TINJAUAN TENTANG MANAJEMEN
A.
Manajemen Umum
Lembaga atau
satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai salah satu bentuk layanan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada jalur pendidikan non formal yang
mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Penyelenggaraan satuan Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) dapat dilaksanakan oleh lembaga baik swasta, pemerintah,
organisasi masyarakat maupun perseorangan yang memiliki kepedulian terhadap
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setiap penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) baik lembaga maupun perorangan harus memperoleh ijin dari Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota atau instansi lain yang ditunjuk oleh pemerintah
daerah setempat. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan ijin
penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu :
1) Surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Cq. Kabid PLSPO
yang diketahui oleh Lurah, Camat dan Pemilik PLS Kecamatan.
2) Akte Notaris pendirian yayasan
3) Bentuk dan nama lembaga
4) Visi dan misi nama lembaga
5) Program kegiatan mengajar
6) Sarana dan prasarana
7) Data dan keterangan yang berisi :
a.
Data pengelola, pendidik, pengasuh (fotocopy SK pengangkatan, ijazah
terakhir, jumla jam mengajar)
b.
Data peserta didik
c.
Denah lokasi
d.
Surat Keterangan Kepemilikan Bangunan
e.
Surat ijin lingkungan diketahui R, Kadus/Kepala Lingkungan/Lurah
f.
Struktur Organisasi
Masa berlaku
ijin penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), adalah 3 tahun sejak
tanggal diterbitkan SK atau disesuaikan dengan kebijakan yang telah ditetapkan
oleh dinas terkait, karena masing-masing dinas Kabupaten/Kota mempunyai
kebijakan sendiri (otonomi daerah).
Suatu
lembaga pendidikan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien diperlukan
adanya penataan, pengaturan, pengelolaan dan kegiatan lain yang sejenis.
Langkah-langkah tersebut harus dikonsepkan secara sistematis. Manajemen dapat
diartikan sebagai pengelolaan, dalam hal ini pengelolaan lembaga menitik beratkan
pada empat komponen yaitu :
1)
Pengelolaan tenaga kerja, pendidik dan tenaga kependidikan
2)
Peserta didik
3)
Sarana dan prasarana
4)
Pengelolaan keuangan
Eksistensi
lembaga harus dibangun sendiri mungkin dengan menunjukkan perencanaan yang
jelas. Hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut diatas adalah :
1)
Adanya aturan manajemen program pendidikan
2)
Adanya aturan manajemen sumber daya manusia
3)
Adanya aturan manajemen keuangan
4)
Adanya aturan manajemen sarana dan prasarana
Pengelolaan
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam dunia pendidikan, pengelolaan
atas tenaga kerja berorientasi pada pembangunan pendidikan, dimana bidang
garapan dan keluarannya jelas berbeda dari bidang garapan lain dan keluaran
perusahaan dan pemerintah atau lembaga lainnya. Hal tersebut sejalan dengan
karakteristik aktivitas dunia pendidikan yang menjadi pembeda dengan aktivitas
dibidang lainnya. Demikian halnya dengan praktik-praktik pengelolaan tenaga
pendidik, bagaimanapun tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan praktik-praktik
pengelolaan tenaga kerja dalam organisasi lainnya.
Pendidik
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai sumber belajar merupakan salah satu
komponen penting dalam menentukan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
karena pendidik terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap keberhasilan
proses pembelajaran. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Sisdiknas
Pasal 1 Ayat (6) disebutkan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilisator dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya serta partisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dedi
Supriyadi (1999; 176) menyatakan bahwa tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) semestinya disiapkan secara professional dimana seorang
professional paling tidak mempunyai 3 unsur utama yaitu :
1)
Pendidikan yang memadai, disiapkan secara khusus melalui lembaga pendidikan
dengan kualifikasi tertentu
2)
Keahlian dalam bidangnya
3)
Komitmen dalam tugasnya
Kompetensi
pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hasil seminar nasional dan workshop
tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diselenggarakan oleh Ditjen pls
Depdniknas tahun 2003, menyimpulkan bahwa para educator atau tenaga pendidik
profesional dan semiprofessional dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
direkomendasikan untuk memiliki sejumlah kompetensi akademik, profesional,
personal dan sosiointerpersonal (sosial).
B.
Manajemen Pendidik
1.
Rekruitmen/perekrutan tenaga kependidikan
2.
Pembinaan
3.
Pemberhentian/mutasi
Ad.1 Perekrutan tenaga pendidik
Perekrutan tenaga pendidik merupakan usaha-usaha
yang dilakukan oleh lembaga atau yasayasan nntuk memperoleh tenaga pendidik
yang dibutuhkan. Langkah-langkah penting dalam proses perekrutan sebagai
kelanjutan perencanaan tenaga pendidik yaitu :
a. Menyebarluaskan pengumuman tentang kebutuhan tenaga pendidik dalam berbagai
jenis dan kualifikasinya sebagaimana proses perencanaan yang telah ditetapkan,
dapat melalui media publikasi atau rekomendasi terbatas atau kerjasama dengan
instansi lain
b. Menentukan persyaratan bagi pelamar sesuai dengan persyaratan-persyaratan
yang ditetapkan baik administrasi maupun akademis
c. Menyelenggarakan pengujian berdasarkan standar seleksi dan dengan
menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang dibutuhkan.
Standar-standar seleksi misalnya :
-
Umur
-
Keterampilan komunikasi
-
Kesehatan fisik
-
Motivasi
-
Pendidikan
-
Minat
-
Pengalaman
-
Sikap dan nilai-nilai
-
Tujuan-tujuan
-
Kesehatan mental
-
Penampilan
-
Kepantasan bekerja di dunia pendidikan
-
Pengetahuan umum dan factor-faktor lain yang ditetapkan oleh lembaga
Ad.2 Pembinaan/pengembangan tenaga pendidik :
Pembinaan dan pengembangan tenaga pendidik merupakan
usaha mendayagunakan memajukan dan meningkatkan produktifitas kerja
setiap tenaga pendidik yang ada. Tujuan dari pembinaan ini adalah tumbuhnya
kemampuan tenaga pendidik yang meliputi pertumbuhan keilmuwannya, wawasan
berfikirnya, sikap terhadap pekerjaannya dan keterampilan dalam pelaksanaan
tugasnya sehari-hari sehingga produktifitas kerja dapat ditingkatkan. Suatu
program pembinaan tenaga pendidik biasanya diselenggarakan atas asumsi adanya
berbagai kekurangan dilihat dari tuntutan organisasi atau karena adanya
kehendak dan kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang di kalangan tenaga
kependidikan itu sendiri.
Prinsip-prinsip
yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga pendidik ini,
yaitu :
a. Pembinaan tenaga pendidik patut dilakukan untuk semua jenis tenaga pendidik
b. Pembinaan tenaga pendidik berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam kerangka
peningkatan kemampuan professional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas
sehari-hari sesuai dengan posisinya masing-masing
c. Pembinaan tenaga pendidik dilaksanakan untuk mendorong meningkatkan
kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan atau system sekolah
dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan kesejahteraan dan insentif sebagai
imbalannya guna menjamin terpeuuhinya secara optimal kebutuhan sosial ekonomis
maupun sosial psikologis.
d. Pembinaan tenaga pendidik dirintis dan diarahkan untuk mendidik dan melatih
seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi, baik karena
kebutuhan-kebutuhan yang berorientasi pada lowongan jabatan/posisi dimana yan
akan datang, misalnya magang.
e. Pembinaan tenaga pendidik sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan
pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan
remedial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan
Cara yang lebih populer dalam membina dan
mengembangkan tenaga pendidik dilakukan melalui penataran (inservice training)
baik dalam rangka penyegaran (refresing) maupun dalam rangka peningkatan
kemampuan mereka (up-granding) atau bersama-sama (collaborative effect),
misalnya mengikuti kegiatan atau kesempatan one-service training, on the job
training, seminar, workshop, diskusi panel, rapat-rapat, symposium, konferensi
dsb.
Ad.3 Pemberhantian tenaga pendidik
Pemberhentian
tenaga pendidik merupakan proses yang membuat seseorang tenaga pendidik tidak
dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya untuk sementara
waktu maupun selama-lamanya. Banyak alas an yang menyebabkan seseorang tenaga
pendidik berhenti dari pekerjaannya (PHK), yaitu :
1. Penilaian kinerja yang bersangkutan menurun meskipun sudah diberikan
peringatan oleh atasan.
2. Karena permintaan sendiri untuk berhenti
3. Karena mencapai batas usia pension menurut ketentuan yang berlaku
4. Karena adanya penyederhaan organisasi yang
menyebabkan adanya penyederhanaan tugas disatu pihak lain diperoleh
kelebihan tenaga kerja
5. Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindakan pidana,
misalnya: melanggar peraturan yang berlaku seperti melanggar sumpah
jabatan, melanggar peraturan disiplin,
korupsi dan sebagainya
6. Karena yang bersangkutan tidak cukup cakap jasmani maupun rohani seperti
cacat karena suatu hal yang menyebabkan tidak mampu lagi bekerja, mengidap
penyakit yang membahayakan diri dan lingkungan, berubah ingatan dan sebagainya
7. Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran
atas peraturan yang berlaku
8. Karena meningal dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh
pejabat yang berwenang
9. Karena izin mengembangkan diri
Administrasi Yang Diperlukan Untuk Pengelolaan Tenaga Pendidik, yaitu :
a.
Administrasi Kepegawaian :
v Curriculum Vitae
v Ijazah
v Kartu Keluarga
v Riwayat Kesehatan
b.
Administrasi Kelembagaan :
v Daftar hadir staf
v Data staf
v SK mengajar
v Form tugas keluar
v Form permohonan izin
v Form penerimaan gaji
v Form evaluasi staf secara berkala
Pengelolaan Peserta Didik
Pengertian pengelolaan peserta didik
Pengelolaan peserta didik menurut Hendayat
Soetopo dan Wanty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan pengaturan
segala aktifitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu mulai masuknya
peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah
atau suatu lembaga.
Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu
bukanlah dalam bentuk pencatatan/ pengelolaan
data peserta didik saja, melainkan aspek yang lebih luas, yang secara
operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Rekruitmen Peserta Didik
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan
oleh penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan ini dimulai kepala sekolah
terlebih dahulu membentuk panitia, kegiatan yang disiapkan yaitu :
1. Pendaftaran
Jadwal penerimaan peserta didik tersebut
disebarluaskan kepada masyarakat biasanya melalui media masa, pengumuman
sekolah, penyebaran brosur, open house, pameran, dll.
2. Syarat-Syarat Pendaftaran
Syarat-syarat pendaftaran ditentukan oleh
lembaga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, misalnya :
v Mengisi formulir
v Mengumpulkan foto
v Membayar administrasi
v Dan persyaratan lain yang sudah ditentukan yang dianggap perlu oleh lembaga
3.
Seleksi
Seleksi dilakukan apabila jumlah pendaftarnya
melebihi daya tampung yang tersedia
4.
Pengumuman
Setelah pengumuman penerimaan peserta didik
baru, dilakukan sosialisasi aturan-aturan sekolah yang wajib dipenuhi oleh
peserta didik baru.
Pencatatan Kemajuan Peserta Didik
Kegiatan ini sangat diperlukan sejak diterima di
sekolah itu sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencatatan
dan perlengkapan yang diperlukan berupa :
1. Buku Induk
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk.
Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut.
Setiap pencatatan peserta didik disertai dengan nomor pokok atau stambuk dan
dilengkapi pula dengan data lain setiap peserta didik.
2.
Buku Klaper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku
induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad. Hal ini untuk memudahkan
pencarian data peserta didik jika suatu waktu diperlukan.
3.
Daftar Presensi/Daftar Hadir
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab
frekuensi kehadiran peserta didik dapat diketahui/dikontrol.
4.
Buku Catatan Pribadi Peserta Didik
Buku catatan peserta didik ini lebih lengkap
lagi tentang data setiap peserta didik. Buku ini antara lain berisi :
v Idenditas peserta didik
v Keterangan mengenai keadaan keluarga
v Keadaan jasmani dan kesehatan peserta didik
v Riwayat pendidikan serta hasil belajar
v Data psikologi (sikap, minat dan cita-cita)
v Kegiatan diluar sekolah
5.
Buku Daftar Mutasi Anak Didik
Untuk mengetahui jumlah anak didik yang tepat,
sekolah atau lembaga harus mempunyai buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar
mutasi itu digunakan untuk mencatat keluar masuknya peserta didik dalam setiap
bulan, semester atau setahun. Hal ini karena keadaan jumlah peserta didik tidak
tetap, ada peserta didik pindahan dan ada yang keluar, termasuk mereka yan
dmelanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.
6.
Laporan Perkembangan Peserta Didik
v Melalui buku komunikasi yang diberikan secara harian, mingguan atau
bulanan, yang isinya berupa informasi dari guru tentang kegiatan yang diikuti
oleh anak dan kemajuan perkembangan anak selama mengikuti kegiatan di sekolah.
v Laporan perkembangan peserta didik diperoleh dari hasil observasi guru dan
analisa kegiatan anak didik sehingga orang tua dapat memperoleh informasi
tentang perkembangan anak secara factual.
C. Manajemen Sarana dan Prasarana
Yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah
pembangunan sekolah dan alat perabot sekolah yang berperan dalam proses belajar
mengajar walaupun secara tidak langsung. Garis besar manajemen sarana dan
prasarana meliputi hal dibawah ini meliputi yaitu :
1. Penentuan Kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau
fasilitasi yang lain lebih dahulu harus melihat kekayaan yang ada baru bias
menentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidika
disekolah tersebut.
2. Proses Pengadaan
Dalam upaya proses pengadaan sarana pendidikan
dapat diperoleh dengan beberapa jalan yang bias ditempuh, yaitu :
a.
Pembelian dengan biaya dari pemerintah
b.
Pembelian dengan biaya SPP
c.
Bantuan dari BP3 atau komite sekolah
d.
Bantuan dari masyarakat lainnya
3. Pemakaian
Darj segi pemakaian atau penggunaan terutama
alat perlengkapan dapat dibedakan atas :
a.
Barang habis pakai
b.
Barang tidak habis pakai
Penggunaan
barang habis pakai harus digunakan secara maksumal dan dipertanggung-jawabkan pada setiap triwulan. Sedang penggunaan barang tidak habis pakai
atau barang tetap dipertanggungjawabkan satu tahun sekali, sehingga diperlukan
adanya pemeliharaan dan barang-barang tersebut dengan barang inventaris.
4. Pencatatan/Pengurusan
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini
disediakan instrumen administrasi
berupa :
a.
Buku inventaris
b.
Buku pembelian
c.
Buku penghapusan
d.
Kartu barang
5. Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang inventaris sekolah
harus dipertanggungjawabkan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut
yang ditujukan kepada instansi atasan.
D. Manajemen Keuangan
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan
keuangan, demikian pula dengan sekolah. Sumber keuangan pendidikan berasal dari
:
1. Anggaran Negara, antara lain :
1)
Anggaran rutin, contoh : untuk gaji pegawai, biaya ujian, biaya
perawatan gedung, dll.
2)
Anggaran pembangunan, contoh : untuk kegiatan fisik yaitu pembuatan gedung,
untuk non fisik yaitu pelatihan atau diklat pendidik.
2. Dana Masyarakat
Yang termasuk
dana masyarakat yaitu :
a.
Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
b.
Iuran BP3 (komite sekolah)
c.
Bantuan/hibah dan lainnya yang ada menurut aturan yang ada
Prosedur Manajemen Keuangan, yaitu :
1. Budgeting/Penganggaran
Yang
termasuk dalam kegiatan ini yaitu penggalian sumber dana dan merancang
penggunaan dana tersebut. Membuat rencana anggaran dan belanja sekolah (RAPBS)
2. Accounting/Pembukuan
Yaitu proses
pencatatan transaksi penggunaan dana untuk pertanggungjawaban
3. Auditing
Pertanggungjawaban
atau pengecekan antara laporan/pencatatan dengan hasil sesungguhnya di
lapangan.
Instrumen Administrasi Keuangan, antara lain :
1. Buku kas umum
2. buku kas tabelaris
3. Daftar permintaan/penerimaan gaji (oleh bagian keuangan)
4. Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Contoh : kwintasi, daftar penerimaan gaji
5. Daftar pembayaran SPP
6. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Pengertian Umum
Manajemen : 1.
Sebagai suatu proses
2.
Sebagai kolektifitas orang-orang yang
melakukan aktifitas manajemen
3. Sebagai
suatu seni sebagai suatu ilmu pengetahuan
Menurut G.R. TERI adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan
bimbangan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan
organisasional atau maksud yang sama.
II. PEMETAAN SEKOLAH (School
Maping)
Metode
perencanaan pendidikan secara mikro yang berupa proses penataan atau penataan
kembali jaringan yang baru dengan daya tampung lebih besar, dimana
sumber-sumber yang ada dapat digunakan secara optimal disamping itu diusahakan
mutu pendidikan yang lebih berbobot dan mempunyai relevansi dengan pembangunan.
Tujuan dari
pemetaan sekolah yaitu :
Menata
jaringan sekolah
Meningkatkan
mutu pendidikan perencanaan dalam menentukan lokasi sekolah (membuka cabang
sekolah baru). Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemetaan sekolah yaitu
:
1. Perkembangan permukiman penduduk
2. Perkembangan anak usia sekolah
3. Lembaga pendidikan yang sudah ada
4. Jaringan transportasi
5. Pendayagunaan fasilitas
6. Penyelenggaraan kurikulum
Apabila akan
membangun sebuah lembaga sekolah, sasaran optimal yang harus diperhatikan yaitu
:
a. Membangun sekolah ditempat yang banyak anak usia sekolah
b. Membangun sekolah ditempat yang belum ada sekolah khusunya daerah terpencil
c. Jangan sampai mengurangi jumlah murid sekolah lain yang sudah ada
Dalam
menentukan lokasi yang ideal untuk sekolah baru ada beberapa hal yang harus
diperhatikan :
1. Mudah dijangkau
2. Jauh dari tempat yang ramai
3. Lama tempuh tidak melebihi lima belas menit atau 1.5 kilometer perjalanan
4. Cukup murid
5. Tidak bertolak belakang dengan perkembangan pemikiran (primitif)
Untuk
menentukan daesrah jangkauan digunakan rumus :
E =p.r2.d
|
Dengan
keterangan :
E : jumlah
murid dalam daerah jangkauan
p :
koofisien untuk daerah jangkauan berbentuk lingkaran
d :
kepadatan penduduk usia sekolah/km2
r : jarak
terjauh dari sekolah
III. KOMITE ORGANISASI PENDIDIKAN
Hal yang
tidak kalah penting dalam proses manajemen pendidikan adalah proses komunikasi
organisasi. Dimana komunikasi organisasi harus terpelihara dengan baik agar
keberlangsungan lembaga semakin berkembang. Tidak ada kelompok atau lembaga
yang dapat bertahan tanpa komunikasi. Komunikasi memberikan informasi yang
diperlukan dari kelompok untuk mengambil keputusan melalui penyampaian data.
Yang
dimaksud dengan komunikasi organisasi pendidikan adalah proses penyampaian
pesan dari pihak satu ke pihak lain dalam lingkungan organisasi pendidikan.
Arah Komunikasi
Komunikasi
dapat mengalir secara vertical atau horizontal. Untuk dimensi vertikal dapat
dibagi lebih lanjut menjadi kearah bawah dan kearah atas.
1. Ke bawah :
Komunikasi
yang mengalir dari satu tingkat dalam kelompok atau organisasi ke tingkat yang
lebih bawah. Pola ini digunakan pemimpin lembaga dan manajer untuk menetapkan
sasaran, memberikan instruksi pekerjaan, menginformasikan kebijakan dan
prosedur kebawahan dan mengemukakan umpan balik tentang kinerja.
2. Ke atas :
Komunikasi
keatas mengalir ketempat yang lebih tinggi dalam lembaga/ organisasi.
Komunikasi ini digunakan untuk memberikan umpan balik ke atasan,
menginformasikan mereka mengenai kemajuan kesasaran dan menyampaikan
masalah-masalah yang dihadapi.
Komunikasi
keatas menyebabkan para manajer perasaan perasaan karyawan terhadap
pekerjaannya, rekan sekerjanya dan organisasi secara umum. Manajer juga
mengandalkan komunikasi keatas untuk memperoleh gagasan mengenai cara
memperbaiki kondisi. Beberapa contoh tetang komunikasi keatas adalah : laporan
kinerja yang disiapkan oleh manajemen yang lebih rendah untuk ditinjau ulang
oleh manajemen puncak, kotak saran, survey tingkat karyawan, prosedur keluhan,
diskusi atasan bawahan.
Komunikasi Horizontal
Ketika
komunikasi terjadi diantara anggota kelompok kerja yang sama, diantara anggota
kelompok kerja ditingkat yang sama atau antara setiap personal yang secara
horizontal equivalent dinamakan sebagai komunikasi horizontal. Komunikasi
horizontal diperlukan untuk menghemat waktu dan mempermudah koordinasi.
Komunikasi Antar Pribadi
Bagaimana
cara anggota dalam sebuah lembaga penyampaikan ide antara mereka?. Ada tiga
metode dasar yang digunakan, yaitu ; komunikasi lisan, tertulis dan non-verbal.
1. Komunikasi Lisan
Sarana utama
untuk menyampaikan pesan adalah komunikasi lisan, pidato, percakapan dua orang,
diskusi kelompok dan desas desus informasi adalah bentuk-bentuk popular dari
komunikasi lisan. Keuntungan dari komunikasi lisan adalah kecepatan dan umpan
balik yang dihasilkannya, sedangkan kerugiannya ketika pesan tersebut melewati
sejumlah orang. Semakin banyak orang yang melewati pesan itu semakin besar pula
kemungkinan terjadinya distorsi/ kesalahan.
2. Komunikasi Tertulis
Komunikasi
tertulis mencakup memo, surat, email, pengiriman faximile, laporan berkala
organisasi, pengumuman di papan bulletin atau alat-alat lain yang dikirim via
kata-kata sesuai atau simbol tertulis. Keuntungan dari komunikasi tertulis
adalah terwujud dan dapat dibuktikan, pesan dapat disimpan dalam waktu yang
lama, selain itu kekurangannya adalah dalam hal umpan balik.
3. Komunikasi Non-Verbal
Komunikasi
nonverbal mencakup gerakan tubuh, intonasi atau tekanan yang kita berikan pada
kata-kata, ekspresi wajah, jarak fisik antara pengirim dengan penerima, bias
dikatakan bahwa setiap gerakan tubuh mempunyai manka dan tidak ada gerakan yang
bersifat kebetulan.
Hambatan Komunikasi
Sejumlah
hambatan dalam komunikasi dapat mengganggu komunikasi yang efektif.
Hambatan-hambatan tersebut dapat digolongkan dalam :
a. Hambatan Personal/Individu
Hambatan ini
disebabkan beberapa factor diantaranya yaitu :
v Semanti / perbedaan bahasa
v Kelebihan informasi
v Hambatan perilaku, diantaranya : kecemasan, sikap otoriter, sikap
egosentris, perbedaan persepsi dan informasi berlebih.
b. Hambatan Organisasional
Penyebab
dari hambatan komunikasi yang berasal dari organisasi atau lembaga, yaitu :
sistem organisai dan struktur organisasi yang kurang sesuai untuk semua anggota
organisasi
c. Hambatan Teknis
Yang
termasuk keadaan hambatan teknis, yaitu : kesalahan komunikasi, yang disebabkan
akibat buruknya sarana, teknik dan metode komunikasi yang kurang tepat.
No comments:
Post a Comment