Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Bpk,Ibu guru yang saya Hormati, dan para siswa yang kami
banggakan,
Alhamdulillah, puji dan syukur,
marilah kita panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Penyayang, sehingga pada pagi
hari ini, kita masih diberikan beragam nikmat; nikmat kesehatan, nikmat
semangat, nikmat menghirup udara yang segar, dan banyaknya nikmat lain yang
tidak dapat kita sebutkan satu persatu.
Hari ini, kita melaksanakan
upacara bendera dalam rangka kita memperingati Hari Guru Nasional ke-23 yang
jatuh pada tgl 9 November dan HUT ke 71 PGRI yang jatuh pada tgl 25 November.
Seluruh guru Indonesia memiliki satu perasaan yang sama, tujuan yang sama,
yaitu perjuangan mencerdaskan bangsa. Perasaan suka cita karena hari nasional
para guru Indonesia, hari di mana para guru dikenang oleh segenap anak bangsa
dari seluruh penjuru tanah air karena jasa-jasanya, semoga para guru diberikan
kemudahan hidup, agar senantiasa bersinar cemerlang, membagi pengetahuan dan
kebaikan untuk mencerdaskan pelajar Indonesia dalam sistem pendidikan yang
berkualitas sesuai dengan yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Untuk diketahui bersama, bahwa
hari guru juga dirayakan oleh setiap negara di dunia, bahkan kita memiliki Hari
Guru Internasional yang diperingati setiap tgl 5 Oktober. Oleh karena itu dalam
menyambut, merayakan dan memperingati Guru Hari Nasional Th 2016, saya mengajak
kita semua untuk kita jadikan mementum berharga dan memaknai secara utuh dan
mendalam bahwa guru adalah pahlawan beribu jasa, sesuai dengan motto merangkai
kata penuh pengabdian “Tut Wuri Handayani”
Jabatan guru dapat dikatakan
sebuah profesi karena menjadi seorang guru dituntut suatu keahlian tertentu
(mengajar, mengelola kelas, merancang pengajaran) dan dari pekerjaan ini
seseorang dapat memperoleh nafkah bagi kehidupan selanjutnya. Hal ini berlaku
sama pada pekerjaan lain. Namun dalam perjalanan selanjutnya, mengapa profesi
guru menjadi berbeda dari pekerjaan lain. Menurut artikel “Jenis Profesi
Pengajaran”, profesi guru termasuk ke dalam profesi khusus selain dokter.
Kekhususannya bahwa hakekatnya terjadi dalam suatu bentuk pelayanan manusia
atau masyarakat. Orang yang menjalankan profesi ini hendaknya menyadari, bahwa
hakeket profesinya menuntut agar bukan nafkah hidup itulah yang menjadi
motivasi utamanya, melainkan kesediaannya untuk melayani sesama.
Di lain pihak profesi guru juga
disebut sebagai profesi yang luhur. Dalam hal ini, perlu disadari bahwa seorang
guru dalam melaksanakan profesinya dituntut adanya budi luhur dan akhlak yang
tinggi. Atau dengan kata lain hakikat profesi luhur adalah pengabdian
kemanusiaan.
Setiap guru seharusnya mengetahui
peranan dan tugas mereka secara terperinci jika mereka ingin berusaha melakukan
dan menghasilkan pengajaran yang berkesan. Di antara tugas seorang guru ialah :
·
Menyampaikan ilmu pengetahuan
·
Menyampaikan pesan
·
Memberi keahlian
·
Memupuk nilai-nilai luhur sebagaimana yang telah
disebutkan di atas.
·
Sebagai pembimbing, pendidik, pembaharu,
teladan, pemberi petunjuk dan sebagainya.
·
Jelas menunjukkan bahwa menjadi seorang guru
merupakan satu tugas dan peranan yang agak berat. Sebenarnya, jika di anggap
tugas itu berat, maka beratlah. Jika diterima sebagai satu tugas dan
tanggungjawab dengan cara yang positif, maka mudahlah.
Bpk,Ibu guru yang saya hormati
Kewajiban guru sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan
pokok yaitu; (1). merencanakan pembelajaran, (2). melaksanakan pembelajaran,
(3). menilai hasil pembelajaran, (4). membimbing dan melatih peserta didik, serta
(5). melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok.
misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja,
pembina imtaq, pembina kesiswaan, dan kegiatan ektrakurikuler lainnya.
Dalam melaksanakan tugas pokok
yang terkait langsung dengan proses pembelajaran, idealnya guru hanya
melaksanakan tugas / mengampu 1 (satu) jenis mata pelajaran, sesuai dengan
kewenangan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya serta dalam sertifikat
pendidiknya. Di samping itu, guru juga akan terlibat dalam kegiatan manajerial
sekolah antara lain; penyusunan kurikulum dan perangkatnya, Ujian Nasional
(UN), ujian sekolah (US), dan kegiatan lain. Tugas guru dalam manajemen sekolah
tersebut secara spesifik ditentukan oleh manajemen sekolah tempat guru
bertugas.
Sistem pendidikan berkualitas
hanya akan terujud apabila dikelola oleh guru profesional di dalamnya, memiliki
kompetensi yang memadai. Guru sebagai agen pembelajaran dan agen pembaharuan,
diharapkan memiliki empat (4) kompetensi yakni; (1) kompetensi pedagogik yang
merupakan kemampuan para guru dalam mengelola pembelajaran, agar kelak mampu
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya; (2).kompetensi sosial
menunjukkan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik dan masyarakat,(3) kompetensi kepribadian yang bermakna
karakteristik. Pribadi guru harus menjadi teladan bagi peserta didik dan
memiliki akhlak mulia. Guru harus menjadi contoh bagi peserta didik misalnya
disiplin dalam hal waktu, bersikap ramah terhadap rekan guru yang lain,
menghormati rekan guru yang lebih senior; dan (4) kompetensi profesional yang
merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan mereka membimbing peserta didik dalam menguasai
materi yang diajarkan sesuai dengan kulifikasi akademik yang diampu.
Betapa sesungguhnya para guru
Indonesia memiliki banyak tuntutan kemampuan secara profesional, semata-mata
untuk perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan. Kita semua mencintai para
guru, mencintai profesi guru, kita semua berterima kasih atas segala pengabdian
dan dedikasi para guru yang mengantarkan kita menapaki masa depan menuju
cita-cita.
Hari ini para guru Indonesia
mengenakan seragam dengan lambang PGRI di baju. Dua pelita yang terlihat di
kanan, kiri dada baju ini, melambangkan pelita yang ada di dada setiap guru,
khususnya guru SD dan SMPN Satap 2 Cimahi yang menerangi kehidupan siswa,
generasi bangsa Indonesia, dan menuntunnya menuju masa depan yang lebih baik.
Bapak, Ibu guru yang dimuliakan oleh Allah,
Menjadi seorang guru, kita patut
digugu dan ditiru, karena hakekat para guru luar biasa mulianya. Ucapan seorang
guru adalah ucapan yang harus dapat dipercaya, karena benar, faktual, dapat
dipertanggungjawabkan, baik di hadapan sang Khalik dan manusia. Ucapan dan
perbuatannya dilakukan menjadi contoh bagi peserta didik dan masyarakat.
Seorang guru hendaknya lebih mawas diri dalam berfikir dan bertindak. Guru yang
berilmu padi, makin berilmu, makin merunduk, tunduk pada aturan yang berlaku,
tunduk pada Kemahaluasan Pengetahuan Semesta, Rabb Yang Maha Hebat, Yang Maha
Kuasa, Yang Maha menurunkan rahmat kebaikan untuk kita semua. Untuk itu kita
para guru, sebagai manusia biasa yang tidak sempurna, marilah setiap hari kita
melakukan evaluasi diri, perbaikan diri, dalam menjalankan tugas dan
tanggungjawab, menyempurnakan kepribadian kita, memantapkan langkah kita, agar
menjadi guru yang lebih baik.
Sekian dan teriama kasih atas perhatiannya, dan mohon maaf atas
segala kekurangannya. Usikum Wanafsih BitaQwallah
Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
No comments:
Post a Comment