A.
Latar
Belakang Masalah
Pada umumnya, saat proses belajar
mengajar berlangsung seorang guru tidak mudah menciptakan kondisi yang kondusif
bagi semua peserta didiknya. Ada peserta didik yang pro aktif, ada pula yang
tidak banyak bicara (pendiam) tetapi mempunyai kemampuan akademik di atas
temannya, dan ada peserta didik yang banyak bicara tetapi bicaranya tidak
bermakna sehingga membuat suasana kelas menjadi kurang efisien dan kurang
kondusif. Selain itu, ada peserta didik dengan kemampuan akademik menengah ke
bawah yang merasa tertekan sebab materi pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
sarat dengan teori, konsep, dan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat pemikiran
yang rumit dan sulit dipahami.
Di saat proses pembelajaran
berlangsung, sering ditemukan keadaan peserta didik yang ramai tanpa terkait
dengan pembicaraan tentang apa yang sedang dipelajari (berbicara sendiri dengan
temannya), melamun, menggoda teman. Dengan berbagai aktivitas siswa yang tidak
menunjukkan keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran. Beberapa penyebab
perilaku peserta didik seperti itu diantaranya : jumlah peserta didik dalam
satu kelas terlalu banyak, sistem pembelajaran
Lebih ditegaskan lagi pada pasal 3
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 diungkapkan bahwa:
Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Pembinaan dan pengembangan manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, aktif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, diperlukan kerja sama seluruh elemen bangsa
baik keluarga di rumah, kaum guru di sekolah, dan para tokoh agama, dan
masyarakat di sekitar. Tanpa kerja sama yang sinergik, tentu saja tujuan
pendidikan nasional tersebut tidak akan tercapai.
Kurikulum tahun 2006 mengamanatkan
bahwa dalam peningkatan mutu pendidikan seyogyianya secara terus menerus
dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai. Pengembangan aspek-aspek tersebut dilakukan untuk meningkatkan dan
mengembangkan kecakapan hidup melalui seperangkat kompetensi agar peserta didik
dapat bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa mendatang.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
(PIPS), merupakan salah satu bagian dari bidang studi yang wajib diberikan di
sekolah dasar (UU.SPN.No 20 Tahun 2003). Di SD, Pendidikan IPS sebagai bidang
studi mulai diajarkan di kelas 1 terdiri dari pengetahuan sosial yang mencakup
bahan kajian ilmu pengetahuan sosial, ilmu bumi, sejarah, ekonomi, kesehatan,
dan sebagainya dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat.
Sementara itu, Ischak (2004:1.36) mengartikan IPS
sebagai bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan
masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan
secara terpadu. Ruang lingkup IPS adalah hal-hal yang berkenaan dengan manusia
dan kehidupannya yang meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota
masyarakat.
Pembelajaran IPS
adalah seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang
diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk mewujudkan
tujuan pendidikan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Kedudukan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) merupakan mata pelajaran yang bersifat normatif, sangat dipengaruhi oleh
tujuan pendidikan yang diprogramkan yaitu hubungan timbal balik dalam kehidupan
bermasyarakat. (Mangkoesaputra, 2004: 3)
Tujuan pembelajaran IPS dapat
berhasil dengan optimal apabila nilai profesionalisme guru dalam pembelajaran
IPS dianggap cukup memadai. Di dalam praktek pembelajaran di Sekolah Dasar,
setiap guru seyogianya menguasai berbagai teknik pengajaran yang dapat meningkatkan
hasil belajar peserta didik, sebab guru di sekolah dasar merupakan guru kelas.
Dalam arti setiap mata pelajaran yang diberikan di sekolah dasar harus dikuasai
oleh guru.
Dalam penerapan prinsip-prinsip
pembelajaran, aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan guru dapat
mengusahakannya melalui berbagai metode pembelajaran. Salah satu metode
pembelajaran yang dapat diterapkan oleh guru kepada peserta didik yaitu
pemecahan masalah.
Ada dua aspek penting dalam
pembelajaran, yang pertama aspek hasil belajar yaitu perubahan tingkah laku
pada diri peserta didik. Yang kedua aspek proses belajar, yaitu sejumlah
pengalaman intelektual, emosional dan keterampilan fisik pada diri siswa.
Dalam mata pelajaran IPS sikap dan
nilai perlu ditumbuhkembangkan dalam diri siswa tersurat dan tersirat dalam
tujuan instruksional pada GBPP IPS SD. Sikap dan nilai itu antara lain adalah
kerja sama, bertanggung jawab, obyektif, disiplin, tekun, kreatif, inovatif,
kritis, mandiri, hemat, berani, mengemukakan pendapat, menghargai pendapat
orang lain, mencintai bangsa dan tanah air, kepekaan sosial, suka bekerja
keras, dan sebagainya. Jika guru menerapkan metode pemecahan masalah dalam
pembelajaran maka sikap-sikap dan nilai ini akan terlatihkan kepada peserta
didik.
Proses belajar mengajar dalam mata
pelajaran IPS ditawarkan banyak metode dan pendekatan, salah satunya adalah
metode pemecahan masalah. Metode pemecahan masalah adalah cara penyajian bahan
pelajaran dengan menjadikan masalah sebagai titik tolak pembahasan untuk
dianalisis dan disintesis dalam usaha mencari pemecahan atau jawabannya oleh
siswa. Pemecahan masalah digunakan oleh guru ketika ia ingin menanamkan
pemahaman siswa tentang hubungan materi pelajaran dengan dunia nyata. Seperti
yang dikemukakan oleh Gagne (tim MKPBM, 2001:83) bahwa “Keterampilan
intelektual tingkat tinggi dapat dikembangkan dengan pemecahan masalah”.
Berangkat dari uraian di atas, maka
penulis membuat makalah dengan judul “Penerapan Metode Pemecahan Masalah dalam
Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar.”
B.
Identifikasi
Masalah
Agar permasalahan dalam makalah ini lebih jelas, maka
permasalahan yang dihadapi perlu dilakukan identifikasi. Beberapa masalah yang
dapat diidentifikasi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Apakah yang dimaksud dengan metode
pemecahan masalah ?
2.
Langkah-langkah apa yang dilakukan guru
dalam pembelajaran IPS dengan menggunakan metode pemecahan masalah ?
3.
Apa saja kelebihan dan kekurangan dalam
pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan metode pemecahan masalah di Sekolah
Dasar ?
C.
Rumusan
Masalah
Permasalahan yang ditemukan harus dijawab dengan
melakukan kajian. Agar masalah dalam makalah ini menjadi jelas maka
permasalahan yang ada dirumuskan sebagai berikut :
”Apa pengaruh penggunaan metode pemecahan masalah terhadap
pelaksanaan pembelajaran IPS di Sekolah Dasar.”
D.
Prosedur
Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah, diartikan
sebagai penggunaan ilmu pengetahuan sosial baik untuk IPS itu sendiri maupun
aplikasi IPS dalam kehidupan sehari-hari dan ilmu pengetahuan yang lain secara
kreatif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang belum diketahui
penyelesaiannya ataupun masalah-masalah yang belum dikenal. Untuk mencapai hal
tersebut, penulis menempuh prosedur sebagai berikut :
1. Menganalisis
dan mengidentifikasi masalah tentang penerapan metode pemecahan masalah sesuai
dengan KTSP 2006, teori maupun dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mengolah
dan mendeskripsikan pembelajaran IPS khususnya tentang penggunaan metode
pemecahan masalah.
3. Buku
Pustaka.
E.
Kajian
Teoretik
- Pembelajaran
IPS
Wesley
(dalam Murdiono 2008: 3) mengungkapkan bahwa IPS adalah ilmu-ilmu sosial yang
disesuaikan dan disederhanakan guna mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran.
Persamaan dengan ilmu sosial terletak pada sasaran yang diselidiki, yakni
manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaannya dengan ilmu sosial terletak
pada tujuan, ilmu sosial bertujuan memajukan dan mengembangkan ilmu
masing-masing, sementara IPS tujuannya lebih bersifat pendidikan bukan
menemukan teori ilmu sosial.
Hingga
saat ini, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) hanyalah sebuah program pendidikan dan
bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam
nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social sciences),
maupun ilmu pendidikan (Somantri,2001: 89).
Dari
uraian di atas, pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat ditafsirkan
sebagai: a) disiplin akademik yakni hasil yang diharapkan adalah membiasakan
berpikir teratur dan sistematis, berkembang sebagai pendidikan ilmu-ilmu
sosial, b) pendidikan nilai yaitu merekonstruksi pribadi, menyangkut perilaku
individu dan bersifat intra pribadi, c) isu-isu sosial yakni menyangkut masalah
perilaku sosial dan sekaligus bersifat antar pribadi.
Dalam
upaya mencapai tujuannya, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) mengambil bahan-bahan
dari ilmu-ilmu sosial, namun tidak ada keharusan bahwa semua ilmu sosial perlu
diturunkan dalam setiap pokok bahasan Ilmu Pengetahuan Sosial, tapi disesuaikan
dengan tujuan pengajaran dan perkembangan peserta didik.
Murdiono
(1998: 10) mengungkapkan bahwa tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yaitu: a)
mengembangkan kemampuan dan keterampilan agar siswa mampu hidup selaras, serasi
dan seimbang di lingkungannya, b) gejala dan masalah yang ada pada lingkungan
siswa dapat dijadikan stimulan untuk dapat menarik perhatian siswa dalam proses
belajar mengajar, c) dalam pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) masyarakat
merupakan sumber belajar dan materi utama serta sekaligus menjadi laboratorium.
Fungsi
pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) didasarkan atas tingkat pendidikan
dasar dan menengah, dan untuk tingkat pendidikan tinggi. Untuk tingkat
pendidikan dasar dan menengah, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) diimplementasikan
sebagai social studies dan untuk tingkat pendidikan tinggi sebagai social
science education.
Depdikbud (dalam Mangkoesapoetra
2004: 4) merumuskan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang diajarkan di
tingkat pendidikan dasar mencakup bahan kajian lingkungan sosial, ilmu bumi,
ekonomi, dan pemerintahan, serta bahan kajian sejarah. Sedangkan untuk jenjang
pendidikan menengah didasarkan pada bahan kajian pokok Geografi, Ekonomi,
Sosiologi, Antropologi, Tata Negara, dan Sejarah.
2.
Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah atau problem solving cara mengajar dengan
cara memotivasi peserta didik untuk maju berpikir, menganalisa suatu persoalan,
sehingga menemukan pemecahannya atau dasar insiatif sendiri. Metode pemcahan
masalah ini tepat digunakan dalam metode mengajar apabila :
a) Bertujuan
untuk mendidik murid-murid untuk berpikir secara kritis dan sistematis.
b) Pelajaran
dimaksudkan untuk melatih dan membiasakan sikap hidup, bahwa setiap kesulitan
pasti ada jalan keluar dan pemecahannya jika dihadapi dengan sungguh-sungguh.
c) Pelajaran
dimaksudkan untuk belajar bertanggung jawab terhadap keputusan yang telah
ditetapkan dalam memecahkan suatu masalah.
d) Belajar
menganalisa sesuatu persoalan dari berbagai segi.
e) Belajar
bertindak atas dasar rencana yang matang.
f) Belajar
menguji kebenaran dari suatu keputusan yang telah ditetapkan.
g) Belajar
bagaimana bertindak dalam situasi baru dan lain sebagainya. (Salahuddin,
1990:77-79)
Dengan menggunakan metode ini
diharapkan kepada peserta didik agar dapat berpikir logis dan analisis terhadap
suatu masalah untuk diupayakan secara intensif sehingga diperoleh kejelasan
dari masalah tersebut.
F.
Sistematika
Pembahasan
Makalah ini terdiri
dari 3 bab dengan sistematikanya sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan, terdiri: A)
Latar Belakang, yang melatar belakangi penulis untuk menyusun makalah ini. B) Identifikasi
Masalah, beberapa masalah yang akan diungkapkan C) Rumusan Masalah, pokok
masalah yang diungkapkan dalam makalah ini. D) Prosedur Pemecahan Masalah; E)
Kajian Teoretik, yang menjadi bahan kajian sesuai dengan masalah yang akan
dibahas dan F) Sistematika Pembahasan.
Bab II Pembahasan, membahas secara
tertulis tentang penerapan metode pemecahan masalah dalam pembelajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar.
Bab III Kesimpulan, terdiri dari
kesimpulan dari permasalahan yang timbul.
No comments:
Post a Comment