2.1.Wewenang dan tanggung jawab organisasi sekolah
Setelah mengetahui struktur
sekolah seperti apa, maka sebaiknya kita juga harus tahu apa saja wewenang dan
tanggung jawab sekolah. Sebelum itu kita lihat pengertian dari wewenang dan
tanggung jawab itu sendiri.
Wewenang ( Authority ) merupakan
syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang
yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan.
Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan,
pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk menjalankan
kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai
hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu
agar tujuan dapat tercapai.
T. Hani Handoko membagi wewenang
dalam dua sumber, yaitu teori formal ( pandangan klasik ) dan teori penerimaan.
Wewenang formal merupakan wewenang pemberian atau pelimpahan dari orang lain.
Wewenang ini berasal dari tingkat masyarakat yang sangat tinggi dan secara
hukum diturunkan dari tingkat ke tingkat. Berdasarkan teori penerimaan (
acceptance theory of authority ) wewenang timbul hanya bila hal diterima oleh
kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak
tergantung pada penerima ( reciver ).
Chester Bamard mengatakan bahwa
seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi :
1. Memahami komunikasi tersebut
2. Tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. Mampu secara mental dan phisik untuk mengikutinya.
Agar wewenang yang dimiliki oleh
seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adanya:
1. Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk
melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan.
Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi dua yaitu :
(a) Kekuasaan
posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini
tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
(b) Kekuasaan
pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada
seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada
pimpinan.
Macam-macam kekuasaan:
(a) Kekuasaan
balas jasa ( reward power ) berupa uang, suaka, perkembangan karier dan
sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.
(b) Kekuasaan
paksaan ( Coercive power ) berasal dari apa yang dirasakan oleh seseorang bahwa
hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya ) akan diterima bila tidak melakukan
perintah,
(c) Kekuasaan
sah ( legitimate power ) Berkembang dari nilai-nilai intern karena seseorang
tersebut telah diangkat sebagai pemimpinnya.
(d) Kekuasaan
pengendalian informasi ( control of information power ) berasal dari
pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan dengan pemberian
atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
(e) Kekuasaan
panutan ( referent power ) didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan
dan menjadikannya sebagai panutan.
(f) Kekuasaan
ahli ( expert power ) yaitu keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang dalam
bidangnya.
Tanggung jawab dan akuntabilitas
tanggung jawab (responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang
timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability
yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang
dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang
diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan
diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil. Pengaruh
( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk
melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi.
Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan
informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Setelah melihat pengertian
wewenang dan tanggung jawab di atas, dapat disimpulkan bahwa wewenang dan
tanggung jawab sekolah adalah hak dari organisasi sekolah untuk memerintah
orang lain untuk melakukan sesuatu di sertai pertanggung jawaban dari
organisasi sekolah dalam mengambil keputusan agar tujuan dapat tercapai.
Berikut ini adalah pembagian
wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sekolah:
1)
Kepala sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab,
antara lain :
(a)
Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program
kerja sekolah
(b)
Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan
Pembelajaran Kurikulum/Program
(c)
Mengembangkan SDM
(d)
Melakukan pengawasan dan supervisi tenaga
pendidik dan kependidikan
(e)
Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar
(f)
Merencanakan, mengelola dan mempertanggung
jawabkan keuangan
(g)
Mengangkat dan menetapkan personal struktur
organisasi
(h)
Menetapkan program kerja sekolah
(i)
Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi
(j)
Melegalisasi dokumen organisasi
(k)
Memutuskan mutasi siswa
(l)
Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan
tenaga kependidikan
(m)
Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan sekolah
(n)
Memberi pembinaan warga sekolah
(o)
Memberi penghargaan dan sanksi
(p)
Memberi penilaian kinerja pendidik dan tenaga
kependidikan
2)
Komite sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu
pendidikan
(b)
Mengawasi kebijakan sekolah.
(c)
Kepala Tata usaha
(d)
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(e)
Menyusun dan melaksanakan program tata usaha
sekolah.
(f)
Menyusun dan melaksanakan kegiatan keuangan
sekolah.
(g)
Mengurus administrasi kepegawaian.
(h)
Mengurus administrasi kesiswaan.
(i)
Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
(j)
Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
(k)
Menyusun administrasi lainnya.
(l)
Melaporkan semua tugas dan tanggung jawabnya
kepada kepala sekolah secara berkala.
3) Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Wewenang dan Tanggung Jawab,
antara lain :
(a)
Menyusun program kerja bidang Kurikulum/Program
(b)
Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan
Kurikulum/Program
(c)
Memantau pelaksanaan Pembelajaran
(d)
Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum
(e)
Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan
(f)
Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi
pembelajaran
(g)
Menyusun kalender pendidikan dan jadwal
pembelajaran
(h)
Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran
(i)
Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing
guru
(j)
Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru
(k)
Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan
kependidikan
(l)
Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap
program Pembelajaran
(m)
Memverifikasi Kurikulum
(n)
Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar
dan try out kelas 3
(o)
Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala
sekolah
4)
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Mengkoordinasikan PSB ( Penerimaan Siswa Baru )
(b)
Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa Orientasi
peserta didik (MOS)
(c)
Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan
diklat OSIS
(d)
Mengkoordinasikan penjaringan dan
pendistribusian semua bentuk beasiswa
(e)
Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K (ketertiban,
kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan)
(f)
Membina program kegiatan OSIS
(g)
Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus
Osis
(h)
Melakukan tindakan terhadap siswa terkait
pelanggaran tata tertib siswa
(i)
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba
(j)
Mengkoordinasikan ekstrakurikuler
(k)
Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar
(l)
Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala
sekolah
5)
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah
dengan orang tua/ wali siswa
(b)
Membina hubungan sekolah dengan komite sekolah
(c)
Membina pengembangan hubungan antar sekolah
dengan lembaga pemerintah, dunia usaha – dunia industri, dan lembaga sosial
lainnya
(d)
Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat
secara berkala
(e)
Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala
sekolah
(f)
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana
(g)
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(h)
Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
(i)
Mengkoordinasi pendayagunaan sarana dan
prasarana
(j)
Menyusun laporan pelaksanaan bidang sarana dan
prasarana secara berkala
(k)
Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala
sekolah
6) Bendahara
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Menerima setoran keuangan dari bagian pemungut
keuangan
(b)
Membukukan keuangan yang diterima baik dari
pemungut, bantuan pemerintah atau pihak-pihak lain yang tidak mengikat
(c)
Mengeluarkan dana untuk berbagai keperluan
sekolah kepada penanggung jawab kegiatan yang ditunjuk oleh sekolah setelah
mendapat persetujuan kepala sekolah
(d)
Membuat daftar kebutuhan honorarium/ transport
guru dan karyawan
(e)
Menerima keuangan untuk keperluan honorarium
guru/ karyawan
(f)
Membayar honorarium guru dan kayawan
(g)
Membukukan pengeluaran lengkap dengan
bukti-bukti pengeluarannya dan ditutup setiap bulan sesuai dengan mata anggaran
(h)
Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala
sekolah
7) Koordinator
BP
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)
Menyusun program kerja bimbingan dan penyuluhan
serta bimbingan kejuruan
(b)
Memberikan penjelasan kepada calon siswa tentang
macam-macam program keahlian yang ada di sekolah, kemampuan tamatan dan
lapangan kerja yang dimasuki
(c)
Mengkoordinasi pelaksanaan program bimbingan dan
penyuluhan
(d)
Mengkoordinasi penyusunan dan pengumpulan data
siswa dalam rangka kegiatan bimbingan dan penyuluhan
(e)
Melaksanakan bimbingan kepada siswa secara
individu maupun kelompok yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang
sosial, pengaruh lingkungan serta kesulitan dalam belajar
(f)
Memberikan layanan konseling kepada siswa baik
secara individu maupun kelompok
(g)
Membantu mengembangkan potensi siswa sesuai
minat dan bakat siswa
(h)
Memberikan informasi dan wawasan tentang karier
kejuruan kepada siswa
(i)
Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala
sekolah
No comments:
Post a Comment