Tuesday, October 23, 2018

Fraud


Menurut kamus Inggris-Indonesia, fraud diterjemahkan sebagai penipuan, kecurangan atau penggelapan.Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, Kecurangan berarti ketidakjujuran . Banyak pakar dan organisasi profesi memberikan definisi fraud yang sedikit berbeda karena cara melakukan fraud juga berbeda, sehingga definisi fraud juga berbeda. Meskipun demikian, berbagai definisi fraud tersebut secara prinsip tidak berbeda. Definisi fraud lebih ditekankan pada konsekuensi hukum seperti penggelapan, pencurian dengan tipu muslihat, penyalahgunaan wewenang, kecurangan laporan keuangan, dan bentuk kecurangan lain yang dapat merugikan orang lain dan menguntungkan pelakunya.
fraud juga dapat diistilahkan sebagai kecurangan yang mengandung makana suatu penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu misalnya menipu atau memberikan gambaran keliru (mislead) kepada pihak-pihak lain, yang dilakukan oleh orang-orang baik dari dalam maupun dari luar organisasi. Kecurangan dirancang untuk mendapatkan keuntungan baik pribadi maupun kelompok golongan yang memanfaatkan peluang-peluang secara tidak jujur, yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain. Sehingga dapat diperoleh kesimpulan bahwa fraud memiliki unsur-unsur adanya perbuatan yang melanggar hokum, dilakukan oleh orang dalam dan dari luar organisasi, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, dan secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain

No comments:

Post a Comment

Mekanisme Kontraksi Otot

  Pada tingkat molekular kontraksi otot adalah serangkaian peristiwa fisiokimia antara filamen aktin dan myosin.Kontraksi otot terjadi per...

Blog Archive