Monday, July 3, 2017

Makalah tentang ASEAN

BAB I
PENDAHULUAN



Adakalanya  tingkah  laku  binatang  menjadi  inspirasi  bagi  manusia. Bahkan, binatang  yang  kecil  sekalipun, seperti  semut. Suatu  waktu  kamu  pasti  pernah  melihat  sekelompok  semut  mampu  mengangkut  benda  yang  besar. Jika  hanya  seekor  semut  yang  mengangkut  benda  itu, pasti  tidak  kuat. Kejadian  itu  menjadi  contoh  bagi  orang, masyarakat, bahkan  negara. Inti  kejadian  tersebut  adalah  kegotongroyongan, kebersamaan, atau  menjalin  kerja  sama. Sebuah  negara  kecil  dapat  menjadi  kuat  bila  saling  bekerja  sama  dengan  negara-negara  kecil  lainnya. Contoh  yang  lebih  nyata  adalah  negara-negara  Asia  Tenggara.
           Karena  adanya  masalah  yang  terjadi  di  Asia  Tenggara, sehingga  negara-negara  yang  merupakan  anggota  Asia  Tenggara  bersatu  dan  membentuk  organisasi  yang  dinamakan 
ASEAN  (Association  of  South  East  Asian  nation). ASEAN  merupakan  perhimpunan  bangsa-bangsa  di  Asia  Tenggara  yang  didirikan  pada  tanggal  8  Agustus  1967  di  Bangkok, Thailand, melalui  penandatanganan  Deklarasi  Bangkok  oleh  Menteri  Luar  Negeri  Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia, dan  Singapura.









BAB II
PEMBAHASAN


Sejarah dan Perkembangan ASEAN
ASEAN itu (singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerjasama antarnegara di Asia Tenggara sejak tahun 1967. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok (Ibu Kota Thailand) oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pendirian itu di tandai tandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok dan di peringati setiap tahun sebagai hari ASEAN. Deklarasi Bangkok ditandatangi oleh perwakilan dari 5 negara pemrakarsa/pendiri ASEAN diantaranya : Adam Malik (Mentri Luar Negeri Indonesia); Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Malaysia); Narciso Ramos (Menteri Luar Negari Filiphina); S. Rajaratman (Menteri LUar Negeri Singapura); Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand).
Adapun Isi dari Deklarasi Bangkok yakni :
·         Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
·         Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
·         Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
·         Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada
·         Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
ASEAN beranggotakan hampir semua Negara yang berada di Asia Tenggara kecuali Timor Leste dan Papua New giunea, adapun anggota dari ASEAN yaitu :
-    Indonesia (sejak 8 Agustus 1967);
-    Malaysia (sejak 8 Agustus 1967);
-    Singapura (sejak 8 Agustus 1967);
-    Thailand (sejak 8 Agustus 1967);
-    Filipina (sejak 8 Agustuus 1967);
-    Brunei Darussalam (7 Januari 1984);
-    Vietnam (28 Juli 1995);
-    Laos (23 Juli 1997);
-    Myanmar (23 Juli 1997);
-    Kamboja (16 Desember 1998)


ASEAN didirikan bermula dari hasrat untuk menciptakan kawasan yana damai, Negara-negara penandatanganan deklarasi Bangkok menginginkan kerja sama untuk mencapai pertumubuhan ekonomi, perkembangan social-budaya, serta perdamaian, dan stabilitas dalam wadah ASEAN.
Bendera ASEAN melambangkan ASEAN yang stabil, penuh perdamaian, bersatu, dan dinamis. Adapun lambing ASEAN berada di tengah bendera ASEAN, sedangkan warna bendera dan lambang ialah biru, merah, putih, dan kuning; masing-masing mewakili warna dasar setiap bendera Negara anggota ASEAN. Warna biru melambangkan perdamaian dan stabilitas; merah melambangkan semangat dan kedinamisan; putih menunjukkan kesucian; dan kuning merupakan symbol kemakmuran. Ikatan rumpun padi melambangkan harapan para tokoh pendiri ASEAN agar asosiasi itu secara bersama-sama terikatdalam persahabatan dan kesetiakawanan social, sedangkan lingkaran melambangkan kesatuan ASEAN.
Tujuan ASEAN ialah menciptakan pemeliharaan dan peningkatan perdamaian, keamanan, ketahanan dan kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Selain itu, ASEAN menciptakan kerja sama di bidang perdagangan, penanaman modal, ketenagakerjaan, pengentasan masyarakat dari kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan di kawasan. ASEAN juga ingin menciptakan penguatan demokrasi, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, dan lingkungan hidup, serta penciptaan lingkungan yang aman dari narkoba. Selain itu, ASEAN mengembangkan sumber daya manusia, meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesejahteraan rakyat. Selanjutnya, ASEAN juga memajukan identitasnya dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan, serta meneruskan peran proaktif ASEAN dalam kerja sama dengan negara mitra wicara, yaitu negara dan organisasi internasional yang menjadi mitra kerja sama ASEAN di berbagai bidang.
Dalam menjalin hubungan antarnegara anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat pada Piagam ASEAN, antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh Negara anggota ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial. Dalam menjalin hubungan antarnegara anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat pada Piagam ASEAN, antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negaraanggota ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.



2. Bidang Kerjasama ASEAN
a. Bidang Politik-Keamanan
Pilar Komunitas Politik-Keamanan ASEAN menangani peningkatan kerja sama di bidang politik dan keamanan untuk memelihara perdamaian serta memajukan nilai Hak Asasi Manusia dan demokratisasi di kawasan ASEAN. Komunitas Politik Keamanan itu bersifat terbuka, berdasarkan pendekatan keamanan menyeluruh, dan tidak membentuk suatu pakta pertahanan militer ataupun kebijakan luar negeri bersama. Komunitas Politik Keamanan tersebut mengacu kepada ketentuan hukum di bidang politik-keamanan, yaitu sebagai berikut: Kawasan Damai, Bebas dan Netral; Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara; dan Traktat Kawasan Bebas-Senjata Nuklir Asia Tenggara. Acuan ketentuan hukum lainnya adalah Piagam PBB, Piagam ASEAN, dan prinsip-prinsip hokum internasional lain yang terkait.
Penggagas Komunitas Politik Keamanan ASEAN adalah Indonesia. Indonesia juga memelopori penyusunan Rencana Aksi Komunitas Politik Keamanan ASEAN yang disahkan pada KTT ke-10 ASEAN di Vientiane, Laos, November 2004.
Indonesia memiliki peranan penting dalam proses penyusunan komunitas itu, yaitu menyampaikan usulan rencana aksi yang terdapat dalam Cetak Biru Komunitas Politik Keamanan ASEAN, seperti pengamatan pemilihan umum sukarela (voluntary electoral observations), pembentukan Komisi Pemajuan dan Pelindungan Hak Perempuan dan Anak, memerangi korupsi dan pemajuan prinsip demokrasi, serta pembentukan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation. Kerja sama dalam kerangka Komunitas Politik Keamanan ASEAN dikembangkan lebih spesifik dalam bidang politik, keamanan, dan hukum yang mencakup permasalahan tradisional dan nontradisional, dari upaya memajukan tata kepemerintahan yang baik (good governance), menangani masalah terorisme, hingga upaya memberantas korupsi.
b. Bidang Ekonomi
Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) ialah komunitas yang bekerja sama dalam upaya memperdalam dan memperluas ekonomi terpadu di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar ASEAN. KEA bertujuan membentuk ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, kawasan yang lebih dinamis dan berdaya saing, memiliki pembangunan yang setara, serta berupaya mempercepat keterpaduan ekonomi di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar ASEAN.
KEA diwujudkan melalui penyusunan suatu cetak biru yang berisikan rencana kerja terjadwal sampai dengan tahun 2015. Pelaksanaan rencana kerja itu dilakukan dengan memperhatikan perbedaan tingkat pembangunan negara anggota. Kerja sama ekonomi mencakup bidang perindustrian, perdagangan, investasi, jasa dan transportasi, telekomunikasi, pariwisata, serta keuangan. Selain itu, kerja sama juga mencakup bidang pertanian dan kehutanan, energi dan mineral, serta usaha kecil dan menengah.
c. Bidang Sosial-Budaya
Pilar Komunitas Sosial Budaya ASEAN merupakan sebuah wadah untuk memperkuat keterpaduan ASEAN. Kerja sama itu bertujuan untuk memperkokoh kesadaran, kesetiakawanan, kemitraan, dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap ASEAN. Kerja sama sosial budaya ASEAN mencakup bidangkebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial, pengentasan masyarakat dari kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, peningkatan administrasi dan kepegawaian publik.
Komunitas ASEAN berpusat pada masyarakat untuk penguatan kesetiakawanan dan persatuan dalam perbedaan ciri-ciri kebudayaan antarnegara anggota ASEAN. Persatuan dan kesetiakawanan tersebut dibangun melalui penguatan identitas bersama dan pembangunan masyarakat yang saling pkeduli, berbagi, dan harmonis.
ASEAN juga bertekad untuk memperkuat persatuan dan saling pengertian terhadap perbedaan kebudayaan, sejarah, agama, dan peradaban demi terwujudnya Komunitas ASEAN tahun 2015.

3. Keuntungan menjadi Anggota ASEAN
Adapun manfaat ASEAN bagi Indonesia yaitu: ASEAN mampu menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di kawasan ASEAN sehingga dapat melanjutkan pembangunan di segala bidang dan dapat mendorong anggota ASEAN menjadi negara yang lebih maju; ASEAN memiliki berbagai bentuk kerja sama di bidang pembangunan dan percepatan pemajuanekonomi, antara lain, perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta di bidang pendidikan; ASEAN adalah organisasi kawasan yang kebanyakan anggotanya merupakan Negara berkembang sehingga asosiasi itu dapat menjadi wadah bagi negara anggota dalam memperjuangkan kepentingan bersama di forum internasional; ASEAN dan negara anggota telah memberikanbantuan kepada Indonesia saat terjadi bencana alam, seperti tsunami di Aceh (2004), gempa dan gunung meletus di Yogyakarta (2006 dan 2010), serta gempa dan tsunami di Pulau Nias (2009); Selain itu, negara anggota ASEAN turut serta dalam proses perdamaian di Aceh melalui Aceh Monitoring Mission.








BAB III
PENUTUP


1. Kesimpulan
ASEAN  (Association  of  South  East  Asian  Nation)   merupakan  organisasi  regional  di  kawasan Asia  Tenggara. ASEAN  didirikan  oleh  bangsa-bangsa  Asia  Tenggara  atas  dasar  persamaan  nasib  dan  kepentingan  bersama. Lima  negara  yang  sepakat  menjadi  pelopor  membentuk  ASEAN  adalah  Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura  dan  Filipina. Organisasi  ini  didirikan  pada  tanggal  8  Agustus  1967  di  Bangkok, Thailand  dan  melalui  penandatanganan  Deklarasi  Bangkok oleh  Menteri  Luar  Negeri  Filiphina, Indonesia,Thailand, Malaysia, dan  Singapura.
Pada  awalnya, negara-negara  anggota  ASEAN  hanya  berjumlah  lima, namun  beberapa  tahun  setelah  berdirinya  ASEAN, lima  negara  lainnya  bergabung  ke  dalam  Anggota  ASEAN  secara  bertahap. Tujuan  didirikannya  ASEAN  adalah  untuk  meningkatkan  kerja  sama  di  bidang  ekonomi, sosial, budaya, dan  politik, serta  mewujudkan  ketertiban  dan  perdamaian  di  kawasan  Asia  Tenggara.
2.   Saran

          Negara  kita, Indonesia  merupakan  salah  satu  anggota  ASEAN. Untuk  itu, kita  harus  membantu  mewujudkan  cita-cita  atau  tujuan  dari  ASEAN  itu  sendiri. Karena  bagaimanapun, tujuan  tersebut  merupakan  keinginan  dari   bangsa  kita  sendiri.
          Selain  itu, sebagai  negara  anggota  ASEAN  yang  terbesar, kita  harus  lebih  menunjukan  patisipatif  kita  dalam  mewujudkan  tujuan  tersebut.



DAFTAR PUSTAKA


http://andigriya.blogspot.com/2013/01/makalah-tentang-asean.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Konferensi_Tingkat_Tinggi_ASEAN
http://kemlu.go.id/Pages/Asean.aspx?IDP=6&l=id
http://kemlu.go.id/Documents/Tentang%20ASEAN/Buku%20Ayo%20Kita%20Kenali%20ASEAN.pdf

No comments:

Post a Comment

Simbol Bilangan atau Angka

  a. Pengertian Angka Memahami suatu angka dapat membantu manusia untuk melakukan banyak perhitungan mulai dari yang sederhana maupaun y...

Blog Archive