Hasil belajar yang dicapai peserta didik dipengaruhi oleh dua
faktor yakni faktor dari dalam diri peserta didik dan faktor dari luar diri peserta
didik (Sudjana, 2004 : 39). Dari pendapat ini faktor yang dimaksud adalah
faktor dalam diri peserta didik perubahan kemampuan yang dimilikinya seperti
yang dikemukakan oleh Clark dalam Sudjana (2004 : 39) menyatakan bahwa hasil
belajar peserta didik disekolah 70% dipengaruhi oleh kemampuan peserta
didik dan 30% dipengaruhi oleh lingkungan. Demikian juga faktor dari
luar diri peserta didik yakni lingkungan yang paling dominan berupa kualitas
pembelajaran.
Belajar adalah suatu perubahan perilaku, akibat
interaksi dengan lingkungannya. Perubahan perilaku dalam proses belajar terjadi
akibat dari interaksi dengan lingkungan. Interaksi biasanya berlangsung secara
sengaja. Dengan demikian belajar dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan
dalam diri individu. Sebaliknya apabila terjadi perubahan dalam diri individu
maka belajar tidak dikatakan berhasil.
Hasil belajar peserta didik dipengaruhi oleh kemampuan
peserta didik dan kualitas pengajaran. Kualitas pengajaran yang dimaksud adalah
profesional yang dimiliki oleh guru. Artinya kemampuan dasar guru baik di bidang
kognitif (intelektual), bidang sikap (afektif) dan bidang perilaku
(psikomotorik).
Dari beberapa pendapat di atas, maka hasil belajar peserta
didik dipengaruhi oleh dua faktor dari dalam individu peserta didik berupa
kemampuan personal (internal) dan faktor dari luar diri peserta didik yakni
lingkungan. Dengan demikian hasil
belajar adalah sesuatu yang dicapai atau diperoleh peserta didik berkat
adanya usaha atau fikiran yang mana hal tersebut dinyatakan dalam bentuk
penguasaan, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek
kehidupa sehingga nampak pada diri indivdu penggunaan penilaian terhadap sikap,
pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan
sehingga nampak pada diri individu perubahan tingkah laku secara kuantitatif.
No comments:
Post a Comment