Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan
kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik
mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari
30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan
sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah
berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal
terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam
mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter wirausaha peserta
didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya
pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh
pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai
berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta
didik.
Salah satu alternatif untuk mengatasi
permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu
memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga
dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik
di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar, terutama
pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha peserta didik sesuai tujuan
pendidikan dapat dicapai. Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan
sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter
termasuk karakter wirausaha dan peningkatan mutu akademik peserta didik.
Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan
kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui
kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga
kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Kegiatan ekstra kurikuler diharapkan
dapat mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial, serta potensi
dan prestasi peserta didik. Di samping
itu pendidikan kewirausahaan dapat juga diintegrasikan dalam pembelajaran pada
setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau
nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan
dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran yang berwawasan
pendidikan kewirausahaan tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh
pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari
di masyarakat.
No comments:
Post a Comment