuk kepentingan itu adalah Dewan Sekolah bukan Komite Sekolah. Namun demikian sesuai dengan sebutan UU RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan MPMBS, sebutan Dewan Sekolah diubah menjadi Komite Sekolah.    

2.2 Tujuan dan manfaat  Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

            MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Lebih rincinya Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah memiliki tujuan untuk :
  1. Meningkatkan Mutu Pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
  3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolah.
  4. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.
  5. Memperdayakan potensi sekolah yang ada agar menghasilkan lulusan yang berhasil guna dan berdaya guna.
Secara umum manfaat yang bisa diraih dalam melaksanakan MPMBS antara lain sebagai berikut :
1.       Sekolah dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya, karena bisa lebih mengetahui peta kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang mungkin dihadapi.
2.       Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya khususnya input dan output pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.       Pengambilan keputusan partisipatif yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan sekolah karena lebih tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.       Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana masyarakat turut serta mengawasi.
5.       Keterlibatan warga sekolah dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
6.       Sekolah bertanggung jawab tentang mutu pendidikan di sekolahnya kepada pemerintah, orang tua, peserta didik dan masyarakat.
7.       Sekolah dapat bersaing dengan sehat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
8.       Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakat yang berubah dengan pendekatan yang tepat dan cepat.

2.3 Prinsip umum Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
            Ada 6 (enam) prinsip umum yang patut menjadi pedoman dalam pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, yaitu :
  1. Memiliki visi, misi, dan strategi ke arah pencapaian mutu pendidikan, khususnya mutu siswa sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing.
  2. Berpijak pada “Power Sharing” (berbagi kewenangan), yaitu bahwa pengelolaan pendidikan sepatutnya berlandaskan pada keinginan saling mengisi, saling membantu, saling menerima dan berbagi kekuasaan/kewenangan sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing.
  3. Adanya profesionalisme semua bidang. Maksudnya bahwa implementasi MPMBS menuntut adanya derajat profesionalisme berbagai komponen, baik para praktisi pendidikan, pengelola, dan manajer pendidikan lainnya, termasuk profesionalisme Komite Sekolah.
  4. Melibatkan partisipasi masyarakat yang kuat maksudnya bahwa tanggung jawab pelaksanaan pendidikan, bukan hanya dibebankan pada sekolah (guru dan Kepala Sekolah saja), tetapi juga menuntut adanya keterlibatan dan tanggung jawab semua komponen lapisan masyarakat, termasuk orang tua siswa.
  5. Menuju kepada terwujudnya Komite Sekolah. Artinya, dalam implementasi MPMBS idealnya setiap sekolah harus membentuk Komite Sekolah (KS), sebagai institusi yang akan melaksanakan MPMBS. Dengan demikian pembentukan Komite Sekolah merupakan prasyarat implementasi MPMBS. Pembentukan Komite Sekolah itu, sebaiknya juga diikuti dengan langkah-langkah nyata, yaitu mengidentifikasi tujuan, manfaat, perencanaan dan pelaksanaan program, serta aspek yang berkaitan dengan Komite Sekolah sebagai institusi penopang keberhasilan visi dan misi sekolah.
  6. Adanya transparansi dan akuntabilitas. Yaitu memiliki makna bahwa prinsip MPMBS harus berpijak pada transparansi atau keterbukaan dalam pengelolaan sekolah, termasuk di dalamnya masalah fisik dan nonfisik. Sedangkan akuntabilitas (tanggung jawab) memberi makna bahwa sekolah beserta komite sekolah merupakan institusi terdepan yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan sekolah.   

2.4 Strategi pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
            Strategi adalah langkah-langkah sistematis dan sistemik dalam melaksanakan rencana secara menyeluruh (makro) dan berjangka panjang dalam pencapaian tujuan model MPMBS.
Perlu disadari bahwa reformasi manajemen pendidikan persekolahan dengan menggunakan model Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) merupakan tuntutan yang mendesak. Namun demikian, tuntutan MPMBS bukanlah satu-satunya model yang dapat mendongkrak mutu pendidikan tanpa dukungan faktor lain. Ada sejumlah faktor lain yang mendukung dan menentukan diantaranya tingkat prestasi stakeholder dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Artinya sekolah tidak dapat berjalan sendiri dalam upaya meningkatkan mutu efisiensi, pemerataan pendidikan dan kemandirian sekolah. Kondisi politik atau kebijakan pemerintah dalam hal manajemen/organisasi/kepemimpinan, proses belajar mengajar, sumber daya manusia dan administrasi sekolah merupakan sejumlah komponen MPMBS yang diperlukan dalam konteks persekolahan di Indonesia.
Penerapan disesuaikan dengan pemberlakuan MPMBS dibagi dalam tiga tingkatan MPMBS secara penuh (tinggi), MPMBS tingkat menengah (sedang), sekolah dan MPMBS secara minimal (rendah). Dalam menentukan tingkatan sekolah dan MPMBS-nya ada lima persyaratan yang perlu dipenuhi yaitu :
1.      Pemilihan Kepala sekolah dan guru
2.      Pembentukan partisipasi masyarakat
3.      Lokasi/kemampuan dasar orang tua
4.      Kemampuan pengadaan dana
5.      Nilai Ebtanas Murni
Kelima kriteria tersebut dihubungkan dengan tipe sekolah (penuh, menengah dan minimal).
Implikasi penting dari penerapan model MPMBS adalah perlu disediakan penghargaan (reward) untuk hukuman (punishment) terhadap sekolah yang berhasil dan tidak berhasilnya melaksanakan kegiatan model MPMBS. Salah satu bentuk sanksi adalah pengurangan anggaran untuk sekolah tersebut.

2.5 Faktor pendukung keberhasilan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
            Implementasi MPMBS akan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang sifatnya internal di lingkungan sekolah ataupun faktor eksternal di luar sekolah. Secara umum beberapa faktor pendukung MPMBS adalah sebagai berikut :


1.      Kepemimpinan dan Manajemen Sekolah yang professional
MPMBS akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan professional kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi di sekolah yang kondusif untuk proses belajar mengajar.
2.      Kondisi sosial, ekonomi, dan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan
Faktor eksternal akan turut menentukan keberhasilan MPMBS adalah kondisi tingkat pendidikan orang tua siswa dan masyarakat. Kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.
3.      Dukungan pemerintah
Faktor ini sangat menentukan efektivitas dan implementasi MPMBS terutama bagi sekolah yang kemampuan orang tua/masyarakatnya relatif belum siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Alokasi dana pemerintah (APBN/APBD) dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah kepada sekolah menjadi penentu keberhasilan.
4.      Profesionalisme
Faktor ini sangat strategis menentukan mutu dan kinerja sekolah. Tanpa profesionalisme kepala sekolah, guru, pengawas, dan tenaga kependidikan yang lain akan sulit dicapai PBM yang bermutu serta prestasi siswa.

2.6  Total Quality Management (TQM)
TQM (Total Quality Manajemen) atau Manajemen Mutu Terpadu (MMT) di bidang pendidikan merupakan konsep baru dalam rangka meningkatkan mutu  total bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah yang berorientasi kepada kebutuhan pengguna (customers) siswa dan masyarakat.
Total Quality Management (TQM) adalah suatu pendekatan manajemen yang memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu komponen terkait.
Kunci pokok keberhasilan atau kegagalan implementasi TQM adalah manajemen komitmen. Apabila manajemen mempunyai dan memegang teguh komitmennya, kemungkinan besar mereka akan berhasil. Sebaliknya, apabila mereka kurang komitmen bisa dipastikan bahwa organisasi akan mengalami kegagalan mencapai TQM. Komitmen terhadap waktu ini berupa kesadaran manajemen bahwa implementasi TQM, tergantung pada kondisi sekolah, memerlukan pengorbanan waktu. Dalam hal ini manajemen harus menyediakan waktu yang cukup berkonsentrasi pada TQM.
Drensek dan Grubb (1995) menambahkan bahwa struktur organisasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan TQM juga menjadi penghambat. TQM menghendaki struktur yang jelas menetapkan tanggung jawab dan prioritas bagi setiap anggota tim. Sehingga yang membedakan adalah prioritas urutan tugas setiap anggota tim.
Lusk of Understanding tentang apa yang dimaksud dengan filosofi TQM. Kekurangan-kekurangan ini menjelma dalam beberapa tindakan. Hooper (1995) mengungkapkan bahwa seringkali manajemen mengharapkan terlalu banyak dan terlalu cepat akan hasilnya.
Komponen yang terkait dengan TQM Pendidikan :
1.      Siswa
Kesiapan dan motivasi belajarnya.
2.      Guru
Kemampuan professional, moral kerjanya (kemampuan personal) dan kerjasamanya (kemampuan sosial)
3.      Kurikulum
Relevansi konten dan operasionalisasi proses pembelajarannya.
4.      Dana, sarana dan prasarana
Kecukupan dan keefektifan dalam mendukung proses pembelajaran.
5.      Masyarakat (Orang tua, pengguna lulusan dan perguruan tinggi)
Partisipasinya dalam pengembangan program sekolah. Mutu komponen-komponen tersebut di atas menjadi perhatian kepala sekolah.
Penyebab kegagalan intern dalam TQM yaitu masalah sumber daya manusia (SDM). Kelemahan yang lazimnya berupa tidak memadainya kualitas SDM yang tersedia untuk mencapai tingkat kualitas tertentu. Hal ini mungkin saja ditimbulkan karena proses rekrutmen yang kurang baik atau manajemen yang hanya mementingkan biaya pegawai yang murah.
Penyebab kegagalan intern lainnya yaitu faktor cost. Manajemen mengabaikan perhitungan aspek pembiayaan, sehingga pembiayaan TQM melebihi hasil yang bisa diraih. Salah satu implementasi TQM adalah untuk memperbaiki pula posisi keuangan (finance performance).
Dilihat dari sudut pengaruh ekstern organisasi bahwa kegagalan implementasi TQM terutama disebabkan terutama karena beberapa hal pokok berikut, yaitu :
1.      Ketidakmampuan mengontrol kualitas
2.      Kurang memfokuskan pada “consumer” (murid dan masyarakat)
3.      Peranan Kepala Dinas atau Kasi Dikdas
 
           




BAB III

PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Berbagai kenyataan tidak optimalnya mutu sekolah dipengaruhi banyak faktor, salah satunya adalah manajemen pendidikan. Dalam kenyataan, manajemen pendidikan yang selama ini sentralistik telah menempatkan sekolah pada posisi marginal, kurang berdaya, kurang mandiri, dan bahkan terpasung kreativitasnya.  
Sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang didesain untuk dapat berkontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat suatu bangsa. Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan derajat sosial masyarakat bangsa, sekolah sebagai intitusi pendidilan perlu dikelola, dimenej, diatur, ditata dan diperdayakan, agar sekolah dapat menghasilkan produk atau hasil secara optimal.
Dalam hubungannnya dengan Model MPMBS keberadaan Dewan Sekolah (Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebut Komite Sekolah) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan MPMBS. MPMBS bukan saja merupakan tuntutan inovatif dalam manajemen sekolah, melainkan merupakan pula kebijakan nasional yang strategis sebagaimana dinyatakan pada Pasal 51 ayat 1 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi “Pengelolaan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal dengan prinsip Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/Madrasah”.      
            Penerapan disesuaikan dengan pemberlakuan MPMBS dibagi dalam tiga tingkatan MPMBS secara penuh (tinggi), MPMBS tingkat menengah (sedang), sekolah dan MPMBS secara minimal (rendah). Konsep MPMBS ini merupakan ide baru dalam wacana manajemen pendidikan di Indonesia. Sebagai ide baru tentu saja konsep ini tidak otomatis sempurna.
TQM (Total Quality Manajemen) atau Manajemen Mutu Terpadu (MMT) dibidang pendidikan merupakan konsep baru dalam rangka meningkatkan mutu  total bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah yang berorientasi kepada kebutuhan penggunaan (customers) siswa dan masyarakat.
Total Quality Management (TQM) adalah suatu pendekatan manajemen yang memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu komponen terkait.


3.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas dikemukakan beberapa saran sebagai berikut :
1.      Bagi mahasiswa hendaknya terus melakukan kajian intelektual untuk mengembangkan pembelajaran Manajemen Pendidikan.
2.      Bagi mahasiswa hendaknya mengimplementasikan hasil-hasil penelitian dalam bidang pendidikan terhadap kegiatan pembelajaran di sekolah.
3.      Mengimplementasikan konsep Manajemen Pendidikan yang sesuai sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA



Departemen Pendidikan Nasional. (2000). Panduan Manajemen Sekolah, Jakarta: Depdiknas

Departemen Pendidikan Propinsi Jawa Barat. (2003). Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah di Jawa Barat, Bandung: Depdiknas Propinsi Jawa Barat

Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Jakarta: Depdiknas

Departemen Pendidikan Nasional. (2000). Panduan Pelatihan dan Pengembangan Sekolah, Jakarta: Depdiknas

Fattah, Nanang. (2004). Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

www.MPMBS-sd.org/isi.php














No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive