Tuesday, July 4, 2017

PENERAPAN METODE PEMECAHAN MASALAH DALAM PEMBELAJARAN IPS DI SEKOLAH DASAR




A.                  Latar Belakang Masalah
Pada umumnya, saat proses belajar mengajar berlangsung seorang guru tidak mudah menciptakan kondisi yang kondusif bagi semua peserta didiknya. Ada peserta didik yang pro aktif, ada pula yang tidak banyak bicara (pendiam) tetapi mempunyai kemampuan akademik di atas temannya, dan ada peserta didik yang banyak bicara tetapi bicaranya tidak bermakna sehingga membuat suasana kelas menjadi kurang efisien dan kurang kondusif. Selain itu, ada peserta didik dengan kemampuan akademik menengah ke bawah yang merasa tertekan sebab materi pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) sarat dengan teori, konsep, dan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat pemikiran yang rumit dan sulit dipahami.
Di saat proses pembelajaran berlangsung, sering ditemukan keadaan peserta didik yang ramai tanpa terkait dengan pembicaraan tentang apa yang sedang dipelajari (berbicara sendiri dengan temannya), melamun, menggoda teman. Dengan berbagai aktivitas siswa yang tidak menunjukkan keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran. Beberapa penyebab perilaku peserta didik seperti itu diantaranya : jumlah peserta didik dalam satu kelas terlalu banyak, sistem pembelajaran
Lebih ditegaskan lagi pada pasal 3 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 diungkapkan bahwa:
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pembinaan dan pengembangan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, aktif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diperlukan kerja sama seluruh elemen bangsa baik keluarga di rumah, kaum guru di sekolah, dan para tokoh agama, dan masyarakat di sekitar. Tanpa kerja sama yang sinergik, tentu saja tujuan pendidikan nasional tersebut tidak akan tercapai.
Kurikulum tahun 2006 mengamanatkan bahwa dalam peningkatan mutu pendidikan seyogyianya secara terus menerus dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Pengembangan aspek-aspek tersebut dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan kecakapan hidup melalui seperangkat kompetensi agar peserta didik dapat bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa mendatang.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS), merupakan salah satu bagian dari bidang studi yang wajib diberikan di sekolah dasar (UU.SPN.No 20 Tahun 2003). Di SD, Pendidikan IPS sebagai bidang studi mulai diajarkan di kelas 1 terdiri dari pengetahuan sosial yang mencakup bahan kajian ilmu pengetahuan sosial, ilmu bumi, sejarah, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat.
Sementara itu, Ischak (2004:1.36) mengartikan IPS sebagai bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan secara terpadu. Ruang lingkup IPS adalah hal-hal yang berkenaan dengan manusia dan kehidupannya yang meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat.
Pembelajaran IPS adalah seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Kedudukan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang bersifat normatif, sangat dipengaruhi oleh tujuan pendidikan yang diprogramkan yaitu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat. (Mangkoesaputra, 2004: 3)
Tujuan pembelajaran IPS dapat berhasil dengan optimal apabila nilai profesionalisme guru dalam pembelajaran IPS dianggap cukup memadai. Di dalam praktek pembelajaran di Sekolah Dasar, setiap guru seyogianya menguasai berbagai teknik pengajaran yang dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik, sebab guru di sekolah dasar merupakan guru kelas. Dalam arti setiap mata pelajaran yang diberikan di sekolah dasar harus dikuasai oleh guru.
Dalam penerapan prinsip-prinsip pembelajaran, aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan guru dapat mengusahakannya melalui berbagai metode pembelajaran. Salah satu metode pembelajaran yang dapat diterapkan oleh guru kepada peserta didik yaitu pemecahan masalah.
Ada dua aspek penting dalam pembelajaran, yang pertama aspek hasil belajar yaitu perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Yang kedua aspek proses belajar, yaitu sejumlah pengalaman intelektual, emosional dan keterampilan fisik pada diri siswa.
Dalam mata pelajaran IPS sikap dan nilai perlu ditumbuhkembangkan dalam diri siswa tersurat dan tersirat dalam tujuan instruksional pada GBPP IPS SD. Sikap dan nilai itu antara lain adalah kerja sama, bertanggung jawab, obyektif, disiplin, tekun, kreatif, inovatif, kritis, mandiri, hemat, berani, mengemukakan pendapat, menghargai pendapat orang lain, mencintai bangsa dan tanah air, kepekaan sosial, suka bekerja keras, dan sebagainya. Jika guru menerapkan metode pemecahan masalah dalam pembelajaran maka sikap-sikap dan nilai ini akan terlatihkan kepada peserta didik.
Proses belajar mengajar dalam mata pelajaran IPS ditawarkan banyak metode dan pendekatan, salah satunya adalah metode pemecahan masalah. Metode pemecahan masalah adalah cara penyajian bahan pelajaran dengan menjadikan masalah sebagai titik tolak pembahasan untuk dianalisis dan disintesis dalam usaha mencari pemecahan atau jawabannya oleh siswa. Pemecahan masalah digunakan oleh guru ketika ia ingin menanamkan pemahaman siswa tentang hubungan materi pelajaran dengan dunia nyata. Seperti yang dikemukakan oleh Gagne (tim MKPBM, 2001:83) bahwa “Keterampilan intelektual tingkat tinggi dapat dikembangkan dengan pemecahan masalah”.
Berangkat dari uraian di atas, maka penulis membuat makalah dengan judul “Penerapan Metode Pemecahan Masalah dalam Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar.”

B.                   Identifikasi Masalah
Agar permasalahan dalam makalah ini lebih jelas, maka permasalahan yang dihadapi perlu dilakukan identifikasi. Beberapa masalah yang dapat diidentifikasi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Apakah yang dimaksud dengan metode pemecahan masalah ?
2.      Langkah-langkah apa yang dilakukan guru dalam pembelajaran IPS dengan menggunakan metode pemecahan masalah ?
3.      Apa saja kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan metode pemecahan masalah di Sekolah Dasar ?

C.                  Rumusan Masalah
Permasalahan yang ditemukan harus dijawab dengan melakukan kajian. Agar masalah dalam makalah ini menjadi jelas maka permasalahan yang ada dirumuskan sebagai berikut :
”Apa pengaruh penggunaan metode pemecahan masalah terhadap pelaksanaan pembelajaran IPS di Sekolah Dasar.”

D.                  Prosedur Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah, diartikan sebagai penggunaan ilmu pengetahuan sosial baik untuk IPS itu sendiri maupun aplikasi IPS dalam kehidupan sehari-hari dan ilmu pengetahuan yang lain secara kreatif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang belum diketahui penyelesaiannya ataupun masalah-masalah yang belum dikenal. Untuk mencapai hal tersebut, penulis menempuh prosedur sebagai berikut :
1.      Menganalisis dan mengidentifikasi masalah tentang penerapan metode pemecahan masalah sesuai dengan KTSP 2006, teori maupun dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Mengolah dan mendeskripsikan pembelajaran IPS khususnya tentang penggunaan metode pemecahan masalah.
3.      Buku Pustaka.

E.                   Kajian Teoretik
  1. Pembelajaran IPS
Wesley (dalam Murdiono 2008: 3) mengungkapkan bahwa IPS adalah ilmu-ilmu sosial yang disesuaikan dan disederhanakan guna mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran. Persamaan dengan ilmu sosial terletak pada sasaran yang diselidiki, yakni manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaannya dengan ilmu sosial terletak pada tujuan, ilmu sosial bertujuan memajukan dan mengembangkan ilmu masing-masing, sementara IPS tujuannya lebih bersifat pendidikan bukan menemukan teori ilmu sosial.
Hingga saat ini, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) hanyalah sebuah program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social sciences), maupun ilmu pendidikan (Somantri,2001: 89).
Dari uraian di atas, pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat ditafsirkan sebagai: a) disiplin akademik yakni hasil yang diharapkan adalah membiasakan berpikir teratur dan sistematis, berkembang sebagai pendidikan ilmu-ilmu sosial, b) pendidikan nilai yaitu merekonstruksi pribadi, menyangkut perilaku individu dan bersifat intra pribadi, c) isu-isu sosial yakni menyangkut masalah perilaku sosial dan sekaligus bersifat antar pribadi.
Dalam upaya mencapai tujuannya, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) mengambil bahan-bahan dari ilmu-ilmu sosial, namun tidak ada keharusan bahwa semua ilmu sosial perlu diturunkan dalam setiap pokok bahasan Ilmu Pengetahuan Sosial, tapi disesuaikan dengan tujuan pengajaran dan perkembangan peserta didik.
Murdiono (1998: 10) mengungkapkan bahwa tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yaitu: a) mengembangkan kemampuan dan keterampilan agar siswa mampu hidup selaras, serasi dan seimbang di lingkungannya, b) gejala dan masalah yang ada pada lingkungan siswa dapat dijadikan stimulan untuk dapat menarik perhatian siswa dalam proses belajar mengajar, c) dalam pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) masyarakat merupakan sumber belajar dan materi utama serta sekaligus menjadi laboratorium.
Fungsi pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) didasarkan atas tingkat pendidikan dasar dan menengah, dan untuk tingkat pendidikan tinggi. Untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) diimplementasikan sebagai social studies dan untuk tingkat pendidikan tinggi sebagai social science education.
Depdikbud (dalam Mangkoesapoetra 2004: 4) merumuskan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar mencakup bahan kajian lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, serta bahan kajian sejarah. Sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah didasarkan pada bahan kajian pokok Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Tata Negara, dan Sejarah.
2.      Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah atau problem solving cara mengajar dengan cara memotivasi peserta didik untuk maju berpikir, menganalisa suatu persoalan, sehingga menemukan pemecahannya atau dasar insiatif sendiri. Metode pemcahan masalah ini tepat digunakan dalam metode mengajar apabila :
a)      Bertujuan untuk mendidik murid-murid untuk berpikir secara kritis dan sistematis.
b)      Pelajaran dimaksudkan untuk melatih dan membiasakan sikap hidup, bahwa setiap kesulitan pasti ada jalan keluar dan pemecahannya jika dihadapi dengan sungguh-sungguh.
c)      Pelajaran dimaksudkan untuk belajar bertanggung jawab terhadap keputusan yang telah ditetapkan dalam memecahkan suatu masalah.
d)     Belajar menganalisa sesuatu persoalan dari berbagai segi.
e)      Belajar bertindak atas dasar rencana yang matang.
f)       Belajar menguji kebenaran dari suatu keputusan yang telah ditetapkan.
g)      Belajar bagaimana bertindak dalam situasi baru dan lain sebagainya. (Salahuddin, 1990:77-79)
Dengan menggunakan metode ini diharapkan kepada peserta didik agar dapat berpikir logis dan analisis terhadap suatu masalah untuk diupayakan secara intensif sehingga diperoleh kejelasan dari masalah tersebut.

F.                   Sistematika Pembahasan
Makalah ini terdiri dari 3 bab dengan sistematikanya sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan, terdiri: A) Latar Belakang, yang melatar belakangi penulis untuk menyusun makalah ini. B) Identifikasi Masalah, beberapa masalah yang akan diungkapkan C) Rumusan Masalah, pokok masalah yang diungkapkan dalam makalah ini. D) Prosedur Pemecahan Masalah; E) Kajian Teoretik, yang menjadi bahan kajian sesuai dengan masalah yang akan dibahas dan F) Sistematika Pembahasan.
Bab II Pembahasan, membahas secara tertulis tentang penerapan metode pemecahan masalah dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar.
Bab III Kesimpulan, terdiri dari kesimpulan dari permasalahan yang timbul.


No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive