Tuesday, July 31, 2018

Bagan Struktur Organisasi Sekolah


2.1.Wewenang dan tanggung jawab organisasi sekolah
Setelah mengetahui struktur sekolah seperti apa, maka sebaiknya kita juga harus tahu apa saja wewenang dan tanggung jawab sekolah. Sebelum itu kita lihat pengertian dari wewenang dan tanggung jawab itu sendiri.
Wewenang ( Authority ) merupakan syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai.
T. Hani Handoko membagi wewenang dalam dua sumber, yaitu teori formal ( pandangan klasik ) dan teori penerimaan. Wewenang formal merupakan wewenang pemberian atau pelimpahan dari orang lain. Wewenang ini berasal dari tingkat masyarakat yang sangat tinggi dan secara hukum diturunkan dari tingkat ke tingkat. Berdasarkan teori penerimaan ( acceptance theory of authority ) wewenang timbul hanya bila hal diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak tergantung pada penerima ( reciver ).
Chester Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi :
1. Memahami komunikasi tersebut
2. Tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. Mampu secara mental dan phisik untuk mengikutinya.
Agar wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adanya:
1. Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi dua yaitu :
(a)      Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
(b)      Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
Macam-macam kekuasaan:
(a)      Kekuasaan balas jasa ( reward power ) berupa uang, suaka, perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.
(b)      Kekuasaan paksaan ( Coercive power ) berasal dari apa yang dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya ) akan diterima bila tidak melakukan perintah,
(c)      Kekuasaan sah ( legitimate power ) Berkembang dari nilai-nilai intern karena seseorang tersebut telah diangkat sebagai pemimpinnya.
(d)     Kekuasaan pengendalian informasi ( control of information power ) berasal dari pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
(e)      Kekuasaan panutan ( referent power ) didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai panutan.
(f)       Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang dalam bidangnya.
Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab (responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil. Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Setelah melihat pengertian wewenang dan tanggung jawab di atas, dapat disimpulkan bahwa wewenang dan tanggung jawab sekolah adalah hak dari organisasi sekolah untuk memerintah orang lain untuk melakukan sesuatu di sertai pertanggung jawaban dari organisasi sekolah dalam mengambil keputusan agar tujuan dapat tercapai.
Berikut ini adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sekolah:
1)        Kepala sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)    Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah
(b)   Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program
(c)    Mengembangkan SDM
(d)   Melakukan pengawasan dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan
(e)    Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar
(f)    Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan
(g)   Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi
(h)   Menetapkan program kerja sekolah
(i)     Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi
(j)     Melegalisasi dokumen organisasi
(k)   Memutuskan mutasi siswa
(l)     Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan
(m) Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan sekolah
(n)   Memberi pembinaan warga sekolah
(o)   Memberi penghargaan dan sanksi
(p)   Memberi penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan 
2)        Komite sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)    Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan
(b)   Mengawasi kebijakan sekolah. 
(c)    Kepala Tata usaha
(d)   Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(e)    Menyusun dan melaksanakan program tata usaha sekolah.
(f)    Menyusun dan melaksanakan kegiatan keuangan sekolah.
(g)   Mengurus administrasi kepegawaian.
(h)   Mengurus administrasi kesiswaan.
(i)     Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
(j)     Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
(k)   Menyusun administrasi lainnya.
(l)     Melaporkan semua tugas dan tanggung jawabnya kepada kepala sekolah secara berkala.

3)   Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
    Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)    Menyusun program kerja bidang Kurikulum/Program
(b)   Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program
(c)    Memantau pelaksanaan Pembelajaran
(d)   Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum
(e)    Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan
(f)    Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran
(g)   Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
(h)   Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran
(i)     Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru
(j)     Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru
(k)   Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
(l)     Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran
(m) Memverifikasi Kurikulum
(n)   Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3
(o)   Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
4)        Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)    Mengkoordinasikan PSB ( Penerimaan Siswa Baru )
(b)   Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa Orientasi peserta didik (MOS)
(c)    Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS
(d)   Mengkoordinasikan penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
(e)    Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan)
(f)    Membina program kegiatan OSIS
(g)   Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus Osis
(h)   Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
(i)     Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba
(j)     Mengkoordinasikan ekstrakurikuler
(k)   Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar
(l)     Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
5)        Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)    Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/ wali siswa
(b)   Membina hubungan sekolah dengan komite sekolah
(c)    Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha – dunia industri, dan lembaga sosial lainnya
(d)   Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
(e)    Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
(f)    Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana
(g)   Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(h)   Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
(i)     Mengkoordinasi pendayagunaan sarana dan prasarana
(j)     Menyusun laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala
(k)   Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
6)   Bendahara
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)    Menerima setoran keuangan dari bagian pemungut keuangan
(b)   Membukukan keuangan yang diterima baik dari pemungut, bantuan pemerintah atau pihak-pihak lain yang tidak mengikat
(c)    Mengeluarkan dana untuk berbagai keperluan sekolah kepada penanggung jawab kegiatan yang ditunjuk oleh sekolah setelah mendapat persetujuan kepala sekolah
(d)   Membuat daftar kebutuhan honorarium/ transport guru dan karyawan
(e)    Menerima keuangan untuk keperluan honorarium guru/ karyawan
(f)    Membayar honorarium guru dan kayawan
(g)   Membukukan pengeluaran lengkap dengan bukti-bukti pengeluarannya dan ditutup setiap bulan sesuai dengan mata anggaran
(h)   Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah
7)   Koordinator BP
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
(a)    Menyusun program kerja bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan kejuruan
(b)   Memberikan penjelasan kepada calon siswa tentang macam-macam program keahlian yang ada di sekolah, kemampuan tamatan dan lapangan kerja yang dimasuki
(c)    Mengkoordinasi pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan
(d)   Mengkoordinasi penyusunan dan pengumpulan data siswa dalam rangka kegiatan bimbingan dan penyuluhan
(e)    Melaksanakan bimbingan kepada siswa secara individu maupun kelompok yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang sosial, pengaruh lingkungan serta kesulitan dalam belajar
(f)    Memberikan layanan konseling kepada siswa baik secara individu maupun kelompok
(g)   Membantu mengembangkan potensi siswa sesuai minat dan bakat siswa
(h)   Memberikan informasi dan wawasan tentang karier kejuruan kepada siswa
(i)     Melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah




No comments:

Post a Comment

Mekanisme Kontraksi Otot

  Pada tingkat molekular kontraksi otot adalah serangkaian peristiwa fisiokimia antara filamen aktin dan myosin.Kontraksi otot terjadi per...

Blog Archive