BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Adakalanya
tingkah laku binatang menjadi inspirasi
bagi manusia. Bahkan, binatang yang kecil sekalipun,
seperti semut. Suatu waktu kamu pasti
pernah melihat sekelompok semut mampu
mengangkut benda yang besar. Jika hanya
seekor semut yang mengangkut benda itu,
pasti tidak kuat. Kejadian itu menjadi
contoh bagi orang, masyarakat, bahkan negara. Inti
kejadian tersebut adalah kegotongroyongan, kebersamaan,
atau menjalin kerja sama. Sebuah negara
kecil dapat menjadi kuat bila saling
bekerja sama dengan negara-negara kecil lainnya.
Contoh yang lebih nyata adalah
negara-negara Asia Tenggara.
Karena adanya masalah yang terjadi di Asia Tenggara, sehingga negara-negara yang merupakan anggota Asia Tenggara bersatu dan membentuk organisasi yang dinamakan ASEAN (Association of South East Asian nation). ASEAN merupakan perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Karena adanya masalah yang terjadi di Asia Tenggara, sehingga negara-negara yang merupakan anggota Asia Tenggara bersatu dan membentuk organisasi yang dinamakan ASEAN (Association of South East Asian nation). ASEAN merupakan perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
ASEAN itu (singkatan
dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia
Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerjasama antarnegara di Asia
Tenggara sejak tahun 1967. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok
(Ibu Kota Thailand) oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan
Thailand. Pendirian itu di tandai tandai dengan penandatanganan Deklarasi
Bangkok dan di peringati setiap tahun sebagai hari ASEAN. Deklarasi Bangkok
ditandatangi oleh perwakilan dari 5 negara pemrakarsa/pendiri ASEAN diantaranya
: Adam Malik (Mentri Luar Negeri Indonesia); Tun Abdul Razak (Wakil Perdana
Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Malaysia); Narciso Ramos (Menteri Luar
Negari Filiphina); S. Rajaratman (Menteri LUar Negeri Singapura); Thanat Khoman
(Menteri Luar Negeri Thailand).
Adapun Isi dari
Deklarasi Bangkok yakni :
·
Mempercepat pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
·
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas
regional
·
Meningkatkan kerjasama dan saling
membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu
pengetahuan, dan administrasi
·
Memelihara kerjasama yang erat di tengah
- tengah organisasi regional dan internasional yang ada
·
Meningkatkan kerjasama untuk memajukan
pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
ASEAN beranggotakan hampir semua Negara
yang berada di Asia Tenggara kecuali Timor Leste dan Papua New giunea, adapun
anggota dari ASEAN yaitu :
- Indonesia (sejak 8 Agustus
1967);
- Malaysia (sejak 8
Agustus 1967);
- Singapura (sejak 8
Agustus 1967);
- Thailand (sejak 8
Agustus 1967);
- Filipina (sejak 8
Agustuus 1967);
- Brunei Darussalam (7
Januari 1984);
- Vietnam (28 Juli
1995);
- Laos (23 Juli 1997);
- Myanmar (23 Juli
1997);
- Kamboja (16 Desember
1998)
ASEAN didirikan bermula
dari hasrat untuk menciptakan kawasan yana damai, Negara-negara penandatanganan
deklarasi Bangkok menginginkan kerja sama untuk mencapai pertumubuhan ekonomi, perkembangan
social-budaya, serta perdamaian, dan stabilitas dalam wadah ASEAN.
Bendera ASEAN
melambangkan ASEAN yang stabil, penuh perdamaian, bersatu, dan dinamis. Adapun
lambing ASEAN berada di tengah bendera ASEAN, sedangkan warna bendera dan
lambang ialah biru, merah, putih, dan kuning; masing-masing mewakili warna
dasar setiap bendera Negara anggota ASEAN. Warna biru melambangkan perdamaian
dan stabilitas; merah melambangkan semangat dan kedinamisan; putih menunjukkan
kesucian; dan kuning merupakan symbol kemakmuran. Ikatan rumpun padi
melambangkan harapan para tokoh pendiri ASEAN agar asosiasi itu secara
bersama-sama terikatdalam persahabatan dan kesetiakawanan social, sedangkan
lingkaran melambangkan kesatuan ASEAN.
Tujuan ASEAN ialah
menciptakan pemeliharaan dan peningkatan perdamaian, keamanan, ketahanan dan
kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Selain itu, ASEAN
menciptakan kerja sama di bidang perdagangan, penanaman modal, ketenagakerjaan,
pengentasan masyarakat dari kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan
di kawasan. ASEAN juga ingin menciptakan penguatan demokrasi, pemajuan dan
pelindungan hak asasi manusia, dan lingkungan hidup, serta penciptaan
lingkungan yang aman dari narkoba. Selain itu, ASEAN mengembangkan sumber daya
manusia, meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, ASEAN juga memajukan identitasnya dengan meningkatkan kesadaran
yang lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan, serta
meneruskan peran proaktif ASEAN dalam kerja sama dengan negara mitra wicara,
yaitu negara dan organisasi internasional yang menjadi mitra kerja sama ASEAN
di berbagai bidang.
Dalam menjalin hubungan
antarnegara anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat pada Piagam
ASEAN, antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas
wilayah, dan identitas nasional seluruh Negara anggota ASEAN; komitmen bersama
dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan
kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau
tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum
internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan penyelesaian sengketa secara
damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan
menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi
manusia, serta pemajuan keadilan sosial. Dalam menjalin hubungan antarnegara
anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat pada Piagam ASEAN,
antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas
wilayah, dan identitas nasional seluruh negaraanggota ASEAN; komitmen bersama
dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan
kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau
tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum
internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan penyelesaian sengketa secara
damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan
menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi
manusia, serta pemajuan keadilan sosial.
2.
Bidang Kerjasama ASEAN
a.
Bidang Politik-Keamanan
Pilar Komunitas
Politik-Keamanan ASEAN menangani peningkatan kerja sama di bidang politik dan
keamanan untuk memelihara perdamaian serta memajukan nilai Hak Asasi Manusia
dan demokratisasi di kawasan ASEAN. Komunitas Politik Keamanan itu bersifat
terbuka, berdasarkan pendekatan keamanan menyeluruh, dan tidak membentuk suatu
pakta pertahanan militer ataupun kebijakan luar negeri bersama. Komunitas
Politik Keamanan tersebut mengacu kepada ketentuan hukum di bidang
politik-keamanan, yaitu sebagai berikut: Kawasan Damai, Bebas dan Netral;
Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara; dan Traktat Kawasan Bebas-Senjata
Nuklir Asia Tenggara. Acuan ketentuan hukum lainnya adalah Piagam PBB, Piagam
ASEAN, dan prinsip-prinsip hokum internasional lain yang terkait.
Penggagas Komunitas
Politik Keamanan ASEAN adalah Indonesia. Indonesia juga memelopori penyusunan Rencana
Aksi Komunitas Politik Keamanan ASEAN yang disahkan pada KTT ke-10 ASEAN di
Vientiane, Laos, November 2004.
Indonesia memiliki peranan penting dalam proses penyusunan komunitas itu, yaitu menyampaikan usulan rencana aksi yang terdapat dalam Cetak Biru Komunitas Politik Keamanan ASEAN, seperti pengamatan pemilihan umum sukarela (voluntary electoral observations), pembentukan Komisi Pemajuan dan Pelindungan Hak Perempuan dan Anak, memerangi korupsi dan pemajuan prinsip demokrasi, serta pembentukan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation. Kerja sama dalam kerangka Komunitas Politik Keamanan ASEAN dikembangkan lebih spesifik dalam bidang politik, keamanan, dan hukum yang mencakup permasalahan tradisional dan nontradisional, dari upaya memajukan tata kepemerintahan yang baik (good governance), menangani masalah terorisme, hingga upaya memberantas korupsi.
Indonesia memiliki peranan penting dalam proses penyusunan komunitas itu, yaitu menyampaikan usulan rencana aksi yang terdapat dalam Cetak Biru Komunitas Politik Keamanan ASEAN, seperti pengamatan pemilihan umum sukarela (voluntary electoral observations), pembentukan Komisi Pemajuan dan Pelindungan Hak Perempuan dan Anak, memerangi korupsi dan pemajuan prinsip demokrasi, serta pembentukan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation. Kerja sama dalam kerangka Komunitas Politik Keamanan ASEAN dikembangkan lebih spesifik dalam bidang politik, keamanan, dan hukum yang mencakup permasalahan tradisional dan nontradisional, dari upaya memajukan tata kepemerintahan yang baik (good governance), menangani masalah terorisme, hingga upaya memberantas korupsi.
b. Bidang Ekonomi
Komunitas Ekonomi ASEAN
(KEA) ialah komunitas yang bekerja sama dalam upaya memperdalam dan memperluas
ekonomi terpadu di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar ASEAN. KEA
bertujuan membentuk ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, kawasan
yang lebih dinamis dan berdaya saing, memiliki pembangunan yang setara, serta
berupaya mempercepat keterpaduan ekonomi di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di
luar ASEAN.
KEA diwujudkan melalui
penyusunan suatu cetak biru yang berisikan rencana kerja terjadwal sampai
dengan tahun 2015. Pelaksanaan rencana kerja itu dilakukan dengan memperhatikan
perbedaan tingkat pembangunan negara anggota. Kerja sama ekonomi mencakup
bidang perindustrian, perdagangan, investasi, jasa dan transportasi,
telekomunikasi, pariwisata, serta keuangan. Selain itu, kerja sama juga
mencakup bidang pertanian dan kehutanan, energi dan mineral, serta usaha kecil
dan menengah.
c. Bidang Sosial-Budaya
Pilar Komunitas Sosial
Budaya ASEAN merupakan sebuah wadah untuk memperkuat keterpaduan ASEAN. Kerja
sama itu bertujuan untuk memperkokoh kesadaran, kesetiakawanan, kemitraan, dan
rasa kepemilikan masyarakat terhadap ASEAN. Kerja sama sosial budaya ASEAN
mencakup bidangkebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup, ilmu
pengetahuan dan teknologi, penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan,
pembangunan sosial, pengentasan masyarakat dari kemiskinan, pemberdayaan
perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, peningkatan administrasi dan
kepegawaian publik.
Komunitas ASEAN
berpusat pada masyarakat untuk penguatan kesetiakawanan dan persatuan dalam
perbedaan ciri-ciri kebudayaan antarnegara anggota ASEAN. Persatuan dan
kesetiakawanan tersebut dibangun melalui penguatan identitas bersama dan
pembangunan masyarakat yang saling pkeduli, berbagi, dan harmonis.
ASEAN juga bertekad
untuk memperkuat persatuan dan saling pengertian terhadap perbedaan kebudayaan,
sejarah, agama, dan peradaban demi terwujudnya Komunitas ASEAN tahun 2015.
3. Keuntungan menjadi
Anggota ASEAN
Adapun manfaat ASEAN bagi Indonesia
yaitu: ASEAN mampu menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di
kawasan ASEAN sehingga dapat melanjutkan pembangunan di segala bidang dan dapat
mendorong anggota ASEAN menjadi negara yang lebih maju; ASEAN memiliki berbagai
bentuk kerja sama di bidang pembangunan dan percepatan pemajuanekonomi, antara
lain, perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta di bidang pendidikan; ASEAN adalah organisasi kawasan yang
kebanyakan anggotanya merupakan Negara berkembang sehingga asosiasi itu dapat
menjadi wadah bagi negara anggota dalam memperjuangkan kepentingan bersama di
forum internasional; ASEAN dan negara anggota telah memberikanbantuan kepada
Indonesia saat terjadi bencana alam, seperti tsunami di Aceh (2004), gempa dan
gunung meletus di Yogyakarta (2006 dan 2010), serta gempa dan tsunami di Pulau
Nias (2009); Selain itu, negara anggota ASEAN turut serta dalam proses
perdamaian di Aceh melalui Aceh Monitoring Mission.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
1.
Kesimpulan
ASEAN
(Association of South East Asian
Nation) merupakan organisasi regional di
kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan oleh
bangsa-bangsa Asia Tenggara atas dasar
persamaan nasib dan kepentingan bersama. Lima
negara yang sepakat menjadi pelopor
membentuk ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Thailand,
Singapura dan Filipina. Organisasi ini didirikan
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok,
Thailand dan melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filiphina,
Indonesia,Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Pada awalnya,
negara-negara anggota ASEAN hanya berjumlah lima,
namun beberapa tahun setelah berdirinya ASEAN,
lima negara lainnya bergabung ke dalam
Anggota ASEAN secara bertahap. Tujuan
didirikannya ASEAN adalah untuk meningkatkan
kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan
politik, serta mewujudkan ketertiban dan
perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
2. Saran
Negara kita, Indonesia merupakan salah satu anggota ASEAN. Untuk itu, kita harus membantu mewujudkan cita-cita atau tujuan dari ASEAN itu sendiri. Karena bagaimanapun, tujuan tersebut merupakan keinginan dari bangsa kita sendiri.
Selain itu, sebagai negara anggota ASEAN yang terbesar, kita harus lebih menunjukan patisipatif kita dalam mewujudkan tujuan tersebut.
2. Saran
Negara kita, Indonesia merupakan salah satu anggota ASEAN. Untuk itu, kita harus membantu mewujudkan cita-cita atau tujuan dari ASEAN itu sendiri. Karena bagaimanapun, tujuan tersebut merupakan keinginan dari bangsa kita sendiri.
Selain itu, sebagai negara anggota ASEAN yang terbesar, kita harus lebih menunjukan patisipatif kita dalam mewujudkan tujuan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://andigriya.blogspot.com/2013/01/makalah-tentang-asean.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Konferensi_Tingkat_Tinggi_ASEAN
http://kemlu.go.id/Pages/Asean.aspx?IDP=6&l=id
http://kemlu.go.id/Documents/Tentang%20ASEAN/Buku%20Ayo%20Kita%20Kenali%20ASEAN.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Konferensi_Tingkat_Tinggi_ASEAN
http://kemlu.go.id/Pages/Asean.aspx?IDP=6&l=id
http://kemlu.go.id/Documents/Tentang%20ASEAN/Buku%20Ayo%20Kita%20Kenali%20ASEAN.pdf
No comments:
Post a Comment