Saturday, July 8, 2017

Ekonomi Kreatif

       Ekonomi Kreatif merupakan era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi
dan kreativitas dengan mengandalkan pada ide dan stock of knowledge dari SDM
sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian
dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi,
dari berbasis SDA ke berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan
informasi. Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang
peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang.Gelombang pertama adalah
gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri, dan yang
ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang
keempat inilah merupakan gelombang ekonomi kreatif yang berorientasi pada ide
dan gagasan kreatif.
       Menurut ekonom Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi yang sangat
penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model
ekonomi. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar
bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap
tumbuh. Ide adalah instruksi yang membuat kita mengkombinasikan sumber daya
fisik yang penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat
bahwa suatu negara miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide
yang digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Howkins (2001) dalam bukunya “The Creative Economy” menemukan kehadiran
gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor
karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar US$ 60,18
miliar yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan
pesawat. Menurut Howkins ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif
yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek,
royalti, dan desain. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan
aset kreatif yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Dos Santos,
2007).
       Konsep Ekonomi Kreatif ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara
karena ternyata dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di
Indonesia, gaung Ekonomi Kreatif dimulai dari permasalahan akan pentingnya
meningkatkan daya saing produk nasional untuk menghadapi pasar global.
Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan
Departemen Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM) serta didukung oleh KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design
Power 2006 – 2010 yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi
produk yang berstandar internasional namun tetap memiliki karakter nasional yang
diterima di pasar dunia. Setelah menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi
kreatif terhadap negara maka pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih
intensif dan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif.

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive